0

Suaraindonesianews-Konawe Utara.PPK ( Panitia Pemilihan Kecamatan) Oheo kabupaten Konawe Utara (Konut) yang di komandani Jusran, telah siap mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Konawe Utara tanggal 9 Desember 2015. Ungkapan kesiapan itu dikatakannya ketika menyaksikan beberapa tahapan penyelenggaraan KPU pada debat kandidat calon kepala daerah, yang menjadi rangkaian tahapan pemilihan. Oleh karena itu setiap waktu pihaknya terus berkoordinasi dengan PPS sekecamatan Oheo yang nantinya akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yang tersebar di beberapa TPS dengan jumlah pemilih 2.705 orang. sesudah pelantikan ketua KPPS disejumlah desa di kecamatan Oheo pihaknya juga meberikan binten (Pembinaan Teknis) yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu Kada.

“ Kami harapkan semua PPS serta KPPS siap menjalankan tugas sesuai aturan yang ada, selain itu juga kami harapkan mereka itu melaksanakan secara fair sehingga dalam pelaksanaannya nanti tidak ada hal-hal yang mengganggu. Kami yakin dengan koordinasi yang baik pelaksanaan pemilu Kepala Daerah Kab. Konawe Utara tahun 2015 untuk kecamatan Oheo berjalan dengan sukses. Kami semua rekan-rekan di PPS telah siap untuk melaksanakan Pemilu Kada bulan Desember yang akan datang “, ujar Jusran, Ketua PPK kecamatan Oheo yang ditemui Media Rakyat Post belum lama ini.

Dikatakan , Kecamatan Oheo merupakan daerah yang cukup luas jangkauannya dan ada sebagian yang merupakan daerah pesisir. Dalam hal mengantisipasi tingkat kerawanan yang ada ditiap – tiap desa pihaknya terus mengadakan koordinasi pihak kepolisian. Diharapkan dengan koordinasi yang baik tersebut pelaksanaan pemilu ditiap desa ini akan berjalan lancar tiada hambatan apapun, selain itu pihaknya akan memberikan pantauan khusus pada desa yang dikategorikan rawan.

“Ya kami harapkan untuk di tiap desa-desa yang dinilai rawan selalu berkoordinasi dengan kami jika menemukan hal-hal yang mengganggu, selain itu desa-desa juga akan mendapatkan pengamanan yang lebih“ tambah Jusran.

Sementara itu Jusran Sosialisasi dan Kampanye PPK Oheo, dalam paparannya mengatakan agar pelaksanaan pemungutan suara berjalan aman tertib dan lancar perlu kesiapan para anggota KPPS . Diantaranya memahami tugas dan peran masing-masing dalam KPPS itu , oleh karena itu petugas yang akan terjun dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara harus selalu bekerja sama dengan yang lain sesuai dengan tugasnya sendiri-sendiri. Jika ada kesulitanpun harus dikoordinasikan dan dipecahkan bersama-sama.

Ia selalu memberikan arahan kepada setiap KPPS jangan mudah terpancing dengan suhu politik saat ini serta mudah mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan dari pihak KPU.

“ Saya yakin jika kita semua memahami tugas dan perannya masing-masing pelaksanaan pemungutan akan terasa mudah dan lancar , toh jika ada hal-hal yang mengganggu bisa dikoordinasikan kepada ketua dan di pecahkan bersama-sama “, tambah Jusran yang baru kali pertama menjadi Anggota PPK. (M. Sahrul*)

 

0

Suaraindonesianews-Konawe Utara . Setelah menerima penyaluran Dana Desa Melalui Transfer dari Pemerintah Daerah, Desa Mataiwoi Kec. Andowia, Kab. Konawe Utara, selesai action menggunakan dana pemerintah pusat tersebut. Peningkatan infrastruktur jalan merupakan solusi terbaik untuk meningkatkan ekonomi di desa. Kini yang sedang dilaksanakan di Desa Mataiwoi itu sarana infrastruktur drainase. Sesuai dengan RAB 342 meter panjangnya tetapi yang terealisasi 346,5 Meter dan lebar bawah 30 Cm serta lekungan atas bersama bibir drainase 1 Meter. selain dari itu kades mataiwoi membangun dueker plat sebanyak satu unit serta penimbunan halaman sekolah.

