0

Suara Indonesia News – Kabupaten Tasikmalaya. Aria Naizar Syaputra (12) tengah viral karena berjualan tahu bulat keliling dengan berjalan kaki berkilo- kilo hingga memutuskan berhenti sekolah demi membiayai keluarganya.

Ini dilatarbelakangi ayahnya yang pergi meninggalkan keluarga setelah sang ibu, Susan mengalami gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah satu minggu dua kali dan adik perempuannya yang masih bersekolah di kelas tiga SD.

Semenjak Susan rutin cuci darah, Aria mulai berjualan tahu bulat keliling. Tahu bulatnya diambil dari produsen dan Aria berjualan keliling.

Rute yang biasa dilalui Aria antara lain Puskesmas Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Puskesmas Jamanis, Puskesmas Panembong, dilanjutkan hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soekardjo di Kota Tasikmalaya.

Dengan penghasilan kotor Aria kurang lebih Rp100 ribu per hari, Aria bersikukuh tetap berjualan demi memenuhi kebutuhan keluarga, sekolah adik perempuannya serta obat -obatan ibunya yang tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyambangi kediaman Aria di Kampung Mekarsari, Desa Manggungjaya, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (25/7/2023).

Kehadiran Plh. Gubernur Uu Ruzhanul untuk memberikan bantuan sekaligus memastikan bahwa Aria telah kembali bersekolah.

“Hal ini sebagai bentuk responsif pemerintah datang kepada masyarakat yang memang butuh perhatian,” ungkap Uu Ruzhanul.

Aria berhasil dibujuk oleh pihak kecamatan dan desa setempat agar yang bersangkutan mau sekolah lagi di bangku kelas enam SD.

“Aria diinformasikan sementara waktu tidak sekolah, padahal usia sekolah karena ia menjadi tulang punggung ekonomi keluarga,” kata Uu.

“Emaknya sakit, ia juga punya adik dan emaknya harus berobat. Dia mungkin berpikir bagaimana caranya bangkit untuk mencari uang karena berobat butuh uang hingga dia memutuskan berhenti sekolah,” tuturnya.

Uu Ruzhanul pun mengaku terenyuh melihat dedikasi dan perjuangan Aria untuk keluarganya. Aria berangkat berjualan dari pagi berkeliling menyusuri jalan berkilo-kilo.

“Pak Camat, Pak Kades sudah membujuk (untuk melanjutkan sekolah) dan sekarang Aria sudah sekolah lagi di kelas enam. Dia ingin jadi tentara, itu (cita- cita) bagus,” ucap Uu.

Uu juga menyebut, pemerintah di berbagai tingkatan telah memberikan bantuan kepada keluarga ini, termasuk dari Pemdaprov Jabar.

“Mudah-mudahan Aria tidak terganggu lagi sekolahnya karena kebutuhan keluarga,” ujar Uu.

Kementerian Sosial RI, Pemda Kabupaten Tasikmalaya hingga kecamatan dan desa telah menyalurkan program dan bantuannya untuk keluarga Aria.

“Mudah- mudahan ini semua memudahkan Aria untuk dapat terus belajar dan sekolah serta ekonominya terbantu,” pungkas Uu. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hartati memimpin Rapat Koordinasi Perizinan Berbasis Elektronik Sektor Kesehatan dan Sosialisasi Pembuatan Izin Kerja Menggunakan Aplikasi Sicantik Cloud , Selasa (25/7) di Aula Lantai IV Balai Kota.

Disampaikan Pj. Wali Kota, dengan adanya aplikasi Sicantik Cloud yang disediakan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentunya akan dapat mengoptimalkan pelayanan perizinan sehingga mempermudah dan mempercepat proses perizinan, khususnya pada sektor kesehatan.

