0

Catatan Dr. Suriyanto PD, SH, MH, M.Kn. (Pakar Hukum, Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Jakarta)

Suara Indonesia News – Jakarta. Indonesia, hanya dalam hitungan bulan, akan menggelar pesta demokrasi untuk memilih pimimpin bangsa lima tahun ke depan. Dalam perjalanannya, menuju kontestasi politik lima tahunan itu, diwarnai dengan berbagai peristiwa politik, mulai dari pengkhianatan hingga black campaign (kampanye hitam).

Politik, menjadi sebuah kalimat yang indah ditelinga kita, apalagi menjelang Pemilu, Pilkada, maupun Pilpres. Value politik bukanlah sekedar dipilih dan memilih, politik adalah ruh manusia sebagai makhluk sosial dalam membangun proses peradaban, Manusia politik tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kehidupan.

Politik menjadi instrumen untuk membangun  peradaban, dan setiap manusia di muka bumi ini yang lahir selalu dalam proses politik sebelumnya, bahkan dalam berbagai kehidupan sosial kita tidak dapat lepas dari kata politik. Oleh sebab itu, politik terus berkembang dan telah menjadi bagian dari ilmu pengetahuan (science).

Seiring perjalanan waktu, politik sering dimaknai dengan keliru, dimana untuk mencapai tujuan-tujuan politik untuk kepentingan tertentu, sering dilakukan dengan menghalalkan segala cara, termasuk dengan menjatuhkan pihak lain yang menjadi lawan politiknya.

Untuk membangun politik berperadaban, perlu diperkokoh dengan memperkuat kebudayaan, yang telah menjadi ruh dan ciri kita sebagai bangsa yang berbudaya.

Pembangunan kebudayaan merupakan langkah strategis dalam pengembangan politik bangsa. Karena budaya dapat menjadi kontrol terhadap politik ketika pada praktiknya menanggalkan martabat dan integritas manusia.

Kebudayaan mengandung pola perilaku sosial masyarakat dan politik merupakan salah satu bagian dalam dinamika kebudayaan. Sehingga pengembangan budaya diharapkan mampu mempengaruhi pembangunan politik menjadi lebih baik, karena pada hakikatnya budaya bukan sebuah konsep abstrak tetapi sebuah realitas yang berwujud  cara hidup suatu kelompok masyarakat.

Oleh karena itu, berpolitik dalam konteks Indonesia mesti bertolak dari sumber nilai dan norma utama kemanusiaan dan kebudayaan Indonesia.

Untuk mewujudkan pemilu 2024 yang bermartabat dan berbudaya bahwa antara pemilih, peserta pemilu, dan penyelenggara pemilu sebagai aktor dalam pemilu harus menyadari pentingnya bersinergi. Agenda pemilu ini harus sesuai dengan tujuan demokrasi untuk memanusiakan manusia dan pemilu merupakan sarana demokrasi.

Marilah kita sambut pemilu 2024 ini, sebagai layaknya pesta demokrasi yang sejuk, bermartabat, riang gembira. Harapan kita semua, tentunya, akan lahir pemimpin bangsa yang bisa membawa bangsa ini lebih baik lagi, dan sejahtera.  Pilihlah pemimpin yang memilki integritas dan komitmen untuk mensejahterakan rakyat lahir batin dan jelas asal usulnya. Jangan pilih pemimpin yang hanya mengedepankan dinasti untuk melanggengkan kekuasaan. (Agustinar/Hatta/pakde jagat)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Saat awak media mau pulang ke rumah melalui jalan Kepatihan ternyata ada penutupan jalan dan sedang berlangsung pengaspalan. Lalu awak media mendekati mandor yang mengawasi pekerjaan dan menjelaskan papan informasi tidak terpasang karena dirinya tidak tahu menahu hanya diminta mengerjakan pengaspalan jalan saja, Mandor hanya mengatakan proyek ini pemborongnya bernama Soleh. Jum’at (8/9/2023).

