0

Suara Indonesia News – Labuha, Meski Tahapan Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan segera dimulai tahun 2019 ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Usman Sidik menegaskan bahwa dirinya sudah siap maju menjadi salah satu bakal calon bupati.

Kesiapan dirinya maju sebagai Bupati Kabupaten Halmahera Selatan ini atas Dorongan warga Halmahera Selatan untuk membangun Kabupaten Halmahera Selatan lebih baik lagi lima tahun kedepan, namun menurut dia, saat ini dirinya masih merahasiakan siapa yang akan mendapinginya sebagai papan dua wakil Bupati pada Pilkada Halsel 2020 nanti dan ini masih di lakukan tahapan penjajakan siapa calon wakil Bupati Halsel yang dinilai lebih tepat berpasangan dengannya akan di kaji benar agar semua kalangan bisa menerima wakil yang di paketkan sebagai cabup dan cawabup mendatang.

Di katakannya Saya tetap akan mencalonkan diri sebagai Bupati, bukan wakil bupati, karena saya meyakini memiliki kemampuan dari semua aspek persyaratan pencalonan sebagai calon Bupati Halsel, kami juga akan merekrut semua kalangan agar bersatu menentukan pilihan kepada dirinya yang akan berpasangan dengan dengan siapa saja calon wakil Bupati Halsel yang bakal mendampingi nya ”kata mantan wartawan RCTI ini, kepada wartawan Jumat (17/5/2019).

Disinggung soal paket PKB-Golkar, Usman mengatakan, tidak menutup kemungkinan dipaketkan dengan Golkar, karena kedua partai tersebut memiliki fraksi utuh di DPRD Halsel, namun dirinya juga akan menjajaki sejumlah partai baik partai yang bakal mengusung maupun partai yang bakal mendukung, karena yang kita Butuhkan adalah partai politik dan mesin partai politik untuk meraih sebuah kemenangan dalam sebuah pertarungan politik jadi partai pengusung maupun pendukung semuanya di pandang sangat penting untuk di komunikasikan agar sejumlah partai yang kita jajaki mesin politiknya normal dan “Semua punya pilihan, jadi tidak menutup kemungkinan, Golkar dan PKB dipaketkan di Pilkada Halsel,”singkatnya.

Dia menambahkan, belum ada pembicaraan serius dengan partai lain terkait dukungan terhadapnya untuk maju jadi bakal calon bupati, “Selama ini saya hanya melihat dan mendengar banyak aspirasi masyarakat, atas permasalahan tersebut sebagai putra daerah saya merasa terpanggil untuk menjadi solusi dan menjawab permasalahan ini,”ujar Usman.

Diketaui, selain Usman Sidik, yang siap maju pada Pilkada Halsel 2020,  ada dua ponakan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yakni, Basam Kasuba (PKS) dan Bahrain Kasuba (PKPI) yang saat ini menjabat Bupati Halsel. Selain itu, Umar Hi Soleman (Golkar) juga dipastikan akan bertarung di Pilkada Halsel 2020. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Kapolres Halmahera selatan AKBP. M. Faisal Aris Sik MM, di Desak mengambil alih kasus penganiayaan terhadap Fatihun Rasda salah seorang janda tua warga Desa sambiki kecamatan Obi kabupaten Halmahera Selatan, yang kasus sebelumnya di tangani oleh Kapolsek Obi AKP DEDY YUDANTO. SH.SIK namun pihak keluarga merasa tidak puas atas penanganan kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian Polsek Obi sehingga mendesak Kapolres Halsel segera mengambil alih kasus penganiyaan tersebut.

Kejadian berawal ketika korban fatihun rasda yang merupakan seorang janda tua ini pergi membeli minyak tanah di kios milik laane, pada 26 April 2019 sekitar pukul 18.00 untuk kebutuhan rumah tangga, korban berjalan kaki yang jaraknya sekitar 150 meter dari rumahnya, setelah pulang dari membeli minyak tanah tersebut lalu korban dihadang oleh pelaku bernama ramla yang merupakan istri dari Hi ali, pelaku memukul dan mengancam akan membunuh korban, atas penganiyayaan tersebut korban mengalami Luka serius di bagian kepala dan wajahnya hingga korban tak sadarkan diri.

