0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Dengan berbagai usaha dan kerja keras baik warga masyarakat maupun pihak Polres Nias Selatan dalam pencarian potongan tubuh almarhumah DL-60 yang ditemukan sudah jadi mayat tanpa kepala maya, akhirnya sekira pukul 10.45 Wib telah di temukan potongan tubuh (kepala) dari jenazah inisial SL(60) korban diduga pembunuhan tsb. (19/02/2023)

Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, SIK, MM. menyampaikan  kami telah mendapatkan laporan dari Tim Inafis Polres Nias Selatan bahwa diduga potongan tubuh (kepala) dari jenazah SL korban diduga pembunuhan telah di temukan sekitar berjarak kira-kira 8 meter dari lokasi mayat di temukaan.

“Tim Inafis Polres Nias Selatan sudah melakukan evakuasi terhadap potongan tubuh (kepala) diduga dari jenazah SL dan dibawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER. Selanjutnya untuk sementara waktu kita masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.”

Sebelumnya Nias Selatan telah di gegerkan ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala. (18/02/2023)

Kapolres Nias Selatan Akbp Reinhard H. Ninggolan, SH, SIK, MM. menyampaikan, benar telah ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Saat itu sekira pukul 20.00 Wib, Kapolsek Lahusa Akp Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, Kec. Siduaori Kab. Nias Selatan melalui via telepon.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lahusa langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP, menunggu  Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Akp Freddy Siagian, SH. dan Personil Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat.”

Setbanya di lokasi, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan Olah TKP dan di ketahui identitas mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala tersebut seorang petani inisial SL (60), warga Dusun IV, Desa Mondrowe, Kec. Siduaori, Kab. Nias Selatan.

“Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa an.Hililaura Alwizaro Ndruru (cucu korban) Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga, selanjutnya pada pukul 10.00 WIB suami korban an.Talihuko Hulu, pergi ke pasar yang bertempat di Desa Hilizalulu. Lalu pada pukul 16.00 WIB suami korban kembali kerumah dan tidak mendapati korban dirumahnya, dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi an.Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang. selanjutnya pada pukul 19.00 WIB 3 (tiga) orang saksi telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang (tidak ditemukan).”

Diduga tewasnya korban karena dibunuh, berdasarkan keterangan saksi -saksi yang menemukan korban pertama kalinya juga, bahwa saksi – saksi tidak menemukan bercak darah, mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun di lokasi lain. Dan hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.

“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, selanjutnya segera membawa jenazah korban ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus”.  (Herman Telaumbanua)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kantor Pengacara Joharul Maknun, S.H & Partner mengadakan acara syukuran bertempat di Desa Sukra Dusun Karang Baru Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu Profinsi Jawa Barat, Sabtu (19/2/23).

Kantor advokat tersebut diresmikan setahun yang lalu, dan hari ini mengundang Masyarakat sekitar untuk menghadiri syukuran dan doa bersama sekaligus pembagian berupa bingkisan dan uang tunai kepada anak yatim piatu dan kaum dhuafa.

Joharul Maknun S.H menjelaskan, kegiatan syukuran tersebut berjalan tiga hari berturut-turut dari tanggal 16 sampai puncak acara yakni tanggal 19, dirinya menegaskan bahwa sampai tanggal 18 februari ini Joharul Maknun S.H dan Partner genap satu tahun menjadi seorang Pengacara.

Joharul mengatakan, merasa sangat bersyukur serta rasa trimakasihnya terhadap Toni RM yang telah mensuport dan menganggap sebagai inspirasi dalam menjalankan tugas, pasalnya Toni RM dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan benar juga berani serta penuh pertimbangan dalam menjalankan Profesinya yang tidak pernah mengecewakan klien.

Rangkain syukuran ini terdiri dari pengobatan secara gratis oleh Tabib Sanjaya dari Bogor, pembacaan ayat 30 judz dari hafidzoh, do’a bersama manakib Syech Abdulkhodir Jaelani, santunan 500 untuk Yatim piatu dan fakir miskin, surak atau tawur bersama masyarakat sekitar dan Tahlilan bersama seluruh elemen masyarakat, tambahnya.

