0

Suara Indonesia News – Kabupaten Ciamis. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengecek pabrik produksi jajanan anak PT. Dua Saudara di Jalan Tentara Pelajar, Desa Margaluyu, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Jumat (13/1/2023).

Kunjungan ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan jajanan anak. Hasil pengecekan, Pak Uu — sapaan akrab Uu Rizhanul Ulum — mengungkapkan, bahwa produk makaroni matang untuk jajanan anak yang diproduksi PT. Dua Saudara ini terbukti aman dan bersih.

Tak lupa Pak Uu mengimbau orang tua agar lebih selektif memilih jajanan, dan tidak beranggapan semua jajanan berbahaya seperti cikbul.

“Setelah saya cek dari mulai awal, kemudian diproduksi dan dari bahan baku dan lainnya, ini sangat luar biasa. Insyaallah tidak meragukan,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.

“Saya berharap masyarakat jangan menyamaratakan makanan-makanan yang sering dijajakan oleh para penjual di warung-warung dan lainnya, dengan kasus yang sekarang sedang beredar tentang cikbul itu,” tuturnya.

Pak Uu mengatakan, cikbul yang saat ini ramai diperbincangkan  menunjukkan bahwa bahan baku pembuatannya berkualitas rendah. Berbeda dengan produk makaroni Dua Saudara yang aman dikonsumsi semua kalangan.

“Kalau cikbul kan kita tahu sendiri bahan bakunya juga seperti itu. Kalau makanan seperti (makaroni) ini jelas higienis, bersih, dan juga tidak menjadikan madharat bagi pemakannya, termasuk anak-anak juga aman mengkonsumsi,” kata Pak Uu.

“Makanya daripada makanan yang aneh-aneh, tolong orang tua memilih makanan yang umum yang ada di pasaran,” imbaunya.

Pengawasan ditingkatkan

Dinas Kesehatan Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

Ini seiring kasus keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.

Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.

Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.

“Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen,” ujar Nina.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinkes Jabar, dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak – anak keracunan.

Saat ini Dinkes kabupaten/kota masih mengkaji kemungkinan larangan peredaran makanan bernitrogen cair, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemdaprov Jabar untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi cikbul oleh anak-anak. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon menggelar kegiatan Ngopi Aspirasi bersama berbagai unsur masyarakat Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jum’at (13/1/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Kombes Pol. Arif Budiman, S.IK, MH, yang diwakili oleh Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah N, SH, S.IK, MH, mengatakan, Kegiatan Ngopi Aspirasi tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai saran dan masukan dari masyarakat Kabupaten Cirebon.

Selain itu, kegiatan Ngopi Aspirasi juga telah dilaksanakan di beberapa tempat yaitu Kecamatan Lemahabang, Kecamatan Susukan, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Pabuaran dan lainnya kemudian pada hari ini digelar di Kecamatan Plumbon.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menyerap aspirasi, permasalahan dan harapan yang ada di masyarakat terkait potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas di lingkungannya sehingga nanti kedepan dapat dicarikan solusi jalan keluar serta bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh semua pihak melalui Tupoksinya masing masing,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah, SH, S.IK, MH.

Ia mengatakan, Polsek jajaran Polresta Cirebon bersama dengan Pemdes melakukan pendekatan terhadap masyarakat untuk mensukseskan program Ngopi Aspirasi tersebut. Agar setiap aspirasi, saran dan masukan dari masyarakat segera diterima dan ditanggapi agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat.

Selain itu, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan call center 110 Polresta Cirebon saat menemukan aksi geng motor maupun tindak kejahatan lainnya di sekitarnya. Dipastikan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Jajaran Polres konawe, Sulawesi Tenggara, mengadakan acara olahraga dan Coffee Morning Polres Konawe bersama insan Pers kab. Konawe, yang berlangsung di halaman upacara kantor Polres Konawe. (14/01-2023)

Sebelum acara Coffee morning berlangsung, kegiatan olahraga senam terlebih dahulu dilaksanakan dengan melibatkan peserta dari jajaran Polres Konawe bersama Insan Pers Kab. Konawe yang di pandu oleh instruktur senam perofesional.

