0

Suara Indonesia News – Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina Lakukan kunjungan Kerja dalam rangka penyerahan Bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu, di Halaman Masjid Jami’ Baitul Mustaghfirin, Kecamatan Losarang, Kamis (30/3/2023).

Bantuan Baznas Kabupaten Indramayu diberikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina untuk Kecamatan yang masuk dalam Dapil IV meliputi Kecamatan Losarang, Kecamatan terisi, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Lelea dan Kecamatan Lohbener.

Dalam kesempatan itu, Bupati Indramayu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten dan jajaran Forkopimda memberikan Bantuan Dana ZIS secara simbolis kepada warga penerima di Kecamatan yang termasuk dalam wilayah IV.

Bantuan tersebut diantaranya Bantuan Sembako 10 Paket/ desa masing- masing mendapatkan 150.000, santunan yatim piatu sebanyak 10 anak/desa masing-masing mendapatkan 100.000, bantuan Imam masjid 1 orang/desa masing-masing mendapatkan 500.000.

Kemudian bantuan Guru mengaji 2 orang/desa masing-masing mendapatkan 500.000, bantuan Marbot Masjid 2 orang/desa masing-masing mendapatkan 500.000, bantuan Kegiatan syiar islam 2.000.000/kecamatan dan bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk siswa dan Guru/TU kurang mampu sejumlah 2.117 orang dengan masing-masing mendapatkan 500.000.

Selain bantuan tadi, Baznas Kabupaten Indramayu juga akan menyalurkan Bantuan Operasional Masjid Jami’ Baitul Mustaghfirin, Kecamatan Losarang yang ditempati kegiatan hari ini sebesar 5.000.000.

Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri menyebutkan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh (ZIS) ini sebagai bentuk implementasi dari Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dan berdasarkan Program Baznas Kabupaten Indramayu.

”Pada Bulan Ramadhan tahun 2023 ini, Baznas Kabupaten Indramayu akan menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah sebesar Rp. 2.705.500.000 untuk se-kabupaten Indramayu,” ujarnya.

Aspuri menambahkan, adapun dana yang akan disalurkan untuk Kecamatan di Wilayah IV yaitu Kecamatan Losarang, Terisi, Lelea, Lohbener dan Cikedung sebanyak 294.000.000.

Aspuri mengucapkan rasa syukur memiliki Bupati yang selalu memberikan bantuan dan dukungan dalam Program keagamaan di Kabupaten Indramayu.

“Semoga kebijakan ini menjadi amal jariah bagi Ibu Bupati Nina Agustina yang pahalanya akan terus mengalir,” ucapnya.

Aspuri berharap Baznas Kabupaten Indramayu dapat terus maju, banyak membantu masyarakat, berperan untuk keumatan dan selalu bersinergi dalam membantu Program Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Semoga Baznas terus berperan dan selalu bersinergi dengan Program Bupati Indramayu dalam rangka membangun dan memakmurkan masyarakat Indramayu, sehingga dapat terwujudnya indramayu Bermartabat,” harapnya.

Aspuri menambahkan, semua program Baznas tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari pemerintah, masyarakat, para aghniya dan lembaga-lembaga lainnya.

”Baznas tidak hanya mengelola dana zakat saja, tetapi juga infaq dan sedekah,” ujarnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Bandung. Dalam Kesaksiannya Pahim, mengkau bahwa dirinya menyetor uang tunai 100 juta Rupiah Kepada Terdakwa Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon Priode 2014-2019. (30/03-2023)

Terungkapnya dugaan Pahim menyetor uang 100 juta Rupiah kepada Sunjaya Purwadi Sastra saat Sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Bandung 27/3/2023 lalu.

Pahim sendiri mengaku memberikan uang seratus juta kepada Bupati Cirebon atas petunjuk seniornya di Dinas. Menurut, “Pahim” kebiasaan memberikan uang Kepada Pimpinan setelah mendapatkan Promosi jabatan biasa dilakukan sebagai tanda terimakasih hal ini terungkap dalam persidangan.