Kasus penganiayaàn tersebut sudah dilaporkan ke polsek Obi namun sampai saat ini pihak Polsek pun belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban maupun pelaku, Dan kasus ini tidak selesai serta terkesan pihak kepolisian Polsek Obi dinilai tidak serius menangani kasus penganiayaan yang di alami oleh Fatihun Rasda dan kami” dari pihak korban merasa sangat dirugikan atas kasus penganiayaan tersebut karena pihak Polsek Obi terkesan mengabaikan laporan korban olehnya itu kami mendesak kepada Kapolres Halsel agar mengambil alih kasus tersebut karena ada dugaan kasus ini di duga sudah terjadi Kong kalikong sehingga para penyidik yang menerima laporan harus dipanggil dan dimintai keterangan oleh propam polres Halsel dan patut di lakukan pembinaan atas penangan kasus yang profesional.

Desakan ini di sampaikan oleh keluarga korban, Budiman kepada wartawan Jumat (17/05/2019) mengatakan, kasus penganiayaaan antara pelaku dan korban ini bukan baru pertama terjadi namun kasus ini terjadi sudah yang ke tiga kalinnya dan di ketahui selalu berakhir damai dibuktikan dengan surat pernyataan damai pada tahun kasus penganiyaan tahun 2016,lalu dengan pelaku dan korban yg sama kemudian pasca perdamayan 2016 pelaku selalu mengancam akan memukul menganiaya, serta sampai pada tingkat ancaman akan membunuh korban.

Padahal, pelaku dan korban di ketahui bertetangga rumah, posisi rumah pelaku berada di depan jalan utama, sementara rumah milik korban berada tepat di belakang rumah pelaku, dan korban fatihun selama itu tidak melewati depan rumah ibu pelaku ramla, karna takut di aniyaya bahkan akan di bunuh sehingga korban ingin keluar dari rumahnya harus masuk ke alang” yang tebal, karna korban fatihun buru-buru ingin membeli minyak tanah lalu melewati depan rumah pelaku ramla, tidak lama kemudian si pelaku menghadang korban di jalan lalu memukulnya hingga babak belur dan korban tak sadarkan diri korbanpun di bawa ke rumah sakit laiwui untuk melakukan mendapatkan perawatan sekaligus di lakukan visum oleh dokter.

Dikatakannya bahkan sampai saat ini, pihaknya mendatangi kantor polsek pertanyakan kasus penganiyaan tersebut namun sampai sekarang polisi belum melakukan BAP terhadap pelaku dan terkesan pihak polisi ingin menutup kasus ini dengan menunda gelar perkara serta terkesan pihak polisi mengarahkan pelaku dan korban untuk mengatur damai, namun pihak korban menolak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara keluarga, olehnya pihaknya mendesak kepada Kapolres halsel agar memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. pintahnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Fakultas hukum universitas Malikussaleh (FH Unimal) baru saja laksanakan Debat konstitusi sebagai ajang bergengsi fakultas hukum.

Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari, Pada Rabu-Kamis (15 – 16/05-2019), Di Aula Fakultas Hukum, Bukit indah Universitas Malikussaleh Lhokseumawe

Acara tersebut di mandat kan Oleh FH Unimal kepada Forum kajian Dan penulisan hukum (FKPH) sebagai organisasi penyelenggara.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dijelaskan oleh Panitia ‘Samsul Bahri’ pelaksanaan Debat konstitusi FH Unimal 2019 di ikuti sebanyak 12 Tim, yang dimulai dari babak penyisihan, lalu dilanjutkan Semi Final dan Grand Final

Setelah melaksanakan beberapa babak,  4 Tim dinyatakan oleh Dewan Juri berhasil memenangkan pertandingan, Diantaranya Juara 1,2,3 dan harapan 1.

