0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Menjelang pesta pemilihan umum (Pemilu)  banyak pigure politisi kalangan milineal yang ingin tampil untuk menjadi wakil rakyat pada kontestasi pemilihan legislatif yang akan di gelar pada 2024 mendatang.

Tidak terkecuali dengan  Muchamad Agung Muharram.SE, sosok figure milenial yang juga merupakan seorang akademisi muda, yang siap memperjuangkan aspirasi rakyat di bidang perekonomian.

Masyarakat Purwakarta membutuhkan seorang figure muda yang selain pintar yang terpenting mengerti dan berkualitas dalam membawa aspirasi rakyat terutama di bidang perekonomian di desa.

Muchamad Agung Muharram.SE, ketika ditemui awaq media, terkait keterpanggilan jiwanya untuk mengabdi terhadap masyarakat Purwakarta melalui kontestasi pemilihan legislatif yang akan datang, dalam keterangannya mengatakan, Ia siap menperjuangkan aspirasi rakyat khususnya bidang perekonomian, terutama perekonomian di perdesaan.

Menurutnya, bermodalkan ilmu pengetahuan yang ia miliki dan pengalamannya selama ini yang sudah melanglangbuana menangani beberapa perusahaan-perusahaan besar, ia nilai sudah lebih dari cukup dalam membangun perekonomian masyarakat apabila rakyat memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Purwakarta mendatang, ” kata Agung, sapaan akrabnya, jumat (26/5/2023)

Kabupaten Purwakarta, lanjut Agung, adalah salah satu Kota yang strategis di Jawa Barat, dimana Kabupaten Purwakarta salah satu penyangga Ibu kota Jakarta, yang seharusnya perekonomiannya bisa lebih maju.

Kabupaten Purwakarta saat ini, sudah menjadi salah satu tujuan industri di Jawa Barat, terutama di wilayah Kecamatan Bungursari, Babakancikao, dan Kecamatan Campaka serta Kecamatan Cibatu, dimana di wilayah tersebut perusahaannya berkembang begitu pesat, ” ujar Agung.

Agung mengungkapkan, sepanjang yang dia ketahui, Kabupaten Purwakarta saat ini, adalah salah satu Kabupaten dari Lima Kabupaten di Jawa Barat yang menjadi tujuan investasi industri di Jabar, dimana Kecamatan Bungursari, Babakancikao, Campaka dan Cibatu, merupakan daerah industri di Purwakarta.

Disamping zona industri, Purwakarta juga saat ini menjadi salah satu daerah tujuan wisata bagi pelancong, baik dari luar kota baik dalam kota Purwakarta, kalau ini benar-benar bisa dikelola dengan baik, tidak menutup kemungkinan para pelancong-pelancong dalam negeri baik mancanegara akan meramaikan Purwakarta, dan itu berarti perekonomian masyarakat Purwakarta akan semakin baik, ” ungkap Agung.

Salah satu yang terpenting yang harus kita perjuangkan adalah aspirasi masyarakat, khususnya di bidang perekonimian perdesaan harus maju, dinamis serta sehat dan dapat bersinergi dengan baik, supaya warga sejahtera, poin ini yang siap saya perjuangkan, ” tuturnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, adapun pilihan kendaraan politiknya, atau partai politik yang mendukungnya di pesta demokrasi dalam kontestasi pemilihan legislatif 2024 yang akan datang, adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), daerah pemilihan (Dapil 2) wilayah Kecamatan Bungursari, Babakancikao, Campaka dan Kecamatan Cibatu.

Mohon doa dan dukungannya, agar semuanya berjalan lancar dan sesuai perencanaan, bersama partai NasDem Purwakarta, kita akan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Purwakarta, mudah-mudahan Alloh memerikan Ridhonya, NasDem menang, Rakyat sejahtera, ” harap Muchamad Agung Muharram.SE. (fuljo/christ)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Melepas keberangkatan 94 CJH (Calon Jemaah Haji), Jumat (26/05/2023), di Anjungan Sri Mersing Lapangan Merdeka, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. meminta doa agar gelaran Pemilu (Pemilihan Umum) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di tahun 2024 dapat berjalan kondusif dan damai, khususnya untuk Kota Tebing Tinggi.

