0

Suara Indonesia News – Batam, Sebanyak 100 orang pelajar SMA Negeri 15 Batam, mengikuti kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar di Gedung masjid SMA N 15 Jl. Hang Kesturi Batu Besar Kecamatan Nongsa Batam Kepri, Rabu (30/07-19).

Kegiatan non fisik Operasi Teritorial (Opster) TNI Galang 01 TA 2019 diantaranya Komsos terhadap para pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), dimana sebelumnya di laksanakan kegiatan yang sama di Aula Palm Spring Nongsa Batam terhadap masyarakat Kel. Sambau.

Pada kegiatan Komsos di SMA Negeri 15 menyajikan empat materi, yaitu yang pertama tentang Kesehatan disampaikan oleh Letda Laut (K/W) Dr. Destri dari Balai Kesehatan Lanal Batam yang kedua Penyuluhan Hukum oleh Mayor Laut (KH) Krisno Hadi Susanto, S.H dari Diskum Lantamal IV, lanjut yang ketiga materi tentang Mengatasi Berita Hoax oleh Wakasat Reskrim AKP Hari Pramono, S.H., S. Ik Polres Barelang dan yang terakhir Bela Negara oleh Mayor Laut (T) Edy Surya H., Sintel Lantamal IV

Acara Komsos dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya setelah itu sambutan Dansatgas Non Fisik Kolonel Laut (P) Arief Meidyanto yang disampaikan oleh Pabanren Puanpotmar Spotmar Lantamal IV Letkol Laut (KH) Drs. Heri Samudra kemudian sambutan Kepala Sekolah SMA Negeri 15 yang disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Renaldi, S.Kom., penyampai materi, penyerah

Sebagai informasi dalam kegiatan Komsos ini Satgas Non Fisik memberikan bingkisan kepada sekolah berupa peralatan olah raga yaitu 1 set meja tenis dan sepasang bet berikut bolanya, 1 set net dan 1 buah bola volley serta 1 set net dan 2 buah bola sepak takraw.

Dalam sambutannya Dansatgas Non Fisik yang disampaikan oleh Letkol (KH) Drs,. Heri Samudra mengatakan,” perkembangan jaman semakin berat untuk kalian sebagai generasi muda harus kuat dan semangat sehingga kita tidak tergilas oleh jaman. Gantungkan cita-citamu setinggi-tingginya, serta selalu menghormati orang tua sehingga harapan untuk menjadi pemimpin dimasa depan dapat terwujud dan tercapai ucapnya,”

Lebih jauh dikatakan Pabanren Puanpotmar Spotmar Lantamal IV bahwa kita juga akan memberikan peralatan olah raga kepada sekolah dengan harapan anak-anak generasi millennium tetap sehat untuk menggapai cita-cita yang dinginkan

Kepala Sekolah SMA N 15 melalui Wakepsek Bidang Kurikulum Bpk Renaldi. S.Kom mengatakan,” Terima kasih kepada TNI AL yang sudah datang untuk memberikan ceramah kepada anak didik kami, harapan kami dapat manfaatkan materi yang sudah di berikan. Karena tidak semua pelajar dapat mengikuti kegiatan ini, sehingga akan menjadi bekal buat para pelajar baik pribadi maupun kepada teman-teman dan keluarga.

Hadir pada acara tersebut Paban Komsos dan Bakti TNI Letkol (KH) Harazi, S.Ag., M.M., Kadispen Lantamal IV Mayor Marinir Saul Jamlaay, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Babinpotmar Batu Besar. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Kepri, Sam 54 tahun warga Sidodadi Kecamatan Bintan Timur Tersengat aliran listrik saat hendak mengukur ketinggian tiang yang akan di kerjakan. Selasa (30/07/19)

Joni pemilik Toko Buana Jaya saat memberikan keterangan mengatakan,” Kejadian sekitar oukul 15 :30 wib, yang mana dia hendak membuat stu lantai toko lagi dikarrnakan lantai atas bocor.

Maksud tukang ingin mengukur ketinggian dengan menggunakan meteran. Namun pada saat meteran di tarik pada saat itu angin pun bertiup kencang membuat neteran patas dan menyentuh kabel listrik yang berada satu meter setengah dari rukonya.

