0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Masyarakat akhirnya puas dengan kinerja aparat penegak hukum pasalnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta secara resmi menahan tiga pejabat yang jadi tersangka kasus korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun anggaran 2020. Dana itu merupakan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi karyawan yang terkena PHK dampak pandemi COVID-19.

Adapun identitas Ketiga tersangka tersebut adalah Titov Firman Hidayat (Mantan Kadisnakertrans Purwakarta), Asep Surya Komara (Mantan Kadinsos P4A Purwakarta) dan Asep Gunawan (Mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Purwakarta).

Ketiganya ditahan pada Kamis (21/9/2023) malam. Mereka keluar dari Kantor Kejari mengenakan rompi berwarna merah muda bertuliskan ‘Tahanan Kasus Korupsi Kajari Purwakarta’. Mereka dikawal petugas kemudian masuk ke dalam minibus untuk selanjutnya ditahan di Lapas Purwakarta.

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta Nana Lukmana mengatakan, ketiga tersangka tersebut ditahan oleh Kejari Purwakarta. Mereka ditahan setelah diperiksa selama delapan jam.

“Pada hari ini, Kamis (22/9), kami memeriksa ketiga tersangka tersebut, kami periksa sejak pagi hingga tadi jam 10 malam dan langsung kami tahan,” ujar Nana kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Kamis (22/9/2023) malam.

Nana mengatakan, para tersangka sempat mengajukan penangguhan penahanan. Berdasarkan pertimbangan dan diskusi, Kepala Kajari Purwakarta Rohayatie memutuskan menolak permohonan dan ketiganya langsung dibawa ke rutan.

Penetapan tersangka ini sudah dilakukan sejak Juli 2023, namun pihaknya baru melakukan penahanan secara resmi setelah melakukan pemeriksaan ulang saksi sebanyak 800 orang, hasil pemeriksaan ahli hingga hasil auditor internal.

“Kita baru hari ini melakukan panggilan sebagai saksi naik jadi tersangka dan ketiganya langsung kita tahan. Perannya dua kadis dan ketiga salah satu ketua serikat. Peran dua kadis itu tidak melakukan verifikasi dan validasi terhadap orang-orang yang diusulkan berdasarkan permintaan ketua serikat, hingga menyebabkan tidak tepat sasaran sesuai dengan SK yang dikeluarkan,” katanya.

Lebih rinci Nana menjelaskan, dana BTT ini dikeluarkan untuk meringankan beban korban PHK akibat hantaman COVID-19, yang bersumber dari anggaran dinsos P3A Purwakarta tahun 2020. Namun hasil pemeriksaan data yang diusulkan tidak sesuai dengan data penerima.

Untuk data penerima ada yang masih bekerja, ada yang terkena PHK namun bukan dampak COVID-19. Lebih parahnya lagi, ada yang sama sekali bukan pekerja. Ketiga kategori itu malah mendapatkan dana bansos.

“Dari dana BTT COVID-19 untuk karyawan yang terkena PHK itu, dari 1.000 orang yang telah ditetapkan, ternyata hanya ada 87 orang yang tepat sasaran. Selebihnya sebanyak 913 orang yang mendapatkan bantuan itu tidak sesuai dengan yang sudah di SK-kan,” ungkapnya

Selain itu, ia mengatakan pihaknya menemukan adanya potongan penyaluran BTT COVID-19 kepada karyawan yang terkena PHK. “Dari 1.000 orang yang telah ditentukan, setiap orang penerima bantuan hanya menerima Rp 1,8 juta. Sedangkan, masing-masing orang itu seharusnya mendapatkan Rp 2 juta. Ada potongan sebesar 10 persen atau Rp 200 ribu,” kata Nana.

Adapun penetapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan Kejari Purwakarta yang mengungkap kerugian negara hingga Rp 1.849.300.000 atau Rp 1,8 miliar lebih.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, anggaran yang bersumber dari Dinas Sosial sebesar Rp 2.020.000.000 itu dikorupsi oleh tiga orang yang kini telah ditetapkan tersangka sebesar Rp 1.849.300.000,” bebernya.

Nana mengatakan, ketiga tersangka tersebut kini dijerat dengan pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) berlapis.

