0

Suara Indonesia News – Jakarta. Perhelatan KTT G20 15-16 November 2022 di Bali, diyakini akan membawa perubahan mendasar terciptanya pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi Covid-19.

Forum G20 sendiri merupakan ”The Only Global Premier Economic Forum” yang menjadi representasi perekonomian dunia, karena negara-negara yang tergabung di dalamnya menguasai 85% dari PDB dunia.

Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 menjadi periode paling krusial dalam proses pemulihan ekonomi global, mengingat dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 melanda dunia. Dengan demikian, kolaborasi global melalui Forum G20 harus mampu menghasilkan langkah-langkah nyata dan terobosan besar untuk mengatasi krisis pangan, energi, dan keuangan global yang terjadi saat ini, serta mempercepat pemulihan bersama dan pulih menjadi lebih kuat.

Sementara itu, sebagai salah satu workstream dalam G20 selain Finance Track, Sherpa Track terus melakukan pembahasan terkait tantangan global dan berbagai isu ekonomi (non-finansial) untuk mencari solusi dan memberikan rekomendasi atas agenda dan isu prioritas G20. Pertemuan Sherpa G20 juga telah diselenggarakan guna menyiapkan versi terbaik Leaders’ Declaration yang akan dibawa dan ditetapkan oleh para Kepala Negara dan Pemerintahan negara anggota G20 pada KTT G20.

Leaders’ Declaration merupakan komitmen dari para Pemimpin G20 terhadap upaya bersama dalam pemulihan ekonomi dan kesehatan pasca pandemi COVID-19. Rancangan Deklarasi berisikan substansi pembahasan prioritas Presidensi G20 Indonesia yakni Arsitektur Kesehatan Global, Tranformasi Digital, dan Transisi Energi. Deklarasi juga membahas mengenai isu ketahanan pangan yang menjadi isu global saat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual saat menyambut kedatangan seluruh Delegasi Sherpa G20 mengatakan bahwa sebagai perwakilan negara berkembang dan satu-satunya anggota G20 dari Asia Tenggara, inklusivitas menjadi sangat penting bagi Indonesia dan harus saling membantu dalam melalui masa-masa yang sulit ini.

“Kuncinya adalah mencapai keseimbangan. Dengan agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 sebagai penunjuk arah kita, kita harus mempertimbangkan solusi paling efektif untuk krisis multidimensi yang sedang berlangsung dan tetap rendah hati dalam keterbatasan kita sebagai manusia,” ujar Menko Airlangga.

Pertemuan Sherpa G20 keempat yang sekaligus merupakan pertemuan terakhir menyongsong KTT G20 dalam Presidensi G20 Indonesia, saat ini juga telah dilangsungkan di Jimbaran, Bali, pada 11-14 November. Pertemuan tersebut dibuka pada tanggal 11 November lalu oleh Co-Sherpa G20 Indonesia Edi Prio Pambudi dan dihadiri juga oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Ketua Sekretariat Gabungan Sherpa Track dan Finance Track Presidensi G20 Indonesia.

Sherpa Track Presidensi G20 Indonesia sendiri meliputi 12 Working Groups (WG) dan 10 Engagement Groups (EG). Selain itu, peran vital Sherpa Track juga untuk mengadakan berbagai kegiatan lainnya seperti culture and creative economy, Research and Innovation Ministers’ Meeting, Side Event, dan Joint Ministerial Meeting yang merupakan bentuk kerja sama antar Kementerian dan Lembaga.

“Selain unsur Pemerintah, Indonesia juga secara aktif melibatkan kelompok non-pemerintah yang tergabung dalam G20 Engagement Groups. Tujuannya antara lain untuk memastikan bahwa proses pembahasan mengenai upaya pemulihan ekonomi bersifat inklusif dengan memperhatikan masukan dari kelompok di luar Pemerintah selaku stakeholders dan pelaku utama pertumbuhan ekonomi,” jelas Sesmenko Susiwijono.