Pemilik toko Joni yang pada saat itu di tempat langsung menarik tubuh korban, Syukur korban selamat ungkapnya,” namun bagian punggung dan belakang serta tangan mengalami luka bakar akibat sengatan listrik.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Bintan Timur untuk mendapatkan pengobatan lebih lanjut dikarenakan kondisi korban terlalu lemas. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Jakarta, Sidang perkara terkait Laporan pemohon Muhamad Hajar, tentang telah terjadinya pelanggaran pemilu yaitu adanya wajib pilih yang menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali di dua TPS dalam Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Konawe – Sulawesi Tenggara, digelar diruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Senin kemarin, 29/07-19.

Muhamad Hajar yang di temui media suara indonesia news di sebuah tempat di jakarta mengatakan, selaku pemohon ia dan rekan melaporkan perkara pemilu yang terjadi pada pemilihan umum april kemarin ke Mahkamah Konstitusi karena pada saat peristiwa pelanggaran pemilu 17 april kemarin, laporan pelanggaran pemilu yang dilaporkan kepada pihak penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU Kab.Konawe tidak mendapatkan tanggapan yang serius, selasa (30/07-19).

Kami menganggap sesuai dengan peraturan perundang – undangan pemilu, kalau ditemukan wajib pilih yang menyalurkan hak pilihnya lebih dari satu kali itu merupakan bentuk pelanggaran pemilu baik administrasi pemilu maupun pidana pemilu dan sesuai peraturan pemilu ini sangat kuat untuk dilakukan PSU.

Lanjut Muh Hajar selaku pemohon mengatakan, agenda sidang MK kemarin tanggal, 29/07-2019 adalah mendengarkan keterangan saksi. Saya selaku pemohon menghadirkan tiga orang saksi sedangkan pihak KPU Konawe menghadirkan tiga orang saksi, satu saksi hadir dipersidangan MK dan dua orang saksi didengar keterangan kesaksiannya melalui teleconferensi.

Persidangan di Mahkamah Konstitusi kita mulai kemarin tanggal, 29/07-2019 pukul 14.30 Wib dan saya semakin optimis bahwa gugatan kami akan dikabulkan oleh yang mulia majelis hakim Mahkama Konstitusi. Karena melihat materi persidangan kemarin, saksi KPU Konawe yaitu saudari Ima ketua KPPS IV desa anggopiu dan Eva anggota KPPS desa amaroa justru dalam kesaksian nya membenarkan dan mengakui bahwa orang yang saya adukan atau wajib pilih yang mencoblos dua kali memang melakukan apa yang saya sangkakan, bahkan saksi KPU mengatakan ia bersama sama masuk di ruang pencoblosan.

Saksi KPU Konawe baik Ima maupun Eva mengakui bahwa nama Jabal Nur dan Nasrudin sama sama melakukan pencoblosan di TPS IV desa Anggopiu dan di TPS IV desa Amaroa. Ini semakin meyakinkan saya bahwa pernyataan saksi KPU konawe kemarin diruang sidang sangat menguatkan akan dalil yang saya laporkan.

Karena yang bernama Nasrudin itu melakukan pencoblosan di TPS IV desa ameroro sekitar jam 9 berdasarkan DPT C6, terus melakukan pencoblosan lagi di TPS IV desa Anggopiu sekitar jam 12 siang menggunakan surat keterangan dan kartu keluarga. Sedangkan saudara Jabal Nur, sekitar jam 8 lewat mencoblos menggunakan C6 di TPS I desa ameroro setelah itu, sekitar jam 12 lewat dia melakukan pencoblosan lagi di TPS II desa amaroa kecamatan uepai.

Ini merupakan sebuah pelanggaran pemilu dan berdasarkan itu, saya laporkan ke Bawaslu konawe tanggal 23 april 2019 dan adukan juga ke panwaslu kec.uepai tanggal 24 april 2019. Dalil pelaporan saya meminta pembukaan kotak suara untuk membuktikan bahwa kedua wajib pilih mencoblos di dua TPS dan saya meminta apabila terbukti, saya meminta dilakukan PSU sesuai peraturan perundang – undangan, tapi bawaslu konawe memberikan surat pemberitahuan kepada saya bahwa ini adalah pelanggaran pidana.

Kita semua sangat memahami kalau pelanggaran pemilu itu ada dua unsur, yang pertama pelanggaran administrasi dan pidana. Kalo terjadi pelanggaran pemilu seperti ini, harusnya pelanggaran administrasi diproses dulu karena pemilu itukan ada tahapan dan jadwal, setelah selesai pelanggaran administrasi baru kita peroses pidana nya dan kesemua uraian laporan saya dan keterangan saksi ini tentunya akan menjadi pertimbangan majelis hakim. Ucap Hajar.