“Saat ini proses pembangunan dana desa bersumber dari APBN, sudah trealisasi dengan baik dan sebelum kegiatan dimulai kami mengadakan musyawarah kepada masyarakat desa mataiwoi untuk membahas yang mana kebutuhan paling mendesak meruapakan skala prioritas dan inilah darainase pembuangan yang paling kami utamakan dan Dueker plat beserta penimbunan lingkungan sekolah” ujar Maru, Kades Mataiwoi di kediamannya.

Ia selalu mengutamakan muswarah kepada masyarakat desa setempat untuk secara bersama sama memberikan masukan, baik dari pemerintahnya maupun masyarakat demi kelancaran pembangunan desa kedepannya. Peran serta kepala desa memberikan pengawasan serta pembinaan kepada TPK dalam melakukan proses pekerjaan, apabila ada kekurangan dalam proses pekerjaan baik dari segi volume maupun hasil pekerjaan. Sebelumnya rencana pembangunan di desa mataiwoi didalam program normalisasi namun mengantisipasi tumpang tindih dari dinas kabupaten, sehingga kami mengadakan sosialisasi ulang kepada masyarakat sehingga terputuskan pembuatan drainase.

“Alhamdulillah laporan dari TPK kepada saya ada yang lebih pekerjaan volume dari pembuatan drainase dan anggarannya kami masi refisi ulang mengingat adanya perubahan program normalisasi menjadi drainase dan tadinya juga jembatan yang kami programkan tetapi dari dinas pekerjaan umum mengintruksikan anggaran APBD nantinya yang membuat jembatan di desa mataiwoi, jadi dana desa tidak usah lagi yang membuat, akhirnya kami membuat dueker anggarannya juga kita sementara merefisi ulang sesuai yang ada di pekerjaan, serta penimbunan dihalaman sekolah dikawasan TK bangunan baru ini sudah dari program awal yang tercantum di RAB senilai RP. 30 Juta, jadi saat ini belum dihampar gleder, kami masih mencari.” Tambahnya.

Lanjut, pembangunan lain yang akan segera dilaksanakan merupakan rancangan kedepannya untuk tahun 2016 masih di susun dan yang jelasnya Simpan Pinjam Masyarakat (Bumdes) akan dilaksanakan untuk tahun depannya yang merupakan pergerakan pemberdayaan masyarakat. Ia masih belum mengetahui secara resmi dana pemberdayaan yang di terapkan dari pemda berdasarkan rujukan aturan daerah, mengingat aturan dana desa dari Permendes 70-30 tetapi belum ada informasi lanjutnya.

Dikatakan Maru, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera memanfaatkan dana desa tahap ditahun 2015 yang diterima yakni Rp. 287,701.000 “selanjutnya, direncanakan akan segera dimasukkan SPJ tahap dua untuk mencairkan dana desa tahap ketiga,” ujarnya. (M. Sahrul*)

0

Suaraindonesianews-Konawe Utara.Tiga pasangan calon (Paslon) kepala daerah (kada) dan wakil kepala daerah Kabupaten Konawe Utara (Konut) beradu visi misi dalam acara debat kandidat yang selenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di Aula Pemda Konawe utara. Ketiga pasangan calon tersebut yakni Aswad Sulaiman-Abuhaera (Abdiku) nomor urut satu, Anwar- Abdul Razak Naba (AR) nomor urut dua dan pasangan Ruksamin-Raup (Konasara) nomor urut tiga. Debat kandidat ini berlangsung aman dan tertib dibawah pengamanan aparat kepolisian estra ketat, setiap undangan yang akan memasuki aula tempat acara debat diperiksa secara ketat. Pelarangan membawa senjata api dan korek api tidak di perbolehkan memasuki area aula pemda, beberapa orang sempat tidak dapat memperlihatkan kartu undangannya tidak di perbolehkan memasuki areal pertama debat kandidat.