Cahaya anak berumur 6 tahun dari Desa Tegal Taman, diantara yang hadir merasa sangat bangga mendapatkan bingkisan dan uang tunai yang telah diterimanya.

Joharul Maknun selaku Pengacara sekaligus tuan hajat berharap santunan yang telah diberikan semoga saja bermanfaat, serta selalu diberikan kesehatan dan mudah-mudahan jaya selalu dan sukses yang senantiasa bermanfaat baik untuk diri sendiri maupun masyarakat lainnya.

Toni RM bersama paralegal sangat mengapresiasi atas ulang tahun Kantor Pengacara Joharul Maknun S.H semoga tambah sukses, dirinya juga sangat bangga terhadap Joharul bahwa sudah bisa mengadakan acara yang luar biasa.

Bangga terhadap sosok Joharul Maknun karena memiliki jiwa pemikir, berhati-hati juga dalam menangani kasus serta dalam menerima kasus juga waspada artinya selalu konsultasi kepada dirinya kalau ragu, karena nama baik seorang pengacara itu sangat penting.

Toni RM menegaskan, menjadi seorang pengacara adalah sebagai penegak hukum dan keadilan jadi kalau ada klien katakan dengan bijak baik secara mampu ataupun tidak mampu, beliau sangat mengapresiasi penuh terhadap Joharul Maknun S.H, bahwa telah berhasil menjadi seorang pengacara dalam kurun waktu satu tahun dan sukses selalu serta kedepannya bertambah maju,Pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Kapolres Nias Selatan Akbp Reinhard H. Ninggolan, SH, SIK, MM, menyampaikan, benar telah ditemukannya sesosok mayat wanita dengan kondisi tanpa kepala. Saat itu sekira pukul 20.00 Wib, Kapolsek Lahusa Akp Edward Hasibuan telah menerima informasi dari Kepala Desa Mondrowe, Kec. Siduaori Kab. Nias Selatan melalui via telepon. (18/02-2023)

“Menindak lanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lahusa langsung menuju lokasi ditemukannya mayat untuk mengamankan TKP, menunggu  Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan bersama Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Akp Freddy Siagian, SH. dan Personil Piket Fungsi Polres Nias Selatan tiba di lokasi ditemukannya mayat.”

Setbanya di lokasi, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Nias Selatan langsung melakukan Olah TKP dan di ketahui identitas mayat wanita dengan kondisi terlentang tanpa kepala tersebut seorang petani inisial SL(60) warga Dusun IV Desa Mondrowe, Kec. Siduaori Kab. Nias Selatan.

“Hasil sementara berdasarkan keterangan dari Kepala Desa an.Hililaura Alwizaro Ndruru (cucu korban) Pada hari Sabtu tanggal 18 Februari 2023 sekira pukul 09.00 WIB korban pamit pergi ke kebun kepada suaminya untuk membersihkan ladang yang sedang ditanami Kapulaga, selanjutnya pada pukul 10.00 WIB suami korban an.Talihuko Hulu, pergi ke pasar yang bertempat di Desa Hilizalulu. Lalu pada pukul 16.00 WIB suami korban kembali kerumah dan tidak mendapati korban dirumahnya, dikarenakan merasa curiga, suami korban memanggil 3 (tiga) orang saksi an.Yuliman Hulu, Atobali Hulu dan Haogosisoki Laia untuk membantu mencari korban ke ladang. selanjutnya pada pukul 19.00 WIB 3 (tiga) orang saksi telah mendapati korban yang sudah tidak bernyawa dalam kondisi terlentang dan kepala korban hilang (tidak ditemukan).”

Diduga tewasnya korban karena dibunuh, berdasarkan keterangan saksi -saksi yang menemukan korban pertama kalinya juga, bahwa saksi – saksi tidak menemukan bercak darah, mengingat kondisi kepala korban yang dipenggal maka dugaan para saksi korban dibunuh tidak dilokasi penemuan mayat namun di lokasi lain. Dan hasil koordinasi dengan beberapa saksi serta masyarakat bahwa korban juga tidak memiliki riwayat permasalahan sebelumnya dengan keluarga maupun orang lain.

“Saat ini Tim Inafis Polres Nias Selatan telah mengevakuasi jenazah korban  dan membawa ke puskesmas Lahusa untuk dilakukan VER luar, selanjutnya segera membawa jenazah korban ke RSUD Thomson Gunung Sitoli untuk persiapan otopsi yang akan dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut serta melakukan penyelidikan untuk ungkap kasus”. (HERMAN TELAUMBANUA)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Syafrudin Budiman SIP Bakal Calon Legeslatif Partai Amanat Nasional (Bacaleg PAN) menyatakan mendukung gerakan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar berkembang dan maju. Kekuatan UMKM menjadi penguat perputaran roda ekonomi nasional dan menyumbang besar pajak nasional.

“UMKM adalah fondasi dari kekuatan Produk Domestik Regional Bruto dan Produk Domestik Bruto ekonomi nasional. Produk domestik bruto (PDB) Indonesia tercatat sebesar US$1,19 triliun atau Rp 19.000 Trillun pada 2021. Dimana Indonesia bertengger jajaraan ke-16 di antara negara-negara G20,” kata Syafrudin Budiman SIP saat diwawancarai media, Sabtu (18/02/2022) di Jakarta.

Menurut Gus Din sapaan akrabnya, dirinya dengan bendera Perhimpunan UKM Indonesia (PUKMI) terus menggerakkan anggota aktif dalam bisnis UMKM. Para anggota terus didorong agar bisa maju dan berkembang terutama dalam pemasaran dan pengembangan usaha

“Para pelaku UMKM harus kuat di bawah, walau tanpa peran pemerintah lokal atau pusat. Bagaimanapun Pelaku UMKM adalah pejuang ekonomi yang memberikan nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah tersebut,” terang Gus Din Konsultan Media dan Start-Up UMKM ini.

Kata Gus Din dirinya mendukung kegiatan gerakan UMKM, baik secara inkubasi bisnis, pelatihan, pengembangan jaringan dan marketing pemasaran. Tujuannya terjadi langkah positif untuk menggerakkan roda ekonomi dan menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.

Ia menerangkan, UMKM terdiri tiga macam bentuk. Setiap bentuk tipe UMKM, memiliki sistem dan langkah geraknya masing-masing.

Pertama, UMKM Organik atau alamiah yang bergerak secara mandiri dan independen. UMKM Organik ini bergerak secara sistem kolektif kolegial antar persaudaraan, rekanan, mitra, keluarga, kerabat dan kepercayaan.

“UMKM Organik ini tidak membutuhkan bantuan pemerintah dan bank. Mereka bisa menyelesaikan problematikanya masing-masing dengan realitas yang ada di lapangan. Pelaku UMKM ini tidak tergantung pada otoritas-otoritas yang ada dan bergerak secara alamiah,” jelas politisi muda PAN ini.

Kedua, UMKM Stimulus yang bergerak karena adanya utang atau kredit dari perbankan dan pemodal. UMKM Stimulus ini memiliki resiko tinggi, karena jika gagal dalam planing bisnis atau karena sesuatu kejadian non teknis akan menyebabkan kegagalan.

“UMKM Stimulus akan terjebak hutang dan beban pengeluaran operasional meninggi karena menanggung cicilan hutang. Kalau gagal jaminan bisa disita, kalau berhasil akan ditambahkan modal utang lagi,” terang Sarjana Ilmu Politik lulusan FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini.

Kata Gus Din, UMKM yang bisa mengutang adalah UMKM yang sudah berjalan lima tahun ke atas dan membutuhkan pelebaran usaha. Tapi lucunya, para start up malah dijejali hutang dan iming-iming bunga rendah yang menyebabkan terus terjebak hutang.

“UMKM Stimulus ini jarang yang berhasil, karena banyak praktek analisa kredit perbankan yang terlalu longgar. Makanya, UMKM tidak pernah berkembang cepat di Indonesia,” tandasnya.

Ketiga UMKM Project / Proposal, yang mana pelaku UMKM ini menerima bantuan modal UMKM secara cuma-cuma dari pemerintah. Bahkan, mendapatkan modal bantuan uang atau alat-alat produksi/olahan secara cuma-cuma.

“UMKM Project ini sifatnya tumbuh sesaat dan kemungkinan besar akan gagal. Sebab, tidak memiliki jiwa-jiwa enterpreneur UMKM, maka geraknya manja dan mudah putus asa jika ada kendala di lapangan,” ungkap Gus Din.

Untuk itu kata pria bermata sipit ini. dalam rangka penguatan untuk menuju UMKM yang kuat dan handal, diharapkan digitalalisasi teknologi. Pemerintah harus memberikan pelatihan dan memberikan sarana teknologi digital.

“Apablila pengetahuan pelaku UMKM tentang digital teknologi semakin meningkat, maka otomatis ada efisiensi, efektifitas dan tentunya menghasilkan hasil yang produktif dan makaismal,” pungkas Mantan Anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah dan Saudagar Muhammadiyah ini. (Gd)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pengunduran diri Lucky Hakim, tentunya meninggalkan kursi kosong Wakil Bupati Indramayu. Lalu siapa yang akan menggantikan posisinya tersebut? Mungkinkan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, yang selama ini terlihat dekat dengan Bupati Nina Agustina akan menggantikan posisinya?

Nina Agustina memberikan tanggapan perihal Ady Setiawan menjadi pengganti Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati, di Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) Jum’at (17/02/2023).

“Kira-kira cocok nggak (Nina Agustina dan Ady Setiawan sebagai Bupati/Wakil Bupati Indramayu) ?,” tanya Nina sembari tersenyum bahagia dan berdiri tepat di samping Ady Setiawan.

Ia melanjutkan, bahwa secara pribadi menghargai keputusan dari Lucky Hakim, serta lembaga yang ada seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Provinsi (Gubernur).

“Kalau untuk pengganti atau apapun, kami serahkan kepada partai pengusung,” kata Nina.

Namun demikian, Nina mengungkapkan jika seluruh pihak setuju untuk menjadikan Ady Setiawan sebagai Wakil Bupati Indramayu, maka ia juga ikut setuju.

“Pokoknya, kalau semua setuju, saya ikut, tapi kalo tidak cocok, ya sudah saya sendirian lagi,” tuturnya.

Terakhir, Nina meminta doa dan dukungan dari semua pihak agar dapat menyelesaikan jabatannya hingga tahun 2024 dan membawa perubahan untuk Indramayu menjadi lebih baik lagi.

Ditempat dan waktu yang sama, Menanggapi pertanyaan tersebut, Ady Setiawan mengaku hanya mengikuti perintah dari atasannya yaitu Bupati Indramayu, Nina Agustina.

“Saya memang sering satu rombongan dengan Ibu Bupati, memang semata-mata tugas yang diberikan kuasa pemilik modal PDAM kepada saya selaku direksi, untuk melapisi tugas-tugas kemasyarakatan,” tutur Ady.

“Terkait pengunduran Lucky Hakim, saya tidak masuk ke ranah tersebut, karena itu sesuatu yang berbeda,” imbuhnya.

Menurutnya, berbicara soal regulasi ketika Wakil Kepala Daerah mengundurkan diri, apabila sisa masa jabatannya itu lebih dari 18 bulan, memang dapat dilakukan pengisian. Akan tetapi itu adalah ranah dari Partai Pengusung dan Bupati sebagai Kepala Daerah yang nanti mengusulkan 2 calon kepada DPRD.

“Tapi, itu tidak menjadi fatsun PDAM, jadi saya tidak akan mengambil langkah kesana. Kecuali, memang nanti ada petunjuk dari Bupati selaku kuasa dari pemilik modal, ataupun partai pengusung, ya liat nanti,” kata Ady.

Ketika ditanya, kesiapannya jika memang ditunjuk sebagai Wakil Bupati Indramayu menggantikan Lucky Hakim, Adi menjawab akan mengikuti perintah dan petunjuk dari Bupati Nina Agustina. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lingga, bertempat di Jalan Tegalan IF Nomor 17, RT.12/RW.4, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta 13140, Jum’at (17/020/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum ) Kejaksaan Agung RI, Dr.Ketut Sumedana kepada wartawan di Jakarta, Jum’at (17/02/2023)

Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Identitas
Tersangka yang diamankan, yaitu:
Nama : RE
Tempat lahir : Tinjul
Umur/tanggal lahir : 48 tahun / 14 Juni 1974
Jenis kelamin : Laki – laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Tinjul RT 01/RW 04, Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau atau Jalan Tegalan IF Nomor 26 RT.07/RW.05, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta
Agama : Islam
Pekerjaan : Mantan Kepala Desa.

Kapuspenkum  Dr.Ketut Sumedana  menerangkan bahwa
berdasarkan Surat Penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: Print-354/L.10.14/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember 2022, RE ditetapkan sebagai TERSANGKA dalam kasus tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB-DES) Tahun 2019 yang merugikan keuangan Daerah Kabupaten Lingga cq. Desa Tinjul sebesar Rp. 274.071.429,28. Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RE diamankan karena ketika dipanggil sebagai TERSANGKA secara patut oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga, yang bersangkutan tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut, dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Nomor: B-1871/L.10.14/Fd.1/12/2022. Dalam proses pengamanan.

Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. Setelah berhasil diamankan, Tersangka dibawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung – jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. (Aro Ndraha)

0

Oleh : Ust. Syamsumarlin Jaelani, S. Pd., (Sekjend Lembaga Dakwah Darul As’adiyah Sulawesi Barat)

Suara Indonesia News.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada kita:

بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ

“Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang terasingkan itu.” (HR. Muslim).

Dalam riwayat yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda menjelaskan siapakah al-ghuroba, orang-orang yang asing itu:

…الَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي.

“Yaitu orang-orang yang memperbaiki sunnahku (Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) sesudah dirusak oleh manusia.” (HR. Tirmidzi).

Sebuah realita yang tidak bisa kita pungkiri, keindahan dan hakikat agama Islam yang mulia ini tidak dikenal dan tersembunyi bagi umat Islam itu sendiri. Mereka beragama Islam, namun tidak mengenalnya dan juga tidak mengamalkannya. Padahal Alla Ta’ala berfirman,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

“(Dialah Allah) yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Al-Mulk: 2).

Allah menjadikan bumi ini indah sebagai tempat hidup kita umat manusia, agar Dia menguji kita siapakah di antara kita yang baik amalannya. Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa mereka yang baik amalannya lah yang akan mendapatkan kemuliaan di sisi-Nya. Baik dalam arti zahirnya perbuatan itu adalah perbuatan yang baik, bukan bersifat merusak atau zalim. Dan baik dalam arti sesuai dengan teladan dan contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan baik menurut perasaan semata.

Kita boleh mengatakan diri kita sebagai seorang muslim. Namun ada pertanyaan di balik pernyataan ini. Terkumpulkan pada diri kita sifat-sifat muslim atau mukmin? Lebih jauh lagi, kita katakan bahwa diri kita seorang Ahlussunnah wal Jamaah. Namun pertanyaannya, sudahkah pada diri kita terkumpul sifat orang-orang yang mengikuti sunnah? Sudahkah amalan, perbuatan, dan akhlak kita sesuai dengan akhlaknya salafush shalih? Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman,

“supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2).

Sehingga ketika para sahabat Nabi mengucapkan dua kalimat syahadat, memeluk Islam, mereka langsung bertanya tentang “amalan apakah yang paling baik?”, “sedekah apakah yang paling baik?” “jihad apa yang paling utama?”

Melihat keadaan umat Islam pada hari, salah seorang ulama mengatakan, “jangan dibandingkan Islam dengan kondisi umat Islam pada hari ini”. Ini adalah sebuah ungkapan yang tepat dan menjadi introspeksi kita bersama. Lihatlah, ketika Islam menggambarkan akhlak yang terpuji, maka sebagian umat Islam tidak berakhlak dengan akhlak yang terpuji. Jika Islam menggambarkan keagungan dan kemulian, maka kondisi sebagian umat Islam tidak menggambarkan keagungan dan kemuliaan itu.

Ada seorang Eropa yang memeluk agama Islam, ia berkata, “Alhamdulillah, Allah kenalkan saya kepada Islam sebelum Allah mengenalkan saya kepada umat Islam”. Ia bersyukur kepada Allah. Mungkin seandainya dia terlebih dahulu mengenal umat Islam, ia tidak akan tertarik dengan agama Islam. Tidak akan sampai hidayah agama yang mulia ini kepadanya.

Ada yang lain yang berujar “Saya baru tahu, kalau Islam dan umat Islam itu berbeda”. Ini adalah teguran bagi kita, kita sudah jauh dari agama kita. Tidak perlu kita mengarahkan kritikan ini kepada orang lain. Kita tujukan kritik ini kepada diri kita terlebih dahulu. Sudahkah kita menepati janji ketika berjanji? Sudahkan kita tepat waktu ketika datang ke kantor, sekolah, dll? Sudahkah kita menunaikan amanat? Sudahkan kita berbakti kepada orang tua kita? Dan sudahkah kita bertauhid kepada Allah Ta’ala.

Di sebagian tempat, ada orang tua yang non muslim mengajak anaknya datang ke masjid, agar sang anak memeluk Islam. Mengapa? Karena ia melihat tetangga-tetangganya yang muslim sangat berbakti kepada orang tuanya. Ia melihat betapa orang-orang Islam menjaga dan memuliakan orang tuanya. Ia ingin agar anaknya menjadi seseorang yang berbakti, menghormat, dan memuliakannya, sehingga ia perintahkan anaknya untuk memeluk Islam.

Subhanallahu, inilah keindahan Islam yang tidak kita praktikkan di negeri kita. Negeri yang merupakan komunitas muslim terbesar di dunia.

Inilah yang dikehendaki Allah Ta’ala dengan firman-Nya,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (QS. Al-Mulk: 2). Janganlah kita menjadi seorang muslim, tapi kita jauh dari nilain-nilai Islam. Dan beruntunglah orang-orang Islam yang teguh dengan keislamannya di tengah orang-orang yang menganggap nilai-nilai Islam itu asing.

Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan taufik kepada kita agar kita betul-betul meyakini Islam dengan hati kita, mengucapkannya dengan lisan, dan tampak dalam amal perbuatan kita sehari-hari.

0

Suara Indonesia News – Kediri. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri menerima audensi PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) DPC  Kediri Raya di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis 16/2/2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri Sa’idatul Umah, S.Ag. mengatakan pertemuan seperti ini dilaksanakan dalam rangka menjaga  sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti, mengingat peran pers sebagai salah satu unsur penting untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu dan pengawasan pemilu kepada masyarakat,

“Pertemuan ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas dengan Insan Pers karena dalam menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat, peran media sangatlah penting guna distribusi informasi penting perihal Pemilu.” ucap Sa’idatul Umah.

Dikatakannya, media merupakan sarana menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang beserta tata laksana pesta demokrasi sebelum, sedang dan pasca Pemilu nantinya.

“ Puji syukur dengan kehadiran rekan-rekan media yang tergabung Persatuan Jurnalis Indonesia Kediri DPC Kediri Raya, Bawaslu  mendapatkan energi baru atas kerjasama yang terbangun dengan insan media. Terima kasih PJI DPC Kediri Raya atas silahturahmi yang penuh kekeluargaan dan rame yang keren “, tambahnya.

Ketua DPC PJI Kediri  Raya  Akhir Kristiono AMd. SH. menambahkan harapannya, dari pertemuan ini tetap terjalin sinergitas antara Bawaslu dengan PJI DPC Kediri dan saling mendukung hingga pemberitaan informasi ke publik secara luas bisa dipertanggungjawaban dengan baik dan benar.

Masih menurut mas Kris, panggilan akrabnya, dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU (kesepakatan bersama) dan salah satu poin komitmen kesepakatan, anggota PJI Kediri akan berperan secara aktif sebagai pengawas di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara).

” Kami sepakat dalam waktu dekat akan dibuatkan MOU Bawaslu Kabupaten Kediri dengan PJI Kediri Raya yang diwujudkan dalam bentuk Surat Perintah Kerja bersama. Semoga berkah dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Kediri. Kami siap menyambut pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang Cegah, Awasi, Tindak “, pungkas Akhir Kristiono. (Toro)