Ia berharap agar apapun keputusan Hakim MK nantinya, menjadi pembelajaran kita semua dalam pesta demokrasi kedepannya. ( Red.SI)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Pasca dicabutnya Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Halmahera Selatan pada 28 Juli 2019 lalu,  Wakil Bupati Halmahera Selatan Iswan Hasjim terus intens meninjau sejumlah desa yang terkena dampak gempa yang berkekuatan 7,2 SR di daratan Gane dan sekitarnya.

Iswan Hasjim bertolak dari pelabuhan Babang menuju Desa Jibubu, Paspalele, dan Tawa Kecamatan Gane Barat Selatan, menggunakan Speed Boat Makododara, Selasa pagi (30/07/2019).

Tujuan utama selain meninjau  lokasi pengungsian, Wabup juga membawa sejumlah bantuan tanggap darurat bencana untuk korban gempa.

Di lokasi tersebut Wabup memastikan bahwa masyarakat dalam keadaan aman dan terpenuhi kebutuhannya, meski masyarakat masih diliputi sedikit kekhawatiran.

Wabup dan rombongan disambut masyarakat yang rumahnya terkena dampak gempa. Kemudian Wabup menanyakan kebutuhan mendesak yang diperlukan masyarakat saat itu.

Berdasarkan pantauan Wabup dibeberapa desa tersebut, hampir seluruhnya telah tersentuh oleh bantuan serta tercukupi.

“Alhamdulillah , semua kebutuhan telah terpenuhi. Saya kesini hanya memastikan itu saja, jika ada yang masih kurang harap kepala desa menyampaikan kepada kami agar kami dapat terus mengirim logistik bantuan,” ucap Iswan.

Iswan memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat akan terus disalurkan hingga 2 bulan kedepan dalam masa transisi. Pemerintah juga akan membangun rumah hunian sementara bagi seluruh korban yang rumahnya rusak akibat gempa 7,2 SR.

“Harap bersabar yah,kalian akan tetap pada pengawasan Pemerintah Daerah,  kami juga akan segera membangun rumah hunian sementara untuk ditinggal. Selama menunggu pembangunan rumahnya, bantuan akan tetap kami salurkan,” jelasnya kepada warga desa.

Iswan menjelaskan bahwa bantuan terus disalurkan hingga  korban gempa seluruhnya sudah masuk mendiami rumah permanen yang  dibangun oleh pemerintah pusat nantinya.

“Jadi selama menunggu pembangunan rumah permanennya, warga tetap terpenuhi kebutuhannya,” pungkas Iswan.

Masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Wabup atas kunjunganya ke desa mereka.

“Pak Wakil makasih so kamari lia pa torang (Pak Wakil terima kasih sudah mau kesini melihat kami),” ucap salah satu warga desa Jibubu kepada Wabup dengan mata berkaca – kaca.(Bur)

0

Suara Indonesia News – Bintan, Terkait dalam kasus narkoba sabu sabu salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Bintan DR (46 ) th yang bertugas di Puskesmas Bintan Timur dalam Kepala BKD Bintan akan menyikapi trgas jika bersalah selasa (30/07/19).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan Irma Annisa saat di konfirmasi mengatakan, ” membenarkan bahwa DR salah satu ASN Bintan yang bertugas sebagai tenaga Medis Bidan di Puskesmas Bintan Timur.

Dalam kasus penangkapan oleh Pihak Polresta Barelang di Bandara Hang Nadim Batam kemarin sudah mendapat laporan. Mengenai saksi apa belum bisa di terapkan dikarenakan kasus ini masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.

Dia juga menambahkan,” Jika dalam kasus ini DR terbukti bersalah maka kita selaku Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Bintan akan mengambil sikap serta keputusan sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku di pegawaian. Dan masalah ini juga akan kita sampaikan pada Bupati Bintan, ucapnya. (Obat)

0

Suara Indonesia News – Bintan Timur, Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bintan inisial DR (46) tahun yang bertugas di Puskesmas Bintan Timur ditangkap petugas Bandara Hang Nadim Batam senin (29/07/19), setelah  kedapatan membawah sabu sebanyak 204 gram.

DR yang membawa narkoba jenis sabu disembunyikan di Bra dan celana dalam (CD) yang sudah di modifikasi untuk mengelabuhi petugas. Pada saat pemeriksaan peluka tidak bisa berkutik setelah kedapatan menyembunyikan sabu di dalam BRA dan CD.