Setiap pendukung paslon hanya diperbolehkan 20 orang memasuki aula pemdan konawe utara. Sementara ribuan pendukung panatik Konasara yang memadati halaman aula berada diluar.

Seperti halnya KPU Kabupaten lainnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Konawe utara menggelar Debat Kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara Tahun 2015 sebagai rangkaian dari pelaksanaan Tahapan Kampanye Pilkada Konawe Utara. Sebelum debat memulai, Ketua KPU, Marwati memberikan penjelasan di depan para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta para undangan, demi Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memberikan pelayanan pemilihan yang penuh dengan semangat cita.

Paslon Abdiku nomor urut satu, dalam visinya akan mewujudakan masyarakat kabupaten Konawe Utara yang aman dan sejahtera. Sedangkan misinya adalah mewujudkan manusia yang berkualitas dan berkarakter serta berbudaya, menempatkan ekonomi pembangunan daerah melalui sektor ril dan pengmbangan potensi sumberdaya alam dan menciptakan ilmu pengetahuan teknologi yang kondusif, refitalisasi kinerja pengelolaan pemerintahan yang transparan dan memprioritaskan pelayanan publik.

“Kami akan meningkatkan ketersediaan infrastruktur dasar serta pembangunan sesuai ketentuan wilayah, meningkatkan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui peran serta kelembagaan dan pemantapan informasi teknologi,” kata Aswad.

Paslon Konasara, nomor urut tiga mengusung visi akan mewujudkan Konawe Utara yang sejahtera dan beradap dengan istilah KONASARA.

Ruksamin calon Bupati dan Wakil bupati Raup mengatakan, misi yang akan diembangnya jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati kedepannya akan mewujudkan desa dengan segenap entitas sosial yang hidup berkembang sebagai basis peradaban utama dan mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi sumber daya alam secara ramah dan berkelanjutan untuk didedikasikan bagi sebesar besarnya kemakmuran rakyat konawe utara.

“Kami akan mendorong proses pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat lain melalui tata kelola potensi sumber daya manusia, berbasis pendekatan pembangunan desa dan pembangunan masyarakat desa. serta mendorong gerakan sosial dan kebudayaan ke arah terciptanya tata kehidupan sosial politik dan berkembangan peradaban masyarakat yang mampu menjawab tantangan trend nasionalisasi dan globalisasi ekonomi dan tata nilai kehidupan lainnya dengan tetap mempertahankan nilai – nilai agama dan budaya luhur masyarakat konawe utara.” ungkapnya, dilanjutkan dengan sorakan ratusan para pendukung didalam aula maupun diluar gedung debat kanidat.

Sementara itu paslon nomor urut 2 Abdul Razak-Anwar dalam visi misinya akan memprorioritaskan pengembangan infra struktur jalan, kesejahteraan masyarakat. Paslon ini juga akan memanfaatkan kekayaan sumber daya alam untuk membanguan, dan pengembangan potensi masyarakat dibebagai sektor tanpa membeda bedakan etnis.

Adu visi misi kandidat bupati ini dipandu oleh mantan Presenter tvone yakni Tina Talita sebagai moderator. Sementara untuk penelis terdiri dari tiga orang dari akademisi masing-masing Prof. Laniampe, pakar bidang sosial budaya, Prof. Dr. Hasbudinm pakar ekonomi dan Dr. Muh Satria Muljabar pakar hukum. Beberapa pertanyaan moderator Tina Talisa kepada tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati dilancarkan yakni cara mendorong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan yang terseret persoalan hukum karena lemahnya sistem pengendalian internal pemerintahan.