Pahim sendiri memberikan uang kepada Sunjaya karena telah di promosikan sebagai Sekertaris PSDAP Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 lalu, uang seratus juta menurut Pahim diberikan di Pendopo Bupati Cirebon di Jalan Kartini Kota Cirebon.

Pahim Mengaku di depan majelis bahwa setelah dirinya di Lantik sebagai Sekdis PSDAP Kabupaten Cirebon mendapat Telpon dari Bupati untuk segera menyerahkan uang yang telah di janjikan , ungkap Pahim di persidangan.

Pahim Mengku uang tersebut merupakan uang dari tabungan pribadinya yang saya serahkan kepada Bupati untuk tanda terimakasih atas promosi jabatan Sekdis PSDAP.

Namun anehnya, Pahim mengakui bahwa uang seratus juta tersebut tidak diterima langsung oleh Bupati Sunjaya, melainkan di taroh di atas meja dengan di bungkus amplop saat pertemuan dengan Bupati di Pendopo Bupati Jelas Pahim saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Penjelasan Pahim dibantah habis oleh Bupati Cirebon Priode 2014-2019 Sunjaya PS, dalam sesi pertanyaan yang diberikan waktu oleh ketua majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor pada 27/3/2023,

Sunjaya membantah keras apa yang di paparkan Saksi Pahim yang saat ini menjabat Wadir RSUD Waled Kabupaten Cirebon.

Sunjaya menolak bila dirinya pernah menghubungi Saudara Pahim setelah Mutasi Promosi serta Pahim sendiri disalahkan kenapa uangnya di taruh di atas meja , “Sunjaya,” saya tidak trima uang itu bantah Sunjaya di persidangan.

Bila Sunjaya tidak menerima uang dari Pahim lalu Pahim menaruh uang Sogok seratus juta di atas meja siapakah yang beruntung mengambil uang tersebut. (Sendi)

0

Suara IndonesiaNews – Konawe. Pemerintah Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan buka puasa bersama yang dirangkaikan dengan acara yasinan dan syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 19 tahun Kecamatan Besulutu, Rabu (29/3/2023).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Danramil 1417-07 Sampara, Kapolsek Sampara, Kepala UPTD, Kepala Desa, Kepala Sekolah SD/SMP/SMA, Pengurus Tp PKK Desa dan Kecamatan, Ketua BKMT Kecamatan, Ketua LAT dan para pendamping desa PLD se Kecamatan Besulutu.

Dalam sambutannya, Camat Besulutu Nurlela Saranani mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dalam rangkaian HUT Kecamatan Besulutu yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pada puasa ke tujuh ramadan 1444 hijriah tahun 2023 masehi.

“Semoga kita selalu diberikan kesehatan, keberkahan dan perlindungan oleh Allah SWT dalam menjalankan ibadah puasa dan aktivitas masing-masing,” ungkapnya.

Lela sapaan akrab Camat Besulutu ini menjelaskan bahwa tujuan diadakannya doa syukuran dan buka puasa bersama adalah untuk mengenang momentum dan lembaran-lembaran keberhasilan serta tantangan yang jadi perhatian seluruh komponen masyarakat besulutu.

Dikesempatan tersebut, Lela sekaligus mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif mulai dari terbentuknya wonua mosehe hingga di usia yang ke 19 tahun Kecamatan Besulutu. Ia pun memberikan apresiasi, kepada para purna mantan-mantan camat atas dedikasi keberhasilan membangun besulutu.

“Saya juga mengimbau dengan masuknya tahun politik agar kiranya kita semua selalu menjaga kondusifitas wilayah masing-masing desa, terutama menjelang pesta demokrasi dan selalu membangun sinergitas antara aparat kemananan dan masyarakat setempat,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Lela juga mengucapkan terimakasih atas dukungan dan partisipasi semua stek holder se Kecamatan Besulutu sehingga tahun ini dalam rangka mengikuti lomba tingkat Kabupaten banyak mendapat prestasi atau juara.