“Dengan adanya Sicantik Cloud, akan lebih memudahkan pengurusan perizinan, khususnya bagi tenaga kesehatan yang ingin membuat izin praktik dan izin kerja. Tidak harus datang ke kantor DPMPTSP, dari rumah saja sudah bisa. Kemudian, meminimalisir pemungutan biaya perizinan,” jelas Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan harus dioptimalkan agar dapat diselenggarakan dengan sebaik-baiknya.

“Di era perkembangan yang semakin pesat, saya rasa sudah saatnya kita mengoptimalkan setiap peluang untuk meningkatkan pelayanan. Termasuk mempercepatnya, mempermudahnya, memperbaikinya sehingga hal-hal yang berkaitan dengan ini semua bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Pj. Wali Kota.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Amris Siahaan, S.Pd, M.Si menyampaikan tujuan pemanfaatan Sicantik Cloud adalah agar pemohon dapat mendaftarkan permohonan izin secara mandiri melalui aplikasi.

“Pemohon tidak perlu datang lagi ke loket pelayanan untuk mendaftarkan izin, cukup mendaftar secara mandiri melalui Sicantik Cloud. Selain itu, memberikan kemudahan transparansi proses perizinan yang dapat dilacak melalui akun Sicantik Cloud ataupun website DPMPSTP,” pungkas Kadis DPMTPSP.

Disampaikan Kadis DPMPSP, terdapat 14 perizinan sektor kesehatan yang dapat diakses melalui aplikasi Sicantik Cloud, yaitu izin praktik dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, ahli teknologi laboratorium medik, bidan, dan apoteker. Izin kerja bidan, perawat, kesehatan, dan tenaga kefarmasian. Sertifikat standar klinik, izin apotek, dan izin toko obat serta sertifikat pangan produksi rumah tangga. Kemudian di luar bidang kesehatan, ada izin pendirian program atau satuan pendidikan, izin reklame dan izin lembaga pelatihan kerja.

Diakhir Rakor dan Sosialisasi, DPMTPSP melaksanakan demo aplikasi bersama dengan peserta. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Demisioner Ketua Pimpinan Cabang KMHDI Konawe, WAYAN ARDI ADNYANA resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua presidium pimpinan pusat kesatuan mahasiswa Hindu Dharma Indonesia.

Kesatuan mahasiswa Hindu Dharma Indonesia merupakan satu-satunya organisasi kemahasiswaan Hindu yang berskala Nasional, akan melaksanakan Kongres Nasional (MAHASABHA) ke 13 nya di kota palu Sulawesi Tengah pada Akhir Agustus mendatang. (25/07-2023)

Dalam perhelatan kongres tersebut salah satu kader KMHDI asal Sulawesi Tenggara yang juga sebagai demisioner ketua Pimpinan Cabang KMHDI Konawe periode 2021-2023 turut serta dalam perhelatan tersebut. Hal ini telah dikonfirmasikan oleh saudara Ardi (sapaan akrabnya)

” Iya, baru saja kemarin saya mengirimkan berkas pendamping bakal calon presidium Pimpinan Pusat KMHDI kepada Panitia Selesai” Pungkas Ardi saat di konfirmasi oleh pihak media.

Dalam keterangannya Ardi menyampaikan rasa syukurnya karena diberikan kepercayaan oleh KMHDI Se Sulawesi Tenggara untuk bertarung dalam kongres Nasional ini serta meyakinkan diri optimis akan menang.

” Rasa syukur dan ucapan terimakasih kepada kawan-kawan kmhdi se Sulawesi tenggara atas kepercayaan nya , kita tetap optimis untuk dapat memenangkan kontestasi tersebut dengan membangun Koalisi-koalisi yang dapat sejalan dengan kami”, lanjutnya.