“Untuk ketiga tersangka tersebut, kami jerat dengan UU Tipikor No 31 Tahun 1999 Junto UU No 20 Tahun 2021 Pasal 1 Ayat 2, Pasal 2 Ayat 2, Pasal 3 dan Pasal 9. Hukuman paling berat ada di Pasal 2 Ayat 2 dengan hukuman maksimal hukuman mati,” pungkasnya.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum tersangka, yakni Dul Nasir mengatakan sudah melakukan upaya penangguhan penahanan. Namun, ia mengatakan Kejari Purwakarta telah menggunakan haknya untuk tersangka segera ditahan.

“Kami sebagai kuasa hukum telah berupaya secara maksimal, namun itu tidak apa-apa. Kami akan membuktikan apakah klien kami terbukti bersalah atau tidak pada persidangan nanti,” kata Nasir. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Jelang akhir masa jabatan Kery Saiful Konggoasa (KSK) sebagai Bupati Konawe, Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH., menyampaikan amanah KSK saat  melantik jabatan tinggi pratama hasil seleksi terbuka eselon I, II, III dan IV dilingkup Kabupaten Konawe, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Pandopo Kantor Bupati Konawe, Kamis, 21 September 2023.

Untuk diketahui, masa Jabatan KSK sebagai Bupati Konawe akan segera berakhir pada tanggal 23  September 2023.

Sekda Konawe Dr Ferdinand Sapan,SP.MH menyampaikan pesan KSK, Jangan pernah menggigit lengan yang pernah menolongmu dan jangan melubangi kapal tempat engkau cari makan, Ingat itu yang bilang itu saya. Kalimat itu penting. Menurut Bupati melalui Sekda Konawe pencapaian saat ini terdapat andil besar dari peran orang lain yang harus dihargai.

“Kadang  tidak sadar bahwa sesuatu yang diraih hari ini, itu ada tangan orang lain sekecil apapun peran orang lain harus dihargai. Karena jika kita  hargai  makan suatu saat akan kita dihargai juga yakin itu.Siapa pun kita maradona pele itu tidak lahir begitu saja , ada ibunya, ada bapanya bahkan ada pelatihnya, ” ujarnya.

Ia mengatakan pencapaian Kabupaten Konawe hingga saat ini bukan pencapain Bupati sendiri tapi pencapaian semua pihak dan yang paling penting adalah saya menyampaikan  Eselon dua yang baru ini kalian sudah teruji dengan evaluasi kemampuan tehnis , kemampuan manajerial, kemampuan struktural. Sehingga apa pun kedepan saya yakin teman – teman eselon  dua memberikan dampak positif bagi daerah ini baik dalam bentuk inovasi, baik dalam bentuk kesempatan dan baik dalam bentuk respon,”ujarnya.

“Saya ucapkan terima kasih kepada kita semua dan juga sekaligus permohonan maaf jika masa 10 tahun itu terdapat banyak hal yang secara tanggung jawab pencapaian yang belum sesuai,” Pesan Bupati Melalui Sekda.

Lebih lanjut, Kata Ferdinand pesan pada seluruh yang baru saja dilantik  pada kesempatan itu merupakan persembahan terakhir Bupati Kery Saiful Konggoasa.

“Semoga apa yang diberikan  Bupati kepada semua teman- teman pada kesempatan ini tidak mengecewakan masyarakat,” imbunya

Ia berharap agar senantiasa Pegawai Negeri Sipil (PNS) menajdi pelayan masyarakat yang betul- betul bekerja. Sehingga apa yang dimaksud pada pak Bupati menjadi bagian dari tanggung jawab kita,” pungkasnya. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Regu Pramuka Gugusdepan (Gudep) Rinangga Dharmesti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, raih juara 1 pada latihan gabungan pramuka gudep Lapas, Rumah Tahanan (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), se wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka & Kuningan (Ciayumajakuning).

Kegiatan latihan gabungan ini diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, selama 2 hari berturut-turut, yakni mulai Rabu (20/09/2023), hingga Kamis (21/09/2023).