Menurut mandor pelaksana pekerjaan dari mulai jalan Kepatihan (gapura) hingga depan Puskesmas Pekalipan tapi pengerjaan aspal hingga bengkel mbun ada kelebihan berkisar kurang lebih 90 meter.

Ketebalan tidak lebih dari 1 cm saja menurut mandor hanya untuk merapikan dan jalan saja, bahkan di depan gang gang tidak lebih dari 0,5 cm kisaran 3-4 mm saja tebalnya.

Usai pengerjaan awak media menuju kantor kelurahan Pekalipan karena mandor berpesan Pemborong (infonya bernama Soleh) akan datang dan menunggu di kantor Kelurahan Pekalipan karena tadi pagi datang dan nongkrong di kantor kelurahan hingga jam 11 an karena sholat Jum’at.

Di Kantor kelurahan Pekalipan sudah ada Ustadz Muadi yang setahu awak media menjabat sebagai Ketua LPM Kelurahan Pekalipan, ketika ditanya tidak ada yang datang dan proyek ini tidak ada hubungannya dengan LPM langsung dari Pemkot Cirebon.

Pekerjaan Sangkariang karena dikerjakan siang hari kalo malam hari dikenal dengan sebutan pekerjaan Sangkuriang tanpa mengindahkan kualitas pekerjaan yang penting selesai. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kirab Kebangsaan Merah Putih di Kabupaten Indramayu berjalan meriah dan semarak. Terlebih kegiatan tersebut dihadiri langsung Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki bersama Bupati Indramayu Nina Agustina dan Forkopimda Indramayu.

Kirab Kebangsaan Merah Putih dilepas langsung Menkop UKM RI Teten Masduki di Halaman Pendopo Indramayu, Jum’at (8/9/2023).

Kirab diawali oleh tim marching band SMP Negeri 1 Pasekan, yang diikuti pasukan TNI, Polri, Satpol PP, Organisasi Masyarakat, para pelajar SMP/MTS, SMA/SMK/MA, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Kirab melintasi Jalan RA. Kartini, Bunderan Adipura, Jalan Ahmad Yani (Pasar Mambo), Perempatan Waiki, Jalan Bima Basuki, Jalan Veteran dan finish di belakang Masjid Agung.

Dalam kirab tersebut, Menkop UKM Teten Masduki menaiki kendaraan Intros, sedangkan Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Forkopimda menaiki kendaraan Panser milik Arhanud yang sudah disiapkan.

Sepanjang perjalan masyarakat antusias menyaksikan Kirab Kebangsaan Merah Putih tersebut.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, Kirab Kebangsaan Merah Putih tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara, serta sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih dan sebagai bukti tekad dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain Kirab Kebangsaan, pada kegiatan tersebut juga digelar Bazar UMKM dan khitanan massal yang dipusatkan di halaman Masjid Agung Indramayu. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Salatiga. Menindak lanjuti pemberitaan dan juga kejadian tanggal 27 Mei 2023 terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang melibatkan Pimpinan Redaksi media online patroli86.com ber inisial PJ dan sebuah Pondok Pesantren NU API Ngemplak di Salatiga. (09/09-2023)

Bahwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi di sebuah SPBU itu hanya di lakukan oleh Kanit Tipidter Polres Salatiga Iptu Ryan Zovi Andreas Sitorus.S.tr. seorang diri, yang kemudian diketahui sehari harinya menggunakan mobil mewah merk Toyota Harrier, mobil mewah yang digunakan oleh orang orang bergelimang uang,

Saat bicara didepan awak media, Makmun yang merupakan Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Jateng, Ketua LP2KP Jateng dan juga Pembina Patroli’86 yang diberi kuasa pendamping dari saudara PJ ( inisial), menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut tanpa dilengkapi dan atau menunjukkan surat tugas. Surat Tugas Penangkapan sehingga terkesan seperti seorang preman mau merampok merampas dan yang lebih heran lagi namanya Operasi Tangkap Tangan kok hanya dilakukan sendiri.

