0

Suaraindonesianews – Konawe, Ketua DPRD Kab.Konawe, DR.H.Ardin,S.Sos.M.Si membuka acara Workshoap Persiapan akreditasi Puskesmas Besulutu yang di selenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab.konawe bersama Puskesmas Besulutu, di kec.Besulutu Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara.(29/12-18)

Ketua DPRD Kab.Konawe DR.H.Ardin,S.Sos.M.Si, menghadiri Acara penggalangan komitmen dalam rangka akreditasi puskesmas besulutu tersebut atas undangan Pemerintah Kecamatan Besulutu.

Dalam wawancara media ini usai acara, Ketua DPRD Kab.Konawe ini mengatakan “ Saya sudah sampaikan agar Puskesmas Besulutu dalam menghadapi akreditasi ini agar berbenah diri. Utamanya dengan perencanaan yang bagus karena kalau perencanaan yang bagus pastilah hasilnya juga akan bagus”.

Lanjutnya, “Kami akan mensuport agar Puskesmas yang berada di Kab.Konawe itu kedepan agar  akreditasinya sampai tingkat paripurna, agar kelak pelayanan kesehatan masyarakat konawe di tingkat kecamatan dapat terlayani dengan baik. Karena Puskesmas merupakan sarana terdekat bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan”.

Dari data Dinas Kesehatan Kab.Konawe, akreditas tingkatan puskesmas di kab.Konawe dari lima item akreditasi, masih tiga madya dan dua dasar belum ada yang sampai tingkat akreditasi paripurna. Makanya kami akan terus berupaya agar bagaimana kedepannya akreditasi puskesmas di Kab.Konawe sampai ke akreditasi paripurna.Ujar H.Ardin.(Red.SI)

0

Suaraindonesianews – Kuningan,  Sosok  Arisandi, pemuda kelahiran Pekalongan 1978 silam,  banyak menyita perhatian masyarakat sekitar, khususnya di kampung manis Desa susukan  kec.Cipicung kab. Kuningan jawa barat.

Pasalnya ada yang menarik diantara tumpukan tumpukan sampah yang ia kumpulkan di sudut halaman rumahnya, sampah tersebut sengaja ia kumpulkan  setiap harinya untuk di daur ulang dan hasilnya ia  gunakan untuk memcukupi kehidupanya.

Menurut Sandi, ketika tim media menjambangi di kediamanya menuturkan,  awalnya hanya sekedar iseng untuk mengumpulkan sampah dan rongsok dari lingkungan perumahan sekitar, sambil kalo malam keliling menjaga kampung sebagai Hansip.

Sambil menjalankan tugas, ia pun suka menawarkan kepada warga agar sampah bisa dikumpulkan dan tidak dibuang sembarangan. Ujar sandi sambil menceritakan kisahnya.

Waktupun berlalu, dengan bermodalkan uang dari gajih hansip, sandi mencoba menuangkan ide gagasanya untuk memanfaatkan  sampah,  terutama ban bekas baik roda sepeda ,roda  dua maupun roda 4 Alhasil dengan bermodalkan uang 250 ribu rupiah , dan  keinginan  yang kuat untuk menciptakan peluang usaha, akhirnya sandi  bisa mewujudkan cita citanya untuk membuat kerajinan kursi santai dari bahan ban bekas, Alhamdulilah mas, sudah banyak yang pesan, dari berbagai daerah sekitar, selain  harganya relatif  murah, bahan baku juga tidak begitu sulit dan saya  tawarkan dengan harga 1 set kisaran 1, 5 juta rupiah.

Harapan kedepan, kami bisa menularkan kreatifitas ini kepada para pemuda di lingkungan saya, terutama anak anak muda yang belum pada bekerja.Untuk sama sama menciptakan peluang pekerjaan. Itu aja mas harapanya,  Ujar Arisandi ke pada wartawan. ( sep ).