Berikut empat  Tim yang memenangkan debat kontitusi 2019 :

-Juara 1 Tim The Winner

(Risma Situmorang, Suci Mahara,Putri Beta Sona)

-Juara 2 Tim Pro Justice

(Aqsal,Fahmi,dan Cut Afra)

-Juara 3 sward Of justice

(Ahmad Badawi,Sajadah,dan Jhoni Shandika Putra)

-Harapan 1 Tim JAJ

(Juraida,Aiga, dan Juliana)

Ke 4 Tim di apresiasi langsung Oleh Pembina Forum kajian dan penulisan hukum ‘Dr.Elidar Sari,S.H.,M.H.’

“kepada Yang kalah, Bukan berarti kalian tidak baik mungkin keberuntungan belum bersama kalian, dan kepada yang menang jangan terlalu berbangga, teruslah berproses” Ungkap Pembina FKPH itu, Usai Pembacaan Pemenang Debat konstitusi 2019

Masih senada dengan itu, Mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan menegaskan Prestasi mahasiswa mendorong akreditasi.

“kontribusi Prestasi mahasiswa hukum, sangat Besar dalam mendongkrak Akreditas fakultas hukum Unimal” Tegas Dr.Faisal,S.Ag.,S.H.,M.Hum

Koresponden : Arwan Syahputra

0

Suara Indonesia News – Kampar,  Terkait pemberitaan pembangunan jembatan dan proyek sumur tahun anggaran 2017 / 2018 di RT 01 RW 02,  Dusun Batu Langka Kecil, Desa Batu Langka Kecil, Kec. Kuok, Kabupaten Kampar,  awak media mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Kampar untuk mencari informasi kebenaran pembangunan Jembatan dan sumur bor di Desa Batu Langka Kecil tersebut, Rabu (15/05/2019)

Inspektur Wilayah I Inspektorat Kabupaten Kampar, H. Muhammad S.Sos,  saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, “memang tim kami sedang malakukan pemeriksaan. Tetapi laporannya belum masuk, jadi kondisi – kondisi di lapangan belum tahu. Dan ini nanti kami konfirmasi ke tim, atau kepada Kepala Desa yang bersangkutan,” jelasnya.

“Sementara itu untuk pembangunan Jembatan dan sumur bor yang ada di Desa Batu Langka Kecil ini, belum kami dapat infromasi secara jelas dari tim. Nanti apapun pekerjaanya bagaimana ini, tahun berapa dilaksanakan dan kondisinya seperti apa kami belum tahu. Selain itu untuk tindaklanjut kedepannya, akan kami kroscek. Bukan kroscek ke lapangan, tentu saya akan memanggil tim kita kondisinya seperti apa di lapangan,” terangnya.

“Menurut yang disampaikan Kepala Desa Batu Langka Kecil itu sudah ada pemeriksaan, saya belum tahu kondisinya. Karena tim belum menyelesaikan laporannya, nanti berdasarkan laporan yang masuk kita akan kroscek. Apakah ini benar, tentu tim yang lebih tahu. Terakhir kalau ternyata ada indikasi yang merugikan daerah, akan kita tindak lanjuti. Ini prinsip dari pada inspektorat harus begitu, yang inikan betul – betul nanti keuangan dikerjakan sesuai program yang telah dibuat,  dan dituangkan dalam APBDes,” ujarnya.

Di tempat terpisah, LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Kampar melalui telepon selulernya menyayangkan kinerja Inspektorat Kampar

“kita tahu tugas dan fungsinya inspektorat itu selaku lembaga pemerintah. Yang sangat kita sayangkan, kinerja inspektorat ini persoalan penggunaan anggaran Dana Desa se-Kabupaten Kampar kalau kita lihat kondisi sekarang dengan peran kepedulian masyarakat mengawasi Dana Desa ini kayaknya ada sesuatu yang janggal. Karena mengapa, bentuk kejanggalannya beberapa desa yang di orbitkan teman – teman media ataupun beberapa data yang juga kita peroleh dari Lira bahwasanya Desa itu berperan mengambil alih. Banyak desa yang mengambil alih suatu kegiatan pelaksanan anggaran Desa itu, padahal pengunaan dana desa ini Kepala Desa hanya bersifat pengawasan, pembinaan, dan pemantau” jelasnya.

