0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Amri 23 tahun, warga Kijang Kecamatan Bintan Timur, melaporakan pada pihak berwajib Polsek Bintan Timur atas dasar bot pompong miliknya dijual pada Irdan warga Sungai Enam. Jumat (01/11/19)

Martin yang merupakan tekong bot pompong miliknya, sudah menjual menjual pompong miliknya pada irdan tanggal 25 oktober 2019. Pada sebelumnya Martin pernah menghubunginya bahwa ikan sudah penuh dan akan segera pulang.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur IPTU  Indra Malau SH membenarkan,” adanya pembelian satu buah unit bot pompong 32 kaki oleh Irdan dengan harga Rp 8.500 000 rupiah dari Martin.

Dari laporan pemilik bot pompong Amri tidak terima kalau pompong miliknya dijual.

Kita menanggapi kasus ini  dan langsung pergi kelokasi di mana tempat pompong tersebut dan memanggil pembelinya pompong, untuk saat ini pembeli irdan masih sebagai saksi dan masih dalam pemeriksaan, ucapnya.

Dari keterangan pemilik bot pompong menyampaikan,” Pada tanggal 28 oktober 2019 saya merasa aneh pada tekongnya yang belum pulang, biasanya dia kelaut hanya dua hari namun sampai saat ini pun masih belum pulang. Namun pada tanggal 23, Martin masih bisa dihubungi bahkan dia mengatakan ikan sudah banyak dan segera pulang dan masih di Pulau Abang dekat Senayang Lingga.

Pada tanggal 31 oktober 2019, salah satu warga mengatakan pada saya kalau pompong miliknya ada di pelabuhan dekat pabrik es, rasa penasaran pun saya langsung ke lokasi tersebut, ternyata emang benar pompong saya berada di dekat pelabuhan pabrik es,  namun pada saat saya hendak mengambil bot pompong milikya, salah seorang marah dan mengatakan bahwa pompong itu miliknya dan sudah di beli bahkan pakai kwitansi pada tanghal 25 oktober 2019.

Keributan pun terjadi di lokasi tersebut dan akhirnya Amri, bersama rekannya membuat aduan ke Polsek Bintan Timur atas dasar pompong miliknya dijual tekong, tuturnya. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,S.I.K.,MH, laksanakan acara temu ramah sekaligus silaturrahmi dengan Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) yang di gelar di Gor Wira Satya Polres Tanjungbalai, Jumat 01/11/2019.

Menurut Danlanal TBA Letkol Laut (P) Dafris M.Sc. (M.S) dalam sambutannya mengatakan, agar TNI – POLRI di Kota Tanjungbalai bisa bekerjasama dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan sangat berterima kasih, “Kami berterimakasih kepada Danlanal Tanjungbalai – Asahan sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi ke Polres Tanjungbalai dan saya pun di sini masih baru, serta mari kita bersama sama menjaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Kota Tanjungbalai,” kata AKBP Putu.

Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,S.I.K.,MH.  Danlanal Tanjungbalai-Asahan Letkol laut (P) Dafris, M.Sc (M.S.), Pasi Ops Lanal Kapten laut (P) Bentar Ari Wibisono. Pasi Intel Lanal Kapten Laut (P) Yordan, Paur Lit Denpom Lanal Letda Laut (PM) Pahlan Situmeang. Waka Polres Tanjungbalai Kompol Edi Bona Sinaga. Ketua Jalasenastri cabang 7 Korcap satu armada satu Ny. Lidia Dafris. Ketua Bhyangkari Tanjungbalai Ny. Ditha Yudha Prawira. Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Tanjungbalai, Pengurus Bhayangkari Cabang Tanjungbalai. Pengurus Jalasenastri cabang 7 Korcap satu armada satu.

Kegiatan Temu Ramah sekaligus Silaturahmi Danlanal Tanjungbalai – Asahan dengan Kapolres Tanjungbalai, berakhir Pukul 16.30  Wib, dalam keadaan aman dan baik. Acara dilanjutkan dengan makan bersama dan acara hiburan. (Taufik)

0
Foto: Serah terima jabatan Pejabat utama Polres Tanjungbalai yang baru.

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Kapolres Tanjungbalai, memimpin langsung kegiatan serah terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polres Tanjungbalai, Jumat 01/11/2019, Pukul 08.00 Wib. Di lapangan apel Mapolres Tanjungbalai.