0

Suaraindonesianews – LABUHA, Akhir-akhir ini ijazah dan surat keterangan (suket) palsu atas kepemilikan ijazah sejumlah calon kepala Desa di Halsel berujung di ranah Hukum, Seperti hal kasus dugaan ijazah palsu yang dimiliki oleh kepala Desa Palamea kecamatan Kasiruta Barat, Ibrahim A Heri yang mendapatkan surat keterangan ijazah palsu dari kepala PKBM Sosoro Husrin P Sangaji yang juga kepala sekolah SDN 127 Songa kecamatan Bacan Timur, di Duga kuat merupakan kasus (joki) jual beli ijazah Paket C palsu.

Ijazah Paket C yang dibeli Ibrahim A Heri kepada Husri P Sangadji tersebut digunakan untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai kepala Desa Palamea kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera selatan, Periode 2016-2022, pasalnya Ibrahim A Heri saat mencalonkan diri sebagai kepala Desa Palamea, yang bersangkutan memasukkan berkas Persyaratan pencalonan Kades, dirinya masih menggunakan surat keterengan kepemilikan ijazah yang dinyatakan hilang.

Surat keterangan kepemilikan ijazah yang dikeluarkan oleh kepala PKBM sosoro Husrin P Sangaji yang didalam surat keterangan “palsu” kepemilikan ijazah tersebut menggunakan nomor induk ijazah milik salah seorang warga Desa Bobo kecamatan Botang lomang yang dinyatakan Lulus Paket C pada PKBM Sosoro.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LSM Front Delik Anti korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera selatan. MelaluI wakil ketua LSM FDAK kabupaten Halmahera Selatan, Muksin M Hi Jauhar kepada wartawan, Jumat (28/12/2018) mengatakan, pihaknya mendesak kepada pihak Polres Halmahera Selatan agar melakukan penyelidikan terkait kasus jual beli Ijazah Palsu yang diduga dilakukan oleh Kepala PKBM Sosoro, Husrin P Sangaji dan kepala Desa Palamea Ibrahim A heri.

Menurut Muksin M Hi jauhar yang bersangkutan (Kades Palamea terpilih) diduga setelah berhasil terpilih sebagai Kades barulah mengikuti ujian persamaan pada PKBM Sosoro pada tahun ajaran 2017-2018 ujian persamaan paket C yang diikuti oleh kepala Desa Palamea ini diduga kuat agar Kades palamea dan kepala pengelola PKBM Sosoro Husrin P sangaji terhindar dari kasus jual ijazah palsu yang digunakan sebelumnya.

“Olehnya itu kami mendesak kepada Bupati Halsel Hi Bahrain Kasuba segera mengevaluasi kepala sekolah SDN 127 Songa dan mencopot kepala Desa Palamea serta Diknas Halsel diminta mencabut izin operasional PKBM Sosoro yang dikelola oleh Husrin P Sangaji.” Pintahnya.

Sementara itu kepala pengelola PKBM Sosoro Kabupaten Halmahera selatan, Husrin P Sangaji saat di wawancarai wartawan belum lama ini mengaku, pihaknya mengeluarkan surat keterangan kelulusan kepala Desa Palamea pada PKBM Sosoro ini atas perintah dari atasannya, namun dirinya tidak mau menyebutkan siapa atasannya yang memerintahknaya untuk mengeluarkan surat keterangan kelulusan Paket C pada PKBM sosoro tersebut.

Dikatakannya, atas perintah atasannya tersebut, pihaknya memberanikan diri untuk mengeluarkan surat keterangan kelulusan dan memiliki ijazah palsu demi kepentingan pencalonan Ibrahim A Heri sebagai calon kepala Desa Palamea kecamatan kasiruta Barat, Husrin juga mengakui, kalau Kades Palamea Ibrahim A Heri sebelum mencalonkan diri sebagai kepala Desa, belum mengikuti ujian paket C, “Setelah terpilih sebagai kades Palamea baru yang bersangkutan mengikuti ujian paket C pada PKBM Sosoro pada tahun ajaran 2017-2018 sehingga surat keterangan kelulusan Paket C yang dikeluarkan sebelumnya Itu palsu.