“Sekarang beda, malah mereka ikut serta berperan selaku pelaksana pada kegiatan anggaran Dana Desa di Desa masing – masing. Yang lucunya Inspektorat  Kabupaten Kampar, semua yang menjadi suatu polemik di desa ini sekarang mengarah kepada suatu pembinaan. Kalau dari sudut pandang kita di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), inspektorat tidak seharusnya seperti itu lagi. Karena kenapa, secara pihak pemerintahan desa tidak ada alasan mereka mengatakan tidak tahu tata cara pelaksanaan anggaran Dana Desa.

Sebab tiap tahun mereka melaksanakan kegiatan bimbingan teknis, dan studi banding dimana – mana. Kemudian mereka juga punya pendampingan, punya perencanaan dan lain sebagainya. Disini ada juga keterlibatan peran serta dari tim TP4D Kejari Kampar, jadi sekarang fungsi ini semua tidak bergerak. Kita menilai itu tidak bergerak, hanya sekedar simbol. Inspektorat sendiri  dia sudah turun disalah satunya Desa, tapi hasil pemeriksaan itu selalu muncul persoalan. Jadi kita menduga ini ada apa inspektorat Kampar dengan Kepala Desa se-Kabupaten Kampar,” tutur Ali Halawa lagi.

Selain itu,  “kalau kita pembicaraan persoalan hukum  tidak ada alasan pihak inspektorat mengatakan itu bersifat pembinaan. Karena ini sudah menyangkut persoalan, ada disitu para Kepala Desa selaku pelaksanan anggaran Dana Desa ini di Kampar dugaan kuat kita bahwasannya ini memang sengaja mereka maraup suatu keuntungan banyak. Seharusnya mereka kalau memang ragu dalam melaksanakan kegiatan, harusnya mereka kordinasi dengan tim pengacara pemerintah melalui Kasi Datun Kejari Kampar.

Karena itu salah satunya Jaksa dan pemerintah, boleh Kepala Desa melakukan kordinasi disana. Kalau memang mereka tidak paham, tapi mereka tidak paham. Tidak melakukan itu,  berarti menurut yang sudah mereka lakukan itu semuanya sudah benar. Jadi apa alasan pihak Inspektorat itu mengarah suatu pembinaan, apakah ini Inspektorat bisa memberikan suatu jaminan hukum kepada pihak Desa ini tidak melakukan Korupsi.

Buktinya sampai sekarang selama masa kepimpinan pak Muhammad ini,  mohon maaf satupun Desa tidak ada yang menjadi suatu efek jera. Artinya kita minta kepada Bupati Kampar, ganti itu Kepala Inspektorat dan seluruh jajaranya di auditor. Ujarnya.

Kalau Kampar ini mau baik, jadi begitu pada intinya. Tetapi kalau memang Kampar ini kita biarkan seperti ini, iya kita kembalikan kepada Bupati Kampar. Karena bagaimanapun pimpinan tertinggi di Kampar ini adalah bapak Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, S.H. Kalau pembicaraan persoalan hukum, kita minta kepada Kajari harus betul – betul serius menangani persoalan hukum dalam menangani masalah anggaran Dana Desa di Kampar ini. Terakhir tanggapan kita terkait masalah pembangunan jembatan dan sumur bor di Desa Batu Langka Kecil, yang dipublikasikan oleh beberapa media online kemarin, diduga kuat mark up fisik. Karena kenapa, perencana awalkan sudah dilakukan. Semua bahan material itukan sudah dihitung pada awalnya, terjadinya segala macam itukan pertanggungjawaban  dari pihak pelaksana. Harusnya Kepala Desa selaku pembina, jangan dihalangi suatu jaminan. Bahwasannya pihak pelaksana itu harus bertanggungjawab. Bukan menunggu dulu sudah diberikan orang, baru dia kerjakan. Karena  Dana Desa itu bukan untuk orang lain, tetapi untuk masyarakat dia kok,” ungkap Bupati Lira Kampar. (Renaldy)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan merasa senang dan sanagat Bahagia ketika Bahrain Kasuba dan Iswan Hasim terpilih dan di Lantik sebagai Bupati dan wakil Bupati kabupaten Halmahera Selatan periode 2015 – 2020, karena pada saat penyampaian visi – misi Bupati dan wakil bupati Halsel 2015 lalu, Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim Berjanji kepada masyarakat jika terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Halsel akan merealisasikan 9 Program (Bisa) yang termuat dalam visi – misi.