Nomor urut tiga, KONASARA salah satu calon bupati yang diutamakan menjawab pertanyaan moderator, Ruksamin memberikan pendapat dan menjawab  reformasi birokrasi yang clean and clear menuju pemerintahan yang baik, caranya menunjuk seseorang menyesuaikan bidangnya jangan menempatkan orang pertanian pada pertambangan, pelayanan yang akuntabel dan bersifat transparan serta menempatkan aturan hukum sebagai landasan, sumber daya alam konawe utara berlimpah di sektor pertanian adu lauknya, ada lahannya dan ada perikanannya, tinggal bagaimana tata pengelolaannya pemerintah untuk mensejahterakan rakyatnya.

Abdiku nomor urut satu memberikan pendapat, cara memberikan pelayanan tentunya dengan akses yang memadai, pembangunan perekonomian tentunya dari masyarakat itu sendiri terkait dari pendapatan asli daerah konawe utara hingga saat ini sangat kecil kalau kita melihat dari sektor pertambangan itu juga sangat kecil, dari tahun 2008 itu masuk dua setengah milyar dan berlanjut ditahun 2009, 2010 mulai naik, tapi regulasi bagi hasil bukan murni dari pendapatan asli daerah, mengapa baik level konsumsi, pajak dan sudah ada berdasarkan nomor delapan sangant membeatasi dari pemerintah darah itu sendiri.

Dilanjutkan nomor urut dua, AR. Meminta mengulangi pertanyaan kepada moderator namun KPU tidak memberikan izin pengulangan pertanyaan. Anwar memberikan penjelasannya kalau menurut dia sendiri lebih mengedepankan asas pemerintahan yang sesungguhnya, serta memberikan posisi pada bidangnya masing – masing guna meningkatkan kualitas pemerintahan di konawe utara. (*M. Sahrul)

0

Suaraindonesianews-Kolaka.  Kepala Desa (Kades) Watu Melewe Amir di duga kuat telah melakukan penyelewengan Bantuan Pemda Kolaka berupa seng dan semen yang akan diberikan kepada 112 rumah dalam rangka mengikuti lomba Peningkatan Peran Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) tingkat provensi yang baru-baru ini di laksanakan. Hal ini membuat warga Watu Melewe menjdi geram dengan ulah sang Kades

“ Ini yang kami herankan bantuan seng sebanyak 2020 lembar dan 400 sak semen itu tidak semua disalurkan “ Kata Husnung salah satu warga Desa Watu Melewe Kepada Rakyat Post Pekan Kemarin. Menurut Husnung berdasarkan hasil pemantauannya dilapangan bantuan Pemda tersebut tidak merata diberikan kepada warga bahkan ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut menerima bantuan tersebut “ Dari hasil perhitungan saya warga yang menerima seng kita ratakan 15 lembar/rumah, sementara yang menerima hanya 112 rumah. Jadi tersisa 200 lembar seng yang belum disalurkan. Begitupun dengan semen warga hanya diberikan 4 sak/rumah, masih tersisa sekitar 52 sak yang tidak disalurkan “ katanya.

Yang lebih aneh lagi kata dia, Uang Zakat Fitrah pada bulan Ramadhan tahun ini yang jumlahnya sekitar 12 juta rupiah lebih, itu dipotong oleh Kades sebesar 6 juta rupiah dengan alasan sebagai sumbangan untuk digunakan MTQ nanti “ Saya tidak sepaham dengan apa yang dilakukan Pak Amir memotong uang Zakat Fitrah karena itu hukumnya haram karena tidak ada dalam aturan “ katanya yang juga sebagai sekretaris panitia Amil Zakat.  Hal yang sama dikatakan Amjan seharusnya Kades betul-betul terbuka dalam menyalurkan bantuan, sehingga kami masyarkat tidak curiga “ Yang namanya bantuan harus semuanya disalurkan dan tepat sasaran serta harus sesuai dengan aturan yang telah disepakati “ katanya.  Sementra itu, Kades Watu Melewe Amir mengelak dengan apa yang ditudingkan kepadanya. Menurutnya semua bantuan bantuan telah dia salurkan semuanya sesuai aturan “ Itu tidak benar, semua bantuan baik seng maupun semen saya sudah salurkan semua. Adapun PNS yang dapat bantuan itu sesuai aturan dari BKKBN “ katanya

Terkait uang Zakat Fitrah kata dia Dirinya membenarkan adanya potongan tetapi bukan dirinya yang mengambil, tetapi diserahkan kepada imam desa dan jumlahnya hanya 4 juta rupiah bukan 6 juta “ Ini kami lakukan untuk meringankan masyarakat dari kegiatan MTQ, dan Kami juga merujuk dari desa-desa lain yang ada diKecamatan Woimenda karena semua desa melakukan juga pemotongan “ katanya (*M. Sahrul/ Jumliadi)

0

Suaraindonesianews-Konawe.Adanya ungkapan pelecehan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang di lancarkan dari mulut Sainal, salah satu staf sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe, mengatakan “LSM itu pemalas selalunya berkeliaran tidak jelas hanya mencari – cari masalah”.  kepada sejumlah organisasi LSM di kabupaten konawe, pasca kejadian itu Sainal tidak berani mempertemukan dirinya di depan para demonstran Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) gabungan unsur LSM dan PERS yang meminta untuk dipertemukan langsung dan memintah maaf secara pribadi, namun demikian wakil ketua DPRD Kab. Konawe, Rusdianto enggan mempertemukan langsung di depan demonstran.

Imran leru bersama Arisman babang memintah

untuk di pertemukan, namun lagi – lagi Rusdianto masih mempertimbangkan karena mengantisipasi adanya tindakan yang tidak diinginkan.

“Kalau anda laki – laki jentel jangan bersembunyi di belakang layar, berani berbuat berani bertanggung jawab kami sudah di lecehkan dengan orang yang tidak mempunyai moral dan etika dan saat ini saya akan melimpahkan kerana hukum untuk mempertanggung jawabkan pelecehan kepada Organisasi LSM yang dilakukan Sainal” Ungkap orasi Muh.Hajar di depan kantor DPRD Kab. Konawe.

Wakil ketua DPRD Kab. Konawe memintah maaf kepada demonstran khususnya rekan Lembaga Swadaya Masyarakat, Ia menjelaskan kejadian ini adalah prilaku personal dia sendiri bukan atas kemauan anggota dewan.

“Pelecehan ini dilakukan bukan atas kemauan kita anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Konawe, melainkan itu tindakan personal Sainal sendiri, jadi saya harapkan permintaan maaf kami kepada rekan LSM atas tindakan tidak terpuji ini dan saya sudah ketemu kepada Sainal dan dia mengakui kejadian itu.” Harapnya.

Namun imran leru bersama aljan tidak menerima begitu saja permintaan maaf kepada anggota dewan ia masih akan melaporkan kepolres konawe pelecehan ini, untuk di tindak lanjutkan kerana hukum. Rusdianto memintah kepada PERS untuk mengekspos permintaan maafnya secara legislatife atas tindakan salah satu oknum staf sekretariat DPRD. “Sekali lagi saya meminta maaf sebesar – besarnya kepada teman teman semua rekan LSM dan Sainal kami akan memberikan sanksi berat.” Paparnya di depan sejumlah LSM.