Berdasarkan pengakuan ketua PKBM sosoro Husein p Sangaji kalau Surat keterangan palsu yang di keluarkan tersebut ada perintah atasannya namun dirinya menolak untuk memberitahu siapa atasan yang memerintahkan dirinya untuk mengeluarkan Surat keterangan ijazah palsu tersebut, olehnya sekretariat LSM Front Delik anti korupsi Muksin M Hi Jauhar menduga kasus jual beli ijazah yang di lakukan oleh pengelola PKBM sosoro Yusrin p Sangaji dengan kades Palamea di duga melibatkan kepala Dinas pendidikan Halsel Hj Nurlaila Muhamad dan sekretaris dinas Halsel Umar Iskandar alam.

olehnya itu Muksin mendesak kepada pihak kepolisian Polres Halmahera Selatan agar segera melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa (kades) Palamea Ibrahim A Heri pengelola PKBM sosoro Yusrin P Sangaji dan pihak dinas pendidikan Hj Nurlaila Muhamamd dan sekretaris Diknas Umar Iskandar Alam, dan di proses sesuai hukum uang berlaku.

Sementara itu kepala Dinas pendidikan Hj Nurlaila Muhammad dan sekretaris dinas pendidikan kabupaten Halmahera selatan Umar Iskandar alam hingga berita ini di publis keduanya belum dapat di konfirmasih.(Bur)

0

Suaraindonesianews – Labuha,Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Bahrain Kasuba menggelar Tasyakuran atas Kemenangan AGK-YA dan Peringatan Hari Kelahiran yang ke 20 dari Anak Pertamanya Nurhasanah B. Kasuba yang berlangsung di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah Sabtu malam, (22/12/18).

Acara ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Sosial Jusmin Dahlan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ali Hasan, Kepala Dinas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) , Kapolsek Bacan Timur IPDA Kris Tofel S.Tr.K, BNPD, Camat Bacan Timur, Camat Bacan Timur tengah, Camat Mandioli Selatan , dan Kepala Desa Se Bacan Timur, serta masyarakat Desa Bibinoi.

Dalam sambutan Bupati Halsel menyampaikan bahwa bulan ini merupakan bulan yang penuh suka cita, dimana kita merayakan Hari Ibu dan Natal. Bukan hanya itu, Bupati Halsel juga menerima penghargaan berturut-turut diantaranya dari BPRS, Bank Idonesia (BI), BPJS Ketenaga Kerjaan, dan Kementrian Pertanian.

” Dalam bulan yang penuh suka cita ini, saya ucapkan selamat Natal dan tahun baru 2019 “, Ucapnya.

Bupati juga menyampaikan suka citanya atas kemenangan KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) dalam pemilihan Gubernur Maluku Utara periode 2019-2024 serta Hari Kelahiran Putri dan Putra tercintanya.

“Semoga mereka selalu sehat sehingga bisa menjalankan aktifitas sebagai pelajar dan bisa melaksanakan akhir studi dengan sebaik mungkin”, harapnya.

Sementara itu, mengingat Beberapa bulan lagi kita akan dihadapakan dengan momentum politik yaitu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden Bupati berpesan, agar masyarakat lebih selektif dalam memilih wakil rakyat.

“Wakil rakyat yang terpilih, akan mengawal Gubernur bersama Bupati dalam kelangsungan pembangunan Maluku Utara dalam lima tahun kedepan”, pungkasnya.

Acara ini diakhiri dengan tarian Cakalele asal Tobelo-Galela oleh Bupati Hi. Bahrain Kasuba.(Bur)

0

Suaraindonesianews – Kuningan, Musibah Angin Kencang yang  disertai hujan deras memporakporandakan 39 bangunan kios milik Bumdes Desa pangkalan kec. Ciawigebang kab. Kuningan minggu 23 des 2018 pk 17.30 wib.

Menurut kepala Desa pangkalan, yang disaksikan Camat Ciawigebang, Ruslami, S.sos , pada saat menerima laporan langsung menuju ke lokasi, ternyata kios yang dibangunya melalui  Anggaran Desa shampir sebesar 800 juta rupaiah, sudah porak poranda. Beruntung tidak menrenggut korban jiwa, namun kerugian material cukup besar, ujarnya.

Kejadian tersebut sontak mengejutkan para pihak, terutama BPBD Kab. Kuningan  Agus Mauludin. Selain itu  Wakil Bupati Kuningan M.  Ridho Hamid Suganda langsung  terjun kelokasi meninjau ke wilayah dampak bencana angin puting  di desa pangkalan.

