0

Suara Indonesia News – Kampar,  Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Tahun Anggaran 2019 Kodim 0313/KPR Resmi di Buka Plh Bupati Kampar Drs. Yusri M.Si di kawasan Danau Rusa Kec.XIII Koto Kampar. Kamis, 11/07/2019

Dalam Upacara Pembukaan TMMD, tampak hadir Komandan Korem 031/WB Muhammad Fajar MPCI, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin. S.I.P. MI. Pol, Danyon 123/BS Mayor Inf Wisyuda, Dir Propam Polda Riau Kombes Agus , Forkopimda Riau , Perwira TNI Setingkat Korem dan Kodim, Forkopimda Kampar, Para Kepala OPD Kabupaten Kampar. Upacara diikuti Jajaran TNI,Polri,Ormas dan Masyarakat

Letkol Inf Aidil Amin. S.I.P. MI. Pol mengatakan sebanyak 150 personel akan dilibatkan pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 tahun 2019 yang digelar di Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Sebanyak 150 personel yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan TMMD di wilayah Kodim 0313/KPR, terdiri dari anggota Kodim 0313/KPR, Korem 031/WB,  TNI – AU, Yon Arhanudse 13, Kikavser 6/RBT, TNI-AL dan unsur Pemkab Kampar yang akan diterjunkan selama satu bulan, terhitung sejak 10 Juli sampai penutupan 8 Agustus 2019 mendatang.” Ucap Dandim 0313/KPR.

Dandim 0313/KPR menyampaikan, Mereka nanti akan melaksanakan program TNI Manunggal Membangun Desa, yang bertujuan membantu pemerintah dalam membangun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sasaran fisik maupun non fisik,” kata Dandim 0313/KPR.(Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Kepulauan Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang pejabat Pemprov. Kepri serta orang nomor satu di Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun.

Para pejabat tersebut di amankan di Mapolres Tanjungpinang.

Enam pejabat Kepri tersebut di amankan oleh KPK Terkait permasalahan Operasi Tangkap Tangan (OTT) rabu kemarin (10/07/19).

Sejak pukul 13 :00 wib hingga pukul 23 :30 wib awak media terus menunggu hasil penyidikan KPK di Mapolres Tanjungpinang.

Dari informasi Karo Humas KPK RI Febri Diansyah menyampaikan,” Kita lakukan pemberantasan korupsi kali ini di wilayah Kepulauan Riau yang menyangkut dugaan kasus teransaksi izin rencana reklamasi diwilayah tanjung pinang kepulauan riau .

Kita juga sudah  mengamankan uang senilai 6000 Dolar singapura yang melibatkan pejabat serta Kepala Dinas di Kepulauan Riau, saat wartawan Suara Indonesia news menanyakan tentang keterlibatan Gubernur Kepri namun  Febri enggan menjelaskan hanya mengatakan,” nanti setelah akurat akan kita kabarkan lagi ” ucapnya.

Untuk diketahui, Enam orang pejabat kepri salah satunya adalah Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, tiba digedung KPK siang tadi (11/07-19), setelah diterbangkan dari tanjung pinang menuju jakarta. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Banyuwangi,  Dalam rangka hari bakti Adiyaksa ke- 59 kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, gelar rangkaian acara pemusnahan hasil sitaan barang bukti berupa puluhan ribu jenis obat-obatan terlarang, narkotika jenis sabu dan puluhan botol minuman keras (miras),dan dua pucuk senpi rakitan. kamis tgl (11/7/2019).

Dimusnahkan dibelakang halaman kantor Kejaksaan Negri Banyuwangi,  hasil sitaan barang bukti kasus sepanjang tahun 2016 hingga Maret 2018 di saksikan Kepala Kejaksaan Negri Banyuwangi yang di wakili kasi pengelolaan barang bukti, Mosleh rahman S.H.beserta staf, dan di saksikan jajaran Forpimda Banyuwangi.

Menurut kasi pengelolaan  barang bukti Kejaksaan Negri Banyuwangi, Mosleh rahman mengatakan, barang bukti yang di  musnahkan, narkotika jenis sabu seberat 331,1626 gram, Ganja 31,7623 kg Ekstasi 59 butir, senjata api rakitan 2 pucuk uang palsu 11 lembar Miras 1358 botol dan ratusan pack barang haram dimusnahkan dengan dibakar dalam tong. Sedangkan minuman keras jenis arak yang dikemas Ribuan liter dalam jerigen dan botol  dimusnahkan dengan dibuang kedalam lubang galian tanah.