Predikat juara 1 diperoleh oleh Lapas Kelas IIB Indramayu, setelah berhasil menjadi yang terbaik secara keseluruhan penilaian meliputi baris berbaris, Pionering, Outbond, Kerapihan Tenda, dan kesenian. Dimana penilaian dilakukan oleh Kwaran Ciwaringin Cirebon.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat mengapresiasi perolehan juara 1 pramuka. Ia mengucapkan terima kasih karena telah berhasil membawa nama baik Lapas Indramayu pada kegiatan latihan gabungan tersebut.

“Tetap semangat dan terus berlatih untuk mempersiapkan diri mengikuti latihan gabungan pramuka se-jawa barat yang akan diadakan di warungkiara, Sukabumi beberapa waktu kedepan. Semoga kita dapat hasil yang terbaik lagi disana,” tutur Beni. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Muna, Sultra. Kantor Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) Raha kembali menyalurkan Bantuan Pangan Tahap Kedua, pada kamis (21/09/2023.

Kepala Bulog Raha Reymon mengatakan tujuan dari penyaluran bantuan ini Untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, keadaan darurat, melindungi produsen dan konsumen, dan mengendalikan dampak inflasi.

“Komoditi beras Medium Cadangan Pangan Pemerintah ini nantinya Masing-masing PBP menerima 10 kg setiap bulan selama 3 bulan september sampai dengan November 2023”, ungkapnya.

Reymon juga menyebutkan bahwa Pagu Kab. Muna sebesar 227.600 kg per bulan, Kab. Muna Barat 100.260 kg per bulan dan Kab. Buton Utara 70.070 kg per bulan.

“Pemerintah dalam hal ini melalui Perum BULOG terus berperan dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan stabilisasi pasokan harga pangan melalui program Bantuan Pangan”Tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mowik mengungkapkan ada sebanyak 2210 jumlah penerima yang akan menerima bantuan ini untuk diwilayah Kabupaten Muna.

“Jumlah penerima bantuan ini ditentukan oleh pendataan sosial”, ungkapnya.

“Kami sudah mengecek kualitas berasnya. Kualitasnya sangat baik”, tutupnya.

Penulis: Rixan Ardian

0

Suara Indonesia News – Muna, Sultra. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) sebanyak 22  pengurus PAC PPP Muna.

Pelantikan tersebut dilakukan di salah satu Aula hotel yang ada di Raha, pada Kamis (21/09/2023) sekitar pukul 15.00 WITA.

Ketua DPW PPP Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka (ASR) mengatakan dari jumlah 22 PAC yang dilantik beranggotakan 15 orang tiap PAC.

“jadi total jumlahnya ada 330 orang yang kami kukuhkan sebagai anggota PPP”, ungkapnya.

“Dan tentunya mereka yang telah dikukuhkan ini akan bergerak untuk memenangkan PPP pada pemilu 2024 mendatang”, Jelasnya.

Pria yang kerap di sapa ASR itu juga menegaskan bahwa sangat optimis jika PPP akan meraih hasil terbaik pada 2024 mendatang.

“Kami optimis meraih hasil yang terbaik, karena kalau mau bertarung harus yakin untuk menang” Tegasnya.

Penulis: Rixan Ardian

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Jajaran Polsek Wanayasa, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Pelaku yakni bernama Irwan Shah warga Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang yang ditangkap usai beraksi di Di Kampung Cikawung, Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Kamis, 07 September 2023 sekira Pukul 04.30 WIB.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan yang sudah berulang kali beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku ini merupakan pelaku spesialis curanmor yang beraksi di wilayah hukum polsek Wanayasa dan Polsek Pasawahan. Saat beraksi pelaku ini kepergok korban yang kemudiaan dihakimi massa dan diserahkan ke Polsek Wanayasa,” ucap Mega, Kamis, 21 September 2023.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Mega, pelaku ini beraksi bersama kedua temannya yakni Aep Saepuloh (40) warga Desa Rangdumulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang dan Omat (30) warga Desa Kerta Raharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku ini dibantu kedua temannya yang memiliki tugas berbeda, ada sebagai joki dan mengawasi lingkungan sekitar. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T,” ujarnya.