Adapun PJU yang dilantik yaitu Kabagren, Kasat Narkoba, Kasat Polair, dan Kapolsek Sei Tualang Raso, Kesatuan Polres Tanjungbalai. Kompol Irwan Daulay jabatan lama Kabagren Polres Tanjungbalai jabatan baru sebagai Kasiharkan Subditfasharkan Dit Polairud Polda Sumut, AKP Muhammad Basyir, jabatan lama Kapolsek Sei Kanan Polres Labuhan Batu menggantikan Kabagren Polres Tanjungbalai,

AKP Ras Maju Tarigan, jabatan lama Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai jabatan baru Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Putra Jani Purba, SH, jabatan lama Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menggantikan Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai. AKP Agung Basuni, S.I.K, jabatan lama Kasatpolair Polres Tanjungbalai jabatan baru Kasat Lantas Polres Sergei, IPTU Togap Samosir, jabatan lama Ps. Kasatpolair Polres Samosir jabatan baru Ps. Kasatpolair Polres Tanjungbalai.

IPTU Jasis Gultom, jabatan lama Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai jabatan baru Kasubag Sarpas Polres Tanjungbalai. IPTU Sahat Siahaan, jabatan lama Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan jabatan baru Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat datang kepada pejabat baru, yang selanjutnya agar segera menyesuaikan diri di tempat tugas masing-masing.

“Serah terima jabatan dalam lingkungan organisasi kepolisian adalah hal biasa, guna pengembangan karir,menambah wawasan  dan pengalaman tugas,” ujar Kapolres.

Dalam acara Sertijab tersebut selaku Perwira Upacara yang ditunjuk Kompol M. Junjung Siregar, S.H, M.H, Dan komandan upacara IPDA Demonstar Hasibuan, S.H. Setelah upacara selesai dilaksanakan, acara pisah sambut antara Pejabat Utama (PJU) juga langsung digelar di Gor Wira Satya Mapolres Tanjungbalai. (Taufik)

 

 

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Komisi I Bidang Pemerintahan, kali ini memanggil Kepala Dinas Penduduk Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Unit Pelaksana Teknis 1(UPT) Capil se-Kabupaten Bengkalis untuk mendengarkan permasalahan blanko e-KTP dan KK yang dikeluhkan warga saat ini, (29/10/2019).

Pemanggilan oleh Komisi I ini dikarenakan banyaknya warga yang mengeluh dan mengadu ke DPRD bidang pemerintahan yang terkait dengan permasalahan tersebut.

Rapat dipimpin wakil ketua Komisi I H. Arianto, bersama anggota Febriza Luwu, Sanusi, Mustar J Ambarita, Al-Azmi, Sugianto, dan Syafroni untung. Rapat yang di gelar komisi I bersama Disdukcapil langsung dihadiri Kadis dukcapil Rinaldi, yang diikuti seluruh kepala UPT Capil se-Kabupaten Bengkalis.

Wakil ketua Komisi I H. Arianto, saat memimpin rapat mengatakan “Permasalahan yang di hadapi warga terkait persoalan e-KTP dan KK, kita minta Kadis Dukcapil dapat menjelaskan kepada kami.

Kadis Dukcapil Rinaldi menjelaskan bahwa Disdukcapil sedang memprogramkan aplikasi yang terhubung langsung dengan perangkat seperti Handphone dan sejenisnya untuk peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Penjelasan yang di sampaikan Kadis Dukcapil membuat Febriza luwu angkat bicara, “Kita meminta Disdukcapil dapat sesegera mungkin untuk mengatasi keluhan yang dialami masyarakat dan perekaman double data yang terjadi segera teratasi”.

Dilanjut Syahroni Untung menyarankan kepada Disdukcapil, untuk kedepannya pembuatan akta agar bisa diurus di UPT masing-masing kecamatan agar proses pengurusan dapat dilakukan secara cepat dan tidak memakan waktu yang lama.