Dalam sambutannya Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, SIK mengatakan, kepada rekan rekan media yang hadir, kegiatan ini kita laksanakan adalah olahraga sebagai bentuk untuk menyehatkan tubuh kita dan sebagai healing karena beberapa bulan lalu kita telah melaksanakan agenda besar seperti agenda Pilkades serentak Kab. Konawe yang membutuhkan banyak energi dan juga agenda menjelang tahun baru dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Maka hari ini kita berkesempatan mengadakan acara healing untuk meregakan pikiran dan tubuh kita.

Lanjut Kapolres Konawe, tentunya peran serta insan pers turut serta mensukseskan agenda kita kemarin yang tentunya banyak menguras energi dan saya sangat mengharapkan agar sinergitas antara media dan jajaran Polres konawe lebih di tingkatkan dalam menghadapi agenda – agenda 2023 mendatang diantaranya menghadapi HUT Kab. Konawe, Bulan Suci  Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan juga menjelang pemilu 2024 yang sekarang sudah dalam tahapan.

“Diharapkan dengan sinergitas antara jajaran Polres Konawe dan insan pers dapat menciptakan kamtipmas yang aman, nyaman dan tenteram untuk kepentingan wilayah hukum  daerah kita Kabupaten Konawe yang sama kita cintai”, tutur Kapolres konawe.

Sementara itu Wakapolres Konawe Kompol Alwi, S.Ag. mengatakan, kami sangat mengapresiasi masukan teman teman media selaku mitra dan kami di polres akan melakukan kegiatan yang rill dilapangan dalam menciptakan situasi kamtipmas di Kab. Konawe. Dan juga tentunya peran serta masyarakat sekitar dalam hal ini juga sangat diharapkan demi menciptakan kondisi kamtipmas dan lingkungan yang aman damai dan tenteram.

Acara ditutup dengan dialog antara Kapolres Konawe Bersama Insan Pers diselingi dengan makan bersama. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Saat ini Aryanto Prametu sebagai Direktur PT. Sinta Agri Mandiri yang telah dihukum pidana penjara selama 8 tahun masih berkeliaran selama 4 bulan. Setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan berkekuatan hukum tetap Nomor 4168 K/Pid.Sus/2022 tanggal 31 Agustus 2022.

Aryanto Prametu juga divonis denda Rp. 400 juta dan uang pengganti sebesar Rp. 7,78 miliar dalam kasus korupsi pengadaan benih jagung hibrida. Dimana terdakwa sudah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 15,43 miliar.

Temuan ini disampaikan Jak TW. Tumewan, SE Ketua Dewan Pendiri Satgas Bersama Anti-Mafia Tanah dan Pungli Benteng Jokowi didampingi Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum PP Barisan Pembaharuan (BP), Jum’at (13/01/2022) di Jakarta.

“Hngga saat ini telah lebih dari 4 bulan, ternyata terpidana Aryanto Prametu masih bebas berkeliaran tanpa dieksekusi oleh Kejaksaan. Bahkan Putusan Mahkamah Agung Nomotr 4168 K/Pid.Sus/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tersebut hingga saat ini belum diupload oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung,” kata Papa Jak yang juga Ketua Umum Relawan Benteng Jokowi (BeJo).

Menurutnya, seharusnya putusan dimasukkan dalam situs web Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dapat diakses melalui https://putusan3.mahkamahagung.go.id/, padahal putusan kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dimana dapat diakses oleh semua orang melalui https://putusan3.mahkamahagung.go.id/

“Kejanggalan putusan Mahkamah Agung yang tidak dipublikasikan dan tidak dieksekusi tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik mafia hukum, untuk melenyapkan hukum di negara hukum. Yang mana diduga dilakukan oleh para oknum penegak hukum di lembaga yudikatif ini,” tambah Papa Jak.

Kata Papa Jak, padahal salinan putusan Mahkamah Agung tersebut telah diterima oleh Pengadilan Negeri Mataram dan telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Mataram.

Kasus korupsi pengadaan benih jagung hibrida yang menjerat Aryanto Prametu tersebut oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram berdasarkan Putusan Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Mtr tanggal 10 Januari 2022 telah menjatuhkan putusan berupa hukuman pidana penjara 8 tahun. Selain itu denda Rp 400 Juta subsider kurungan 3 bulan, serta uang pengganti Rp 7,87 miliar subsider pidana penjara 1 tahun.

“Terhadap putusan Pengadilan Negeri Mataran tersebut, Aryanto Prametu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Mataram berdasarkan Putusan Nomor 4/Pid.TKP/2022/PT.Mtr tanggal 23 Maret 2022 membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram Nomor 7/Pid.Sus/TPK/2021/PN.Mtr tanggal 10 Januari 2022 dan melepaskan Aryanto Prametu dari segala tuntutan hukum,” urainya.

“Terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Mataram tersebut, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mataram mengaukan kasasi ke Mahkamah Agung,” sambung Papa Jak.

Kemudian kata Papa Jak, Mahkamah Agung berdasarkan Putusan Nomor 4168 K/Pid.Sus/2022 tanggal 31 Agustus 2022 menyatakan Aryanto Prametu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan korupsi. Dimana menjatuhkan pidana kepada Aryanto Prametu kurungan selama 3 bulan, serta pidana penjara selama 8 tahun, dan denda sebesar Rp 400 juta subsider kurungan selama 3 bulan. Serta pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 7,87 miliar subsider pidana penjara 1 tahun.

“Bahwa kasus korupsi pengadaan benih jagung hibrida oplosan, dicampur dengan pewarna, berjamur, dan rusak, telah mengakibatkan para petani Nusa Tenggara Barat tidak dapat memanfaatkan bantuan benih jagung dari pemerintah. Hal ini juga merugikan keuangan negara secara keseluruhan sebesar Rp 27,3 miliar, merupakan korupsi berjamaah yang melibatkan Aryanto Prametu bersama Ir. H. Husnul Fauzi, M.Si. mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Ida Wayan Wikanaya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Propvinsi NTP, serta Lalu Ikhwanul Hubby, S.H., Direktur PT. Wahana Baru Sejahtera,” jelasnya panjang lebar.

Sementara itu Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum Barisan Pembaharuan (BP) mengatakan, para pelaku korupsi tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Atas perbuatan korupsi tersebut, Ir. H. Husnul Fauzi, M.Si telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider pidana kurungan 6 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3835 K/Pid.Sus/2022 tanggal 19 Juli 2022,” ucap Gus Din sapaan akrabnya.

Kemudian Ida Wayan Wikanaya telah divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 3 bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3827 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Juli 2022. Selanjutnya Lalu Ikhwanul Hubby, S.H. telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp 5,1 miliar subsider pidana penjara 1 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4747 K/Pid.Sus/2022 tanggal 15 September 2022.

“Para terpidana tersebut saat ini sedang menjalani hukuman penjara, kecuali Aryanto Prametu masih bebas berkeliaran tanpa dieksekusi oleh pihak kejaksaan yang merupakan satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana (executive ambtenaar). Sehingga patut diduga adanya transaksional, salam hal ini pihak Kejaksaan Agung juga patut diduga sengaja melakukan pembiaraan,” tegasnya.

Hal tersebut kata Gus Din, terkesan tidak sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Kejaksaan. Selain itu juga terkesan tidak sesuai dengan atensi yang diberikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menyampaikan evaluasi kinerja pada tanggal 28 Desember 2022.

“Bahwa penanganan perkara pidana khusus harus secara profesional, tuntas dan berbobot; serta para jaksa harus bekerja dengan baik, profesional dan berintegritas,” pungkas Gus Din Mantan Aktivis Mahasiswa 98 ini. (GD)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolsek Klangenan Akp. Ade Subandi. SH rutin gelar acara Jumat Curhat serta temu warga presisi di Desa Jamblang, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon sekitar pukul. 09.00 WIB. Jumat (13/01/2023).

Di dampingi oleh Waka Polsek Klangenan Iptu. Madari. SH, Kanit Serse. Ipda. Heri Setiawan. SH serta bhabinkamtibmas Desa Jamblang Aiptu. Andi Yuniarto dalam acara tersebut.