Rusdianto berjanji memberikan sanksi berat untuk oknum stafnya atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan kepada sejumlah LSM. Sejumlah demonstran menerima permintaan maaf wakil ketua DPRD Kab. Konawe dengan syarat pelaku di beri sanksi tegas sesuai perlakuan etika. (*M. Sahrul)

0

Suaraindonesianews-Konawe .Perkataan yang kurang menyenangkan terlontar dari mulut oknum staf anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, yang telah melecehkan organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Rabu lalu, perkataan malas yang terungkap dimulut Sainal ditujukan kepada lembaga swadaya masyarakat, pada saat aktivitas jam kantor dan terdengar langsung kepada rekan – rekan Lembaga LSM pada saat kejadian ditempat, Armadis salah satu LSM Raung, yang bertugas dikabupaten konawe serta mendengarkan secara langsung kejadian itu merasa risih dan tidak menerima sifat yang tidak mencerminkan etika dan ungkapan pelecehan organisasi LSM serta dianggap sebagai parasit letak keberadaannya di kabupaten konawe. Ia mengatakan. “LSM itu pemalas selalunya berkeliaran tidak jelas hanya mencari – cari masalah”

Situasi mencekam ketika salah satu senior LSM yang berada di kabupaten konawe, Muh. Hajar sekaligus Ketua Residium Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) gabungan unsur LSM dan PERS, ia mengutuk prilaku

Sainal, oknum Staf DPRD Kabupaten Konawe atas prilaku yang tidak mencerminkan etika seorang Staf Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten konawe.  Nyaris perkelahian terjadi ketika Muh. Hajar meneriaki dan memburu Sainal di ruang kantor sekretariat DPRD, untungnya Sainal berhasil bersembunyi dan Muh. Hajar ditangkap NJO rekan seprofesinya guna mengurai permasalahan.

“Saya merasa terlecehkan apa yang dikatakan Sainal orang yang tidak mempunyai moral dan etika, ia berani berbicara seperti itu pastinya bisikan dari anggota DRPD Konawe lainnya, tidak mungkin seorang staf sekretariat berani berbicara seperti itu tanpa mendengarkan isu – isu internal orang-orang  yang tugas di Dewan Perwakilan Rakyat.” Ungkap Muh. Hajar bersama Aljan di lingkup kantor DPRD Kab. Konawe kepada media Rakyat Post.

Kurang lebih satu jam, massa organisasi unsur LSM dan PERS “FORMASI” demo didepan ruang kantor Dewan Perwakilan Rakyat, Aljan berorasi bersama Imran Leru, kutukan yang di tujukan kepada Sainal berulang kali  tidak pantas di tujukan kepada organisasi LSM karena LSM tidak memakai anggaran APBD dan APBN melaikan Anggota DPRD Kab. Konawe lah yang harus profesional dan Proporsional  yang harus tahu dan memahami  Tugas dan Fungsinya, kendati demikian apakah anggota dewan kita ini sudah disiplin dan rajin bekerja yang diamanatkan rakyat untuk membangun bangsa khususnya di kabupaten konawe saat ini.?, Mari kita sama – sama memahami anda adalah seorang anggota dewan yang memakai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga bermilyaran, jangankan untuk mengawasi dan mensahkan anggaran, pada saat pembahasan perubahan anggaran berjalan molor, apakah ini bukan indikator malas.” Ungkapnya.

Demonstrasi memanas ketika Muh. Hajar naik berorasi memanggil sainal keluar dari kantor DPRD untuk mempertanggung jawabkan perkataannya, saking emosionalnya ia membuka baju dan mengatakan buka – bukaan temuan DPRD Kab. Konawe mengenai dari SPPD Piktif yang digunakan salah satu partai politik tidak sesua prosedural. Ditambahkan Imran leru. “Mari kita evaluasi kinerja dewan kita mari kita buka-bukaan saat ini, mana fungsi anggota dewan kab. Konawe yang mengawasi kinerja eksekutif, seorang Bupati kabupaten konawe, Kery Saipul Konggoasa malas berkantor apakah itu bukan indikator malas, sebelum kita melontarkan kepada seseorang kita intropeksi diri dulu, ini merupakan salah satu bagian dari korupsi, bukan sekedar finansial tetapi waktu bagian dari itu, sebagai pengabdian diri untuk rakyat, apakah amanah itu sudah dijalankan, mana kinerja anggota dewan selama ini tidak ada rekomendasi tegas.” Cetusnya

Wakil ketua DPRD Kab. Konawe, Rusdianto menjelaskan perilaku sainal merupakan perkataan personal dari dia sendiri bukan dari isu yang ada di DPRD Kab. Konawe, sehingga adanya statement seperti itu, ia menegaskan kepada demontran bahwa sainal akan diberikan sanksi tegas sesuai pelanggarannya. Dimana pernyataan yang tidak seharusnya disampaikan.