Sembilan Poin Program Bahrain – Iswan (Bisa) yang di tuangkan pada Visi – misi yang di janjikan dan akan realisasikan oleh Bupati Halsel Bahrain kasuba – iswan Hasjim jika terpilih sebagai Bupati Halsel di antaranya, 1. Gratis Biaya persalinan dan melahirkan 2. Gratis Biayaya akta lahir KK dan KTP 3. Gratis Biayaya pendidikan dari SD hingga SMA sederajat 4. Gratis Beasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta 5. Gratis Biayaya kesehatan dari puskemas hingga rumah sakit 6. Gratis Biaya akta nikah 7. Gratis Biayaya ijin usaha 8. gratis usaha modal mikro kecil 9. gratis Biayaya ambulans dan pemakaman.

Dari 9 program itu hanya menjadi cerita dan pembahasan hangat di sosial media, karena dari 9 program itu hanya di manfaatkan oleh para anak dan keluarga pejabat seperti Gratis Beasiswa perguruan tinggi dan swasta seperti bantuan biaya siswa kedokteran di dominasi oleh anak dan keluarga pejabat di kabupaten Halmahera Selatan, sehingga program yang di jalankan hanya bisa bermanfaat bagi pejabat dan keluarga pejabat di Halsel dan sisa program yang lain hingga memasuki berakhirnya masa jabatan Bahrain Iswan tidak bisa di realisasikan.

Sementara itu salah seorang warga Halsel Halman Junaidi saat di konfirmasi wartawan Rabu (15/05/2019)  mengatakan kartu Halsel sejahtera ini program Bohong yang di istilakan program (Kofi) istilah Kofi sebutan lain dari sebutan pembohong yang kerap di istilakan masyarakat Halsel, sehingga ini akan mengganjal cita-cita Bahrain kasuaba menuju periode kedua untuk melanjutkan visi-misi Kofi yang belum di realisasikan selama 5 tahun kedepan padahal 9 program visi-misi itu harus di realisasikan pada masa jabatan Bahrain Kasuba selama lima tahun. ujarnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe, Kantor pengawasan Bea dan Cukai Tipe madya pambean C Lhokseumawe memunaskan 70 ton bawang merah impor illegal hasil sitaan 14 April 2019 lalu.

Meskipun pemusnahan awal di lakukan secara simbolis dengan cara di bakar di gudang Bulog, kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, namun sebagian besar kemudian dibawa ketempat pembuangan Akhir ( TPA) Gampong Alue lim kota setempat serta dimusnahkan dengan cara ditimbun. Rabu, 15 Mei 2019.

Kepala Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe madya pambean C Lhokseumawe, Supriyanto mengatakan, bawang merah impor illegal yang di musnahkan tersebut, merupakan hasil penindakan dari tim patroli dan berhasil di tangkap diperairan Jambo aye, Aceh Utara

Ini prosesnya diperkirakan sudah satu bulan lebih, awal mula di tangkap pada tanggal 14 April 2019 lalu, bawang-bawang ini dibawa menggunakan dua kapal motor (Km) sinar Rahmat laot GT 25 nomor 3105/ppf, dikapal ini kita amankan sebanyak 1. 748 karung, dan perkarung berisi 20 kilogram. Kemudian dikapal motor samudra Al-Mubarakah GT 45 bernomor 1385 /PPF kita amankan 3.872 karung. Perkarung berisi 10 kilogram, katanya kepada awak media.