Kapolsek Klangenan menjelaskan, program Jumat Curhat merupakan bagian dari pada posko Quick Win Presisi, kita akan gencarkan kembali dalam hal melayani dan menampung curhatan masyarakat.

Melalui Jum’at Curhat dan Temu Warga Presisi, yang diharapkan akan lebih mengoptimalkan tugas Polri dalam meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

“Jadi kiranya, kepada warga jangan segan-segan bercerita maupun melapor ke anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Klangenan”

Dalam kesempatan tersebut salah satu warga Desa Jamblang saudara Andi Santoso warga blok Karanganyar mengutarakan salah satu permasalahan warga di sekitiran lingkungan tempat tinggalnya, terkait sering adanya anak muda menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong bersuara nyaring melintas di jalur Pantura jalan Klangenan – Jakarta pada tengah malam sekitar pukul. 24.00 wib.

“Ijin Ndan kami sering kali melihat beberapa anak muda melintas berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong, mereka sengaja mengendarai sepeda motor dengan memainkan gas sepeda motornya agar suara knalpot mereka berbunyi nyaring, hingga terkadang memancing emosi warga sekitar, kami mohon agar hal tersebut dapat di tindak lanjuti oleh pihak Polsek Klangenan dan segera di tangkap dan di berikan pembinaan kepada mereka”. Ungkap Andi.

Kapolsek Klangenan Akp. Ade Subandi.SH menanggapi permasalahan tersebut dengan akan lebih meningkatkan patroli di titik – titik rawan C3, serta Genk Motor, serta mengajak pihak linmas dan warga untuk berpatroli bersama di karenakan personilnya yang terbatas di samping itu juga dapat lebih menjalin hubungan lebih erat lagi dengan pembina bhabinkamtibmas Desa Jamblang.

“Kami akan lebih intensifkan lagi patroli di malam hari dan pada titik – titik rawan C3 akan lebih di optimalkan lagi durasi waktu dan kunjungan pada titik – titik rawan tersebut, dan kami mengajak kepada para anggota linmas, warga, dan mandor Desa agar bersama – sama turut serta berpatroli bersama kami agar terjalin hubungan lebih erat lagi dan dapat membantu kami dalam mengatasi jumlah personil kami yang terbatas dalam patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klangenan”. Ungkap Kapolsek Klangenan.

“Terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tentu tugas kita bersama, kebetulan hadir dalam temu warga ini bapak Kepala Desa Jamblang Yoyon  bisa mengoptimalkan kembali siskamling Desa, baik oleh linmas dan di bantu warga lainnya”, tambah Kapolsek

Akp Ade sapaan akrabnya, berharap, semoga dengan adanya Program Quick Wins Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi, bisa membantu warga dalam permasalahan khususnya gangguan kamtibmas.

“Selain itu, setidaknya warga bisa lebih terbuka, dan tidak takut kepada Polri sekaligus bisa memperat tali silaturahmi antara warga dan personel Polsek Klangenan”, tutup nya.

Pada kesempatan itu di sampaikan apabila warga mengetahui adanya tindakan kejahatan, laka lantas dan gangguan kamtibmas lainnya serta membutuhkan pelayanan polsek ciwaru bisa menghubungi call centre 110 dan Layanan lapor pak Kapolsek di HP 0813-2406-1371, ucapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Jamblang Polsek Klangenan Aiptu Andi Yuniarto di temui tempat yang sama menyampaikan, Jumat curhat yang dilaksanakan ini sampai turun ke level bawah mengingat, warga tidak semua memiliki sarana media dan lain – lain, sehingga kami turun langsung mendengar keluhan dan curhat dari warga sehingga bisa memberikan solusi pemecahan masalah, ucap Andi. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Garut. Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menjenguk pengemudi ojek online, Muhammad Bagus Hidayatulloh, yang mengalami patah tulang kaki selama 10 tahun di RSUD dr. Slamet Garut, Kabupaten Garut, Kamis (12/1/2023).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan Bagus mendapatkan penanganan yang optimal. Selain itu, Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul– menyerahkan bantuan kesehatan kepada Bagus.

