Truk CPO Dalang Perusak Jalan Subulussalam

Truk CPO Dalang Perusak Jalan Subulussalam

941 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Subulussalam, Ketua DPC Organda Kota Subulussalam Sobirin Hutabarat mengatakan, truk pengangkut Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit menjadi “dalang” rusaknya ruas-ruas jalan  di wilayah kota Subulussalam, terutama Kecamatan Longkip.

“Truk CPO bertonase besar yang banyak merusak jalan. Belum lagi, mereka memiliki plat non BL, plat dari luar semua. Padahal mereka beroperasional di wilayah kita. Jelas ini sangat merugikan,” sebut Sobirin Hutabarat  yang di Sapa Ogek Birin ini. Jumat, 31 januari 2020.

Ogek Birin menambahkan, parahnya kerusakan jalan dalam Wilayah kota Subulussalam di sejumlah kecamatan disinyalir akibat kesalahan perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dalam mengoperasikan truk CPO.

Hampir seluruh truk CPO yang melintasi jalan di kota subulussalam, sebutnya, diduga melanggar aturan.UU Republik Indonesi Nomor 38/2004 tentang jalan, PP Nomor 34/2006 tentang jalan dan UU Republik Indonesia Nomor 22/2009 Lalu lintas Angkutan jalan kemen perhubungan nomor 30/2002 tentang penyelenggaraan angkuatan Barang Termasuk pelanggaran aturan muatan truk yang melebihi kapasitas angkut, sehingga menjadi sumber kerusakan ruas jalan.

“Kalau bicara kualitas jalan kita sebenarnya sudah memenuhi standar, namun muatan truk yang Rata rata melebihi Tonase. 90 persen truk tonase besar yang melintasi jalan Kota Subulussalam melanggar aturan,” ujar Ogek Birin.

“Dalam aturan kementerian Perhubungan dijelaskan berapa panjang tangki, muatan, ketahanan tangki. Kita liat truk sudah tua juga masih digunakan. Berkaitan dengan tonase, kita tidak tau muatannya berapa, suka-suka mereka saja selama ini,” sebutnya.

Namun begitu, sebut Ogek Birin, keberadaan perusahaan angkutan tangki CPO selama ini tidak memberikan keuntungan  untuk Kota Subulussalam.

Ia mengatakan Pemerintah kota Subulussalam tentu sangat dirugikan. Apalagi anggaran untuk perbaikan jalan selalu dialokasikan dalam APBK APBA, OTSUS dengan Anggaran yang cukup besar Termasuk  anggaran perawatan juga dianggarkan sangat besar,

“Setelah di Buat,Di Perbaiki dan  ditambal kemudian rusak lagi, kita tidak ingin buang-buang anggaran. Sementara pengawasan terhadap truk ini justru tidak jalan,” ujar ketua Partai Daerah Aceh (PDA).

Dalam Hal ini ogek Birin Berharap, agar Pemerintah Kota Subulussalam segera Membuat Peraturan Wali Kota tentang status jalan dan Klasifikasi Jalan yang ada di wilayah kota Subulussalam,

Ia juga berharap agar Dinas Perhubungan dan pihak terkait lain nya melakukan pengawasan, jika perlu beri teguran dan sanksi tegas bagi truk yang melanggar aturan

Tambah Ogek birin, Kita Bukan Elergi Dengan Truck Truck dari Luar Daerah tapi Kita Berharap aturan Harus di tegak Kan Kata Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)kota Subulussalam, pungkasnya. (Syahbudin Padang)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY