0

Suara Indonesia News – Konawe. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XV, disalah satu hotel di Unaaha, Senin (9/1/2023).

Ketua DPD I KNPI Sultra Alvin Akawijaya Putra Alimazi menghadiri langsung acara Musda Ke- XV DPD II KNPI kabupaten Konawe, didampingi Sekretaris KNPI Sultra, Muh. Daulat dan rombongan lainnya. Turut hadir juga 29 DPK KNPI Konewe, serta 40 OKP se-Kabupaten Konawe.

Mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Kepala Disporapar Konawe, Jahiuddin membuka acara musda KNPI Konawe. Jahiuddin hadir bersama sejumlah kepala OPD Kabupaten Konawe lainnya.

Ketua Panitia Musda KNPI Kabupaten Konawe, Harwan mengungkapkan, anggaran yang digunakan murni dari swadaya pemuda yang tergabung di KNPI Konawe.

Ia juga mengungkapkan jika Muhammad Thariq Sabara (MTS) banyak membantu anggaran Musda.

“Untuk Muhammad Thariq Sabara (MTS), kami mengucapkan terima kasih karena berperan besar dalam membantu suksesnya Musda KNPI Konawe,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum KNPI Sultra Alvin Akawijaya Putra Alimazi, dalam sambutannya mengatakan pemuda di Konawe sangat terbuka. Kata dia, ia merasa Pemuda di Konawe menyambutnya dengan sangat baik. “Terima kasih sekali warga Konawe sudah menyambut kami dengan ramah,” ujarnya.

Alvin pasa kesempatan itu Alvin juga mengapresiasi MTS. Ia melihat DPK KNPI Konawe sepertinya telah setuju untuk mengusung MTS. “Sepertinya semua sudah satu arah, berarti dia (MTS) tidak diragukan kualitasnya,” katanya.

Sementara itu, Jahiuddin dalam sambutannya juga mengungkapkan, Pemkab Konawe selalu hadir dalam kegiatan kepemudaan.

Terkait calon tunggal Ketua KNPI Konawe periode selanjutnya, Jahiuddin mengatakan, bahwa Muhammad Thariq Sabara yang akrab disapa Bimo merupakan kader yang baik dan berkualitas.

“Bimo merupakan kader yang baik dan disenangi masyarakat,” ungkap Jahiuddin.

Musda KNPI Konawe telah selesai digelar. MTS atau Bimo mendapat dukungan penuh dari 29 DPK KNPI dan resmi terpilih secara aklamasi. Ia nanti akan dilantik sebagai ketua KNPI Konawe periode 2022-2025 nanti malam. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Wacana Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri didorong maju kembali sebagai calon presiden (capres) hanyalah iklan politik. Apalagi di tengah riuh dan kejenuhan wacana capres yang masih jauh di 2024.

Hal ini disampaikan Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Relawan Jokowi Barisan Pembaharuan (BP) dalam keterangan persnya, Senin (09/01/2023) di Jakarta.

“Wacana Ibu Megawati Soekarnoputri maju capres 2024 iklan politik saja. Bentar lagi wacana itu hilang oleh gegap gempita capres-cawapres lainnya,” kata Gus Din sapaan akrabnya.

Menurutnya, tidak mungkin Ibu Megawati Soekarnoputri mau dicapreskan. Sebab, itu sama saja mengubur ketokohan putrinya Puan Maharani Soekarnoputri yang lagi di bangun.

“Capres dari PDIP kan jelas ada dua orang Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Soekarnoputri. Tinggal dipilih yang lebih diterima masyarakat dan PDIP bertarung di Pilpres. Kalau soal cawapres bisa koalisi dengan partai-partai lain,” tandas Gus Din yang juga Bacaleg Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur.

Terakhir kata Aktivis Mahasiswa 98 asal Surabaya ini mengatakan, kalau Ibu Megawati Soekarnoputri maju capres 2024 akan beresiko juga pada elektabilitas PDIP. Sebab, loyalis PDIP saat ini lebih banyak memilih Ganjar Pranowo sebagai capres.

“Kalau PDIP tetap mengusung Puan Maharani Soekarnoputri dan Ibu Megawati Soekarnoputri itu sendiri. Maka Ganjar Pranowo bisa diambil koalisi partai lain, bisa KIB atau lainnya,” pungkas Gus Din.

Ketua DPP PDIP: Megawati Soekarnoputri Sebagai Capres Masuk Akal

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga langsung memberikan tanggapannya terkait ide Megawati maju capres kembali tersebut. Eriko menyebut ide Megawati maju capres di Pilpres 2024 yang dilontarkan Budi masih masuk akal.

“Menurut kami masuk akal. Sangat masuk akal. Karena gini tidak ada yang salah, bahwa beliau yang diberikan kesempatan atau diberikan hak sepenuhnya untuk memutuskan. Apakah dirinya sendiri sebagai ketua umum atau memberikan haknya. Sama seperti tahun 2014 beliau beri haknya pada Pak Jokowi,” kata Eriko.

Eriko mengatakan dirinya akan menyampaikan usulan itu ke Megawati. Dia menyebut keputusan diterima atau tidaknya usulan itu sepenuhnya ada di tangan Megawati.

“Ya tadi saya sudah sampaikan kepada kita semua, kepada netizen itu disaksikan semua bahwa tentu usulan dari Mas Budi tadi sebagai Co-Founder Total Politik harus kami sampaikan, karena bagaimana pun juga ini kan usulan dari salah satu anak bangsa yang juga mewakili generasi muda .Tapi apakah ini nanti menjadi keputusan dari beliau atau nggak kita tunggu saja,” ujarnya. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Hai Sobat Polri yang belum punya biaya untuk bikin SIM? Tenang, Polresta Cirebon kasih solusi, bayar pakai sampah.

Perlu diketahui, program bikin SIM bayar pakai sampah ini sudah dilaunching oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K., M.H. sejak Bulan Agustus 2022 dan terus berjalan hingga saat ini Bulan Januari 2023.

“Jadi program itu dilaunching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. (09/01-2022).

Dijelaskan bahwa tujuan dari program bikin SIM bayar pakai sampah ini untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.

“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” sambung Kompol Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M.

Pihaknya bersyukur karena respons dari masyarakat sangat bagus. Banyak yang berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, bahkan jumlahnya sudah 49 orang.

Lebih lanjut, Kompol Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menjelaskan bagaimana cara dan tahapannya. Untuk teknisnya,masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.

Pihaknya telah bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, salah satunya di SMP Negeri 1 Talun, Jalan Nyi Arumsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Lebih dari 3 tahun, SMPN 1 Talun ini membuka bank sampah. Saat ini bank sampah SMPN 1 Talun dipercaya oleh Satpas Polresta Cirebon untuk melayani masyarakat yang ingin menjual sampah untuk pembuatan SIM.

Nah, cara menjual sampahnya, warga terlebih dahulu mengumpulkan sampah non-organik yang mempunyai harga jual, seperti botol plastik, besi, tembaga dan lainnya.

Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan ditimbang seberapa berat sampah yang diterimanya, setelah itu, penyetor akan diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

Selain untuk pembayaran SIM, Kompol Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menambahkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Sementara itu, menurut Bambang, salah satu warga yang membuat SIM, mengatakan awalnya di perumahan kami menabung biasa memanfaatkan bank sampah.

“Memilah sampah-sampah yang bisa diuangkan, jadi mengubah sampah menjadi berkah,” ungkapnya.

Saat Polresta Cirebon mengadakan program Green Service, ia pun tertarik untuk membuat SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah.

“Polresta Cirebon mengadakan pembuatan SIM menggunakan saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM dengan nominal saldo yang ada di bank sampah. Jadi kita membuat SIM tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun, jadi sampah yang kita tabung, bisa menjadi SIM,” lanjutnya.

Bambang menjelaskan, “butuh waktu 3 bulan untuk mengumpulkan sampah hingga bisa membuat SIM.

“Soalnya saya kumpulkan sedikit-sedikit,” katanya.

Bambang menambahkan, sampah yang ia kumpulkan berupa dus, botol plastik, dan besi.

Untuk mendapatkan SIM, Bambang harus mengumpulkan sampah sekitar 20 hingga 50 kilogram.

Dengan adanya program tersebut, menurut Bambang, dapat membantu mengurangi sampah yang menumpuk di tempat sampah rumahnya, dan mendapatkan berkah dari hasil penjualan sampah.

“Program ini sangat membantu, karena selain mengurangi sampah di bak rumah yang tadinya menumpuk, kita pun bisa mendapatkan berkah, salah satunya SIM ini,” tuturnya.

Selain itu, untuk penjualan sampah sendiri sangat bervariatif, dilihat dari jenis sampahnya. Harga penjualan sampah pun bisa berubah-ubah, terkadang naik dan terkadang turun. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Madiun. Manajemen Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 (SMPN 1) Kota Madiun, Jawa Timur, merencanakan awal tahun ini segera merestorasi dokumen penting miliknya yang tercatat sejak Tahun 1942.

Kegiatan inventarisasi puluhan ribu lembar dokumen bersejarah itu, dilakukan melalui kolaborasi dengan instansi yang ahli di bidangnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun.

Rencana positif dalam menjaga dan mengelola barang bersejarah bernilai tinggi itu, dikemukakan Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Madiun, Drs. Sujitno, M.Pd, kepada jurnalis di ruangannya, Senin (9/1/2023).

“Untuk keperluan itu, petugas kami sudah mengumpulkan semua arsip berupa buku induk siswa mulai Tahun 1942 sampai sekarang. Semuanya didata dulu disini, kemudian segera diboyong ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Madiun,” kata Sujitno.

Sujitno berpendapat, pihaknya merasa perlu bahkan menganggap urgent untuk memulihkan dokumen rusak itu, mengingat SMPN 1 di Jl. Kartini No. 4 Kota Madiun tersebut menjadi salah satu sekolahan bersejarah terkait pergolakan politik tanah air.

Literasi menyebutkan, SMPN 1 Kota Madiun yang awalnya bernama Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs (MULO) itu pernah menjadi sasaran teroris oleh para pengkhianat bangsa dan negara, Partai Komunis Indonesia (PKI), pada Tahun 1948.

Di mata para begundal PKI, saat itu, sekolahan tersebut dianggap sebagai tempat para pelajar dan rakyat dalam menyusun siasat dan strategi, untuk menentang tipu muslihat komunis yang berafiliasi dalam Front Demokrasi Rakyat (didalamnya terdapat PKI, Partai Sosialis, Partai Buruh Indonesia, SOBSI dan Pesindo).

“Nah, mengingat pentingnya garis sejarah seperti itu, maka kami harus sesegera mungkin mengamankan berbagai dokumen amat penting tersebut. Kan, baik guru maupun siswa saat itu, tentu menjadi saksi. Misalnya beliau sudah tiada, tapi dokumennya kan utuh,” tutur Sujitno bersemangat.

Jauh ke belakang Sujitno memaparkan, dokumen yang dimiliki umumnya sudah rapuh dan robek akibat termakan usia. Lantaran, sesuai arsip buku induk siswa dalam lampiran sekolahan itu, paling awal tercatat pada tanggal 18 September Tahun 1942 (zaman Hindia Belanda).

Proses preservasi kuratif arsip tersebut, digambarkan Sujitno, lembaran dokumen yang telah robek, rapuh atau rusak tersebut ditempelkan pada lembaran japanese paper (tisu jepang), yang wujudnya amat sangat tipis dan tidak lengket di kulit.

Kemudian, setelah berkas dan tisu jepang berada pada posisi yang dikehendaki, keduanya direkatkan (disemprot) dengan cairan (lem/perekat) khusus berbahan dasar kimia.

Perekat tersebut, lanjut Sujitno, adalah CMC 1500 CPS (karboksimetil selulosa/carboxymethyl cellulose) yang merupakan zat adiktif sebagai pengental dan penstabil emulsi (butir pembentuk gambar, warna dan sejenisnya)

“Nah, kombinasi keduanya (tisu jepang dan CMC 1500 CPS) inilah yang akhirnya bisa mengembalikan atau memperbaiki dokumen kertas yang rusak, kembali seperti kondisi semula,” beber Sujitno.

Selanjutnya, lembaran dokumen yang sudah diperbaiki itu akan diproses lagi pada tahap akhir. Tahapan ini semua dikerjakan secara komputerisasi yang ditangani ahlinya.

Petugas yang bekerja akan men-scan setiap lembar dokumen. Kemudian, hasilnya disimpan rapi dalam file-file di komputer, dan menjadi sebuah repository yang sewaktu-waktu mudah diakses.

Data fisik dokumen yang sudah diperbaiki (bukan file komputer) tersebut, pungkas Sujitno, diperkirakan akan mampu bertahan ‘hidup’ hingga 50 tahun mendatang. (fin)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Hasan Sambudi selaku ketua aksi dari forum masyarakat peduli Desa Gempol sehubungan dengan diaktifkan kembali saudara Dedi menjadi Kuwu yang di anggap sebagai tindakan sepihak dan sewenang-wenang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon maka untuk menyampaikan aspirasinya menggelar aksi unjuk rasa yang rencananya akan di gelar pada hari Senin 09/01/2023. Namun mendapatkan kabar bahwa pihak kuwu menggelar aksi tandingan melalui Forum Komunikasi Kuwu Cirebon yang di gelar pada waktu dan tempat yang sama dan di batalkan sesuai permintaan pihak Aparat Kepolisian. Senin (09/01/2023).

Hasan Sambudi selaku Ketua aksi Forum Masyarakat peduli Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon atas hal tersebut mengeluarkan delapan poin pernyataan sikap sebagai berikut :

  1. Dasar hukum UU no 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan pasal 1 ayat 1 organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya di sebut ormas adalah yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi,kehendak,kebutuhan,kepentingan,kegiatan,dan tujuan utk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI yang berdasarkan Pancasila.
  2. Bahwa dalam poin satu di atas kami mau bertanya apakah fkkc adalah ormas sebagai lembaga kontrol sosial ? Adakah SK Kemenkumhamnya ? Sedangkan kita tahu bahwa fkkc merupakan perkumpulan Kuwu yang merupakan penyelenggara negara ? Apakah pantas penyelenggara negara melakukan demo untuk kontrol sosial terhadap aspirasi rakyat ? Ini jangan dijadikan logika terbalik dimana penyelenggara negara yang harusnya di kontrol oleh rakyat tapi ini malah sebaliknya,bukankah Indonesia merupakan negara demokrasi dimana kekuasaan ditangan rakyat dan pejabat merupakan pelayan rakyat.
  3. Bahwa fkkc dengan melakukan demo tandingan kepada warga Gempol yang ingin menyampaikan aspirasi merupakan bentuk arogansi dan intimidasi kekuasaan kepada rakyat dan pelanggaran terhadap demokrasi.
  4. Bahwa fkkc yang isinya adalah merupakan pejabat negara tingkat desa yang dimana di gaji oleh negara yang bersumber dari uang rakyat,melalui APBN dan APBD jadi rakyat berhak mengkritik dan mengawasi atas penyelenggaraan pemerintahan desa agar program – program tepat sasaran,bukan malah mencegah dengan cara melakukan demo tandingan sama saja membungkam aspirasi rakyat.
  5. Bahwa apakah bentuk kritik penyampaian aspirasi rakyat di sebut premanisme sesuai isi surat unras dari fkkc yang di tujukan kepada kami karena pada tanggal 6/01/2023 kami membuat surat unras dan tanggal 7/01/2023 fkkc membuat unras juga tempat dan waktu yang sama.
  6. Bahwa dengan fkkc menunjukan sikap seperti ini menunjukan sebagai lembaga yang super power kekuasaan yang menganggap siapa lawan,kami warga Gempol khususnya tidak akan pernah takut dan akan terus melawan arogansi dan intimidasi terhadap demokrasi dan pembungkaman aspirasi rakyat dengan mengatas namakan forum Kuwu.
  7. Apakah di benarkan fkkc dengan membawa perangkat desa untuk meninggalkan tugasnya untuk melayani rakyat karena ingin melakukan demo tandingan padahal kami sendiri tidak pernah ikut campur dengan urusan desa lain.
  8. Mari kawan – kawan para pejuang demokrasi dan ketidakadilan bersatu melawan intimidasi terhadap demokrasi jangan biarkan ini terjadi kalo di biarkan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi kita dan akan terus di lakukan oleh para oknum – oknum Kuwu yang bermasalah yang ingin berlindung dibalik fkkc dan seolah – olah langkah itu tindakan yang salah di benarkan.

Satyam Eva jayate “pada akhirnya kebenaran yang akan menang ” Merdeka! . (Sendi)

0

Suara Indonesia News –  Kabupaten Cirebon. Terkait rencana aksi pengerahan masa dan aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh Forum Komunikasi Kuwu Cirebon terkait permasalahan Desa Gempol Kecamatan Gempol yang akan di laksanakan pada hari Senin 09/01/2023, dengan bertajuk dukungan kepada Bupati Cirebon telah mengaktifkan kembali Kuwu Dedi sebagai Kuwu dan menindak segala bentuk premanisme yang ada di lingkungan Desa Gempol di sayangkan oleh ketua karangtaruna Desa Gempol Hari Dian, minggu (08/01/2023).

Hal tersebut di ungkapkannya secara langsung kepada awak media bertempat di kediamannya, dirinya sangat menyangkan akan hal tersebut karena bukannya membuat permasalahan menjadi selesai malah memperkeruh suasana yang ada, karena belum tentu apa yang di sampaikan oleh Kuwu Dedi kepada FKKC itu sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan dan keterangan tersebut kan baru sepihak dari Kuwu Dedi seharusnya FKKC juga mendengarkan keterangan dari masyarakat Desa Gempol agar berimbang.

“Saya selaku Ketua Karangtaruna Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon sangat menyangkan akan adanya aksi pengerahan masa oleh forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon yang saya nilai terlalu ikut campur dalam permasalahan Desa Gempol, bukannya menyelesaikan masalah malah akan memperkeruh suasana yang ada di Desa Gempol. Dasar mereka melakukan aksi sudah tentu dari keterangan sepihak dari Kuwu Dedi tanpa mendengarkan terlebih dahulu aspirasi masyarakat Desa Gempol dengan cara duduk bersama mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak dan mencari solusinya seperti apa”. Ungkap Hari.

Hari pun menyangkal akan adanya premanisme di lingkungan pemerintahan Desa Gempol selama ini dan dirinya menanyakan kepada FKKC Kabupaten Cirebon yang di maksud premanisme itu seperti apa dan di tujukan kepada siapa, karena di setiap aksi masyarakat Gempol dari kedua belah pihak tidak ada yang menjadi korban kekerasan dan juga tidak ada yang di penjara terkait aksi masyarakat selama ini yang terjadi.

“Saya sendiri menyatakan tidak benar akan apa yang di tuduhkan oleh FKKC Kabupaten Cirebon yang menyatakan akan adanya tindakan premanisme di lingkungan pemerintahan Desa Gempol, toh selama kami masyarakat Gempol tidak ada satupun warga yang melakukan aksi kekerasan ataupun tersangkut masalah hukum terkait aksi masyarakat kepada Kuwunya dan tidak ada satupun dari kami yang melakukan tindakan kekerasan kepada pemerintahan Desa Gempol. Kamipun mempertanyakan kepada FKKC definisi Preman yang di maksud seperti apa dan kepada siapa kata – kata preman itu di tujukan, intinya kami selaku karangtaruna Desa Gempol menolak tuduhan yang tidak mendasar tersebut”, tutup Hari. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Ponorogo. Seorang pria warga Kabupaten Pacitan ditemukan tewas di sebuah warung dekat jembatan, masuk wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu petang (7/1/2023).

Dari saku celana yang dikenakan korban, polisi setempat menemukan identitas diri korban berupa KTP dan SIM A. Dari identitas tersebut, jati diri korban diketahui bernama Suyanto, 64 tahun, pensiunan PNS dan tinggal di Jl. Ringin Asri, Kelurahan Tegalombo, Kecamatan Tegalombo, Pacitan, Jawa Timur.

Jasad korban yang tergeletak di sebuah warung dekat Jembatan Danyang, Kecamatan Sukorejo, itu pertama kali diketahui pemilik warung kopi yang sebelumnya sempat melayani korban.

“Saya kaget. Tiba-tiba orang itu tergeletak di bangku warung ini. Sebelumnya saya kira dia tidur. Akhirnya saya keluar dan berteriak minta tolong,” kata pemilik warung yang enggan menyebut namanya.

Sejurus kemudian, orang-orang yang berada di bengkel sepeda motor dekat lokasi kejadian langsung berbondong mengerumun, untuk memastikannya. Namun begitu, mereka mengaku tidak ada yang mengenal korban.

Aparat Kepolisian Polsek Sukorejo yang melakukan pemeriksaan atas peristiwa itu, mendapati sebuah mobil bak terbuka yang terparkir di pelataran warung.

Polisi menduga, mobil bak terbuka warna putih bernomor polisi AE 8430 SM tersebut milik korban.

“Sejauh ini kami tidak menemukan adanya tanda-tanda mencurigakan atas kematian korban. Untuk sementara kematian korban karena penyebab lain,” jelas polisi.

Guna memastikan penyebab kematiannya, polisi langsung mengirim jasad korban ke kamar jenazah RSUD dr. Haryono, Ponorogo, untuk diperiksa lebih lanjut.

Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Mobil bak terbuka diamankan di Mapolres, sedangkan beberapa saksi mata dimintai keterangan polisi. (fin)

0

Suara Indonesia News – Duri. “Malang tak dapat dielak”, begitulah kalimat yang disampaikan oleh korban musibah kebakaran yang berlokasi di Jalan Alhamra, RT02 dan RT03 RW02, Kelurahan Duri Timur, pada hari ini, Sabtu (07/01/2023).

Hal ini disampaikan saat Camat Mandau Riki Rihardi dan Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau Dewi Asdinar saat mengunjungi korban di kediamannya yang terbakar habis dilalap si Jago Merah.

Camat Mandau Riki Rihardi didampingi oleh Ketua TP-PKK Kecamatan Mandau langsung bertolak dari kegiatan SEHARI BOGA (Sabtu Sehat Ceria Bangkitkan Ekonomi Keluarga) di Kelurahan Duri Barat, menuju ke Jalan Alhamra untuk mengunjungi 2 keluarga yang menjadi korban musibah kebakaran pada hari ini.

“Hari ini pak, kami datang kesini sekaligus untuk menyampaikan amanah Bupati kita, Ibu Kasmarni S.Sos, M.MP, tadi kami sampaikan ke beliau bahwa ada musibah kebakaran di Kelurahan Duri Timur, dan Ibu Kasmarni langsung menyampaikan kepada kami untuk memberikan bantuan sembako dan juga sedikit santunan untuk Bapak sekeluarga,  semoga beban Bapak sekeluarga bisa sedikit berkurang”, kata Camat Mandau Riki Rihardi.

Tak hanya itu, Camat Mandau Riki Rihardi juga menyampaikan amanat Bapak Saido (Tokoh Masyarakat Babussalam) yang juga menitipkan santunan untuk korban musibah kebakaran di Kelurahan Duri Timur.

Sebagai mana kita ketahui pagi tadi sekira pukul 06:10 Wib telah terjadi kebakaran hebat yang menghanguskan dua unit rumah permanen milik Hj. Murni yang disewakan kepada Rio (40) dan Afrizon (51).

Terlihat Komandan Regu (Danru) I Jefrianto dan II Djoko Hendri Sukmana setelah menerima laporan langsung terjun ke lokasi kejadian dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran.

“Setelah terima laporan, kita segera terjun ke lokasi dan lakukan pemadaman. Yang terbakar adalah dua unit bangunan jenis rumah permanen milik ibu Hj. Murni. Status rumah disewakan, penyebab kebakaran belum diketahui,” sebut Jefrianto. (Mus)