“Saya diperintahkan Pak Gubernur untuk menengok tukang ojek online atau ojol yang diberitakan (kakinya) sudah membusuk karena tidak mempunyai biaya (untuk pengobatan). Ternyata, setelah kita melihat, tidak terlalu membahayakan dan sudah ditangani secepatnya oleh RSUD Slamet Garut,” kata Pak Uu.

“Sehingga kemungkinan untuk sembuh sangat banyak. 100 persen insyaallah sembuh. Tapi, perlu waktu,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga mengingatkan pentingnya masyarakat Jawa Barat untuk mengikuti program BPJS Kesehatan.

“Harapan kami pada masyarakat yang memiliki penyakit jangan ditunggu-tunggu (pengobatannya) sehingga penyakit semakin parah. Oleh karena itu, saya minta pada masyarakat yang belum masuk BPJS Kesehatan diusahakan jangan menunggu sakit,” katanya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kejaksaan Agung RI, (Kajagung) menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 4 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis Avanti pada 2015 di Kementerian Pertahanan RI, Kamis (12/01/1023)

Adapun 4 orang Tersangka yang dilakukan penahanan yaitu:

1) AW selaku Komisaris Utama PT DNK.

2) SCW selaku Direktur Utama PT DNK.

3)  LAKSAMANA MUDA (PURN) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016.

4)  TVH selaku Warga Negara Asing (tenaga ahli PT DNK)

Keempat orang Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Pada saat dilakukan pemeriksaan dan tindakan penahanan oleh Penyidik Koneksitas, para Tersangka dalam kondisi sehat serta kooperatif serta didampingi oleh Penasihat Hukum.

Tindakan penahanan yang dilakukan Penyidik Koneksitas terhadap para Tersangka dilaksanakan dalam rangka pelimpahan perkara ke tahap penuntutan sesuai dengan Pasal 21 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHAP tentang syarat objektif dan subjektif dilakukan penahanan terhadap para Tersangka.

Perbuatan para Tersangka dalam perkara ini yakni bersama-sama melakukan pengadaan satelit slot orbit 123° Bujur Timur (BT) kontrak sewa satelit Artemis dari Avanti dengan dalih bahwa dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan Alokasi Spektrum pada slot orbit 123° Bujur Timur (BT). Namun pada kenyataannya, satelit Artemis yang telah disewa tidak berfungsi karena spesifikasi satelit Artemis tersebut tidak sama dengan satelit sebelumnya yaitu Garuda-1 yakni tidak dapat difungsikan dan tidak dapat bermanfaat. Tindakan tersebut mengakibatkan kerugian negara, dilakukan secara melawan hukum dan melanggar peraturan perundang-undangan. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem kabupaten Indramayu menggelar program Nasdem berbagi dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang ada di pelosok pelosok desa di kabupaten Indramayu, kamis (12/01/2023).

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu H.Y Hussen Ibrahim,SH. mengatakan, penyaluran bantuan berupa paket sembako ini merupakan wujud kepedulian dari partai Nasdem kepada warga masyarakat yang rentan terhadap kemiskinan.

“Mudah – mudahan ini bermanfaat untuk meringankan beban mereka,” ujar Hussen Ibrahim.

Yosef menambahkan, DPD Partai Nasdem Kabupaten Indramayu sudah menyalurkan bantuan paket sembako ini di 100 desa lebih dan nanti akan menuntaskan dengan menyalurkan ke seluruh desa yang ada di kabupaten Indramayu.

“Sekali lagi ini merupakan wujud kepedulian dari Partai Nasdem kabupaten Indramay yang peka terhadap kondisi masyarakat bawah,” ungkapnya.

Sementara, ketua DPC Partai Nasdem kecamatan Terisi Herudin mengutarakan, bahwa penyaluran bantuan paket sembako dari partai Nasdem di kecamatan terisi ini ada 3 desa yakni, desa Rajasinga, Plosokerep dan desa Manggungan.

“Kami atas nama pengurus partai Nasdem kecamatan Terisi mengucapkan terima kasih kepada warga yang turut membantu kelancaran program Nasdem berbagi ini,” tandas Herudin. (Nuryasin)