0

Suara Indonesia News – Kampar, Terkait pemberitaan yang beredar dibeberapa media online dengan judul “Iming iming Jadi Pegawai Honorer, Oknum Dinas Kesehatan Kampar Pungli Hingga Rp.39 Juta” yang ditayangkan pada Kamis malam Kemarin ( 30/01/2020), akhirnya mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi SKM, M.Kes.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar menghubungi awak media melalui telepon selulernya, dan meminta supaya berita tersebut dihapus. “Jumpalah kita besok pagi dinda di Kantor sekitar pukul 07.30 Wib,” kata Dedi Sambudi kepada awak media.

Selanjutnya awak media mendampingi Dedi salah seorang keluarga dari Lolita mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar untuk menemui Kadis, agar ada solusinya. Akan tetapi, setelah beberapa lama diskusi bersama Kadis didampingi dua orang anggotanya di salah satu ruangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, terjadi perdebatan panas antara Kadis Kesehatan dan Dedi keluarga Lolita. Pertemuan berakhir tanpa ada solusi dari Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar sehingga membuat Dedi emosi dan keluar dari ruangan.

Setelah pertemuan tersebut, Dedi menyampaikan Kepada awak media, “jelas saya sangat kecewa. Saya kira pertemuan yang diadakan tadi itu memberikan solusi terhadap persoalan RTK yang sudah berlarut – larut ini. Nyatanya, komunikasi yang dibangun oleh pak Kadis Kesehatan ini ternyata tidak sesuai dengan espektasi ataupun harapan kita. Diakuinya dalam surat pernyataan itu akan membayar dalam rentang waktu 1 tahun. Malahan sebelumnya kalau tidak didesak pak Kadis Kesehatan mengatakan, jangan dikasih saya waktu, tapi akan saya selesaikan,” ucap Dedi menirukan kata Kadis.

Kejadian ini sudah lama, dari tahun 2016 sampai 2017 dan sempat menjadi sebuah polemik besar yang menyeret sejumlah nama. Keluarga Lolita sendiri ingin hal ini diselesaikan secara baik – baik, namun komunikasi yang dibangun tidak kondusif.

Lebih lanjut ditambahkan Dedi, “Kadis Kesehatan ini masih baru. Sebenarnya sayang ketika dihadapkan dengan persoalan – persoalan RTK ini, kita kasihan. Karena beliau jabatannya masih baru, dan karirnya masih panjang. Tetapi kita jangan lupa, sewaktu masalah RTK ini terjadi. Pak Kadis ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada waktu itu, perlu dicatat. Kita tidak tahu, dan tidak mengatakan apakah dia terlibat kita tidak mengatakan seperti itu,” ucap Dedi.

“Kita berharap kedepannya segera diselesaikan ini, sayang orangnya masih muda dan enerjik, harus dihadapkan dengan persoalan yang kecil – kecil ini, karena saya percaya kemampuan dia untuk menyelesaikan persoalan ini cukup baik, tapi dengan pendekatan – pendekatan yang lebih persuasif, dan dengan bahasa – bahasa yang lebih bagus,” imbuh Dedi.

“Kapada pihak penegak hukum, kalau hal ini tidak disikapi secara arif dan bijaksana oleh Kadis. Kita akan melakukan upaya – upaya hukum, ini tentunya kita harapkan nanti, Eni katanya yang menjadi kartu As disini. Atau orang yang paling berperan terhadap rekrutment RTK ini, ya buka – bukan saja saat penyidikan oleh pihak kepolisian atau pihak Kejaksaan. Karena kita punya dokumen dan buktinya. Lolita adalah korban penipuan oleh oknum – oknum yang mencari keuntungan diatas penderitaan orang – orang yang tidak berdaya dan orang miskin, ini perlu kita lawan,” ungkap Dedi.

Di tempat terpisah, awak media mencoba berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi, melalui pesan Whatshapp dan telepon selulernya, namun hingga berita ini diterbitkan Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar tidak bisa dikonfirmasi. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat selama 10 hari ke depan mulai tanggal 22 s.d 31 Januari 2020 kemarin, akan menjalani proses pemeriksaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pengendali Teknis (Dalnis) Mawariatul Janawati, dari  Itjen Kemenag RI mewakili Kusoy selaku penanggung jawab kepada Kakanwil Kemenag Sulbar saat tiba di Ruang Kerja Kakanwil.

