0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Di era keterbukaan informasi sekarang ini, sejatinya Instansi Pemerintah, baik Dinas maupun Sekolah seharusnya membuka ruang kepada pihak manapun yang ingin bermitra, baik pihak dari Dinas maupun pihak dari kalangan Masyarakat.

Hal ini sesuai dengan yang tercantum di dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  terutama di kalangan para awak media, namun disaat sekarang ini pihak Pemerintah, baik Dinas maupun Sekolah, terkesan menutup diri alias alergi terhadap awaq media, hal ini terjadi di SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Dudi Setyadi ketika akan ditemui oleh awaq media terkesan tidak bisa di temui di kantornya, pada Senin, 3 April 2023.

Salah satu guru di SMKN 1 Jatiluhur, yang tidak bersedia disebutkan namanya, ketika ditemui media mengatakan, Kepala Sekolah Dudi Setyadi tidak berada di tempat lagi dinas luar ke bandung, yang lebih ironisnya, ketika ditanya nomor ponselnya, guru tersebut mengatakan Kepsek Dudi Setyadi tidak memiliki Telepon Selullar, alasannya rusak.

Sementara itu, kedatangan awaq media ke sekolah SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, tidak lain untuk menjalankan fungsinya sebagai sosial control untuk mengkonfirmasi mengenai pembangunan gedung sekolah SMKN 1 Jatiluhur yang dilaksanakan pada akhir tahun 2022 lalu.

Berdasarkan Pasal 1 nomor 1, UU No 40 tahun 1999 Tentang pers, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan suara gambar, suara dan gambar, data grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya, untuk menjalin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi sesuai yang tercantum dalam pasal 4 ayat 3 UU No 40 Tentang Pers.

Dalam hal ini, Kepsek SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Dudi Setyadi diduga telah mengabaikan dan mengesampingkan UU KIP dan UU No 40 1999 tentang pers atas sikap ketertutupannya pada awaq media.

Menyikapi atas permasalahan diatas, Kadisdik Jawa Barat melalui Kepala Cabang Dinas (KCD)  wilayah 4 yang berkantor di Kabupaten Purwakarta, diminta lebih tegas kepada seluruh bawahannya, dan segera mengevaluasi sikap dan kinerja para Kepala Sekolah, terutama Kepsek SMKN 1 Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, yang dinilai belum maksimal dan terkesan tertutup serta alergi pada awaq media. (fuljo/christ)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nias Selatan limpahkan 2 tersangka YD (30) dan DD (25) warga Desa Marit Baru PP Batu Utara pelaku penyalahgunaan bahan kimia jenis Potasium. Senin (03/04) di Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan SH SIK MM melalui Kasatreskrim AKP Freddy Siagian SH didampingi Kanit Tipidter Ipda F. Septian L. Tobing SH menyampaikan dari hasil penyidikan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 1 / I / 2023 / SPKT.Unit Reskrim / Polsek Pulau – Pulau Batu / Polres Nias Selatan / Polda Sumatera Utara, Tanggal 21 Januari 2023. Ditarik ke Polres Nias Selatan, dengan pemerikasaan saksi-saksi dan barang bukti.

“Kasatreskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian kepada awak media mengatakan YD (30) dan DD (25) sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana. “Setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia yang dapat merugikan dan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan atau lingkungannya di wilayah pengelolahan perikanan Republik Indonesia.” terangnya.

Sebagaimana di maksud dalam pasal 8 dari undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan dan atau pasal 100B dari undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman pidana 1 tahun penjara. Jelas AKP Freddy.

Lanjut AKP Freddy, sebelumnya personil dari Polsek Pulau-pulau Batu mengamankan 2 orang tersangka atas penyalah gunaan bahan kimia jenis Potasium yang saat itu telah digunakan untuk mengambil ikan di laut Pulau-pulau Batu dekat Pulau Marit Kabupaten Nias Selatan.

Pada tempat yang sama, awak media menanyakan kepada kedua tersangka YD (30) dan DD (25), apakah sudah sering menggunakan bahan kimia jenis Potasium untuk mengambil ikan dilaut. YD menyampaikan baru kali ini mereka menggunakan bahan kimia tersebut. ujarnya.