Lanjut makmun, bahwa pada saat di tangkap mestinya saudara PJ (inisial) sedang mengisi pertalite itu dan atau sedang melakukan perbuatan pidana, artinya ketika ditangkap saudara PJ itu sedang melakukan perbuatan pidana, tapi OTT pada saat itu tidak demikian faktanya, pada saat itu belum dilakukan pengisian BBM di mobil itu, artinya perbuatan pidana itu belum dilakukan, kemudian yang menjadi pertanyaan apakah membeli pertalite dengan uang 300 ribu itu merupakan perbuatan pidana, sedang konfirmasi dari SPBU bahwa mengisi pertalite dengan jumlah 300 ribu itu masih standar dan banyak yang mengisi sejumlah itu, kata salah seorang petugas SPBU saat di konfirmasi,

Makmun mengatakan, pada saat OTT itu dilakukan, saudara PJ belum mengisi BBM pertalite, baru ketika Kanit tipidter itu datang dengan mobil merk Harriernya, kemudian sang kanit tipidter menghampiri operator dan menyuruh operator untuk mengisinya, pada saat itu yang menyuruh operator SPBU untuk melakukan pengisian mobil yang di kendarai saudara PJ adalah Kanit tipidter itu sendiri, jadi kanit tipidter itulah yang menyuruh operator untuk mengisi BBM mobil yang di kendarai PJ, kemudian kanit itu juga yang menangkapnya, artinya yang menyuruh melakukan tindak pidana itu kanit tipidter sitorus itu sendiri,

Yang menyuruh melakukan perbuatan pidana ya kanit tipidter itu sendiri, ini kan ironis sekali dan setelah itu saudara PJ di tangkap dibawah dan di tahan di Polres Salatiga, pertanyaannya bukankah berkaitan dengan unsur tindak pidana, baik yang menyuruh melakukan, yang melakukan dan turut melakukan tindak pidana semua kan harus ditindak secara hukum, jadi ketika dalam fakta persidangan secara pembuktian benar adanya demikian ya kanit tipidter itu sebagai yang menyuruh melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum, jadi semua harus tunduk dengan hukum, kita lihat nanti fakta persidangan seperti apa mari kita kawal, siapapun yang melanggar hukum harus menerima sanksi hukum,” pinta sumakmun.

Makmun juga mengatakan, bahwa untuk di ketahui saudara PJ datang ke SPBU itu karena diminta bantuan seorang kyai dari pondok pesantren dan pertalite tersebut digunakan untuk pondok agar bisa membantu biaya sehari hari santri – santri yang tidak mampu yang diasuh pondok pesantren NU tersebut, jadi ketika dilihat dari asas kemanfaatan dan keperuntukan itu jelas, digunakan untuk membantu kelancaran santri – santri yang tidak mampu dalam menuntut ilmu, tidak di gunakan untuk hal hal yang tidak baik, jadi dimana unsur pidananya, tanya makmun.

“Perlu disampaiakan juga, bahwa pada saat OTT dilakukan barang buktinya kan hanya pengisian sebesar 300 ribu dan tidak ada Jirigen disitu, mengisi juga menggunakan mobil jenis merk cerry ber cat hitam, tapi kenapa barang buktinya jadi berubah pada saat pelimpahan ke kejaksaan, kok banyak Jirigen yang dijadikan barang bukti padahal pada saat OTT tidak ada jirigen di mobil Cerry Warna Hitam itu,” kata Makmun.