Menurut ketua BPBD kab.kuningan, Agus Mauludin,   bencana tidak bisa diprediksi kapan dan dimana, namun perlu masyarakat ketahui dan menghimbau agar selalu waspada, apa lagi kecamatan  ciawigebang menurut BMKG,  merupakan wilayah perlintasan Angin sampai ke wilayah kecamatan lainya. Untuk itu tegas agus, masuarakat harus menghindari dan bermain diarea terbuka dan selalu waspada, ujar ketua kepada Media.

Sementara Wakil Bupati Kuningan Menyampaikan, benncana itu tidak bisa di prediksi sama sekali, karena ini kondisi alam, namun sekali lagi perlu kami jimbau, agar masyrakat kab. Kuningan harus tetap waspada, apalagi kuningan itu identik dengan aliran sungai sungai, dan jangan pernah sekali kali membuang sampah di sungai, imbaunya,

Selain itu bagi masyarakat yang berada di wilayah selatan terutama kec. Darma  sampai subang agar tetap Waspada demgan datangnya musim penghujan, karena wilayah tersebut rawan sekali demgan longsor .ujar wakil bupati ketika di konfirmasi media.(Sep)

0

Suaraindonesianews – Humas BKN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin dalam Konferensi Pers bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) di Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018) menjelaskan bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan dengan sangat terbuka, karena diselenggarakan secara umum yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat dengan batas usia maksimal dua tahun sebelum batas usia pensiun dari jabatan yang akan dilamar. Selain itu P3K diharapkan dapat merekrut tenaga profesional dengan tujuan meningkatkan SDM di Indonesia terutama yang memiliki usia di atas 35 Tahun yaitu batas usia rekrutmen CPNS. “P3K terbuka untuk seluruh profesi ahli yang dibutuhkan secara Nasional dan sangat berpeluang untuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi, juga bagi para Diaspora yang kehadirannya dalam birokrasi diharapkan dapat berkontribusi positif bagi Indonesia,” tutur Syafruddin.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana yang juga hadir dalam acara tersebut menjelaskan bahwa teknis penyusunan kebutuhan P3K sama dengan teknis penyusunan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di mana instansi mengusulkan kebutuhan ke Kementerian PANRB kemudian BKN memberikan pertimbangan teknis pada Kementerian PANRB terkait kebutuhan formasi tersebut. Bima menambahkan jika kebutuhan formasi tersebut juga disesuaikan dengan ketersediaan alokasi belanja pegawai Daerah yang tidak lebih dari 50%.

Sementara itu Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan rekrutmen P3K rencananya akan terbagi menjadi dua fase rekrutmen. Fase pertama akan dilaksanakan pada pekan keempat Januari 2019, selanjutnya fase kedua akan diselenggarakan setelah Pemilu yang berlangsung pada Bulan April tahun 2019. Selain itu, pada tahun 2019 rencananya akan kembali dibuka rekrutmen CPNS yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pegawai terutama bidang Pendidikan dan Kesehatan di mana banyak pegawai yang akan memasuki usia pensiun pada tahun 2019. (Red.SI/kaw)

0

Suaraindonesianews – Labuha, Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Bahrain Kasuba bergerak cepat menangani musiba longsor yang menimpa Warga Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa, 18 Desember 2108 kemarin.

Bupati Hi. Bahrain Kasuba saat mendangarkan berita tersebut langsung memerintahkan SKPD terkait, yakni Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, untuk segera menangani musiba tersebut.

Musiba yang terjadi pada pukul 18.00 WIT itu, mengakibatkan satu unit rumah warga milik Kifli Engge, tertimbun longsor. Beruntungnya tidak memakan korban jiwa, meskipun satu unit rumah milik warga tertimbun longsor. Selain rumah warga, salah satu gedung sekolah SD setempat juga nyaris ambruk, karena podasi sekolahnya sudah ambruk. Hal tersebut, tentunya membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halsel.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Samsi Subur, Ketika dikonfirmasi, Samsi mengaku, pada saat kejadian tim BPBD Halsel, langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Hanya saja, pada saat menuju lokasi kejadian pihaknya tidak lolos, karena kondisi jalan menuju ke Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara melalui jalan Sayoang Yaba tidak dapat dilalui, karena terdapat banjir dibeberapa sungai.