Bersama anggota Tim lainnya yang ditugaskan khusus di Sulbar ini yang diketuai langsung oleh Novida Astuti, Dan anggota” Mochamad Samsul Mu’arif W, Emzolianda, Lis Sugiarti, Azif Hawari. menjelaskan maksud tujuan kedatangannya dihadapan seluruh Pejabat Eselon III, IV dan Operator SAIBA, SIMAK BMN dan Operator pada lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Sulbar saat menggelar Meeting di Aula Kanwil Kemenag Sulbar.

“Kehadiran kami kali ini untuk melakukan pendampingan dan pemeriksaan lebih awal atas laporan kegiatan dan keuangan semester II Tahun 2019, Laporan keuangan ini, Tim Itjen bisa memberikan saran dan perbaikan mengenai akurasi keadaan, keabsahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan agar muda dipahami” ungkap Novida Astuti.

Menanggapi hal tersebut. Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM selaku Kakanwil Kemenag Sulbar, ia berharap hasil reviu ini bakal memberikan kontribusi yang baik bagi perbaikan pelaporan keuangan dan mohon jangan ada celah untuk mengganggu kinerja kita terutama kesiapan BMN dan SAIBA” Harap Muflih.

Diakhir tanggapannya, orang nomor satu dikanwil kemenag sulbar ini, Muflih” sangat optimisme dengan Kedatangan Itjen kemenag RI untuk bakal memberikan kontribusi yang baik bagi LK kedepannya, “Tutur muflih. (Hamma/arman)

0

Suara Indonesia News – Subulusalam, Jajaran Polsek Rundeng, laksanakan giat sosialisasi Polisi Peduli Kesehatan dalam rangka mendukung program GEMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) dan mensosialisasikan tata cara menghindari dan mencegah penularan virus Corona di wilayah kecamatan Rundeng, kota Subulussalam. Jumat, 31 Januari 2020.

Dalam giat sosialisasi Polisi Peduli Kesehatan, dihadiri Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi, SH.MH, dan Masyarakat kecamatan Rundeng.

Kapolsek Rundeng Ipda Mulyadi SH.MH menyampaikan kepada masyarakat, agar tetap menjaga kesehatan dan lingkungan agar dapat mengantisipasi penularan virus Corona, masyarakat agar rajin berolahraga, makan makanan bergizi, gunakan masker di tempat keramaian, perbanyak minum air putih, bila demam dan sesak napas  segera hubungi Dokter, hindari makanan yang bisa menularkan virus Corona, cuci tangan pakai sabun dan tidak melakukan berpergian keluar negri untuk sementara waktu.

Kegiatan Polisi Peduli Kesehatan ini dilaksanakan di beberapa wilayah desa, diantaranya Desa Pasar Rundeng, Desa muara batu batu, Desa lai Pemualan. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Subulussalam, Ketua DPC Organda Kota Subulussalam Sobirin Hutabarat mengatakan, truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit menjadi “dalang” rusaknya ruas-ruas jalan  di wilayah kota Subulussalam, terutama Kecamatan Longkip.

“Truk CPO bertonase besar yang banyak merusak jalan. Belum lagi, mereka memiliki plat non BL, plat dari luar semua. Padahal mereka beroperasional di wilayah kita. Jelas ini sangat merugikan,” sebut Sobirin Hutabarat  yang di Sapa Ogek Birin ini. Jumat, 31 januari 2020.

Ogek Birin menambahkan, parahnya kerusakan jalan dalam Wilayah kota Subulussalam di sejumlah kecamatan disinyalir akibat kesalahan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam mengoperasikan truk CPO.

Hampir seluruh truk CPO yang melintasi jalan di kota subulussalam, sebutnya, diduga melanggar aturan.UU Republik Indonesi Nomor 38/2004 tentang jalan, PP Nomor 34/2006 tentang jalan dan UU Republik Indonesia Nomor 22/2009 Lalu lintas Angkutan jalan kemen perhubungan nomor 30/2002 tentang penyelenggaraan angkuatan Barang Termasuk pelanggaran aturan muatan truk yang melebihi kapasitas angkut, sehingga menjadi sumber kerusakan ruas jalan.