Dengan beberapa barang bukti yang kita amankan pada saat penangkapan dan kedua tersangka kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan, untuk proses hukum lebih lanjut, AKP Freddy Siagian mengakhiri. (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memantau langsung kondisi kilang minyak Pertamina di Dumai pasca meledak, Minggu (2/4/2023).

Irjen Iqbal turut membawa sejumlah pejabat utama seperti Dirkrimum dan Kabid Labfor bersama tim guna melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan mendalam.

Tak hanya itu, Irjen Iqbal juga menggelar rapat bersama sejumlah petinggi PT Pertamina, pejabat utama Polda Riau, Walikota Dumai, Dandim 0320/Dumai dan Kapolres Dumai.

Dijelaskan Irjen Iqbal, dari hasil paparan, diduga ledakan terjadi disebabkan oleh  pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit (HCU).

“Fire accident atau kebakaran dapat dikendalikan dan dilokalisir dengan cepat dalam waktu 9 menit di area atau lokasi yang terbakar,” kata Irjen Iqbal.

Terungkap pula, karakteristik kebakaran adalah hidrogen, sehingga menghasilkan gelombang udara dan suara yang dahsyat yang berdampak pada lingkungan sekitar.

Saat ini telah dilakukan shutdown dan recovery plan dari Hydrocracker Unit yang terbakar di area kilang Pertamina KPI RU II Dumai.

“Sambil melaksanakan Recovery Hydrocracker Unit, Pertamina RU II Dumai memastikan pasokan BBM Riau dan Sumbagut masih dalam tahap normal dan tidak terganggu,” tutur Irjen Iqbal.

Rinciannya, Pertalite untuk stok 18 hari, Solar untuk stok 17 hari, Avtur untuk stok 60 hari dan Pertadex untuk stok 66 hari.

“Berdasarkan pantauan di lokasi operasional Refinery Unit II PT KPI Dumai saat ini tetap berjalan normal kecuali pada lokasi gangguan yang terbakar,” pungkas Kapolda Riau.

Usai melakukan peninjauan lokasi dan menggelar rapat, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal menyambangi warga yang rumahnya terdampak ledakan, masjid dan sekolah SD yang mengalami kerusakan. Irjen Iqbal memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan inspeksi mendadak perbaikan jalan di Jl. Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (2/4/2023).

Dalam sidak tersebut, Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– menuturkan bahwa ada tujuh pekerjaan perbaikan jalan provinsi di Kabupaten dan Kota Cirebon.

“Untuk Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon, total ada tujuh pekerjaan dari yang rusak berat, termasuk perapihan, pengaspalan, dan peningkatan, itu semua dilakukan,” kata Kang Emil.

Kang Emil juga menuturkan, ada beberapa faktor kerusakan jalan, mulai dari cuaca ekstrem sampai kendaraan berat.

“H-10 (Idulfitri) harus sudah beres untuk antisipasi mudik. Semua peraturan dari Kementerian, H-10 tidak boleh ada pekerjaan karena akan menggangu mudik,” ucapnya.

Selain itu, Kang Emil pun menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersendat dikarenakan selama kurun waktu dua tahun seluruh lini kehidupan di Indonesia bahkan dunia terhantam pandemi COVID-19, sehingga anggaran untuk perbaikan infrastruktur didahulukan untuk penanganan pandemi.

“Saya mohon maaf dulu. Seharusnya kalau tidak ada COVID, urusan jalan ini sudah beres di tahun-tahun kemarin,” kata Kang Emil. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – NTT Rote Ndao. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), segera memerintahkan Kepolisian Resot Rote Ndao untuk segera serius menangani kasus penganiayaan MA oleh tiga pemuda asal Rote Ndao, terduga pelaku, YN dan saksi  RAN , VF, WP,SP,JT sebagai terduga pelaku atau terlapor yang terjadi pekan lalu.

Demikian diungkapkan Dirreskrimum Polda NTT, Pol.Patar Marlon Hasudungan Silalahi, S.I.K. ketika dimintai komentar oleh media ini, Minggu (2/4/2023) via Telepon Seluler.