“Kami sangat berharap, doakanlah sepenuh hati, setiap saat buat kita Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan jajaran Forkopimda yang ada. Terutama menjelang Pemilu dan Pilkada di Kota Tebing Tinggi agar berjalan kondusif dan damai tanpa harus terjadi riak perpecahan,” pinta Pj. Wali Kota.

Dalam kesempatan itu juga, Pj. Wali Kota berpesan kepada Calon Jamaah Haji untuk selalu menjaga kesehatan, menjaga diri serta menjaga ketertiban dan sopan santun.

“Dalam posisi seperti ini, Calon Jamaah Haji mewakili Indonesia. Selama ini kami dengar Jamaah Haji asal Indonesia yang paling tertib, sopan santun. Tolong itu ditunjukkan karena kita memang datang untuk ibadah,” harap Pj. Wali Kota.

Kepada petugas pendamping, Pj. Wali Kota meminta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Calon Jamaah Haji.

“Layani dengan sebaik-baiknya tentu tidak mengurangi ibadah Bapak/Ibu (petugas pendamping),” ucapnya.

Diakhir, Pj. Wali Kota berharap agar Calon Jamaah Haji Kota Tebing Tinggi pergi dan pulang dalam keadaan sehat serta dapat menjalankan ibadah dengan sebaik-baiknya.

Sebagaimana disampaikan Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi Dr. H. Muhammad David Saragih, S.Ag., M.M. dalam laporannya, Jemaah Haji Kota Tebing Tinggi tahun 2023 ini sebanyak 94 orang yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 4 bersama dengan beberapa Kabupaten/ Kota lainnya dari provinsi Sumatera Utara yang berjumlah 360 orang.

“Hari ini dilepas oleh Bapak Pj. Wali Kota dan Forkopimda. Untuk selanjutnya akan diinapkan di Asrama Haji Medan mulai pukl 10.00 WIB. Setibanya di Asrama Haji, Jamaah berkumpul di Aula Asrama Haji untuk dilakukan one stop service (pembagian gelang, living cost, dll). Esok hari Tanggal 27 Mei 2023 ba’da subuh Jamaah Haji akan dikumpulkan dan bertolak ke Bandara Kualanamu untuk selanjutnya akan diberangkatkan pukul 09.40 WIB dengan Nomor Pesawat GIA 3104,” urai Kakan Kemenag.

Lanjut Kakan Kemenag, “Jamaah Haji Kota Tebing Tinggi akan tiba di bandara AMMA ( Amir Muhammad bin Abdulaziz ) Madinah pada tanggal 27 Mei 2023 pukul 14.35 WAS. Selanjutnya akan di terima oleh petugas di Madinah Arab Saudi,” jelas Kakan Kemenag.

Untuk jadwal pemulangan, Jamaah Haji Kloter 4 Kota Tebing Tinggi akan pulang ke Tanah Air pada tanggal 07 Juli 2023 pukul 12.50 WAS melalui bandara King Abdul Aziz Jeddah dengan Nomor Pesawat GIA 3204 dan tiba di Indonesia di Bandara Kualanamu pada tanggal 08 Juli 2023 pukul 01.00 WIB.

“Tempat penyambutan Jamaah Haji Kota Tebing Tinggi akan diinfokan selanjutnya menurut jadwal dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi,” ujar Kakan Kemenag.