Dari kejadian tersebut awak Media Suaraindonesianews meminta keterangan pada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bintan (BKD) Irma Annisa membenarkan,’ bahwa DR merupakan salah satu Bidan aktif yang bertugas di Puskesmas Bintan Timur, Sampai saat ini Dia masih belum bisa mengambil.kesimpulan atas kejadian trrsebut dikarenakan masih dalam pemeriksaan Polisi. Setelah terbukti bersalah.BKD akan mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ucapnya. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Batam, Salah satu oknum Staf Perhubungan Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, inisial RF 43 th diamnkan Satreskrim Polresta Barelang Pukul 13 : 00 wib pada tanggal 27 juli 2019 kemarin.

RF diduga telah menerima uang suapan dalam pengiriman minuman beralkohol dari pria berinisial AC disalah satu kedai kopi yang berlokasi dipasar Sungai Harapan Kecamatan Sejupang Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S.Erlangga dalam Pers Rilies senin (29/07/19) mengatakan,” Penangkapan salah satu Staf Dishun Batam yang berinisual RF berawal dari informasi dari warga yang mencurigai salah satu Staf Diahub Batam yang menyalahi aturan sehingga selalu meloloskan dalam pengiriman minuman beralkohol.keluar dari Batam.

Saat dilakukan penyelidikan dilokasi pelabuhan rakyat oleh anggota Satreskrim.Polresta Barelang kedapatan salah seorang berinisial AC bersama A(supir) RF yang berada di salah satu kedai kopi dan menyodorkan amplop warna kuning kepada RF dan langsung pergi menuju pelabuhan dengan membawa enam (6) kardus yang berisikan minuman beralkohol.

Penangkapan langsung dilakukan dan berhasil mengamankan pelaku serta barang buktu enam kardus minuman beralkohol dan uang tunai.Rp 20 000 000 juta rupiah.
Dan langsung melakukan introgasi tentang kepemilikan barang tersebut.

Atas perbuatan pelaku telah melanggar Undang Undang RI no 21 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Sekolah Dasar (SD) yang baru berdiri pada tgl, 04/07/2019 di Desa Wayamiga Kecamatan Bacan Timur tepatnya dilingkungan Sungaira Desa Wayamiga, pada awal melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sehari setelah persiapan terbentuk, yang meskipun kondisi Halsel masi belum stabil pasca terjadi gempa.

Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi berlangsungnya Proses belajar mengajar di sekolah ini, masih menggunakan gedung bekas milik perusahaan yang sebelumnya dijadikan gudang.

Meskipun begitu sekolah ini belum secara resmi didirikan dan baru melakukan Proses KBM namun, dengan siswa yang berjumlah 17 Orang menandakan antusias warga setempat sangat besar dalam upaya mendirikan sekolah ini sampai-sampai menghibahkan sebidang tanah untuk pembangunan gedung sekolah.

Halifat Wahid, M.Pd. sebagai Inisiator Proses perencanaan pendirian Sekolah Dasar ini menyampaikan “Dalam Proses pendirian sekolah ini saya sudah wacanakan secara lisan kepada pihak Dinas Pendidikan dalam hal Ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan (KADIS), Nurlela Muhamad dan beliau pun sudah memberikan respon positif bahkan untuk Surat keputusan yayasannya sudah di tangan saya”. Tuturnya.

Lanjut nya, sebenarnya kita ini sifatnya memberanikan diri untuk mengambil inisiatif mendirikan sekolah ini dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat di lingkungan Sungaira yang mayoritas pendapatannya sangat bergantung pada kondisi sungai karena sebagian besar masyarakat dilingkungan ini pekerjaannya menambang pasir dan batu dalam memenuhi kebutuhan kesehariannya” Tutup Halifat yang juga sebagai Kepala Seksi Bidang PAUD Dinas Pendidikan saat dikonfirmasi awak media via telpon seluler 29/07-19.

Terpisah, Kepala Sekolah Sementara Sakina Kamarullah, S.Pd. yang ditunjuk langsung pengambil inisiator, mengutarakan bahwa. “Sangat terbantu dengan kehadiran sekolah ini karena masyarakat disini untuk menyekolahkan anak-anaknya harus menempuh jarak kurang lebih 1,2 kilo meter baik menuju Marabose maupun ke Wayamiga jaraknya hampir sama, makanya dengan kehadiran sekolah ini kami dari Dewan guru terdiri dari 4 orang yang ingin mengabdikan diri sangat mengharapkan antusias dari Pihak terkait yaitu Pemerintah Daerah agar sekiranya bisa membantu mempercepat proses perizinan sekolah ini”. Tandasnya. (Bur)