“ Saya telah tindaklanjuti aduan sudah berikan arahan ke Kasatreskrim Polres Rote Ndao  untuk segera tuntaskan kasusnya,” ungkap Hasudungan Silalahi dibalik Teleponnya.

Ibunda Korban MA, Yeni Fanggiae, kepada media ini, minggu (2/4/2023) mendapatkan Wats APP dari penyidik Polres Rote Ndao, Aipda Okto Lay, agar ibunda korban mendatatangi Polres Rote Ndao untuk keperluan tertentu. Namun Ibunda Korban mengaku tidak akan mengindahkan Whatsapp penyidik Polres Rote Ndao, karena tidak ada surat resmi hanya via whatsapp,  secara prosedur Ia harus surat resmi agar ia menjadikan rujukan untuk minta ijin atasannya dengan alasan ke Polres Rote Ndao.

“Selamat siang ibu,  besok pagi ibu bisa ke kantor polres karena ada perlu, terimakasih,” kata Yenni menunjukan Wats App ke media ini.

Sebelumnya diberitakan, Ibunda Korban kepada media ini, Sabtu (1/4/2023), kembali mengkronologiskan kekecewaannya kepada penyidik bahwa  Dalam SP2HP tersebut dicantumkan bahwa penyidik dalam waktu 12 hari akan dilakukan penyelidikan dan jika diperlukan waktu perpanjangan, maka akan diberitahukan lebih lanjut. Apabila ada keluhan silakan hubungi Penyidik PPA yang ditunjuk, yakni Aipda Okto Lay,” jelas Yenny.

Yenny juga menceritakan, kedatangan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rote Ndao bernama Gusty yang mendampingi kasus penganiayaan yang dialami anaknya, MA, Senin (12/3/2023). Petugas itu melakukan wawancara investigasi dan klarifikasi di kediamannya.

Katanya, petugas Dinsos akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian untuk kembali meminta keterangan terhadap semua orang yang ada di video, termasuk melontarkan kata-kata bersiat provokatif yang terekam di video tersebut.

Ibunda MA itu mengaku sudah mengkonfirmasi ke penyidik di Unit PPA Polres Rote Ndao. Penyidik itu membenarkan sudah ada koordinasi dengan petugas Dinsos. Namun kasus ini dinyatakan masih memerlukan keterangan saksi tambahan untuk gelar pekara kasus tersebut.

Yenny mengaku kesal karena sudah melaporkan penganiayaan sejak 21 Februari 2023, namun hingga saat ini belum ada pemeriksaan saksi. Kesannya kasus ini tidak ditangani serius.

“Saya minta baru dikasih, kalau tidak minta maka tidak akan dikasih oleh mereka. Setidaknya mereka harus kasih aduan dengan SOP dan alasan yang seperti apa,” kata Yenny.

Bahkan dia mempertanyakan alasan bahwa terduga pelaku dalam video itu belum diperiksa karena akan menghadapi ujian sekolah. “Ujian diadakan bulan Maret, laporan saya dari bulan Februari, kenapa belum juga diperiksa,” katanya.

MA berstatus pelajar di SMAN 1 Rote Selatan. “Anak saya ini tidak tidak ada kesalahan dengan pelaku,” katanya.

Yenny menunjukan surat laporan di Polres Rote Ndoe nomor LP /D /17 /11 /2023 /SPKT /Polre Rote Ndao Polda Nusa Tenggara Timur Tanggal 21 Februari 2023 dan sesuai laporan saudari SPKT Polres Rote Ndao Nomor LP /D /17 /III /2023 /SKPT/RES/RN/Polda NTT 21 Februari 2023 Tentang terjadi tindak pidana penganiayaan.

Surat pemberitahuan hasil penyelidikan ke-1 (A1) Nomor D /13 /II /RES1.6 /2023 /RESKRIM tanggal 22 Februari 2023 yang mencantumkan 1. Yenni Coralina Fanggidae sebagai sakasi pelapor, 2. MA sebagai anak dan korban penganiayan, 3. RAN sebagai saksi dan YN sebagai terduga pelaku atau terlapor.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Octo Lay menjelaskan, “Sudah tidak usah telepon lagi besok saja baru konfirmasi,” katanya singkat, kemudian pesawat selulernya dimatikan.