Turut  hadir diantaranya Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H., Wakil Ketua I DPRD H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M.,  Kabag SDM Polres Kompol Zulham, S.H., S.Kom., M.H. mewakili Kapolres, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Ketua PA atau mewakili, Ketua PN atau mewakili, Kabag Kesra Aidil, S.E., M.Si. selaku PHD (Petugas Haji Daerah), Kepala OPD atau mewakili, Ibu Pj. Wali Kota dr. Dewi Mustika, M.Kes., tokoh agama, ustad, alim ulama dan masyarakat dari keluarga Calon Jamaah Haji Kota Tebing Tinggi. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Satpol PP Kabupaten Indramayu melakukan penyegelan dan menutup sementara lokasi proyek galian tanah merah yang berlokasi di Blok Jetut, Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kamis (25/5/2023).

Penutupan lokasi proyek tersebut dilakukan usai adanya aksi protes yang dilakukan warga dengan kehadiran galian tersebut. Warga merasa aktivitas lalu lalang kendaraan yang mengangkut galian tanah dari lokasi proyek dapat mengakibatkan jalan di sekitar wilayah tersebut menjadi rusak

“Tadi pagi warga melakukan aksi protes ke Kantor Kecamatan Cikedung terkait dnegan kondisi jalan rusak akibat dari aktivitas dump truk yang mengambil tanah merah di daerah sini kemudian dibawa ke luar,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso, kepada Diskominfo Indramayu.

Lebih lanjut Teguh menerangkan, aktivitas pengangkutan tanah merah dari lokasi galian tersebut turut mengakibatkan jalan sekitar lokasi rusak parah sekira 300 meter.

Usai dilakukan penelusuran, lokasi proyek galian tanah merah tersebut merupakan milik perorangan dan bukan milik perusahaan.

Kemudian, beroperasinya galian tanah merah tersebut pun diketahui tidak memiliki legalitas perizinan yang jelas.

Dengan demikian, sanksi tegas diberikan Satpol PP Kabupaten Indramayu kepada pemilik lokasi proyek galian tanah merah tersebut dengan melakukan penutupan sementara hingga mengantongi perizinan yang lengkap sesuai dengan regulasi yang ada.

“Penutupan sementara kita lakukan hingga perizinan yang resmi keluar supaya ada efek jera, karena apa, ini juga menjadi salah satu penyebab jalan-jalan menjadi rusak karena kendaraan yang mengangkut tanah ini memiliki berat atau tonase muatan yang melebihi kapasitas kekuatan jalan yang ada,” pungkas Teguh. (Toro)

0

Oleh: Ust. Makdoem Ibrahim, S.Th.i.. MA.  (Kasubag bina mental  & spritual kesra provinsi Sulbar)

Suara Indonesia News. “Sungguh, jika engkau mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu.”

[Q.S az-Zumar (39):65]

Syirik akan membuat amal kita terbagi-bagi, terpotong-potong. Karena kita melakukan satu perbuatan dengan berbagai macam niat. Setiap potongan dari amal itu akan pergi mengikuti niatnya. Jadi satu perbuatan itu tak lagi utuh, sudah tercabik-cabik.

Bayangkan jika kita melakukan satu amal, selain ditujukan kepada Tuhan, juga diniatkan agar orang lain melihat kita, agar bisa menjalankan kewajiban, agar kita meraih pahala. Akhirnya amal tersebut terpisah-pisah, tak punya ruh.

Tauhid adalah ketunggalan. Tentang keesaan, tak berbilang, tak ada dualitas. Jika jiwa terbagi-bagi, ia terombang-ambing, seolah tak tahu arah.

Intinya, tak peduli apakah amal tersebut besar atau kecil, selama dilakukan semata-mata hanya untuk Tuhan, maka amal tersebut tetap utuh naik ke singgasana Ilahi. Amal tersebut tak sirna, bahkan memiliki kehidupan.

Tuhan meliputi segalanya. Saat diri ini berada dalam diri Tuhan, sebenarnya kita telah terhubung dengan segalanya, terhubung dengan segala kebaikan. Jadi tak perlu membagi-bagi pikiran kita, mau ini atau mau itu. Jika seorang hamba telah menyatu dengan-Nya, apakah dia akan kekurangan sesuatu?