Sambungnya lagi, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga berhasil membekuk dua nahkoda yang bertanggungjawab atas barang bawaan tersebut berinisial M dan SY yang merupakan warga kabupaten Aceh Timur. Dan saat ini keduanya sudah dititipkan di lapas Lhoksukon.

Sebelum melakukan pemusnahan ini kita lakukan uji laboratorium dan bawang-bawang ini memang tidak layak di konsumsi lagi, ungkapnya.

Lanjutnya, untuk menekan kembali masuknya barang impor illegal, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI AL, dan juga pol Airud, pihaknya juga membuka ruang informasi kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui dan penyuludupan barang illegal.

“Mungkin kendala bagi kami saat ini disebut operasional, namun tidak mengurangi intensitas kami untuk terus berpatroli guna melindungi masyarakat dan petani lokal dari serbuan barang-barang illegal yang masuk”ujarnya.

Sementara itu, sekretaris daerah kota Lhokseumawe, Miswar, mengapresiasi kinerja petugas yang sudah berhasil menangkap dan mengamankan barang impor illegal tersebut, sehingga petani lokal bisa berkiprah dalam dunia dagangnya, tanpa harus dihantui oleh barang impor illegal.

“Kalau bawang illegal ini terus masuk maka petani akan mau menahan lagi, pasalnya akan berpengaruh pada harga pasaran, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk melakukan penanaman bawang dan komoditas lainnya guna untuk dikonsumsi, imbuhnya.

Reporter : Azhari

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Kasus pembunuhan yang terjadi di Ulee Madon Aceh Utara, dimana seorang ayah yang tega menghabisi istri dan anak tirinya tidak memiliki rasa takut kini terungkap misteri baru, Pelaku diduga juga melakukan praktik dukun selain bekerja sebagai buruh bangunan. Hal itu disampaikan Muzakkir, adik dari suami pertama korban. (15/05/19)

Muzakir mengatakan, hal itu terungkap setelah ditemukan sejumlah barang-barang milik pelaku pembunuhan sadis seperti foto-foto perempuan, sesajen, dupa, dan beberapa gelas berisikan air dengan berbagai warna, benang warna-warni, jarum, batu, serta sebilah dahan bambu kering.

“Barang tersebut ditemukan di dalam lemari dapur rumah korban Irawati di Desa Ulee Madon Kecamatan Dewantara Aceh Utara, Selain itu juga ditemukan fotonya bersama kelurganya, tapi foto dia bersama adiknya yang masih hidup sudah dipotong,”jelasnya.

Saat ditemukan alat dukun itu ada foto yang sudah dicelupkan dalam air, terlihat juga foto tersebut sudah pudar. “Barang tersebut diduga milik pelaku,”Selain itu, dia juga menemukan fotokopi surat tanah milik korban. tambah Muzakir.

Kasus tersebut juga di tanggapi oleh Ketua Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Saifullah, meminta agar pemerintah Aceh segera membuat Qanun Qishah, sehingga para pelaku pembunuhan dapat dihukum sesuai dengan hukum Syari’at Islam yang berlaku di Aceh.

“Kita khawatir kasus-kasus pembunuhan akan semakin tak terbendung,” pinta Ketua IPAU.

Pihaknya berharap agar pemerintah Aceh sebagai eksekutif, segera membuat draft Qanun Qishas. Untuk dibahas dengan legislatif Aceh. Pasalnya, ini merupakan amanah dari Syari’at Islam.tutup Saifullah.(man)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Pembangunan jembatan di RT 01 RW 02, Dusun Batu Langka Kecil Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar sangat memprihatinkan. Pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh Jonnedi S.Ag, sebagai Kepala Desa Batu Langka Kecil menggunakan Dana Desa ( DD) tahun 2018 diduga asal jadi.

Menurut salah seorang warga Desa Batu Langka Kecil yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada awak media di Bukit Candika Bangkinang Kota, jembatan itu dikerjakan tahun 2018 akhir. “Kalau masalah pakai plang anggaran, menurut informasi dari masyarakat tidak ada pakai plang anggaran,” ungkapnya. Senin, (13/05/19).