“Kalau bicara kualitas jalan kita sebenarnya sudah memenuhi standar, namun muatan truk yang Rata rata melebihi Tonase. 90 persen truk tonase besar yang melintasi jalan Kota Subulussalam melanggar aturan,” ujar Ogek Birin.

“Dalam aturan kementerian Perhubungan dijelaskan berapa panjang tangki, muatan, ketahanan tangki. Kita liat truk sudah tua juga masih digunakan. Berkaitan dengan tonase, kita tidak tau muatannya berapa, suka-suka mereka saja selama ini,” sebutnya.

Namun begitu, sebut Ogek Birin, keberadaan perusahaan angkutan tangki CPO selama ini tidak memberikan keuntungan  untuk Kota Subulussalam.

Ia mengatakan Pemerintah kota Subulussalam tentu sangat dirugikan. Apalagi anggaran untuk perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam APBK APBA, OTSUS dengan Anggaran yang cukup besar Termasuk  anggaran perawatan juga dianggarkan sangat besar,

“Setelah di Buat,Di Perbaiki dan  ditambal kemudian rusak lagi, kita tidak ingin buang-buang anggaran. Sementara pengawasan terhadap truk ini justru tidak jalan,” ujar ketua Partai Daerah Aceh (PDA).

Dalam Hal ini ogek Birin Berharap, agar Pemerintah Kota Subulussalam segera Membuat Peraturan Wali Kota tentang status jalan dan Klasifikasi Jalan yang ada di wilayah kota Subulussalam,

Ia juga berharap agar Dinas Perhubungan dan pihak terkait lain nya melakukan pengawasan, jika perlu beri teguran dan sanksi tegas bagi truk yang melanggar aturan

Tambah Ogek birin, Kita Bukan Elergi Dengan Truck Truck dari Luar Daerah tapi Kita Berharap aturan Harus di tegak Kan Kata Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)kota Subulussalam, pungkasnya. (Syahbudin Padang)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Lima orang Pelaku Iligal Fising (Bom Ikan), di perairan Pulau Pejantan Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan Provinsi Kepri, senin 27 januari 2020 kemarin  sekitar pukul 17 : 00 wib.

Dari kejaran Kepala Desa Dan warga setempat, dua orang berhasil ditangkap bernama Lasiba Bin La Abu 47 th selaku pemegang selang warga Pemangkat Kalimantan Barat dan Zuhardi Bin Mis 28 th sebagai tukang masak (koki) warga Selakau Kalimantan Barat.

Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson menypaikan,”Pendindakan penangkapan pelaku ilegal Fising diperairan Pulau Pejantan hasil laporan masyarakat inisial IS 38 tahun, warga Desa Batu Lapuk yang menyampaikan adanya pelaku pengeboman ikan kepada Kepala Desa Mentebung Iswandi.

Bergegas Kepala Desa langsung mengajak beberapa warga untuk langsung menuju lokasi yang di maksud oleh pelapor di Pulau Saung perairan Pulau Pejantan.

Saat Kepala Desa dan warga hampir dekat kekapal, pelaku yang tidak memiliki nama kapal berwarna biru, pelaku ilegal fising langsung membuang  bahan peledak yang sudah dirakit kedalam kelaut. Pelaku langsung melarikan diri menggunakan sampan, bahkan ada yang berenang ditepi pantai Pulau Pejantan dua orang pelaku berhasil ditangkap dan sudah kita amankan sedangkan 3 orang lagi berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

Pada jumat,  (31/01/2020) Polsek Tambelan lakukan pengembangan terkait tiga orang yang melarikan diri dibantu Kepala Desa beserta warga dan berhasil mengamankan 2 orang pelaku ilegal fising atas nama La Ane Bin Hamsi 38 th sebagai tekong dan perakit bahan peledak warga Pemangkat Kalimatan Barat dan Jero Bin La Ode 36 th sebagai ABK warga Selakau Kalbar, sekitar pukul 09 : 30 wib dan terakhir ditangkap Ary Bin Syamsudin 30 th sebagai penyelam warga Sebangkau Kalbar.