Sementara itu Kepala Kejari Banyuwangi, Andonis SH melalui Ketua panitia pemusnahan Barang Bukti yang juga selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti Musleh Rahman menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan putusan pengadilan negeri.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negri Banyuwangi hari ini kita musnahkan barang bukti dari Kasus yang ditangani mulai dari tahun 2016 – 2018 berupa Narkotika jenis sabu, Uang palsu, Senjata Rakitan dan Miras,” jelasnya.(fur)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Sebanyak 225 Calon jemaah Haji (CJH) Kabupaten Halmahera Selatan tahun 1440 H/2019 M yang tergabung dalam Kloter 9, secara resmi dilepas oleh Bupati Hi. Bahrain Kasuba di Pelabuhan Babang. Kamis, 11 Juli 2019.

CJH Kabupaten Halmahera Selatan tersebut, terdiri dari 112 Jemaah Laki-laki dan 113 Jemaah Perempuan yang berasal dari 25 kecamatan.

Turut hadir pada pelepasan CJH ersebut, Sekertaris Daerah Helmi Surya Botutihe, Unsur Forkopimda Halsel, para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halsel Hasym Hi Hamzah, para Staff Ahli, Pimpinan SKPD Kab. Halsel, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) dan CJH Kabupaten Halsel serta para keluarga.

Dalam sambutan Bupati Halmahera Selatan, Hi. Bahrain Kasuba meyampaikan selamat kepada Calon jemaah Haji yang akan berangkat ke tanah suci.

“Saya mengucapkan selamat kepada Calon jemaah Haji, semoga dapat kembali dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur”, ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan kepada para CJH untuk menjaga kondisi masing-masing saat berada di tanah suci, mengingat ibadah haji memerlukan fisik dan mental yang kuat.

“Kepada para pendamping khususnya pihak medis, harus memastikan kesehatan para Calon jemaah Haji sebelum keberangkatannya dan kepada Calon jemaah Haji harus terus menjalin komunikasi yang baik dengan petugas”, himbaunya.

Lanjutnya, tak hanya itu, hal paling penting yang harus diperhatikan oleh CJH adalah memelihara persatuan dan kesatuan, serta keutuhan dan kekompakan regu.

Sementara itu, pada laporan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Halsel, Hasym Hi Hamzah selaku Kepala Staf Penyelenggara Haji Kabupaten Halsel, mengatakan bahwa persiapan CJH yang dilakukan adalah meliputi Manasik yang diawali dengan tes kebugaran sebanyak 2 kali oleh Tim Kesehatan Haji Kab. Halsel dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.

“Bimbingan Manasik haji diklasifikasi menjadi 3 tahap, pertama Manasik mandiri sebanyak 15 kali, kedua Manasik tingkat kecamatan sebanyak 8 kali, dan tingkat kabupaten sebanyak 2 kali”, jelasnya.

Dirinya juga menerangkan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH/ONH) tahun ini sebesar Rp. 39.207.741 yang menjadi tanggung jawab masing-masing JCH, juga ada beberapa komponen biaya yang dibantu atau di subsidi oleh Pemda kepada 225 JCH Kab. Halsel.

” Diantaranya biaya embarkasi sebesar Rp. 3.582.720/ jamaah, biaya insentif bagi 5 ketua rombongan dan 20 ketua regu, serta biaya bimtek untuk para ketua rombongan dan regu”, terangnya.

Diakhir sambutannya, Hasym Hi. Hamzah menyampaikan terimakasih kepada Bupati Bahrain Kasuba, Unsur Forkopimda dan Pimpinan SKPD serta semua yang telah mengambil bagian dan peranan penting dalam upaya mengsukseskan proses pelayanan Ibadah Haji bagi Calon jemaah Haji musim Haji 1440 H/2019 M.

Kadis Sosial Jusmin Dahlan saat diwawancarai mengatakan bahwa Panitia Pendamping  Calon jemaah Haji Tahun 2019 yang akan mendampingi CJH sebanyak 6 orang dari Dinas Sosial, 9 orang dari Dinas Kesehatan, dan 3 orang dari Kantor Kemenag  Halsel.