“Kita berharap kepada Disdukcapil agar ditingkatkan pelayanan begitu juga halnya perekaman yang terjadi di Rupat agar di percepat,” Sambung Mustar J Ambarita.

Setelah menyimak penjelasan yang disampaikan Kadis Dukcapil, Sanusi menanggapi, “Bisakah kita melakukan uji materi terhadap perundang-undangan UU No 24 Tahun 2013 tersebut sehingga pencetakan terhadap KTP ini tidak ada lagi kendala”, ucapnya.

Lanjut Al Azmi, “Permasalahan e-KTP dan KK yang dikeluhkan masyarakat, kita mengharapkan ada tindakan serius dari pemerintah, dan ia menanyakan apakah di UPT memiliki nomor antri terhadap pendaftar untuk pembuatan KTP ini.

Menanggapi semua pertanyaan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi I, Kadis Disdukcapil Renaldi mengatakan “pada dasarnya dengan kewenangan yang diberikan kepada pihak Disdukcapil tidak ada kendala namun yang  menjadi persoalan/kendala adalah berdasarkan UU no 24 Tahun 2013 bahwa kewenangan pencetakan blanko berada di pusat, dengan pemberian blanko yaitu sebanyak 500 blanko sementara antrian pembuatan KTP di Kabupaten Bengkalis sudah mencapai 20 ribu antrian (termasuk diantaranya pembuatan KTP baru, Penggantian KTP rusak, dan Penggantian Status).

Kendala ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Bengkalis, namun terjadi juga di daerah-daerah lainnya dan ini yang menjadi kendala seluruh Indonesia. solusinya adalah diberikan surat keterangan KTP sementara. Mengenai masalah data ganda akan kami laporkan ke HDB kami bisa via SMS atau telepon untuk dilakukan penghapusan salah satu nya, mau tidak mau harus di data lagi atau perekaman ulang, untuk pembuatan KK tidak ada kendala dan pembuatannya lancar, Jika memang ada pelanggaran terhadap pekerjaan di ruang lingkup Disdukcapil terutama menyangkut pembuatan KTP akan di tindaklanjuti dengan sanksi secara tegas, masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui SMS pelayanan masyarakat,” Terangnya.

Setelah mendengarkan beberapa penjelasan yang disampaikan Kadis Dukcapil, wakil ketua Komisi I bidang pemerintahan H. Rianto sangat mendukung langkah yang diambil Disdukcapil, ia berharap apa yang dikerjakan benar benar untuk kepentingan masyarakat banyak.tutupnya. (Musrialdi)

0
Team Gurita Polres tanjungbalai

Suara Indonesia News – Tanjungbalai, Team Gabungan Khusus Gurita Polres tanjungbalai, kembali berhasil meringkus pelaku pencabulan anak dibawah umur, sebut saja Mawar (nama samaran) yang masih berusia 14 Tahun warga Kota Tanjungbalai yang masih pelajar.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, di dampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP S.K Harefa SH, melalui Kasubag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan bahwa, penangkapan tersangka yang bernama Rusdi Alias Tuah (37), seorang Wiraswasta, warga yang bermukim di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, ditangkap berdasarkan laporan nomor : LP/245/IX/2019/SU/ Res.T.balai tanggal 10 September 2019 an. Yang di laporkan oleh Muda (nama samaran), (40) yang merupakan ayah kandung Mawar,” dikatakan Humas Jumat 01/11/2019 pagi.

“Senin, tanggal 09 September 2019 sekira pukul 17.30 Wib di  rumah korban, pada saat korban sedang mandi, tersangka dengan diam-diam mendatangi korban di dalam kamar mandi. Selanjutnya tersangka langsung memeluk badan korban dari belakang sambil mencium punggung korban kemudian korban membalikkan wajahnya dan melihat bahwa tersangka Rusdi sudah berada di belakangnya,” beber Humas.

Foto: Rusdi pelaku cabul terhadap anak dibawah umur yang berhasil di amakan Team Sus Gurita Polres Tanjungbalai.