Barang bukti yang berhasil di amankan 5 (lima) buah bom ikan rakitan siap ledak, 3 (tiga) pasang sepatu boots merk jando, 2 (dua) buah jaring cedok ikan, 1 (satu) helai celana selam, 2 (dua) buah pemberat timah, 1 (satu) gulung tali rapia, 36 (tiga puluh enam) sumbu api, ½ (setengah) karung Amonium Netrat +- 13 kg, Selang Kompresor -+ 20 meter, 1 (satu) unit GPS merk Furuno + kepala GPS lengkap dengan kabel, 2 (dua) buah kaca mata selam, 2 (dua) buah daker (alat pernapasan dalam air), 2 (dua) buah kotak korek api, 2(dua) buah buah Hp Nokia.

kelima orang pelaku.Ilegal.fising dikenakan pasal.1 ayat 1 UU darurat no 12/1951 atau pasal 84 ayat (1) Jo pasal 8 ayat (1)  UU No 31 tahun 2004 sebagai mana telah dirubah menjadi UU No 45 tahun 2009 tentang perikanan, ucap Kapolsek Tambelan Alson. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Era digitalisasi masa kini, kebijakan dan pemahaman masyarakat dalam menyebar luaskan sebuah informasi dimedia sosial sangat diperlukan, khususnya menjelang pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 ini,  hal ini untuk meminimalisir dampak informasi hoax alias palsu. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar kegiatan seminar pilkada bertajuk, “Membangun ketahanan informasi guna meminimalisir dampak hoax, ujaran kebencian dan fitnah dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020”, Kamis (30/01/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di Hotel BIL Baturaja ini dihadiri oleh Ketua FKUB OKU yang juga menjabat sebagai Sekda OKU Dr.Drs H.Ahcmad Tarmizi,SE MT,M.Si,MH, Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas SH, Sekdin PMD Riduan, S.Ag, Kepala Dinas Kominfo OKU yang diwakili oleh Hayani S.Sos selaku kabid Pengelolaan Informasi opini dan Aspirasi Publik Kominfo OKU serta tamu undangan lainnya.

Ketua KIM OKU Hendra A Setyawan dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan seminar ini dilaksanakan untuk membangun ketahanan informasi guna meminimalisir dampak hoax, ujaran kebencian dan fitnah dalam penyelenggaran pilkada serentak 2020 di bumi sebimbing sekundang. Kegiatan seminar ini menurut Hendra, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial saja, namun KIM akan melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan, kedepan KIM juga akan melakukan edukasi terhadap sekolah-sekolah dan perguruan tinggi.

Dalam kegiatan ini KIM OKU melibatkan 100 orang peserta dari  Mahasiswa, tokoh pemuda, Instansi pemerintah terkait, tokoh agama, akademisi serta masyarakat. Dalam kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari pihak KPU OKU, Polres OKU, Akademisi, Kominfo dan Kesbangpol OKU. “Kegiatan ini untuk memngedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ketahanan informasi guna meminimalisir dampak hoax, ujaran kebencian dan fitnah menjelang pilkada serentak 2020,” kata Hendra.

Menurut Hendra Sejak September 2019 proses pelaksanaan pilkada sudah memasuki tahapan sosialisasi dimana setiap orang akan terlibat dalam tahapan tersebut termasuk kampanye baik secara langsung maupun meluai informasi di media sosial sehingga disinyalir marak terjadi penyebaran informasi hoax dan ujaran kebencian. Masyarakat dengan tingkat literasi yang rendah lanjutnya biasanya dapat dimanipulasi oleh pihak-pihak kepentingan melalui kabar bohong dan berita palsu.

“Tingkat partisipasi pemilih yang tinggi tanpa diikuti dengan pendidikan politik yang efektif berpotensi menciptakan kekisruhan, khususnya pada masyarakat yang reaktif,” ujarnya.

Hendra berharap materi yang telah disampaikan dalam seminar ini dapat disebar luaskan sehingga masyarakat dapat paham dan cerdas dalam menerima setiap informasi. “Mari bersama-sama baik masyarakat maupun pemangku kepentungan kita tumbuhkan kepedulian dalam mencegah dan meminimalisir dampak hoax sehingga dapat terciptanya pilkada yang aman dan kodusif,” ajaknya

Sementara itu, Kabid  Pengelolaan Informasi opini dan Aspirasi Publik Kominfo OKU Hayani S.Sos yang membacakan sambutan tertulis Kepala Dinas Kominfo OKU Priyatno Darmadi sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh KIM OKU. Menurutnya seminar yang digelar KIM ini sangat tepat untuk menumbuhkan pola pikir jernih dalam menerima setiap informasi yang beredar.