Perlu di ketahui Ardi merupakan lulusan sarjana pertanian dari universitas LAKIDENDE, ia pernah menjabat sebagai sekretaris umum PC KMHDI Konawe periode 2019-2021 dan menjabat sebagai ketua PC KMHDI Konawe periode 2021-2023. Beberapa kegiatan organisasi di daerah dapat di Kelola dengan baik oleh dia, serta beberapa kali pula telah mengikuti kegiatan KMHDI Berskala Nasional dan regional.

ketua Pimpinan Daerah KMHDI Sulawesi Tenggara Nyoman Andre Mahendra S.Pi, menyampaikan, bahwa kekuatan yang dimiliki Sulawesi tenggara saat ini tidak bisa di remehkan, kekuatan SDM dan SDA yang di miliki di rasa sudah cukup mempuni

“Saya rasa kami Sulawesi Tenggara sudah sangat siap untuk mengawal KMHDI secara nasional kembali dengan kekuatan dan semangat yang kita miliki saat ini,” ujar Nyoman. (Andre)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Dalam meningkatkan kreatifitas generasi yang maju dan unggul SDN Kedungdoro V yang berada di Jalan Surabayan Gang IV Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Surabaya. Berbagai kegiatan yang di lakukan oleh siswa dan siswi SDN Kedungdoro V Surabaya dalam mengasah otak mereka dengan fun game dan unjuk bakat (24/7/2023).

Acara yang diikuti puluhan anak-anak kelas 1 SD mereka lakukan dengan sangat antusias. Bahkan dari mereka sangat menyayangkan dalam kegiatan fun game mereka harus kesulitan dalam menjawab pertanyaan yang di sampaikan oleh gurunya. Berbagai hadiah juga telah di berikan kepada siswa dan siswi SDN Kedungdoro V Surabaya. Kita adakan kegiatan ini setiap tahunnya dalam menunjang bakat mereka di kelas 1 SD dan menyalurkannya yang lebih baik”, Jelas Hariyanto selaku Kepala Sekolah saat di temui reporter kami.

Hariyanto juga menyampaikan dalam kegiatan ini kami ingin generasi penerus bisa mempunyai sifat kreatif, inovatif dan mandiri. Jangan sampai generasi penerus bisa menjurus hal negatif. Banyak di luar anak-anak di sekitar surah terkena pergaulan bebas hamil di luar nikah, merokok, bahkan bertindak kekerasan dan mencuri. Bahkan ada juga diantara mereka juga terkena dengan obat-obatan terlarang.

Kalau kita tidak bisa mengendalikan dan peduli siapa lagi yang bisa menyelamatkan mereka. Surabaya merupakan kota layak anak yang di mana anak-anak di Surabaya mendapatkan perlindungan dan pengawasan. Banyak teknologi yang masuk dunianya mereka kalau kita tidak bisa mengarahkan yang lebih baik pasti mereka akan terjerumus ke negatif. Tidak hanya itu SDN Kedungdoro V Surabaya juga mengundang pendongeng anak nasional dan praktisi anak Kak Harris yang mempunyai nama lengkap Harris Rizki.

Kak Harris menyampaikan nasehatnya melalui cerita anak. Kak Harris tidak sendirian dalam membawakan cerita karena Kak Harris di bantu dengan boneka Ayis. Dalam membawakan cerita agar lebih menarik Kak Harris menggunakan pakaian kakek sihir. Saya senang melihat Kak Harris bercerita apalagi sama boneka ya Ayis yang sangat gregetan saya”, jelas Alta siswa kelas 1 SD. Kak Harris juga menyampaikan ke siswa dan siswi SDN Kedungdoro V Surabaya jadilah generasi penerus yang bisa menjaga nama baik keluarga, sekolah dan masyarakat’, tutupnya. (Zainal)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), menghadiri penyerahan bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe untuk ratusan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki), Selasa (25/7/2023).

Seremoni yang berlangsung di aula kampus dihadiri langsung Rektor Unilaki, Prof. Dr. Hj. Rostin, dekan dan seluruh civitas academica. Turut hadir juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Lakidende Razak Porosi, Hj. Siti Aminah Razak Porosi.