“Pendamping yang akan berangkat ke makassar sebanyak 5 orang dari Dinsos dan 9 orang dari Dinkes,  sisanya hanya sampai di Ternate”, ujarnya.

Para Calon jemaah Haji Kabupaten Halsel berangkat dari Pelabuhan Babang menggunakan Kapal Satria 99 Ekspress menuju Kota Ternate, kemudian langsung ke Asrama Haji di Kelurahan Ngade, Ternate Selatan.

Selanjutnya, pada tanggal 12 Juli 2019 CJH Kabupaten Halsel yang termasuk dalam Kelompok Terbang (Kloter) 9 akan berangkat ke Makassar dan menuju Madinah pada tanggal 13 Juli 2019. CJH Kabupaten Halsel akan  berada di Madinah selama 8 hari dan selanjutnya menuju Jeddah.

CJH Kabupaten Halsel tahun 1440 H/2019 M usia yang tertua 98 tahun atas nama Buhari Muhammad Kasim asal Desa Kampung Makiang, Kecamatan Bacan Selatan.

Pelapasan CJH Halsel diwarnai dengan Isak tangis dari keluarga,  dan diakhiri dengan jabat tangan Bupati dan seluruh stakeholder yang hadir bersama 225 CJH Kabupaten Halsel serta ditandai dengan kumandang Adzan yang menambah haru suasana keberangkatan CJH.  (Bur)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Ditantang Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), dengan masing-masing mengusing kader terbaiknya, Petahana Bahrain Kasuba, putar haluan menuju PDIP dan PAN.

Pasalnya, petahana, Bahrain, diisukan akan mengandeng partai berlambang pohon beringin tersebut dan partai yang dinakodahi oleh Surya Palo, Golkar dan NasDem, namun keinginan itu mulai redup dengan diusungnya kader terbaik kedua partai tersebut.

Alhasil, Bahrainpun, mengurungkan niat dan menuju ke partai berlambang moncong puti PDIP dengan perolehan 2 kursi di pileg 2019 17 april kemarin. Tak hanya PDIP Bahrain juga sudah membagun komunikasi dengan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menambah amunisi baru.

“Soal partai belum terlalu fokus, namun yang pasti PKPI menjadi perahu utama dalam perebutan kursi papan 1 Halsel, “terangnya.

Lanjut Mantan Ketua DPRD Halsel ini, selain PKPI dirinya juga suda melakukan komunikasi dengan beberapa partai diantaranya PDIP dan PAN sebagai tambahan persyaratan Pilkada 2020 dengan raihan 6 kursi.

“NasDem nampaknya tidak,!  kita hargai karena, NasDem memilih papan satu, “cetusnya.

Saat disentil terkait dengan diisukanya bersama Partai Golongan Karya, Bahrain mengaku, Golkar juga saat ini suda memiliki figur yang tak lain adalah mintranya di pemerintahan itu sendiri, yakni Ketua DPRD Halsel Umar Hi Soleman.

“Golkar juga punya hak jadi kita tidak bisa memaksakan kehendak mereka, semua ada mekanismenya,”tutupnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Kampar,  Terkait pemberitaan Aw alias nunung, eks bagian keuangan RSUD Bangkinang yang diduga korupsi hingga milyaran rupiah yang telah viral di sejumlah media massa, mendapat respon dan tanggapan keras dari berbagai pihak.

Seperti halnya, Sekda Kabupaten Kampar, Drs. Yusri, M.Si, disela – sela acara HUT Bhayangkara di Mapolres Kampar saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan, terkait temuan tersebut, audit BPK sudah dilaksanakan oleh BPK, dan semua LHP akan kita tindaklanjuti selama 60 hari kedepannya.

Dijelaskan Sekda, tentang temuan BPK itu, khusus di RSUD Kabupaten Kampar, ada 2 temuan, diantaranya temuan Administrasi, dan temuan kelalaian bendahara. Kalau untuk nominalnya mungkin Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar yang lebih tahu, tapi yang jelas temuan itu ada.

Sekda menegaskan, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti selama 60 hari kedepannya, karena itu temuannya sudah resmi. Sementara berkaitan dengan pembinaannya banyak hal, bisa jadi akan diberhentikan, itu termasuk salah satu pembinaannya.