Ia menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Mega, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda bernomor polisi T-2702-IT, selembar STNK nomor polisi T-2702-IT, dua buah kunci kontak kendaraan, sebuah kunci bentuk Y, enam buah kunci astag, sebuah kunci L, sebuah kunci magnet, sebuah kunci ring, sebuah kunci pengganti dan sebuah handphone.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ucap Mega. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Unit Pidum dan personil Opsnal Sat Reskrim Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial AH, warga hilimagari, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu tanggal 02 September 2023 sekira pukul 10.30 Wib, pelaku merampas satu unit sepeda motor dan sebuah handphone  milik korban orban dengan ancaman kekerasan. (22/09-20230

Kejadian perampasan  tersebut menimpa Sugianto Waruwu (18) pada Sabtu, 02 september 2023, sekitar pukul 08.30.WIB. Saat itu, korban pulang dari mengantarkan kabel kepada seseorang di kecamatan lahusa,dan di perjalanan saat mau kembali pulang ke teluk dalam dengan mengendarai sepeda motor milik korban, korban bertemu pelaku AH, dan mengatakan kalau pelaku AH mau ikut menumpang ke teluk dalam. Ditengah jalan tepatnya di Desa Hiliseromi Kec. Toma Kab. Nias selatan.

Pelaku AH mencoba memberhentikan paksa korban dengan mengacungkan sebuah pisau ke pinggang korban sambil mengatakan “Mati Kau Berhentikan Motor” kemudian korban sontak menghentikan kendaraannya dan mencoba menahan tangan pelaku, dan korban pun melompat dari atas sepeda motornya dan berlari untuk menyelamatkan diri, kemudian pelaku langsung mengejar korban dan melempari korban namun tidak mengenai korban.

Kemudian pada saat korban sampai di café genasi, korban langsung berhenti dan ianya menghubungi keluarganya menggunakan HP miliknya, namun pelaku mendekati korban dan menyuruh korban mematikan handphonenya tersebut, kemudian dikarenakan korban takut, ianya langsung meletakkan handphone diatas meja sehingga pelaku langsung mengambil handphone milik korban dan sepeda motor milik korban, dan pelaku langsung melarikan barang milik korban terebut.

“Pelaku melakukan tindak pidana dengan modus berpura-pura menumpang ke suatu tempat di teluk dalam. Saat berada di lokasi yang sepi, korban ditodong dengan sajam dan barang berharga korban, yaitu satu unit sepeda motor dan handphone , dirampas secara paksa oleh pelaku,” ujar Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian, Kamis, 21 September 2023.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya di desa hilisiromi saat pelaku diduga akan mencoba mengulangi kembali aksi nya. Unit Pidum dan team Opsnal sat reskrim polres nias selatan segera bergerak menuju lokasi pelaku. penangkapan di lakukan pada hari selasa (19/09/2023) pukul 13.00 wib di Desa Hiliseromi Kec. Toma Kab. Nias selatan.

“Pelaku AH dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan (9) tahun penjara,” kata Kasat Reskrim. (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, mengikuti pelatihan kemandirian, Kamis (21/09/2023), di Aula setempat.

Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat mengatakan, bahwa pelatihan kemandirian dilakukan untuk menambah keterampilan para Warga Binaan.

“Pelatihan kemandirian ini diharapkan dapat menambah keterampilan/skill warga binaan agar mereka dapat mandiri setelah selesai menjalani masa pidananya,” katanya.

Adapun materi pelatihan yang diberikan kepada Warga Binaan diantaranya adalah tentang pertanian,  perbaikan (service) air conditioner (AC), dan juga  pengelasan.

“Pada materi pelatihan pertanian yang diberikan yakni mengedepankan pengolahan pertanian secara organik atau tanpa bahan kimia. Dengan cara organik ini, tanah menjadi lebih subur dan potensi pertumbuhan tanaman pertanian menjadi lebih baik dan memiliki nilai ekonomis yang lebih dibanding dengan yang non organik” tutur Beni.

Kegiatan tersebut diikuti 40 Warga Binaan, dan dibuka secara resmi oleh Apudin, selaku Pelaksana Harian Kepala Sub Seksi (Plh Kasubsi) Kegiatan Kerja Lapas Indramayu, dengan Instruktur pelatihan berasal dari Sanggar Lingkungan Hidup Indramayu yang berjumlah 6 orang. (Toro)