Jumlah bantuan beasiswa yang diserahkan Bupati Konawe tahun ini senilai Rp250 juta. Jumlah tersebut untuk jatah 100 mahasiswa.

Rektor Unilaki Prof. Dr. Hj. Rostin menjelaskan, bantuan beasiswa kali ini akan diperuntukan kepada mahasiswa semester IV, VI dan VIII. Kata dia, untuk semester VIII, beasiswa diberikan untuk membantu mahasiswa dalam KKN dan tugas akhirnya.

lanjut Rektor Unilaki, program bantuan beasiswa Pemkab Konawe untuk Unilaki akan tetap berkesinambungan. Kata dia, KSK telah berjanji untuk kembali menganggarkan program beasiswa tersebut untuk tahun 2024.

“Orang hebat itu kadang tidak butuh gelar. Dan inilah yang ditunjukan pak bupati. Beliau sering merendah dan bilang tidak punya gelar apa-apa. Tapi bagi saya beliau adalah orang hebat, karena saya yakin beliau banyak menguasai ilmu dan memberi manfaat bagi banyak orang dengan posisinya saat ini,” ungkap Prof. Dr. Hj. Rostin.

Sementara itu KSK dalam sambutannya kembali menegaskan kalau pendidikan itu sangat penting. Ia sendiri yang bahkan tidak memiliki gelar, serasa ingin kembali kuliah.

“Makanya saya tekankan kepada para mahasiswa untuk selesaikan kuliah dan bangun daerah kita,” ujarnya.

Bupati KSK mengungkapkan, tahun ini anggaran pendidikan di Konawe mencapai 21 persen dari APBD. Pihaknya akan berusaha menggenjot agar anggarannya bisa sampai 23 persen tahun depan.

“Komitmen kita, Unilaki diharapkan bisa menghasilkan menghasilkan alumni berkualitas. Kita upayakan ke depannya supaya kita bisa kasi beasiswa S2 juga,” janjinya disambut riuh tepuk tangan.

Pada kesempatan itu KSK juga menyampaikan kepada civitas academica bahwa dirinya akan memberikan tambahan bantuan beasiswa senilai Rp100 dari pribadinya.

“Kemudian untuk perbaikan aula kampus, bu rektor nanti saya bantu Rp. 50 juta, nanti tanggal 7 bulan depan insyahAllah,” pungkasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Polres Nias Selatan memfasilitasi perkara tindak pidana perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jln. Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove yang saling buat lapor polisi diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Bertempat diruang gelar perkara Mapolres Nias Selatan Jln. Mohammad Hatta no. 1 Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan pada hari Senin (24/7) kemarin.

Gelar penyelesaian perkara RJ dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Freddy Siagian, didampingi Kasat Intelkam AKP Tombor Marbun, Kapolsek Teluk Dalam, AKP Dedi Y.P Ginting, Kasi Propam Ipda Benny Sihotang.

Turut disaksikan Camat Teluk Dalam Martianus Zebua, Lurah Pasar Teluk Dalam Swarni Sarumaha, dan Pdt. Tema Telaumbanua serta keluarga masing-masing yang bertikai, baik pihak keluarga Samahat Harefa (Ama Tiani) maupun keluarga Agustus Saroziduhu Laia (Ama Nove).

Kasatreskrim AKP Freddy Siagian menyampaikan, penyelesaian Restorative Justice (RJ) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga pelaku atau korban dan pihak lain yang terkait. Sebutnya. Selasa (25/7/2023).

Dikatakan perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil untuk dilakukan penyelesaian secara restorative justice dan telah sesuai SOP seperti yang tercantum dalam peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang Penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative, ujar Freddy.

Untuk diketahui kronologi masalah antara Agustinus Saroziduhu Laia (Ama Nove) dengan Samahati Harefa (Ama Tiani) ditenggarai kesalah pahaman hingga terjadi penganiayaan pengeroyokan yang terjadi di Jln. Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam.