“Pada saat kejadian, tim BPBD Halsel langsung ke lokasi, tapi tidak lolos karna terhalang dengan banjir, ” kata Samsi

Meskipun demikian, tim BPBD Halsel tetap bertolak ke lokasi kejadian pada keesokan harinya Rabu 19 Desember 2018 dengan menggunakan Speedboad, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPBD Halsel, Samsi Subur.

Samsi Subur juga mengakui bahwa ada satu unit rumah yang tertimbun longsor dan bangunan sekolah nyaris ambruk, bahkan setelah melihat kondisi desa Sidopo Kecamatan Bacan Utara, pihaknya harus melakukan penanganan serius.

“Kita akan mengambil langkah untuk penanganan pasca longsor di Desa Sidopo, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat musim hujan, ” jelas Samsi.(Bur)

Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Hi. Bahrain Kasuba bergerak cepat menangani musiba longsor yang menimpa Warga Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Selasa, 18 Desember 2108 kemarin.

Bupati Hi. Bahrain Kasuba saat mendangarkan berita tersebut langsung memerintahkan SKPD terkait, yakni Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, untuk segera menangani musiba tersebut.

Musiba yang terjadi pada pukul 18.00 WIT itu, mengakibatkan satu unit rumah warga milik Kifli Engge, tertimbun longsor.Beruntungnya tidak memakan korban jiwa, meskipun satu unit rumah milik warga tertimbun longsor. Selain rumah warga, salah satu gedung sekolah SD setempat juga nyaris ambruk, karena podasi sekolahnya sudah ambruk. Hal tersebut, tentunya membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halsel.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halsel, Samsi Subur, Ketika dikonfirmasi, Samsi mengaku, pada saat kejadian tim BPBD Halsel, langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Hanya saja, pada saat menuju lokasi kejadian pihaknya tidak lolos, karena kondisi jalan menuju ke Desa Sidopo Kecamatan Bacan Barat Utara melalui jalan Sayoang Yaba tidak dapat dilalui, karena terdapat banjir dibeberapa sungai.

“Pada saat kejadian, tim BPBD Halsel langsung ke lokasi, tapi tidak lolos karna terhalang dengan banjir, ” kata Samsi

Meskipun demikian, tim BPBD Halsel tetap bertolak ke lokasi kejadian pada keesokan harinya Rabu 19 Desember 2018 dengan menggunakan Speedboad, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPBD Halsel, Samsi Subur.

Samsi Subur juga mengakui bahwa ada satu unit rumah yang tertimbun longsor dan bangunan sekolah nyaris ambruk, bahkan setelah melihat kondisi desa Sidopo Kecamatan Bacan Utara, pihaknya harus melakukan penanganan serius.

“Kita akan mengambil langkah untuk penanganan pasca longsor di Desa Sidopo, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman pada saat musim hujan, ” jelas Samsi.(Bur)

0

Suaraindonesianews – LABUHA, Untuk mendapatkan jabatan sebagai kepala Desa, salah seorang warga Desa Doko kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan, Musa Abubakar, memberanikan diri membuat surat keterangan palsu atas kepemilikan ijazahnya yang hilang pada sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 1 Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai pemenuhan syarat administrasi sebagai peserta calon kepala Desa Doko kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera selatan.

Namun, surat keterangan (Suket) kehilangan ijazah yang di Buat oleh calon kepala desa terpilih Musa Abubakar tersebut di duga palsu, sehingga yang bersangkutan Rabu (19/12/2019) secara resmi di laporkan oleh Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik Anti Korupsi (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan ke polres Halsel, sekaligus membawa bukti rekaman percakapan Kepala sekolah SMP Negeri 1 Halsel Djainab Iskandar Alam, yang dalam percakapannya membenarkan kalau surat keterangan hilangnya ijazah yang dimiliki oleh kades Doko terpilih tersebut benar-benar palsu karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kehilangan ijazah atas badan Musa Abubakar.

