0

Suara Indonesia News – Bengkalis, Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setiawan, mengajak seluruh generasi muda, khususnya di kabupaten Bengkalis, berjuluk Negeri Junjungan ini, untuk senantiasa bergandeng tangan, mempererat silaturahmi.

“Semua generasi muda, mari kita bergandeng tangan mempererat silaturahmi. Waspada, jangan mudah percaya hoaks (berita bohong), yang akan memecah belah kita. Jangan lagi kisah masa lalu terulang lagi. Semoga NKRI tetap berdiri”, ajaknya, Selasa, 1 Oktober 2019.

Mantan Kabag Ops Polresta Pekanbaru ini mengemukakan itu usai menjadi Inspektur Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Bengkalis tahun 2019.

Upacara yang diikuti aparatur Pemkab Bengkalis, anggota TNI dan Polri, Ormas Pemuda Pancasila, mahasiswa dan pelajar tersebut, dipusatkan di halaman kantor Bupati Bengkalis, jalan Jenderal Ahmad Yani No 070 Bengkalis.

Di bagian lain, Kompol Kurnia Setiawan berharap, peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan setiap tahun pada 1 Oktober yang terkait dengan peristiwa G-30-S/PKI tersebut, tidak boleh hanya menjadi kegiatan rutinitas dan seremonial belaka.

“Tetapi untuk membangkitkan kembali kewaspadaan kita, terkait dengan bahaya komunis yang sewaktu-waktu bisa muncul,” terangnya.

Setiap generasi muda, katanya, agar memahami dan mengetahui, bahwasanya merakit kebersamaan dalam bingkai NKRI tidak semudah yang dibayangkan.

“Karena tantangan ke depan semakin berat, kita harus saling bahu-membahu bersatu untuk tujuan kejayaan bangsa dan Negara”, pesan Kompol Kurnia Setiawan, mengingatkan.

Selain Ketua Sementara DPRD Bengkalis H Khairul Umam yang membacakan Ikrar, hadir dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila tingkat Kabupaten Bengkalis tersebut, diantaranya Ketua Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H Zainuddin Yusuf.

Kemudian, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khairiyah Roihan, Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Danramil 01/Bengkalis Mayor ARM B Tambunan dan Kakan Kemenag yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H Charles. (Musrialdi/Diskominfotik)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Memperingati hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 oktober 2019, merupakan momentum yang sangat luar biasa di SMA Negeri 1 Tambelan Kabupaten Bintan. Selasa ( 01/10/19), selaku Inspektur upacara langsung di pimpin Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson.

Pelaksanaan upacara di SMA Negeri 1 Tambelan, di ikuti Personil Polsek Tambelan, Kepala Sekolah SMAN 1 Aris Widodo S.Pd bersama 38 orang Guru Pendidik dan 263 siswa siswi pelajar berjalan baik dan hikmat.

Dalam amanatnya IPDA Missyamsu Alson menyampaikan tentang pemahaman tentang butir butir PANCASILA yang terkandung di dalamnya  seperti :

  1. Ketuhanan yg maha esa : Bahwa dalam bertindak sehari hari agar dilandaskan dengan keyakinan adanya tuhan, bahwa tuhan mengetahui segala perbuatan kita.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradap : Perbuatan yang berlandaskan yg mana kita sebagai orang timur punya rasa malu kalau berbuat yang tidak benar.
  3. Peraatuan Indonesia : Agar memupuk persatuan mulai dari sekolah, karena dengan bersatu, semua beban akan menjadi ringan.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan : Suatu organisasi di pimpin oleh wakil rakyat yg sudah ditunjuk, dan kita harus mempercayai pemimpin yang kita pilih tersebut.
  5. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia : Pemimpin harus bertindak adil, yg mana adil yang dimaksudkan bisa menempatkan sesuatu pada tempatnya , dalam bertindak juga harua adil , arif dan bijaksana. (TIM SI News)

0

Suara Indoneaia News – Bintan Kepri, Mengenai aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia Polres Bintan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan senin (30/09/19) di Bintan Buyu mengenai surat edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Menyikapi permasalan para pelajar di tingkat SD/MI serta SMP/MTs Se Kabupaten Bintan , Kepala Dinas Pendidikan Bintan  Tamsir melalui Kepala Bidang (Kabid) SMP Khosni, menindak lanjuti surat Edaran Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI  mengeluarkan surat edaran Nomor : 421DISDIK/2189 tanggal 30 Oktober 2019, tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Yang Berpotensi Kekerasan.