Reporter : Dance Henukh

0

Suara Indonesia News – Cilegon. Tiga sepada motor milik AR, KD, dan PN, hilang saat diparkiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panggung Rawi, Kota Cilegon, Sabtu, (01/04/2023).

Parkiran RSUD Panggung Rawi tersebut diduga dikelola oleh UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Diketahui, sepada motor yang hilang dengan nopol A 4015 UL milik AR, alamat Link Sambidongko, Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Kemudian sepada motor hilang dengan nopol A 4691 UD milik KD, alamat Link Perum Griya Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten, Serang. Selanjutnya, sepada motor hilang dengan nopol A 2882 TA milik PN alamat Link Kedung, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Menurut keterangan korban, KD, salah satu karyawan RSUD Panggung Rawi mengatakan bahwa kehilangan kendaraannya saat hendak pulang kerja pada pukul 08.00 WIB pagi.

“Saya masuk pada jam 21.00 WIB malam, ketika mau pulang, sekitar jam 08.00 WIB pagi, motor saya sudah tidak ada, itu pun cuma ada helmnya aja, ada di motor orang, motor saya itu Honda Scoopy Biru Navy,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Ponco Nugroho, bahwa kehilangan kendaraannya saat hendak pulang pada pukul 09.00 WIB pagi.

“Kalau saya masuk jam 15.00 WIB sore dan saya sebagai pengunjung karena ada saudara saya yang sakit (penunggu pasien), pas saya mau keluar jam 09.00 WIB pagi motor saya ngga ada, dan ternyata ada kehilangan motor juga dua orang,” ucapnya.

Ponco berharap pihak pengelola parkir bisa bertanggung jawab dan memberikan penggantian atas kendaraan yang hilang di area parkir RSUD Panggung Rawi tersebut.

“Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih ekstra lagi untuk mengamankan kendaraan yang ada di RSUD supaya tidak terjadi lagi kehilangan kendaraan seperti ini,” harapnya.

Sementara itu, Humas RSUD Panggung Rawi, Yoyo, saat dikonfirmasi terkait kehilangan kendaraan di area parkir tersebut mengatakan bahwa pihaknya akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Manajemen.

“Nanti saya konfirmasi dulu sama atasan saya, belum bisa memberikan statement, dan nanti saya kabarin,” singkatnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, kasus kehilangan kendaraan di area parkir RSUD Panggung Rawi ini tidaklah yang pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu juga terdapat laporan kehilangan kendaraan yang terjadi di tempat yang sama.

Kehilangan kendaraan di area parkir menjadi masalah yang sering terjadi di berbagai tempat umum. Oleh karena itu, pengelola parkir perlu meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di area parkir. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu meninggal dunia. Kali ini nasib malang menimpa Ayu Sapitri, PMI asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda menyatakan, Ayu  mengalami kecelakaan kerja di Jepang hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023 lalu. Berselang satu minggu, jenazahnya tiba di rumah duka pada Sabtu, 1 April 2023 sekira jam 23.50 WIB. Proses cepat itu, karena Ayu terdaftar sebagai PMI resmi.

“Alhamdulillah proses pemulangannya cepat, karena PMI resmi. Begitu kami menyampaikan laporan kepada ibu Bupati Indramayu, beliau memerintahkan kami untuk segera memulangkan jenazahnya, dan seperti yang kita lihat, hanya 1 minggu,” ungkapnya.

Ayu merupakan salah satu PMI yang berangkat kerja ke luar negeri secara resmi. Ia diberangkatkan lewat program Kemnaker dan Bupati Indramayu Nina Agustina, yakni jalur pemagangan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) pada Disnaker Kabupaten Indramayu.

“Betul, almarhumah adalah PMI resmi, berangkat lewat jalur pemagangan, sehingga proses pemulangan jenazahnya cepat, hanya sekitar 1 minggu. Ini menjadi catatan, bahwa kalau berangkat (menjadi PMI) lewat jalur resmi maka setiap ada persoalan akan cepat diatasi,” jelas Erpin pada Minggu (2/4/2023).

Pernyataan Erpin sekaligus menjadi pembanding PMI resmi dengan PMI lewat jalur tak resmi (ilegal). Artinya, kata dia, jika keberangkatannya resmi, maka semua akan terdeteksi dan mendapat perlindungan pemerintah daerah.

Sayangnya kasus PMI ilegal saat ini masih saja terjadi. Padahal, lanjut Erpin, menjadi PMI ilegal sangat berisiko dan selalu menimbulkan masalah besar.

Kasus seperti ini biasa terjadi karena adanya ajakan dari orang tertentu dengan iming-iming gaji besar.

“Ibu bupati Nina Agustina sudah berkali-kali meminta masyarakat agar tidak tergiur iming-iming calo atau agen tertentu yang tidak resmi. Menjadi PMI resmi pasti lebih nyaman dan mendapat perlindungan penuh dari pemerintah,” tandas Erpin.

Terkait dengan PMI resmi, Erpin menambahkan harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang sesuai. Adapun persyaratan yang dimaksud yakni sebagai berikut:

– Berusia minimal 18 tahun

– Memiliki dokumen kependudukan

– Memiliki kompetensi

– Sehat jasmani dan rohani

– Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan jaminan sosial

– Terdaftar pada Dinas Ketenagakerjaan

– Memiliki dokumen lain yg dipersyaratkan.

“Jadi sekali lagi, ibu bupati mengimbau masyarakat Indramayu yang berkeinginan menjadi PMI harus berangkat melalui jalur yang benar dan resmi. Buktinya pada kasus Ayu, pemulangan jenazahnya tak butuh proses lama dan berbelit karena yang bersangkutan adalah PMI resmi,” pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Menghadapi pesta demokrasi jelang pemilu 2024 sangat penting bagi kita semua, seluruh rakyat indonesia untuk belajar dari setiap perjalanan sejarah bangsa ini agar indonesia di tahun 2024 tidak memiliki pemimpin yang salah yang hanya akan mengubur bangsa ini ke lubang yang sangat dalam.

Peristiwa demi peristiwa telah kita lalui dimulai sejak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini berdiri hingga sampai sekarang ini. Rasa-rasanya, akan menjadi sebuah amat sangat menyesal jika negara kita tercinta ini akan terus dihantui sebuah ancaman perpecahan yang (jangan sampai terjadi) hingga akhirnya Indonesia menjadi bubar.

Kita ingin mengajak seluruh komponen bangsa ini merenungi sedikit tentang pentingnya sebuah persatuan dengan tidak mengulang kejadian saat kebencian antar anak bangsa ini terjadi saat Pemilu 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017 sampai Pemilu 2019. Dimana ketiga pemilihan tersebut di isi dengan tokoh yang sama seperti Jokowi, Prabowo, Anies dan Ganjar.

Kebencian itu tidak hanya terjadi pada persoalan pilihan politik yang ditujukan pada figur. Tapi terus berkembang hingga ke persoalan SARA. Dan itu terus berkembang hingga sampai ke persoalan sepak bola seperti sekarang ini.

Pada situasi itu, saya rasa sudah tidak mungkin lagi dibiarkan. Kita tidak ingin kepentingan politik yang merujuk pada kekuasaan ini membunuh negeri tercinta ini yang telah susah payah selama ratusan tahun diperjuangkan oleh para pendahulu kita hingga akhirnya indonesia bisa bersatu dan merdeka. Rasanya itu pahit dan sesak jika benar akan terjadi !

Pada Pemilu 2024 nanti. Sudah saatnya kita seluruh komponen bangsa ini bersuara dengan lantang bahwa Indonesia butuh kepemimpinan alternatif demi menyelamatkan bangsa dan negara ini dari ancaman perpecahan. Karena itu merupakan mimpi buruk bagi anak dan cucu kita di kemudian hari. .

Merujuk soal kepemimpinan nasional di tahun 2024. Nama Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa menurut saya sangat tepat jika dianggap sebagai pemimpin yang dapat menyelamatkan bangsa ini dari berbagai ancaman.