Kata orang-orang Sufi, “Jika seseorang terhubung dengan baik kepada Ilahi, orang itu akan terhubungan dengan segalanya.” (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Polantas Lhokseumawe melaksanakan pengawalan pelepasan jamaah haji Kota Lhokseumawe, kegiatan ini guna memberi kenyamanan dan mencegah kemacetan, Kamis (25/5/2023) malam.

“Pelepasan 91 jemaah haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci Makkah ini dilaksanakan di Masjid Islamic Center Lhokseumawe,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik

Lanjutnya, pengawalan ini dilaksankan untuk memberikan kelancaran perjalanan rombongan jamaah haji serta mencegah kemacetan di jalur yang dilintasi oleh rombongan.

“Pengawalan ini wujud pelayanan yang diberikan Sat Lantas Polres Lhokseumawe kepada masyarakat dan bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” pungkasnya. (zal)

0

Suara Indonesia News – NTT Kupang. Komisi Nasional (Komnas) HAM menilai Peraturan daerah (Perda) No 14 tahun 2008 tentang pencegahan dan penanganan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ibarat macan kertas yang tidak bisa menggigit.

“Perda TPPO di NTT ibarat macan kertas yang terlihat galak, namun tidak bisa menggigit,” kata Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM, Anis Hidayah saat konfrensi pers di Kupang, Kamis, 25 Mei 2023.

Komnas HAM selama kurang lebih sepekan melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi NTT, Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS) terkait penanganan dan pencegahan TPPO di NTT.

Setelah melakukan pertemuan dengan pemerintah dan stakholder terkait, maka Komnas menilai NTT sudah sangat darurat Human Trafiking (Perdagangan orang).

“Kontrol perbatasan antar pulau dan provinsi sangat lemah untuk arus PMI, termasuk dukcapil, imigrasi kontrolnya nyaris tidak ada dalam mengatasi TPPO,” katanya

Selain itu, lanjutnya, tidak adanya kerjasama antara pemerintah provinsi NTT dengan provinsi daerah transit PMI, seperti Sumatera Utara, Batam, dan Kalimantan Barat.

“Pemerintah daerah terkesan tutup mata, tidak bangun kerjasama dengan daerah transit,” tandasnya.

Dari aspek penegakan hukum, jelasnya, ketidaksamaan persepsi aparat penegak hukum terkait TPPO, sehingga ada yang gunakan UU Peoples Smuggling.

“Misalnya, penanganan kasus TPPO, ada yang gunakan UU Peoples Smuggling,” tegasnya.

Terkait pencegahan TTPO, katanya, sama sekali tidak ada, walaupun NTT punya Satuan tugas (Satgas) TPPO, tapi sama sekali tidak berfungsi dengan alasan ketiadaan aanggaran.

“Tingkat pemerintah prov dan kabupaten. Meskipun sudah ada satgasnya, namun anggarannya nol. Ada yan hanya Rp20 juta per tahun,” tegasnya.

Diketahui hingga hari ini jenasah PMI yang dipulangkan dalam keadaan meninggal dunia pada 2023 telah mencapai 65 orang.

Reporter : Robby Dance henukh

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap enam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) di ruang rapat paripurna, Rabu (24/5/2023).

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin,S.Sos,M.Si, Plt Asisten I Bupati Konawe, Marjuni Ma’mir, Kabag Hukum Apono, SH. Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, serta Anggota DPRD.

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin,S.Sos,M.Si., meminta kepada seluruh perwakilan anggota dewan dari seluruh Fraksi, untuk menyampaikan pandangan terkait enam Raperda tersebut.

Berikut ini yang disampaikan fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah

Fraksi Gerindra-Perindo

“Kami mendukung rancangan peraturan daerah tersebut, untuk segera melakukan pembahasan dengan tepat waktu. Diharapkan raperda ini setelah ditetapkan menjadi Perda dapat bermanfaat bagi masyarakat”.