Adapun isi surat edaran tersebut sebagai berikut :

  1. Memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik didalam dan diluar lingkungan sekolah.
  2. Menjalin kerjasama dengan orang tua/wali murid memastikan putra/putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan.
  3. Membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik.
  4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing.
  5. Memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.
  6. Memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta didik yang terdampak dalam aksi unjuk rasa.
  7. Memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan peserta didik dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan san pengerusakan. (TIM SI News)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri,  Menjalinkan tali silaturahmi antara Kasat Intelkam Polres Bintan AKP Yudiarta Rustam, dan Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar SH. SIK, ngopi bareng bersama para wartawan (Jurnalis) di Warkop Barek Motor Kijang Kota, senin (30/09/19) pukul 15: 00 wib dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Hadir juga dalam ngopi bareng tersebut Panit 1 Intelkam Polsek Bintim IPDA Rohandi P. Tambunan S.IP. Suara Indonesia News.Com, Berita Batam.Com, SidakNews.com, Inveatigasi Info, Aliansi SiberNews. Com, Srikandi.Com, Detikepri.Com, Sijori Kepri.Com.

Temu ramah sambil ngopi bareng Kasat Intel Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur bersama para Awak Media merupakan mitra kerja dalam menciptakan keharmonisan dan saling kenal.

Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar mengatakan,” Dalam menjaga diwilayah hukum Polsek Bintan Timur perlu adanya mitra kerja dengan para Media sehingga dapat terkendali dengan baik dan kondusif.

“Dia juha menghimbau  agar para Jurnalis dan wartawan yang berada di Kecamatan Bintan Timur yang merupakan mitra kerja dan selalu bersinergi dengan baik, Apa lagi para Wartawan pasti tau bila ada pihak yang menjadi provokator sehingga kita di adu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ditambahkan lagi Penyampaian  dari Kasat Intelkam Polres Bintan AKP  Yudiarta Rustam mengatakan, “Terimakasih kepada teman teman Jurnalis (wartawan) Bintan, yang sudi ngopi bareng bersama kita.  Pihak Kepolisian  tidak melarang untuk para kawan-kawan Jurnalis maupun wartawan untuk mengikuti aksi Solidaritas yang akan dilaksanakan di Lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang, pada tanggal 1 Oktober 2019 pukul 13.30 Wib, akan tetapi buatlah suasana tetap aman dan tidak anarkis bahkan sampai  merugikan orang lain.

Dikarenakan hubungan pihak Kepolisian dengan para Jurnalis dan Wartawan dan sudah bersinergi sangat baik dan erat.  jangan dikarenakan adanya pengunjuk rasa yang melakukan  anarkis sehingha hubungan yang sudah berjalan baik sebagai mitra  menjadi renggang ucapnya,”

Herbert perwakilan Suara Indonesia News mengatakan,” Terimakasih pada Kasat Intelkam Polres Bintan berserta anggota dan Kapolsek Bintan Timur yang telah sudi menjalinkan tali silaturahmi, Dalam melakukan aksi besok kita para Jurnalis dan Wartawan tetap akan melakukanya, Namun,” hal hal kita sudah berkometmen tidak akan melakukan anarkis apa lagi sampai merusak fasilitas yang sudah ada.

Kita para Jurnalis dan wartawan Bintan akan menjaga aksi besok berjalan dengan baik dan damai. (TIM SI News)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi, Pengadilan Negeri Banyuwangi, menilai sidang pidana kasus dugaan penggelapan nasabah yang menyeret Bos KSP Artha Srikandi Robby Sulistio Handoko, tak seharusnya dilakukan.

Pasalnya, dengan adanya keputusan pailit dari Hakim Pengadilan Niaga Surabaya (25/5) lalu, terdakwa Robby tak layak ditahan. Karena terdakwa telah dilindungi undang undang kepailitan.

Hal tersebut disampaikan Saiful Arif, SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, yang memimpin langsung persidangan dalam agenda mendengarkan keterangan saksi di ruang Cakra Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (30/09-19).

“Jika ini benar KSP Artha Srikandi, sudah diputuskan pailit oleh pengadilan Niaga Surabaya, persidangan ini seharusnya tidak perlu dilakukan. Karena Undang undang kepailitan tak memberlakukan sidang perdata maupun pidana. Seharusnya sidang diberhentikan dan terdakwa tak semestinya ditahan,”kata Saiful Ariff, setelah mengetahui bukti bukti yang dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum.

Namun, terdakwa juga tidak berhak dengan aset yang dimiliki KSP Artha Srikandi. Karena pastinya Pengadilan Niaga telah menunjuk kurator dalam proses kepailitan KSU Arta Srikandi yang bertugas untuk menyita seluruh aset KSP Artha Srikandi dan terdakwa. Penyitaan tersebut guna mengganti tagihan ataupun dana para kreditur setelah aset aset KSU Arta Srikandi tersebut terjual.

“Tapi saya verifikasi dulu ke Pengadilan Niaga Surabaya atas benar tidaknya putusan pailit KSP Artha Srikandi,” ujar Saiful Arif, dengan gayanya yang santai namun serius.

Mendengar perkataan ketua majelis hakim tersebut membuat terdakwa terharu. Robby pun terlihat meneteskan air mata.

” Jangan nangis, saya tahu anda (terdakwa) senang dengan perkataan saya tadi. Tapi anda saya tahan dulu selama dua minggu menunggu proses verifikasi kami ke Pengadilan Niaga Surabaya atas keputusan pailit tersebut,” kata Saiful Arif.