Kemudian Makmun menambahkan, ternyata dalam aturan, pertalite itu bukanlah bersubsidi dan diatur di peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja, Pertalite sendiri menurut keputusan menteri energi dan sumber daya mineral ESDM Nomor 37.K/ HK.02/MEM.M/2022 merupakan BBM jenis Penugasan(JBKP) yang berbeda debgan BBM subsidi alias jenis BBM Tertentu (JBT), pasal 40 Perppu nomor 2 tahun 2022 aturan baru yang membedakan antara jenis BBM subsidi (solar dan minyak tanah) dengan BBM Penugasan (pertalite), status pertalite sebagai BBM non subsidi diterangkan dalam pasal 1 ayat 3 Peraturan menteri ESDM nomor 11/2022, Pengendalian BBM bersubsidi masih menunggu revisi peraturan Presiden Perpres nomor 191/2014 tentang penyediaan , pendistribusian dan harga jual eceran BBM, ” tandas Makmun.

Harapan saya juga team wartawan patroli’86 juga temen media lain yang independen yang sudah berdedikasi untuk negeri membantu kegiatan kegiatan APH baik itu TNI POLRI Kejaksaan Kehakiman, juga Pemerintahan tidak eloklah apabila saudara PJ diperlakukan seperti itu, dan harapan kami kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Kapolri, Panglima TNI juga Jaksa Agung bisa membantu demi kebebasan saudara PJ, “pungkas Sumakmun. (Sendi)

0

Oleh: Hamma,S.Sy, SH (praktisi hukum)

Suara Indonesia News – Mamuju. Salah satu resolusi yang menjadi komitmen bersama dalam rangka Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional, diantaranya yaitu: pembentukan Satuan Audit Internal di tiap organisasi untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan. Peran penting audit internal setidaknya ada tiga hal yakni”

(1) informasi temuan dalam proses sistem organisasi,

(2) pemecahan masalah organisasi, dan

(3) perbaikan sistem organisasi.

Peningkatan kompetensi bagi personal editor internal di organisasi pengelola dana public, khususnya dana zakat, diharapkan memiliki efek yang signifikan terhadap pengendalian internal bahkan pertumbuhan lembaga.

Di sisi lain, peraturan perundang-undangan terkini mengatur tentang kepatuhan  syariah yang pada dasarnya bertujuan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Oleh sebab itu, Fungsi audit internal menjadi sangat penting bagi organisasi pengelola ZIS untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Karena sejatinya audit bagi sebuah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana seperti yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) itu sangat penting dalam rangka membangun kepercayaan umat.

Sehingga penting di lembaga zakat itu terdapat Satuan Audit Internal yang dibentuk untuk meningkatkan tata kelola lembaga zakat itu sendiri.

Karena dimana Audit internal ini memiliki 3 peran penting yaitu” informasi temuan dalam proses sistem organisasi, solusi permasalahan organisasi dan perbaikan sistem organisasi.

Pada akhirnya audit itu diharapkan adanya pengendalian internal dan perkembangan lembaga zakat sebagai pengelola dana umat.

Dalam Undang-undang zakat mengatur tentang kepatuhan syariah untuk memastikan pengelolaan dana zakat mulai dari pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan sampai penggunaan hak amil dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pentingya audit di sebuah lembaga pengelola zakat pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat yang menitipkan hartanya di lembaga tersebut. Jum’at” 08 September 2023 Masehi/ 23 Safar 1445 H.

0

Suara Indonesia News – Subang. Kasus Bencana kekeringan meluas di Kabupaten Subang. Dampaknya, ribuan warga di 9 kecamatan mengalami krisis air bersih.

Untuk membantu meringankan beban warga, Pemkab Subang melalui Perumda Air Minum Tirta Ranga Subang mengintensifkan pendistribusian air bersih ke seluruh kecamatan yang mengalami kekeringan.

Penyalurkan air bersih di Kampung Cigintung, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang yang mengalami krisis air bersih, disambut antusias warga, Jumat (8/9/2023).

Ribuan liter air bersih langsung diserbu warga dan ludes dalam waktu dua jam. Warga menampung air bersih yang diangkut 2 unit mobil tangki itu dengan ember, jeriken, dan bak dari plastik.