“Sementara itu, untuk kondisi pembangunan jembatan tersebut seperti yang kita lihat. Ada yang retak, pokoknya tidak layak pakai, diduga asal jadi. Pembangunan Jembatan itu menghubungkan jalan ke arah perkebunan warga, tidak difungsikan. Jangankan kendaraan untuk melalui jembatan itu, pejalan kaki pun susah untuk melaluinya. Harapan kita untuk kedepannya, agar diperbaiki secepatnya. Supaya bisa di lewati oleh warga, dan transparan,” ungkap warga.

Kemudian terkait proyek sumur bor yang ada di Dusun Batu Langka Kecil, “yang kita pertanyakan apakah sampai disitu saja sumur bor itu. Apa tidak ada pakai tengki ataupun bak yang bisa difungsikan oleh masyarakat, jadi kesannya diduga keluarga dia aja yang memakainya,” tutur salah seorang warga Desa Batu Langka Kecil yang tidak mau disebutkan namanya.

“Karena bantuan pemerintah itu tidak mungkin setengah – setengah, pasti dibangun untuk difungsikan. Sedangkan untuk masalah air bersih, masyarakat sangat membutuhkannya. Memang ada sumur bor satu lagi, disitu banyak masyarakat mengambil air bersih. Tetapi itu masih kurang juga, kadang – kadang masyarakat butuh air bersih ditutup dulu, payah jadinya kalau begitu,” keluhnya.

Warga berharap, supaya masyarakat bisa mengambil air bersih disitu. Sebab di sekitar itu ada masyarakat yang mengambil di rawa – rawa, sebab disana ada sumur seharusnya ada tengki penampung air.

“Pokoknya gimana supaya bisa dipakai oleh masyarakat, itu kesannya cuman paralon saja. Kalau memang masalah ini tidak selesai, kita lanjutkan ke atas. Karena masyarakat sangat kecewa,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Batu Langka Kecil, Jonnedi S.Ag, saat dikonfirmasi oleh awak media di salah satu parkiran kantor Bupati Kampar mengatakan, “jadi kemarin menimbun jembatan itu rencananya gotong royong. Karena dananya tidak cukup, hanya sampai disitu. Kemudian masalah proyek pembangunan jembatan yang retak itu, tidak bisa kita jamin. Siap kita kerjakan, lalu retak gak bisa pula caranya sama kita, sedangkan jalan setapak saja kadang – kadang seperti itu. Jadi persoalannya Inspektorat sudah turun, kita hanya menunggu instruksi. Kalau memang disuruh perbaiki, tidak jadi persoalan sama kita memang seperti itu kerja kita di Desa,” jelas Jonnedi.

“Karena sampai hari ini kita sudah dua periode atau tiga periode di Desa, belum ada lagi bermasalah kerja kita selama ini. Tapi itu tidak masalah kalau orang mengkritik kita, silahkan saja. Tetapi seharusnya bertanya dulu, ini kenapa dan dimana. Ini datang melapor tanpa konfirmasi, berarti tidak mau berkawan namanya itu. Saya kalau bisa senegeri ini silaturrahminya itu jalan, tetapi saling menyalahkan itu bisa kok pak,” lanjut Kades.

“Sewaktu pengerjaan proyek jembatan itu kita pakai plang anggaran, tidak ada pengerjaan kita yang tidak pakai plang anggaran. Masalah anggarannya kita tidak ingat lagi berapa, coba kita lihat lagi berapa anggarannya.

“Selanjutnya Proyek sumur bor ini bersumber dari Dana Desa tahun 2018, diperuntukan untuk masyarakat. Sementara tudingan – tudingan masyarakat katanya keluarga saya yang pakai, itu tidak benar sudah kita buatkan baknya disitu untuk tempat mandi dan mengambil air. Padahal itu tanah pribadi saya semuanya yang kita jadikan, seluruh fasilitas di Desa itu tanah pribadi kita yang di jadikan,” terang Kepala Desa Batu Langka Kacil.(Renaldy)