Kedua belah pihak saling mengklaim sebagai korban penganiayaan pengeroyokan dan sama-sama telah membuat laporan polisi di Polres Nias Selatan.

Dari laporan Polisi tersebut, Tim Penyidik Satreskrim Polres Nias Selatan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui persis kejadian di TKP. Dari alat bukti dan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Satreskrim Polres Nias Selatan akhirnya menaikkan status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan. Polres Nias Selatan menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dari dua laporan polisi itu.

Kedua belah pihak yang bertikai saling memaafkan satu sama lain baik pihak Ama Tiani maupun Ama Nofe. Mereka berjanji didepan saksi-saksi yang hadir, dibuktikan dengan menandatangani perjanjian atau pernyataan di atas materai 10000.

Setelah berdamai, kedua belah pihak saling salam-salaman dan maaf-maafkan satu sama lain dan akhiri foto bersama maka segala konsekwensi hukum dianggap telah selesai. Laporan polisi yang telah dibuat kedua belah pihak mencabut kembali.

Mengenai unggahan video baik Channel YouTube, Facebook, TikTok,  dan Channel Medsos lainnya yang telah beredar, yang saling membenarkan diri masing-masing. Baik yang di unggah keluarga, teman simpatisan, rekan mitra baik Samahati Harefa (Ama Tiani) dan Agustinus Saroziduhu Laia (Ama Nove), dihapus dan tidak akan mengunggahnya lagi setelah perdamaian ini tercipta. (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Menyerahkanan bantuan beasiswa untuk ratusan mahasiswa Universitas Lakidende (Unilaki), Selasa (25/7/2023).

Seremoni penyerahan bantuan beasiswa tersebut berlangsung diaula kampus Unilaki dan dihadiri langsung oleh Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK), Rektor Unilaki, Prof. Dr. Hj. Rostin, dekan dan seluruh civitas academica. Turut hadir juga Ketua Dewan Pembina Yayasan Lakidende Razak Porosi, Hj. Siti Aminah Razak Porosi.

Untuk diketahui, jumlah bantuan beasiswa yang diserahkan Bupati Konawe KSK tahun 2023 ini senilai Rp. 250 juta, jumlah tersebut untuk jatah 100 mahasiswa.

Rektor Unilaki Prof. Dr. Hj. Rostin mengungkapkan, bantuan beasiswa dari pemerintahan KSK untuk mahasiswanya sudah berlangsung tiga tahun terakhir.  Tahun 2021 bantuan beasiswa yang diberikan senilai Rp125 juta untuk 66 mahasiswa, kemudian tahun 2022 Pemkab Konawe kembali memberikan bantuan beasiswa senilai Rp. 250 juta untuk 100 mahasiswa.

“Alhamdulillah, tahun ini bapak bupati kembali memberikan bantuan Rp. 250 juta untuk 100 mahasiswa. Sehingga total bantuan beasiswa dalam tiga tahun terakhir mencapai Rp625 juta untuk 266 mahasiswa,” terangnya.

Prof. Rostin menjelaskan, bantuan beasiswa kali ini akan diperuntukan kepada mahasiswa semester IV, VI dan VIII. Kata dia, untuk semester VIII, beasiswa diberikan untuk membantu mahasiswa dalam KKN dan tugas akhirnya.

Sementara itu Bupati Konawe KSK mengungkapkan, tahun ini anggaran pendidikan di Konawe mencapai 21 persen dari APBD. Pihaknya akan berusaha menggenjot agar anggarannya bisa sampai 23 persen tahun depan.