Laporan LSM Front Delik Anti Korupsi kabupaten Halsel tersebut di terima langsung oleh penyidik polres Halmahera Selatan. Di hadapan petugas kepolisian Polres Halsel, dari hasil percakapan rekaman yang di putar tersebut Jainab mengatakan, isi surat keterangan Nomor : 420/01-33/2016 dengan isi surat yang bertanda tangan di bawah ini Nama : Dra. Djainab Iskandar Al MM, NIP 19690601 199512222002, pangkat golongan pembina /VI/a jabatan kepala sekolah, menerangkan bahwa nama Musa Abubakar tempat tanggal lahir Doko 23 November 1963 nomor induk 1409 pekerjaan wiraswasta yang bersangkutan benar-benar siswa yang terdaftar pada SMP NEGERI 1 Bacan pada tahun 1980 dan di nyatakan lulus mengikuti evalusia belajar tahap akhir tahun 1982-1983.
demikian surat keterangan kehilangan ijazah ini di buat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk di pergunakan sebagaimana mestinya apabila di kemudian hari kami terbukti surat keterangan ini di rekayasa maka saya bersedia dikenakan sangsi dengan ketentuan undang-undang yang berlaku dikeluarkan Labuha, 8 Agustus 2016, namun tanggal lahir pada Surat keterangan yang di buat ini berbeda dengan akte kelahiran yang bersangkutan pasalnya tanggal lahir pada akte kelahirannya Musa Abubakar lahir pada tanggal 25 november 1963 KTP KK juga sama sementara dalam surat keterangan kehilangan ijazah tanggal lahirnya berbeda yakni lahir pada tanggal 3 November tahun 1963.

Selain itu kepala sekolah SMP Negeri 1 Halsel, Djainab Iskandar alam juga menjelaskan keterangan tersebut tidak di keluarkan oleh pihak sekolah SMP Negeri 1 Halsel, sehingga surat keterangan sebagai pengganti ijazah itu palsu karena di dunia ini tidak ada seorang PNS yang miliki golongan 6 a (VI) inikan aneh dan pihaknya mengaku tidak pernah menandatangani surat keterangan warga Desa Doko dan surat keterangan itu palsu karena tanda tangan miliknya di tiru atau dipalsukan, jika Surat itu saya keluarkan harus ada bukti pengesahan dari dinas pendidikan setiap keterangan yang biasanya di kelurkan oleh pihak sekolah wajib di berikan stempal pada surat yang di keluarkan tersebut namun surat keterangan kehilangan ijazah yang di miliki oleh kades doko terpilih Musa Abubakar adalah terbukti palsu akuinya.

Sementara itu wakil ketua LSM FRONT DELIK ANTI KORUPSI (FDAK) Kabupaten Halmahera Selatan, Muksin Hi Jauhar mendesak kepada pihak kepolisian polres Halsel, segera melakukan penahanan terhadap Calon kepala Desa terpilih Desa Doko kecamatan Kasiruta Barat, Musa Abubakar, sehingga yang bersangkutan tidak bisa menghilangkan barang bukti (Babuk) melarikan diri dan mempengaruhi saksi, dengan Dasar ini pihak kepolisian polres Halsel diminta segera melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Muksin M Hi Jauhar juga mendesak Kepada Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, untuk menggunakan kewenangannya sebagai kepala Daerah untuk mendiskualifikasi yang bersangkutan sebagai calon kepala desa terpilih Desa Doko kecamatan Kasiruta Barat, sehingga bersangkutan tidak memiliki ruang menghalalkan segala macam cara untuk melakukan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DDS) maupun alokasi Dana Desa (ADD) Doko kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan, karena ijazah saja di palsukan apalagi hanya Laporan pertanggung jawaban penggunaan dana. pintahnya.

Perlu di ketahui, pada saat pencalonan kepala Desa Doko kecamatan Kasiruta Barat kabupaten Halmahera Selatan, Calon kades Doko 1. Musa Abubakar unggul dari lawan politik calon kepala Desa Doko, Damhar M HD, 23 suara dengan persentasi perolehan suara, calon kades nomor urut (1) Musa Abubakar memperoleh suara 277 dan calon kepala desa nomor urut (2) Damhar M HD, 254, (Bur)