“Semoga di usia ke 19 tahun ini, Kecamatan Besulutu makin maju bersih aman dan damai, serta masyarakatnya makin sejahtera. Mari sama-sama satukan pikiran dalam membangun Besulutu hingga lebih maju dan berkembang dalam merancang sebuah formula masa depan yang lebih gemilang,” tandasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Pemerintah Kabupaten Purwakarta menargetkan meraih penghargaan Swasti Saba Wiwerda sebagai Kabupaten Kota Sehat (KKS). Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menginstruksikan jajaran terkait untuk berbenah dan mempersiapkan diri meraih target tersebut.

Penghargaan yang digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten/Kota yang mampu menciptakan kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

“Penghargaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) tahun ini, harus bisa diraih Kabupaten Purwakarta. Untuk itu seluruh perangkat daerah yang terlibat harus menyelesaikan kelengkapan pengisian indikator dalam sembilan tatanan penilaian yang dilengkapi oleh setiap perangkat daerah dan jaringannya hingga tingkat kecamatan dan desa,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha yang mewakili Bupati Purwakarta, pada agenda Verifikasi Awal Penilaian Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2023, di Bale Paseban, Pendopo Pemkab Purwakarta, Rabu 29 Maret 2023 lalu.

Menurut Norman yang menjadi Ketua Tim Pembina Kabupaten Kota Sehat Purwakarta itu, kegiatan ditempuh untuk menghadapi Verifikasi Awal Penilaian KKS Tahun 2023 oleh Tim Pembina KKS Provinsi Jawa Barat “Untuk verifikasi penilaiannya nanti akan dilakukan oleh Tim Pusat, sebab Provinsi hanya melakukan pembinaan dan pendampingan proses penilaian 9 tatanan dan 150 indikator Kabupaten Kota Sehat,” kata Norman.

Norman optimis predikat Kabupaten sehat bisa diraih mengingat Purwakarta telah melampaui prasyarat penilaian adalah tercapainya standar Desa ODF (Open Defecation Free). hingga 80 persen. “Kita optimis karena ODF Purwakarta telah mencapai angka 91 persen,” katanya.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan, yaitu; kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, karena pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Norman mengatakan, langkah verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. “Untuk menghadapi proses verivikasi itu semua pihak terkait terus kita konsolidasikan sehingga persiapannya matang. Kita optimis Purwakarta dapat meraih predikat Swasti Saba Padapa,” katanya.

Sementara, berkaitan dengan tatanan-tatanan yang menjadi syarat penilaian KKS, Norman mengungkapkan, Purwakarta sudah memenuhi setidaknya dua tatanan yang menjadi basis program tersebut yaitu; Tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum, dan tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri.

“Indikator khusus kegiatan pada tatanan kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum diantaranya adalah; udara bersih, air sungai bersih, penyediaan air bersih individu dan umum, pembuangan air limbah domestik, pengelolaan sampah, perumahan dan permukiman, pertamanan dan hutan kota, sekolah, pengelolaan pasar, sarana olahraga dan rekreasi, tempat bermain anak dan penataan sektor informal,” ujarnya.

Lalu, terdapat juga indikator khusus kegiatan pada tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri. Diantaranya; perilaku hidup bersih dan sehat, tempat-tempat umum, permukiman, perumahaan dan bangunan sehat, penyediaan air bersih, kesehatan dan keselamatan kerja, pencegahan kecelakaan dan rudapaksa, kesehatan keluarga, reproduksi dan KB, pembinaan kesehatan jiwa masyarakat dan pola asuh anak, kesehatan olahraga dan kebugaran jasmani serta program anti tembakau. (fuljo/crist)
.

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Masyarakat Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon Resah dengan adanya kegiatan Koprasi Liar yang semakin menjadi. Kamis (30/03/2023).

Junendi Ketua RT.06 RW.02 Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon,membenarkan adanya warganya yang terlilit hutang dengan koprasi seperti itu.

Disampiknya bahwa Koprasi yang beroprasi di wilayahnya bukan berasal dari koprasi yang berdomisili di Kabupaten Cirebon jelas RT. Junendi.

Bahkan Junendi menduga kegiatan Koprasi Liar itu mendapat pembiaran dari Dinas Koprasi Kabupaten Cirebon, hal itu menurut Junendi karena Selama ini telah banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa di rugikan dengan koprasi itu ke dinas koprasi.