“Komitmen kita, Unilaki diharapkan bisa menghasilkan menghasilkan alumni berkualitas. Kita upayakan ke depannya supaya kita bisa kasi beasiswa S2 juga,” janji KSK disambut riuh tepuk tangan tamu undangan. (Red SI/Rls)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bangunan liar yang berada di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, tepatnya yang terletak di Jl. Ki Ageng Tapa sampai saat ini masih berdiri kokoh seolah – olah tidak terjadi sesuatu, dan tidak mengindahkan peringatan dari Dinas teknis terkait. Selasa (25/07/2023).

Menurut Kang Hartono selaku pemerhati Kabupaten Cirebon hal tersebut sangat di sayangkan dan menganggap teguran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanyalah guyonan semata yang sudah jelas melanggar aturan baik peraturan Perda Provinsi Jawa Barat maupun Undang undang terkait sepadan sungai.

“Kan sudah jelas aturannya dan juga perundang – undangannya serta sangsinya apa saja jika di langgar dan sudah di undang untuk di berikan arahan oleh tim teknis terkait dengan di dasari penyidikan dan penyelidikan oleh PPNS dari Dinas teknis terkait seharusnya dapat di mengerti dan di laksanakan oleh para pelanggar aturan terkait demi kepentingan bersama jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak menjalankan aturan tersebut “.Menurut Kang Hartono.

Dengan pelanggaran terhadap peraturan daerah provinsi Jawa barat, no 4 tahun 2008 pasal 33 ayat 1, aturan ini sudah tentu ada sangsi – sangsi yang melekat pada aturan tersebut dan aturan tersebut juga berdasarkan dari kajian – kajian sebelumnya baik dari Dinas terkait maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dan di setujui bersama dan di sahkan dalam sidang rapat paripurna penetapan aturan tersebut, jadi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak asal dalam membuat aturan tersebut.

“Barang siapa yang melangar Ketentuan sebagai mana di maksud, pada pasal 33 di ancam dengan pidana kurang lebih 3 bulan atau denda 50.000 000 (Lima puluh juta), sudah tentu aturan ini berdasarkan dari kajian – kajian dari pihak – pihak terkait baik dari Dinas Teknis terkait maupun para anggota Dewan Provinsi Jawa Barat, dari hasil kajian tersebut maka menghasilkan putusan penetapan terkait aturan dan sangsi – sangsinya bagi para pelanggar di putuskan melalui sidang paripurna dan di tanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri pada saat itu”. Tambah Kang Hartono.

Di sisi lain melalui sambungan telepon seluler Dadang selaku pejabat ahli madya Satpol-PP Provinsi Jawa Barat mengatakan bahwa mereka sudah mengundang para pelanggar aturan tersebut yang mendirikan bangunan liar tanpa ijin mendirikan bangunan dan berada di atas saluran irigasi sungai milik PSDA Provinsi Jawa Barat, dan sudah memberikan arahan serta menerangkan sangsi – Sangsinya apa saja yang akan di terapkan dan di jatuhkan bagi para pelanggar aturan tersebut, jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mematuhi peraturan tersebut.

“Bukti – bukti kita sudah kantongi dari hasil penyidikan dan penyelidikan PPNS Provinsi Jawa Barat turun langsung kelapangan, serta kita sudah mengundang mereka untuk di berikan arahan serta edukasi Terkait pelanggaran yang mereka lakukan terkait mendirikan sebuah bangunan di atas arigasi sungai di bawah kewenangan PSDA Provinsi Jawa Barat tanpa ijin, dimana hal tersebut jelas di larang oleh peraturan daerah no 4 tahun 2008 pasal 33 ayat 1, dengan ketentuan pada pasal 33 di ancam dengan pidana kurang lebih 3 bulan atau denda 50.000 000 (Lima puluh juta), kami berikan waktu hingga 15 hari masa kerja terhitung sejak surat perjanjian di tandatangani oleh para pihak untuk membongkar bangunan tersebut namun jika tidak di jalankan oleh para pelanggar maka sudah tentu kami akan bertindak tegas dengan menerapkan sesuai peraturan yang ada”. Jelas Dadang. (Sendi)