Fraksi Demokrat

“Kami menerima dan menyetujui serta memberikan dukungan kepada pemerintah atas raperda, Serta upaya kemajuan membangun daerah”.

Fraksi Konawe Gemilang

“Kami pada intinya menyetujui usulan raperda, dan meminta pemerintah dan dewan bersinergi terhadap dalam pembangunan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat”.

Sementara itu, untuk Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PBB telah menyetorkan pandangan terhadap raperda kepada pimpinan rapat.

Enam raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan pengkajian bersama pemerintah dan legislatif yang dilaksanakan oleh badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda).

Ketua DPRD Konawe, Dr. H. Ardin mengatakan, bahwa, ada 6 raperda yang akan dikerjakan tim dari bapemperda bersama pemerintah, yakni 3 raperda usulan pemerintah dan 3 raperda dari legislatif.

Ia menambahkan, dalam pembahasannya pihaknya tidak membentuk panitia khusus (panitia khusus) terkait 6 raperda tersebut. Namun langsung diserahkan kepada bapemperda.

“Pembahasan 6 raperda ini kita tidak membentuk pansus lagi, namun langsung diserahkan ke bapemperda. Jadi, seminggu ini kia akan kerjakan maksimal sesuai jadwal,” ungkap Ardin.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Konawe yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapat terhadap Raperda. Serta kepada tim gabungan bapemperda dan pemerintah semangat bekerja untuk menyelesaikan 6 Raperda ini.

Untuk diketahui dalam kegiatan tersebut terdapat 3 Raperda usulan pemerintah sebagai berikut:
1. Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, 2. Raperda tentang pemberian insentif dan atau kemudahan investasi di daerah,
3. raperda tentang regulasi pencabutan perda nomor 5 tahun 2007 tentang pengelolaan pertambangan umum.

Sementara itu raperda yang merupakan inisiatif Legislatif:
1. Raperda tentang kawasan wisata kab. konawe
2. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan di kab. Konawe.
3. Raperda tentang bagi hasil kebun inti dan plasma kepala sawit di Konawe. (Rls)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melalui Kepala Bagian Pemerintahan Setda Konawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD kabupaten Konawe.

Turut hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut AKBP Ahmad Setiadi SIK, Kapolsek Routa, Iptu Imam Supardi, Kasat Reskrim, AKP.Moch Jocub Kamaru, LSM Lentera dan Pihak Perusahaan Sulawesi Cahaya Mineral (SCM). (25/05-2023)

Rapat Dengar Pendapat atau RDP ini membahas terkait pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh dalam areal IUP Perusahaan PT SCM yang disuarakan oleh masyarakat Routa.

Armin Majid selaku Kabag Pemerintahan Setda Konawe mengatakan, saat ini tim yang dibentuk oleh Pemerintah telah  mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan persoalan ganti rugi tanaman tumbuh yang melibatkan masyarakat Routa dengan PT Sulawesi Cahaya Mineral atau SCM.

“Tim telah lakukan Verifikasi, dengan turun ke lokasi untuk memastikan apakah benar diareal tersebut terdapat perkebunan Kopi atau tidak, dan hasilnya benar disitu ada lahan perkebunan kopi,” ungkapnya.

Selanjutnya Tim akan kembali turun untuk melakukan verifikasi di masyarakat terkait lahan perkebunan kopi yang di maksud.

Armin mengemukakan alasan mengapa saat melakukan verifikasi tahap pertama tidak melibatkan keduanya (pihak SCM dan masyarakat) dengan alasan menjaga sesuatu hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.

Rapat Dengar Pendapat terkait tuntutan masyarakat Routa pembayaran ganti rugi lahan perkebunan Kopi menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya Pemerintah bersama DPRD akan melakukan verifikasi data-data, secara transparan yang mana hasilnya akan diserahkan kepada pihak PT SCM untuk dilakukan pembayaran kepada masyarakat. (Rls)