Di sisi lain kegiatan penagihan oleh oknum yang mengaku sebagai kolektor dari koprasi dalam melakukan pengalihan sering tidak manusiawi,alias kasar ungkap Junendi.

Sedangkan Kabid Koprasi,”Edwin” menjelaskan bahwa Koprasi memiliki Aturan sendiri sendiri kan Koprasi itu memiliki aturan yang telah di atur dalam ADART Koprasi jelasnya pada 30/3/2023 lalu.

Sedangkan Aktivis Anti Korupsi Bang Zeki saat dimintai Komentarnya pihaknya mengganggap pihak koprasi Kabupaten Cirebon mestinya tanggap apabila ada pengaduan dari masyarakat.

Apalagi di situ koprasinya berkedudukan di Kabupaten Kuningan itu perlu kita selidiki operasional Koprasi tersebut tingkat Kabupaten apa tingkat Provinsi. Apabila izinnya dari tingkat Provinsi maka koperasi yang berdomisili di luar Kabupaten Cirebon mestinya membuat atau mengurus izin cabang di Kabupaten Cirebon dan ini adalah tugas pembinaan dan pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon itu sendiri apabila hal ini tidak dilakukan maka Dinas Koperasi bisa diduga ada main. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Unit IV PPA Reskrim Polres Kabupaten Nias Selatan Polda Sumatera Utara, resmi keluarkan Surat Daftar Pencarian Saksi (DPS) terhadap Yatieli Laia Alias Ama Nosi Laia atas dugaan pencabulan terhadap anak inisial EL umur sekitar 3 tahun/anak dibawah umur pada tanggal 28 Maret 2023.

Berdasarkan konfirmasi awak Media kepada penyidik Unit IV PPA Reskrim Nisel Bripda Roy Wahyudin Hulu mengatakan, bahwa Ratnasari Nasution yang merupakan ibu kandung korban beberkan kronologis kejadian pencabulan tersebut kepada penyidik, yakni waktu kejadian tepat pada hari Senin tanggal 20 Februari 2023, di rumah pelaku di Desa Bawosaloo Siwalawa Kecamatan Lolowau, Rabu (28/03- 2023).

Ibu korban menjelaskan bahwa terlapor mengajak kedua anaknya untuk bermain-main di dalam kamarnya. Setelah ia membawa kedua anak itu di kamarnya, kemudian terlapor melakukan perbuatan tidak terpuji (cabul) terhadap salah satu anaknya dan disaksikan langsung oleh anaknya yang lain.

Tidak berterima dengan kejadian tersebut akhirnya ibu korban melapor ke Reskrim Polres Nisel Unit IV PPA pada tanggal 21 Febuari 2023.

Setelah mendapat laporan dari ibu korban, Bripda Roy Wahyudin Hulu beserta rekan-rekannya mendapat perintah dari Kasat Reskrim Polres Nias Selatan Freddy Siagian, S.H untuk turun ke (TKP) pada tanggal 20 Maret 2023 dan dilanjutkan pada tanggal 27 Maret 2023.

Bripda Roy Wahyudin Hulu menjelaskan bahwa Yatieli Laia tidak berada di rumah atau dilingkungan Desa saat Tim turun ke lokasi.

Mengingat keberadaan Yatieli Laia yang tak kunjung ditemukan akhirnya Kasat Reskrim Polres Nias Selatan menerbitkan surat daftar pencarian Saksi (DPS) atas nama: Yatieli Laia alias Ama Nosi, Umur 60 Tahun, Jenis kelamin Laki-laki, WNI, pekerjaan Petani.

“Memastikan bahwa terlapor tidak berada di lokasi, Kepala Desa Bawosaloo Siwalawa telah mengeluarkan surat keterangan dalam rangka menyatakan bahwa terduga pelaku tidak berada di lingkungan desa/lokasi sejak tanggal 22 Februari 2023,” ungkap Roy Hulu.