Seluruh pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan juga akan meng-endorse concrete deliverables. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Presidensi G20 Indonesia dapat menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan menjadi legacy Indonesia bagi G20 serta meningkatkan peran dan profil Indonesia pada Forum G20.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa krisis yang dihadapi dunia saat ini penuh dengan risiko dan rintangan. Jadi, para pemimpin mengandalkan Anda, atas kebijaksanaan, solusi, dan inovasi untuk pemulihan ekonomi global,” ujar Menko Airlangga saat menyambut kedatangan Delegasi Sherpa G20. (Fsr/GD)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aut menggelar Kegiatan monitoring dan evaluasi Kegiatan pengumpulan data lapangan (KPDL) bersama kanwil Ditjen pajak dan KPP Pratama Kota Lhokseumawe bertempat di aula Yudha Kodim 0103/Aut. Selasa, (15/11/2022).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0103/Aut Letkol Inf Hendrasari Nurhono,S.I.P,.M.I.P, Kepala Kanwil DJP Aceh Bpk. Ikmanul Hakim, Kabid Kanwil DJP Aceh Bpk. Benny P.S, Kepala KPP Lhokseumawe  Bpk. M Taufik M.AM, Perwakilan Kodam IM Batimin Komsos Serda Akrif Efendi, Kasi Adbimrik Kanwil DPP aceh Bpk. Hendra Amri S, Kasi pengawasan III KPP LSW Bpk Rizal karwana, Pasiter Dim 0103/Aut Lettu Kav Musriyatman, Para Danramil Staf KPP Lhokseumawe dan Babinsa penerima penghargaan.

Di akhir kegiatan Pemberian Penghargaan Dari Kepala Kanwil DJP Aceh Bpk. Ikmanul Hakim Kepada Dandim 0103/Aut, dan Para Babinsa yang turut serta membantu dalam pelaksanaan pengumpulan data lapangan (KPDL). (zal)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Jaksa Agung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui siaran Persnya di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022)

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
IKS selaku Karyawan Human Development Universitas Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

DJ selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat & Pemerintah, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

AD selaku Direktur Keuangan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Bupati Indramayu, Nina Agustina, kembali membuat terobosan besar. Nina bersama perangkatnya berhasil menarik pajak bumi dan bangunan (PBB) dari Pertamina RU VI Balongan sebesar Rp33,9 miliar.

Pajak sebesar itu sudah dibayar oleh Pertamina RU VI Balongan dan telah masuk ke kas daerah.

Pembayaran pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua obyek pajak yakni kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.

“Alhamdulillah pajak sudah dilunasi oleh RU VI Balongan. Kita bersyukur, bisa menjadi modal pembangunan dalam rangka mendongkrak IPM (Indeks Pembangunan Manusia), dan tentu untuk infrastruktur,” kata Nina kepada sejumlah wartawan, Selasa, 15 November 2022 di pendopo setempat.

Ia menjelaskan, pada tahun-tahun sebelumnya, dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT sehingga penerimaan PBB untuk Pemkab Indramayu rendah.

“Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT,” tukas Nina.

Nina menjelaskan pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Nina menambahkan, sebelumnya PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar setahun. Penerimaan sebesar itu, kata dia, hanya ada dalam satu SPPT.

Rinciannya, luas Bumi 6.532.992 meter persegi dan Bangunan 769.652 meter persegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Hasilnya, kini Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp0 menjadi Rp11,3 miliar.

“Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perpajakan,” tandas Nina.

Bupati Nina mengungkap, hasil pajak yang didapatkan dari para wajib pajak memiliki kebermanfaatan di berbagai sektor kehidupan masyarakat Kabupaten Indramayu.

“Jadi ketika wajib pajak taat bayar pajak, ada berbagai manfaat yang dirasakan kembali oleh masyarakat. Mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju dan sektor-sektor lainya turut maju dan berkembang. Mari bersama membantu Pemkab Indramayu mensejahterakan masyarakat,” ajaknya. (Nuryasin)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Ketua Ormas BMI Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Cirebon H. Sambudi kembali mempertanyakan kasus dugaan penggelapan pajak dana Desa yang tahun lalu sempat menghebohkan Kabupaten Cirebon yang mengakibatkan kerugian Negara puluhan milyar yang di anggapnya mandeg tidak ada kejelasan perkembangan kasusnya. Selasa (15/11/2022).