“Saya selaku pimpinan DPRD Kab. Konawe kepada seluruh LSM yang ada di kabupaten konawe tentang pernyataan saudara sainal selaku staf dan dia mengakui apa yang dikatakannya. Tidak ada unsur dari pimpinan mengatakan seperti itu melalui sainal kepada masyarakat kabupaten konawe serta LSM yang ada di konawe. Hubungan kita selama ini cukup baik teman teman LSM dan Wartawan kami anggap seperti saudara, kapanpun dan dimanapun, hanya seorang staf hubungan kita dirusak, sekali lagi kami akan memberikan sanksi tegas.”. Janjinya. (*M. Sahrul)

0

Suaraindonesianews-Konawe.Puluhan masyarakat desa padangguni utama kecamatan abuki kabupaten konawe Sulawesi Tenggara, melaporkan kepala desa padangguni utama ‘Samad’ atas dugaan penyelewengan beras raskin dan penjualan raskin di luar lingkup penyaluran raskin yang semestinya, di Kepolisian Sektor (Polsek) Asolu.

 

Mengingat berbagai permasalahan yang di alami masyarakat padangguni utama atas dugaan kurangnya keseriusan pemerintah guna memberikan hak dan kewajibannya tak lagi dapat dilihatkan di desa padangguni utama.

Berbagai problema yang ditenggarai kepala desa padangguni utama namun diselesaikan dengan cara atur damai dan kebijakan masyarakat. Namun saat ini permasalahan yang di anggap sepele pemerintahan desa padangguni utama akhirnya berbuntuk panjang, tokoh adat, tokoh agama dan puluhan element masyarakat desa padangguni utama memintah proses hukum tindak pidana penyalagunaan tugas dan wewenang kepala desa padangguni utama dilanjutkan.

“Kami memintah kepada penegak hukum, apa yang selama ini kami rasakan dan di perbodohi oleh kepala desa berdasarkan bantuan masyarakat atau yang disebut raskin dan menduga adanya permainan penyaluran raskin tidak bersifat transparan dalam hal ini pemerintahan desa padangguni utama kepada masyarakat, dapat di proses sesuai aturan yang berlaku dan tidak bersifat tebang pilih.” Ujar Ludin Masyarakat desa padangguni utama yang melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan beras raskin kepolsek asolu kecamatan abuki kabupaten  konawe, Sultra.

Mengingat permasalah yang di rasakan masyarakat selama ini merasa risih tentang pemerintahan desa padangguni utama saat ini, ia juga memaparkan ada beberapa aitem yang belum di ungkap tentang jalannya pemerintahan yang bersifat diskriminasi kepada rakyatnya dan memilah – milah masyarakat yang mana orang politiknya dan bukan orang yang memilihnya ketika pemilihan kepala desa pada saat itu. “Kalau kita melihat selama jalannya pemerintahan desa padangguni utama yang di bawah kepemimpinan kepala desa saat ini, banyak sekali yang tidak di berikan hak pelayanan yang sama, artinya dipilah pilah mana orang yang coblos dia dan yang mana orang bukan memilih dia pada saat pemilihan kepala desa, satu contoh pada saat ada rekan orang tua murid dibuatkan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa, mala kepala desa mencoret orang tua murid yang bukan orangnya pada saat pemilihan desa lalu dan itu bukan 4 sampai 5 orang lebih dari itu tidak dibuatkan surat keterangan tidak mampu.” Ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian sektor (Polsek) Asolu sudah memeriksa saksi dari masyarakat yang mengetahui secara pasti tentang pemerintahan desa padangguni utama, bahkan puluhan masyarakat menawarkan dirinya menjdai saksi oleh pihak kepolisian apabila saksi masih dianggap kurang.  Bersambung ke edisi selanjutnya. (M. Sahrul*)