Kontribusi yang dilakukan KIM ini sangat positif dan relevan dalam menyikapi informasi publik, hal ini merupakan pembelajaran politik di OKU untuk mencegah dan meminimalisir dampak hoax,” tukasnya.

Usai pembukaan seminar, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada narasumber dan peserta serta penandatangan komitmen bersama untuk membangun ketahanan informasi guna meminimalisir dampak hoax, ujaran kebencian dna fitnah dalam penyelenggaraan pilakda serentak 2020, penandatangan ini dilakukan oleh seluruh seluruh pihak dan tamu undangan yang hadir. (Oki)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Pasca polemik terkait Tenaga Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada Kamis (27/09/2018) lalu, hingga sekarang belum juga usai. Diduga ada beberapa oknum pegawai Dinkes Kabupaten Kampar melakukan pungutan kepada salah seorang mantan RTK, yang bernama Lolita.

Menurut keterangan Dedi, salah seorang keluarga Lolita mengatakan kepada awak media, bahwa tawaran yang masuk itu di tahun 2016.

“Adek kami ini bekerja di akhir 2016 juga, namun setelah satu tahun berjalan tidak ada perkembangan, gaji juga tidak dibayarkan,” jelasnya. Kamis (30/01/2020).

Sementara pada saat itu, Eni beserta rekan – rekannya menjanjikan ada honor lebih kurang Rp. 1.700.000, atau sesuai dengan gaji honorer lainnya.

“Namun Setelah 1 tahun berjalan tanpa gaji, sementara adek kami ini bekerja setiap hari, jelas kami sangat kecewa. Akhir tahun 2017 sekitar bulan September atau Oktober, Lolita mengundurkan diri. Sementara pada rekruitmen itu, Eni minta uang lebih kurang sekitar Rp 40 juta, akhirnya setelah nego dibayar sekitar Rp 39 juta. Karena tidak sesuai dengan perjanjian awal, akhirnya kami menuntut pengembalian uang, tapi sekarang masih bersisa lebih kurang Rp 12 juta,” terang Dedi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar bersama Sekretarisnya dipertemukan dengan Eni, akhirnya pada saat itu Eni mengakui semua perbuatannya. Dan Eni bersedia mengembalikan sisa uang tersebut, dengan menandatangani surat perjanjian di atas materai dan juga ditandatangani oleh para saksi, yaitu Dedi bersama Sekretaris, dan Media.

“Dalam surat pernyataan tersebut Eni menyatakan bersedia membayar sisa uang yang belum dikembalikan, namun pada saat ini sudah satu tahun berjalan tidak ada juga itikat baik dari Eni maupun Dinas kesehatan.

Jelas ini namanya wan Prestasi, atau ingkar janji. Karena ini sudah ada tandatangan dan disaksikan oleh para pihak mempunyai kekuatan hukum tetap.

Namun kami melalui media juga menyampaikan, agar hak Lolita segera dibayarkan sebelum ini menjadi sebuah kasus hukum yang justru jauh lebih besar, yang nanti jelas berinflikasi terhadap status Eni sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS), dan orang – orang di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar yang terlibat,” cetusnya.

“Sementara kita punya semua data data untuk itu, kalau ini tidak ada itikat baiknya, jelas kita lanjutkan dan akan kita laporkan ke ranah hukum. Kita ingin orang – orang yang terlibat dalam proses rekruitmen yang tidak transparan ini. Sehingga kami rasa ada unsur penipuan dan akan kita laporkan, kami tidak main main dalam hal ini,” tegas Dedi.

“Jadi kami himbau sekali lagi, tolonglah kepada pihak pihak yang terlibat, agar segera dibayarkan sisa uang Lolita yang masih ada sama Eni lebih kurang Rp. 12 Juta.

“Harapan kita kepada pihak Pemda Kampar, kalau pihak Pemda jelaslah hal – hal yang seperti ini. Kalau staf – staf seperti ini tolonglah diawasi, kalau ada pengaduan – pengaduan yang merugikan masyarakat seperti ini, tolong ditindaklanjuti secara cepat. Agar tidak mencoreng nama instansi pemerintah. Jangan sampai rekruitmen pegawai dijadikan ajang para oknum untuk meraup keuntungan dengan cara pungli.