“Pendistribusian air bersih ini upaya menanggulangi bencana kekeringan yang meluas di Subang. Terdapat 9 kecamatan di Kabupaten Subang mengalami krisis air bersih selama musim kemarau,” kata Bupati Subang Ruhimat.pada.wartawan Jumat (8/9/2023)

Selain pendistribusian air bersih minimal seminggu dua kali, ujar Ruhimat, Pemkab Subang juga meminta bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuat sumur bor untuk nenanggulangi bencana kekeringan di kecamatan yang mengalami krisis air bersih.

Sementara itu, Neni, warga  Kampung Cigintung mengatakan, tiga bulan terakhir, warga kesulitan mendapatkan air bersih. Sumur bor yang dikelola pemerintah desa tak lagi mengalir.

“Untuk mendapatkan air, warga terpaksa mencari sumber lain hingga keluar desa dan kecamatan yang jaraknya lebih dari 10 kilometer,” kata Neni. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Geger pagi itu Warga Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur dihebohkan oleh seorang pedagang motor bekas yang ditemukan tewas dalam ruko, Jumat (8/9/2023)

Pedagang motor bekas yang bernama Agus Subroto (68), ditemukan tewas oleh warga sekitar pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa didalam sebuah ruko.

“Pagi tadi, awalnya khawatir kenapa toko belum dibuka, pas diintip oleh bersama warga, terlihat terlentang,” ujar Mad Gini, warga setempat yang juga pedagang disamping ruko korban.

Dengan begitu, warga yang melihat kondisi korban di dalam ruko tersebut, langsung menghubungi kepolisian setempat.

Kapolsek Jatiluhur Kompol Dandan Nugraha Gaos menuturkan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

“Juga tidak ada barang-barang di dalam ruko yang hilang,” ujar Kompol Dadan Nugraha, kepada wartawan di lokasi kejadian.

Ia mengatakan, korban merupakan pedagang motor yang diketahui tinggal di sebuah ruko.

“Saat ini, penyebab kematian tersebut masih dalam penyelidikan,” katanya.

Adapun saat ini, kata dia, korba saat ini sudah dibawa ke RSUD Bayu Asih untuk dilakukan autopsi. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara, menetapkan larang kendaraan bermotor masuk ke kawasan utama revitalisasi Inolobunggadue Central Park (ICP). Jum’at (8/9/2023).

Hal ini disampaikan Asisten II Pemkab Konawe, Muhammad Akbar. Ia mengatakan mulai hari ini kita akan tertibkan kendaraan, tidak ada lagi yang masuk kawasan utama revitalisasi ICP. Kawasan utama ini dikhususkan untuk area bermain dan aktivitas olahraga.

Dijelaskan M Akbar, penutupan areal ICP pada akhir pekan yakni Jum’at, Sabtu dan Minggu. Akan dimulai pukul 16.00 WITA hingga 00.00 WITA. Senin-Kamis akan dimulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 00.00 WITA. Untuk area parkir, pemerintah menyediakan lokasi baru di kawasan wekoila dan halaman kantor Bupati, masyarakat yang akan mengunjungi ICP akan diarahkan menuju kedua kawasan itu.

“Kita sudah bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengatur nanti di kawasan itu,” ujar Muhammad Akbar.

Lanjut Akbar, satgas terdiri dari Dinas Perindagkop, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Unaaha. Selain penertiban kendaraan, Akbar membeberkan akan mengatur jalur masuk kendaraan yang kemungkinan akan diberlakukan satu jalur.

Dengan penerapan aturan dikawasan ICP, kita akan pelajari. Kalau ini potensi menganggu lalu lintas maka kita aka buat satu jalur, setiap kendaraan dari depan langsung putari kawasan kantor bupati, tutup  Muhammad Akbar. (rls)