Bahkan, nama Andika juga sempat ramai diperbincangkan pada bursa Calon Presiden tahun 2024. Pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem yang dihelat pada Juni 2022 lalu, Jenderal Andika menjadi salah satu kandidat Capres yang akan diusung oleh partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut.

Dukungan yang begitu besar dari masyarakat kepada Andika tidak lahir dari ruang kosong. Masuknya nama Andika sebagai salah satu Capres memiliki alasan yang logis. Sejumlah pengamat politik bahkan menilai mantan Panglima TNI itu sebagai pemimpin yang mampu menjawab tantangan nasional dan juga internasional di tengah ancaman berbagai konflik.

Sejak menjadi Panglima TNI, Andika dikenal sebagai Jenderal visioner, inovatif dan juga humanis. Salah satu kebijakannya yang paling impresif dan humanis adalah ketika dirinya mempersilakan anak keturunan PKI dapat mengikuti seleksi calon prajurit TNI.

Bagi Andika, semua warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak boleh ada pengecualian atau diskriminasi yang didasari Suku, Agama, Ras atau Antar Golongan (SARA).

Sosok Andika juga dinilai sebagai figur bangsa yang tepat dan mumpuni dalam mengayomi berbagai elemen masyarakat. Dalam berbagai survei, mantan KSAD itu memang tidak setinggi Ganjar, Prabowo dan Anies. Tapi kepemimpinan beliau jika dirujuk pada rekam jejaknya tidak kalah dari ketiga tokoh tersebut.

Bahkan tidak sedikit pengamat yang mengaku optimis bahwa dalam beberapa bulan ke depan elektabilitas sang Jenderal tersebut akan melejit terlebih lagi jika beliau berani mendeklarasikan diri sebagai capres di tahun 2024. Mungkin dukungan dari masyarakat akan tidak terbendung lantaran rindu dengan sosok pemimpin berlatar belakang militer yang tegas dan berwibawa.

Selain itu, prediksi menanjaknya elektabilitas Andika di sisi lain tentu miliki sebab. Khusus di mata Milenial atau anak muda, Andika dianggap sebagai pemimpin yang bersih dan berintegritas. Soal rekam jejaknya sebagai militer juga terbilang sangat mulus dan jauh dari persoalan hukum.

Dalam segi komunikasi publik, Andika juga menjadi satu-satunya sosok yang mampu berkomunikasi dengan bahasa dan selera milenial. Hal itu terbukti dari jutaan follower aktif yang memberi komentar dan juga like pada setiap postingan di akun-akun media sosial yang dimilikinya.

Berangkat dari hal itu saya berkeyakinan mengapa Andika begitu digandrungi oleh kaum milenial. Selain gagah secara perawakan, kecerdasan, wibawa dan ketegasannya selama berkarier di TNI menjadikan dirinya begitu dikagumi dan disegani masyarakat. Tipikal pemimpin tangguh seperti inilah yang sangat diharapkan oleh bangsa dan negara.

Saya berharap, dalam Pilpres 2024 nanti, tidak lagi terjadi partisi-partisi antar pendukung Paslon sebagaimana yang dipertontonkan dalam Pilpres 2019. Kita ingat dan juga trauma dengan stereotipe cebong dan kadrun. Dua istilah negatif itulah yang akhirnya memicu polarisasi sosial yang sangat merugikan kita semua.

Selain itu, saya juga berharap menjelang tahun politik 2024, kita semua dapat bekerjasama dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Kita tidak lagi terjebak dalam kubangan politik identitas dan polarisasi sosial dan politik. Karena kita sadar, perseteruan antar pendukung capres baik di media sosial maupun di dunia nyata, telah merusak persaudaraan kita sebagai anak bangsa.

Saatnya Indonesia mengembalikan kejayaannya. Bangkit dan bersatu menuju Indonesia yang perkasa.

Narasumber Penulis Oleh : Adi Kurniawan, Ketua Umum Pimpinan Nasional Barisan Rakyat Andika Presiden Indonesia. (Aro Ndraha)