“Terkait semua temuan, kalau itu temuan BPK, maka itu resmi, dan wajib ditindaklanjuti. Selama 60 hari tidak ditindaklanjuti, itu jadi temuan hukum. Seperti itu aturan yang berlaku, jadi tidak ada lagi temuan itu bisa dibuat – buat, bisa tidak. Kalau sudah hasil audit, kita taat kepada hasil audit. Selama 60 hari tidak ditindaklanjuti itu menjadi permasalahan hukum, tanpa kita besarkan dia sudah jalan sendiri. Dia sudah ada alurnya, dia sudah ada mekanismenya. Kalau sudah ada hasil audit, itu wajib kita taati,” tegas Sekda.

Ditempat terpisah, Kajari Kampar, Dwi Antoro SH. MH, disela-sela acara HUT Bhayangkara ke-73, saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, terkait temuan BPK di BLUD RSUD Kabupaten Kampar itu belum diketahuinya.

“Untuk tanggapan saya, nanti kita lakukan pengecekan dulu. Apakah itu ada temuan, seperti apa temuannya. Itupun saya baru dengar informasinya, tapi nanti akan kita cek, temuan itu seperti apa, kemudian BPK itu atas pemeriksaan apa nanti kita lihat. Apakah pemeriksaan rutin, atau pemeriksaan seperti apa,” ujar Kajari Kampar.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Kampar, Muhammad, saat dikonfirmasi oleh awak media di jalan Prof. M. Yamin, Bangkinang Kota mengatakan, terkait masalah tersebut kini harus dibenahi masalah administrasi di BLUD RSUD tersebut.  Dan jalankan verifikasi di BLUD, sebab di OPD itukan sudah ada verifikator. Itu ada BPK SPD namanya, itulah yang memverifikasi.

“Jadi untuk temuan-temuan tersebut, nantinya akan disetorkan ke kas BLUD, lalu bukti penyetoran itu harus diperlihatkan ke Inspektorat Kabupaten Kampar.  Untuk sanksi ataupun ketegasannya, harus dikembalikan. Kalau secara hukum, itu bukan ranahnya inspektorat. Sebab Inspektorat ini hanya membina dan pengawasan saja,” terang Inspektur Inspektorat.

Hingga berita ini diterbitkan, Aw alias nunung enggan dikonfirmasi oleh awak media.(Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Kepulauan Riau, Orang nomur satu di Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal akhirnya di periksa oleh penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, rabu (10/07/19) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Pemeriksaan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di bagian Sekretariat Daerah Pemerintahan Kabupaten Natuna dari tahun 2007sampai saat ini.

Selain Bupati Natuna, penyidik Kajari Natuna juga memeriksa Maryamah yang merupakan Kasubag Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Natuna.

Kepala Kejasaan Negeri Natuna Juli Isnur Boy Saat mengatakan,” Hari ini Penyidik Pidsus Kajari Natuna melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal berserta Kasubag BPKAD.

Pemeriksaan kedua pejabat Natuna tersebut di Kantor Kajati Kepulauan Riau, dengan alasan beberapa kali pemanggilan selalu mangkir dalam panggilan penyidik Kejari Natuna.

Disamping itu, kita juga telah mengumpulkan data data dari saksi lebih kurang 20 orang, kita juga akan mengumpulkan alat bukti serta saksi  yang benar benar akurat setelah lengkap maka kita akan menetapkan sebagai tersangka, Ucapnya”. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Kepulauan Riau, Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepri M Dali bertemu di salah satu kedai kopi km 8 atas Kota Tanjungpinang rabu (10/07/19).

Pertemuan pejabat Kepri di kedai kopi tersebut bukanlah hanya bual kosong melainkan langsung bertatap muka dengan para orang tua wali murid terkaid permasalahan penerimaan siswa baru tingkat SMA dan SMK secara online dengan sistim zonasi.

Dari keterangan salah satu wali murid Betty menyampaikan,” Mengenai penerimaan siswa baru secara online banyak kejanggalan apa lagi benar benar tidak transparan kesalnya di hadapan Kepala Dinas.

Dia juga menyampaikan ada siswa baru yang nilainya rendah malah lulus sedangkan yang nilainya tinggi malah tidak lulus, masalah ini dia ucapkan menyangkut anaknya yang mempunyai nilai rata rata 72 masuk SMA di nyatakan tidak lulus namun salah satu siswa baru yang nilainya rata rata 63 dinyatakan lulus hal ini diketahui dikarenakan mereka bertetangga ucapnya,”. (Obet)