“Mawar yang dalam keadaan telanjang bulat, kemudian  menjerit meminta tolong namun tersangka langsung menutup mulut Mawar dengan tangan kanan nya, sehingga saat itu Mawar menggigit tangan Rusdi dan berhasil langsung melarikan diri. Namun saat itu korban terjatuh ke dalam ember besar kemudian Rusdi membangkitkan Mawar dan menyandarkan badan Mawar ke dinding, lalu Mawar menunjang kaki tersangka dan korban berusaha melarikan diri lagi melalui pintu samping rumah nya, namun saat itu korban melihat pintu samping terkunci, dan korban berusaha hendak melarikan diri dari pintu depan namun korban terjatuh lagi di atas lantai,” jelas iptu Ahmad Dahlan.

“Tidak puas, Rusdi kembali mendatangi korban dan menindih (memeluk badan) Mawar dari atas, dimana saat itu korban melihat ada sebuah celana terletak di depan pintu samping yang korban duga celana tersebut adalah milik tersangka, pada saat tersangka menindih badan korban, ternyata ada saksi Bunga (Nama samaran), yang datang dari pintu samping dengan cara mendobrak pintu samping sampai terbuka sehingga Rusdi langsung melarikan diri dari pintu belakang,” terang Kasubbag Humas.

“Berdasarkan bukti yang cukup kepada tersangka Rusdi telah dikeluarkan surat perintah penangkapan lalu dilakukan pencarian sejak tanggal 10 Oktober 2019 dan barulah kemarun, pada tanggal 29 Oktober 2019 sekitar pkl. 14.00 Wib Tersangka berhasil di tangkap oleh Team Sus Gurita di wilayah hukum Polres Asahan,”Jelas Humas lagi.

“Atas perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, Rusdi, diancam dengan Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun dengan denda paling banyak 15 miliyar,” pungkas Iptu Ahmad Dahlan. (Taufik)

 

0

Suara Indonesia News – Muara Enim SumSel, Kasus kekerasan dalam rumah tangga masih terus saja terjadi seperti hal nya yang terjadi dirumahnya didesa Cinta Kasih dusun II Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim Rabu (23/10/2019) sekitar pukul 18.00 WIB .

Kedua korban HERNINA (39), dan LILIS KARLINA binti DARLING (16), merupakan istri dan anak dari pelaku tersangka penganiayaan.Tidak terima dengan perbuatan pelaku si korban melaporkan ke pihak kepolisian setempat yaitu Polsek Gunung Megang.

Laporan korban didukung dengan dua orang saksi yaitu JONSON (56), dan WALDIAMAN (25), Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang. Setelah mendapat laporan dari pelapor dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,

Dan anggota Polsek Gunung Megang mendapat informasi bahwa pelaku kembali mendatangi korban di rumah  JONSON di desa Bulang, selanjutnya Kapolsek Gunung Megang AKP FERYANTO,SH, memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU M FADHLI, dan team trabazz langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kejadian tindakan kekerasan itu terjadi pada saat Lilis Karlina pulang ke rumah pada saat adzan magrib, lalu pelaku yang merupakan orang tuanya marah dan langsung mengambil sapu lantai yang berada di belakang pintu rumah bagian belakang.

Selanjutnya sapu lantai tersebut dipukulkan dengan menggunakan tangan kanannya ke arah paha sebelah kanan Lilis Karlina, lalu kemudian Hernina (ibu korban) langsung mengambil sapu tersebut dari pelaku. Setelah itu pelaku mengambil sarung parang yang berada di samping pintu lalu pada saat pelaku hendak memukulkan sarung parang tersebut kepada Lilis Karlina (anak pelaku), Ibu korban (Hernina) langsung menghalangi pelaku sehingga pelaku marah dan memukulkan sarung parang tersebut ke pipi sebelah kanan sebanyak 1 kali dan ke pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali. Lalu kemudian pelaku menendang menggunakan kaki kanannya ke arah pinggang Hernina.

Atas kejadian tersebut, korban Hernina mengalami memar di pipi kanan dan pipi kiri sakit pada pinggang sebelah kanan serta gigi atas sebelah kiri lepas, sedangkan Lilis Karlina mengalami memar di paha sebelah kanan.