Jadi saya harap, Pemda Kampar dalam hal ini Khususnya Dinas Kesehatan agar menindaklanjuti orang – orang yang melakukan penipuan – penipuan seperti ini. Bila perlu harus ada hukuman buat mereka. Supaya rakyat kecil tidak terus menerus dipermainkan,” pintanya.

Di tempat terpisah, ketika awak media menjumpai Eni di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada hari Selasa (31/12/2019) lalu mengatakan sudah membayar. Sisa Rp 12 juta itu Hendra yang menyelesaikan.

“Karena yang sama kami cuman Rp 32 juta. Sisanya sama Hendra, kan sudah saya bilang sama bapak itu,” terangnya.

“Memang buktinya sama saya tidak ada, waktu saya ngasih sama dia itu dulu tidak pakai kwitansi. Tapi saya ngirimkan dari Brilink, bisa saya mengatakan bulan sekian,” ucap Eni.

Lebih lanjut, awak media mengkonfirmasi Zolmi, melalui Whatsapp pada Rabu malam (29/01/2020) mengatakan, bahwa dia hanya menerbitkan SK.

“Karena saya selaku PPTK, hanya sebatas itu pak. Kalau masalah yang lain lain saya tidak tahu prosesnya pak,” kilahnya.

“Kalau masalah uang itu saya tidak tahu, waktu beliau bikin surat pernyataan sama pak Nurbit, saya tidak pernah dilibatkan. Kalau saya terlibat disitu, otomatis saya dipanggil sama pak Nurbit selaku Kadis Kesehatan. Sekarang dimana mana muaranya sama saya, tapi silahkan dibuktikan. Karena saya sudah capek dengan urusan kayak begini, sampai ke kantor Polisi selama ini. Kalau memang benar silahkan buktikan,” ucap Zolmi. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Mamuju, Sekolah Dasar Negeri (SDN 02 karema selatan) yang terletak di Jl. Nelayan II Nomor 28A ini, telah dilanda banjir pasca turunnya air hujan deras dini hari, Jum’at 31/01/2020.

Saat media suara indonesia news, meminta keterangan dari salah satu pihak sekolah atas nama Ibnu Soleh, S.pd SD., alias Mas ibe mengatakan, “Hampir selutut banjirnya dan Sudah 3 kepala sekolah disini bergantian tetapi belum ada solusi untuk mengatasi banjir ini, padahal sudah berkali kali diajukan entah karena apa belum ada solusi tanggapan, Jelas terganggu kondisinya belajar mengajar sekolah kami “, tutur Ibnu Soleh.

Lanjut, Ibnu Soleh katakan Intinya setiap kali hujan deras sekolah kami selalu banjir dan ini berlangsung sudah lama bertahun tahun, sehingga terganggu kegiatan belajar mengajar. Bingung kami harus apa dan bagaimana…?? semoga dengan postingan saya di fb menjadi perhatian pemerintah daerah bagai mana mengatasi banjir disekolah kami,” ucap ibnu soleh.

Memang diketahui saat terjadi banjir disekolah ini, Ibnu Soleh alias ibe sempat menggunggah di akun facebooknya tentang kejadian banjir yang melanda sekolahnya.

Dan salah satu penyebab terjadinya titik banjir disekolah SDN 02 Karema Selatan ini adalah, karena drainase kurang baik ada yang menutup jalur air ke gorong gorong sehingga air tersumbat tidak bisa mengalir. Dari pemerintah sudah membuat saluran gorong gorong namun ada yang menutup jalurnya air hujan, terang Ibnu soleh.

Harapan kami sebagai keluarga besar SDN 02 KAREMA, semoga ada hikmah dan solusi terbaik mengatasi masalah banjir melanda sekolah kami demi kemajuan pendidikan,” Pesan Ibnu soleh.

Dan kami berharap kejadian ini jangan ada oknum yang memanfaatkan/mempolitisir banjir disekolah kami, karena kami murni berjuang demi kemajuan pendidikan dikabupaten Mamuju, harap Ibnu Soleh. (Hamma)