Dikatakan bahwa, “dalam rangka mempercepat proses penyelidikan, Unit IV PPA Polres Nisel meminta dukungan serta kerjasama masyarakat yang melihat keberadaan terduga pelaku agar menyampaikan info kepada penyidik Polres Nisel, baik secara langsung, melalui Instagram, Facebook, Twitter dan whatsapp,” tandas nya. (HERMAN TELAUMBANUA)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Guna menciptakan rasa aman pada saat menjelang sahur Puasa, anggota Polsek Susukan Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan komunikasi dengan para pemuda Desa Bojong Kulon yang sedang nongkrong nongkrong menjelang sahur dibulan Suci Ramadhan sambil menyampaikan tentang Kamtibmas, seperti adanya perang sarung, geng motor serta jangan ada yang menyalakan petasan yang dapat membahayakan.

Di bulan Suci yang penuh Rahmat hendaknya di isi dengan hal hal positif dan bermanfaat bagi sesama dan jangan diisi dengan tindakan negatif yang dapat merugikan sesama.

Dihimbau juga dibulan yang suci ini agar saling menghormati, dan memasuki tahun politik dimana Desa Jatianom juga termasuk Desa yang akan ikut dalam pilwu serentak agar tetap tenang dan bisa menjaga keamanan dan ketertiban dalam menentukan pilihan dan tidak saling memprovokasi, sehingga dapat menimbulkan permusuhan.

Pilihan boleh beda yang penting rasa persatuan dan kesatuan utk negara kesatuan Republik Indonesia wajib kita junjung tinggi. Dengan demikian semuanya diharapkan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan dan semuanya dapat Sukses tanpa eses. Dengan giat dialogis serta kehadiran polri disetiap kegiatan akan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S. IK, MH., Melalui Kapolsek Susukan Polresta Cirebon AKP Rinduwan mengatakan anggota Polsek Susukan selama bulan Ramadhan selalu hadir guna memberi rasa aman kepada warga masyarakat yang ada diwilkum Polsek Susukan menunggu saat sahur, dengan demikian tercipta Kamtibmas yang kondusip selama kegiatan khususnya di wilayah hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon Jawa barat. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis kembali berhasil mengamankan Dua orang pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) spesialis kotak infak, kali ini milik Mesjid Al-Huda Jalan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Kotak Infaq Mesjid Al-Huda Jln.Rimbas Sekampung Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis) Oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis.

Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 43 / III / 2023 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 29 Maret 2023. Perkara
Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan secara berulang.

“Peristiwa Curat ini terjadi pada Selasa 28 Maret 2023 sekira pukul 23.30 wib. Pelaku ditangkap di TKP Flash Net Jalan Rumbia Kelurahan Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Pada Rabu 29 Maret 2023 sekira pukul 22.00 wib sehari setelah kejadian,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro S.H.,S.I.K.,M.H
melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza.

“Kedua pelaku diketahui berinisial
AS (18) dan AMCS (22) dan korbannya adalah Masjid Al Huda, selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa kotak infak mesjid tersebut,” sebut M. Reza.

Lebih jauh Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjelaskan kronologi kejadian dan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku Curat kepada media Suara Indonesia News.com. Kamis (30/03/2023).

Dikatakan M. Reza, Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 05.30 Wib pelapor keluar dari masjid Al Huda dan pelapor mendengar pembicaraan bendahara masjid dan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Setelah itu pada pukul 12.10 wib pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di mesjid tersebut. Beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumah pelapor dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut.

Tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut.

Selanjutnya 2 orang tersebut dibawa ke kantor kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Polisi. Atas kejadian tersebut pelapor selaku ketua pengurus masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal  tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan dari pelapor bahwa adanya dugaan tindak pidana pencurian kotak Infaq, dan mendapatkan info bahwa ada 2 orang diduga pelaku yang telah diamankan, penyidik Polres Bengkalis atas perintah Kasat Reskrim AKP M. REZA, SIK,MH melalui Kanit Pidum IPTU GOGOR RISTANTO S.Tr.K ., Memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk segera mengamankan pelaku serta dilakukan interogasi dan pengembangan.

Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Mesjid Al- Huda pada hari kamis tanggal 23 maret 2023 dan pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023.

Setelah itu pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis, namun pengurus masjid dan perangkat desa saat itu sepakat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah ditangani Unit Pidum Sat Reskrim Bengkalis guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup M. Reza.

Editor : Musrialdi