0

Suaraindonesianews-Unaaha. Masyarakat Desa Kumapo Kec. Onembute Kab.Konawe Sulawesi Tenggara Bersama Forum Masyarakat Sipil (Formasi Gabungan unsur LSM dan Pers), Melakukan Aksi Demonstrasi Menuntut Hak Tanah Ulayat yang telah disertifikatkan melalui Perogram Sertifikat redistribusi tahun 2014 (Senin,9/11), yang diselewengkan peruntukannya oleh oknum kepala Desa Kumapo ‘AFN’.  dari jumlah sertifikat yang di terbitkan BPN Konawe sejumlah 150 buah, Penerima Sertifikat tersebut kebanyakan masyarakat penerima sertifikat bukan masyarakat setempat melainkan orang yang bukan Masyarakat desa kumapao karena Tanah tersebut merupakan tanah ulayat masyarakat kumapo, bahkan dalam daftar penerima sertifikat ada beberapa oknum petugas kepolisian yang di caplok namanya.  Massa Bergerak Kekantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kab.Konawe,Kantor Bupati Konawe dan kantor DPRD Kab.Konawe.

Dalam Pernyataan Sikapnya, Masyarakat Desa Kumapo dan FORMASI menuntut :

  1. Bahwa,Tindakan Kepala Desa Kumapo dan Camat Onembute serta BPN Kab.Konawe dalam melaksanakan perogram sertifikat redistribusi Tahun 2014 tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, pembagian dan pemetaan tidak memenuhi unsur kemanusiaan dan ulayatan masyarakat pribumi.
  2. Pungutan yang dilakukan oleh oknum kades kumapo mulai dari Rp.250.000,- sampai Rp.2.500.000,- merupakan tindak pidana karena aturan pembiayaan perogram redistribusi hanya Rp.100.000,- per sertifikat tanah.
  3. Meminta kepada Kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas terhadap pelaku dugaan korupsi, Meminta kepada Bupati Konawe untuk memberhentikan camat onembute yang sekaligus pelaksana desa kumapo karena diduga mengetahui dan merestui pelanggaran dalam perogram sertifikat redistribusi dan Meminta kepada BPN Kab.konawe Untuk meninjau ulang sertifikat yang sudah diterbitkan yang penuh dengan rekayasa administrasi.

Staf Badan Pertanahan Nasional Kab.konawe Haruddin Toara mengatakan di depan Demonstran “Bahwa BPN Konawe dalam penerbitan sertifikat telah melakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan melihat administrasi surat permohonan penerbitan sertifikat” , yang dibantah oleh perwakilan demonstrasi yang mengatakan bahwa dalam penerbitan sertifikat seharusnya ada olah lapangan tapi tidak dilakukan oleh BPN Kab.Konawe. Selanjutnya BPN Konawe Berjanji akan menindak tegas apabila ada pegawai BPN yang ikut terlibat dalam permasalahan ini.

Selanjutnya massa demonstran menuju kantor Bupati Konawe Tetapi Massa Menolak audiens kalau bukan pejabat yang berwenang menerima mereka, Via Telepon Bupati Konawe Kery S Konggoasa Mengatakan akan melakukan pertemuan selanjutnya kepada masyarakat dan berjanji kalau ada pejabat yang melanggar akan di berhentikan atau mutasi dari jabatannya sekarang.

Digedung DPRD Kab.Konawe Massa demonstran di terima langsung  oleh wakil ketua DPRD kab.Konawe Ardin dan melakukan audiens di ruangan rapat Komisi dan berjanji akan mengadakan Hering terbuka dan menghadirkan semua pihak yang terkait.(yt)