Pelaku Darling bin Solam (38),  sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Candra)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Akibat lalai dalam berkendara kembali menyebabkan korban jiwa. Seperti yang dialami Pengendara sepeda motor jenis Honda Verza berplat Nomor Polisi (Nopol) BM 3577 WN, yang diketahui bernama Eka Maputra (35) tahun, warga Jalan Parit 04, RW 05, RW 01, Desa Sialang, Kecamatan Batu Hampar, Bengkalis, tewas mengenaskan setelah terjatuh dan dilindas truck tangki pengangkut CPO, berplat Nopol BM 8128 EO yang dikemudikan Bakhtiar Japinur Simanjuntak (39), warga Jalan Damai, RT 02, RW 02, Kelurahan Palas, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, di Jalan Lintas Duri – Dumai, Kilometer 9, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Kamis (31/10/19) sekira pukul 06.30 WIB.

Akibat dilindas Truk itu, korban mengalami pecah kepala dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat, melalui Kanit Laka, Iptu Edwi Sunardi, saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa pemotor tersebut.

Berawal dari Korban pemotor datang dari arah Dumai menuju Duri, sesampainya di TKP bergerak ke kanan Jalan mendahului satu unit mobil Colt diesel berplat Nopol BM 9556 RF yang dikemudikan Syafrizal Akhyar Lubis (36), warga Jalan Simpang Jepang, RT 08 Bukit Nenas, Dumai dan menyenggol bak bahagian belakang sebelah kanan mobil serta terlempar kearah kanan jalan.

Pada saat bersamaan, melintas Truk pengangkut CPO. Korban dan sepeda motornya masuk kedalam kolong dan tergilas ban Truk hingga tewas.

“Kini, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan telah kita amankan dan korban telah kita evakuasi ke kamar jenazah RSUD Mandau,”jelas Kanit. (Musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Mandau, Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan Kasmarni, membuka secara resmi kegiatan Gebyar Undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) berhadiah di Kecamatan Mandau, Kamis (31/10/19).

Kasmarni saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis mengatakan, pajak merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, seorang warga negara yang baik, harus taat dalam membayar pajak.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak. Menunaikan wajib pajak saat ini tidaklah sulit, sekarang Pemerintah Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Bank Riau Kepri telah meluncurkan pembayaran pajak melalui mesin ATM,” ujar Kasmarni.

Tentunya, sambung mantan Camat Pinggir tersebut, hal tersebut harus terus digalakkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.

“Meskipun program tersebut telah diluncurkan, tentunya tetap harus disosialisasikan, karena masyarakat sekarang jni hanya mengetahui sosial media seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lain-lain, sedangkan untuk aplikasi tersebut tentunya diperlukan sosialisasi, serta pemahaman yang harus diberikan instansi terkait kepada masyarakat,” ujar Istri Bupati Bengkalis tersebut.

Kasmarni dalam hal ini juga mengajak seluruh pihak untuk bersama meningkatkan koordinasi dan kerja sama, supaya pengelolaan PBB kedepannya bisa berjalan dengan baik dan dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada Lurah, Kepala Desa, serta petugas pemungut PBB agar dapat mengintensifkan penerimaan PBB yang ditetapkan Kelurahan Desa. Apabila kita berpartisipasi dan meningkatkan penerimaan daerah tentunya target yang ditetapkan Pemerintah Daerah dapat tercapai 100 persen,” ujarnya.

Apalagi saat ini lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan undian berhadiah disetiap tahunnya. Hal tersebut tentunya bertujuan supaya masyarakat termotivasi dalam membayar pajak, dan setiap tahunnya, hadiah yang diserahkan akan terus bertambah.

Usai membacakan sambutan, Kasmarni lalu mencabut undian dengan hadiah televisi berwarna.

Adapun pemenang yang beruntung dan menerima hadiah dari Kasmarni yakni Sabri, warga yang berdomisili di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau. Hanya membayar pajak sebesar Rp. 20.000, Sabri bisa membawa pulang sebuah televisi. (Musrialdi)