Sementara itu, Ari Derwanto Jaksa penuntut umum Kejari Banyuwangi menyampaikan, pihaknya hanya menerima limpahan dari berkas p21 dari kejaksaan Surabaya yang mana kasusnya ditangani Polda Jatim, tapi sidangnya digelar di pengadilan Negeri Banyuwangi.

“Kami menerima limpahan berkas p21 tahap 2 ini 29 Agustus kemarin. Jadi kami belum tahu betul isi semua dokumen ini,” ujarnya.

Perlu diketahui sidang lanjutan kasus dugaan penggelapan dana nasabah KSP Artha Srikandi akan digelar 2 minggu mendatang guna memutuskan hasil dari verifikasi Pengadilan Negeri Banyuwangi ke Pengadilan Niaga Surabaya guna memutuskan berlanjut atau tidaknya sidang tersebut.(Fur)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Pengambilan nomor urut calon kades di Kab. Cirebon, dilaksanakan secara serentak pada hari senin, tanggal 30 september 2019,  satu demi satu tahapan pemilihan kuwu (Pilwu) telah dilalui dan sampai pada  pengambilan nomor urut untuk bakal calon kades Desa Warukawung yang sekarang dilaksanakan di kantor balai Desa Warukawung, Kec. Depok, Kab. Cirebon. Senin (30/9/2019)

Penetapan nomor urut (balon) bakal calon kades yang lolos dan berhak untuk dipilih oleh masyarakat pada perhelatan pilwu secara serentak pada tanggal 27 Oktober 2019 mendatang. Selain pengambilan no urut bakal calon kades, para calon kades juga menyerahkan berkas visi misinya ke panitia.

Bakal calon kades Desa warukawung, yang sudah terdaftar dan sah untuk pengambilan nomor urut diantaranya bakal calon kades itu Agung, Carsiya, dan Dirmawan, oleh panitia telah ditetapkan menjadi calon kades desa warukawung, berikut bakal calon kades dengan ketentuan nomor urut:

  1. Agung
  2. Carsiya
  3. Dirmawan.

Dalam acara penetapan no urut bakal calon kades Desa Warukawung dihadiri oleh Camat Depok, Danramil, Kapolsek, BPD, toko masyarakat serta undangan lainnya.

Dari hasil penetepan no urut bakal calon kades untuk di pilih oleh masyarakat dalam perhelatan pilwu secara serentak pada tanggal 27 oktober 2019 calon kades Desa Warukawung acaranya digelar sangat sukses, berjalan lancar, aman, tertib dan tidak ada hambatan apapun. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Batam Kepri, Mapolda Kepulauan Riau, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32 Kg , Senin (30/09-19) .

Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah M.H, didampingi oleh Irwasda Polda Kepri, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Dir Polair Polda Kepri, Kabid Propam Polda Kepri, perwakilan dari BNN Provinsi Kepri, LSM Granat, dan perwakilan Mahasiswa

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs H.Yan Fitri Halimansyah M.H menyampaikan,” Sepanjang bulan Agustus 2019, Ditresnarkoba Polda Kepri telah menangani 3 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengamankan 7 orang tersangka dengan total keseluruhan barang bukti yang didapat sebanyak 33.170,3 (tiga puluh tiga ribu seratus tujuh puluh koma tiga) gram sabu dan 18 (delapan belas) butir ekstasi.

Dengan menggunakan mobil Incinerator, sebanyak 32.063,2 (tiga puluh dua ribu enam puluh tiga koma dua) gram sabu akan dimusnahkan, sedangkan sisanya seberat 1.107,1 (seribu seratus tujuh koma satu) gram sabu dan 18 (delapan belas) butir ekstasi disisihkan untuk dikirim ke Labfor cabang Medan dan untuk pembuktian di persidangan.

Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 113 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman Hukuman yaitu Hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun / paling lama 20 tahun.

Dari Narkotika yang dimusnahkan, dapat disimpulkan apabila 1 (satu) gram sabu diasumsikan dapat digunakan oleh 5 (lima) orang pengguna, sehingga jumlah orang yang dapat diselamatkan adalah : 165.851 (seratu enam puluh lima ribu delapan ratus lima puluh satu) orang / jiwa. (TIM SI News)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Jasad Fendi (30) th, yang terjatuh di pelabuhan rakyat kawal, akibat perkelahian semalam (29/09/19), ditemukan TIM gabungan sudah mengambang di alur masuk kapal, senin (30/09/19)

Kasi Ops Basarnas Kelas IIA Kota Tanjungpinang Eko Supriyanto menyampaikan, “korban yang terjatuh di pelabuhan rakyat atas nama Fendi sudah kita temukan sekitar pukul 09:40 wib.

Korban ditemukan sudah terapung dengan posisi telungkup tanpa mengenakan baju dan celana coklat di alur masuk pompong dan kapal.

Jasad korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Mengenai kejadian ini sudah di tangani pihak Kepolisian Polsek Gunung Kijang, ucapnya. (Obet)