Hal tersebut di ungkapkannya di kediamannya di Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, menurutnya cukup ganjil dalam penanganan kasus tersebut karena sampai saat ini kasus tersebut di anggap olehnya tidak ada perubahan signifikan siapakah aktor intelektual di balik semua itu.

“Setelah satu tahun penanganan kasus penipuan pajak dana Desa yang telah merugikan Negara dan sampai saat ini belum juga ada hasilnya, maka kami meminta kejelasan dan ketegasan kejaksaan yang telah menyidik kasus tersebut. Kasus penggelapan pajak dana Desa yang dilakukan oleh oknum pendamping Desa dengan cara memberikan iming-iming cashback kepada oknum Kuwu adalah perbuatan yang tidak bisa dianggap biasa. Ini merupakan kasus yang sangat merusak tatanan pemerintahan Desa. Tetapi, kasus yang tergolong berat ini kok sampai sekarang belum ada hasilnya”. Ungkap Sambudi.

“Kasus ini saya anggap berat karena yang melakukan adalah oknum pendamping Desa dan telah merugikan milyaran rupiah uang negara. Pendamping Desa itu kan seharusnya mempunyai komitmen meningkatkan SDM pemerintah Desa, bukan malah ikut mengeruk dana Desa dengan cara menggelapkan uang pajak. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, milyaran rupiah dari ratusan Desa”. Sambungnya lagi.

“Bukan hanya itu, saya menduga oknum pendamping Desa yang terlibat adalah orang-orang yang berafiliasi pada PKB dan turut menyumbang peningkatan suara PKB di pemilu 2019 kemarin. Ada juga pendamping Desa yang nyaleg tahun 2019 melalui PKB. Saya menduga, pendamping Desa dikondisikan secara TMS untuk pemenangan PKB”. Tambahnya.

“Hadirnya kepala kejaksaan yang baru, saya sangat berharap agar kasus tersebut segera ada peningkatan. Korupsi tidak berdiri sendiri, pasti punya rantai. Kami sangat mengapresiasi kejaksaan apabila berhasil mengungkap rantai korupsi pajak dana Desa”. Harapannya.

“Hargailah masyarakat yang masih menghormati aparat penegak hukum, karena jika masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada penegak hukum, maka jangan kaget kalau ada gerakan-gerakan yang masif terhadap proses2 hukum yang dimain-mainkan” Tutupnya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Gunung Sugih Lampung. Petugas Lapas Gunung Sugih gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak dua klip melalui titipan barang besukan. Petugas yang merasa curiga dengan nasi bungkus tersebut kemudian memeriksa lebih lanjut dan teliti, alhasil ditemukan satu paket sabu sebanyak dua klip yang di bungkus plastik bening, Senin 14/11/2022.

“Petugas pemeriksaan awalnya menggeledah barang titipan yang berisikan nasi bungkus, setelah diperiksa ditemukan di dalam barang besukan satu buah powerbank, kecurigaan petugas semakin meningkat kemudian berusaha menyita dan membongkar powerbank tersebut, benar saja setelah di bongkar sebanyak satu paket yang di bungkus tisu yang berisi dua bungkus narkoba jenis sabu berada di dalam powerbank tersebut,” terang Kalapas Gunung Sugih, Denial Arif.

Pihak Lapas Kelas IIB Gunung Sugih kemudian mendokumentasikan penggagalan tersebut dan Kalapas Gunung Sugih melaporkan temuan itu kepada Kadivpas dan Kakanwil Kemenkumham Lampung serta bersinergi dan koordinasi dengan Polres Lampung Tengah melalui Kasat Narkoba untuk proses selanjutnya.

Denial Arif juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada petugas pemeriksaan serta seluruh jajaran petugas Lapas Gunung Sugih yang telah berkontribusi aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba di lingkungan Lapas Gunung Sugih di mana telah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, sehingga mampu mencegah terjadinya upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Kedepannya Lapas Kelas IIB Gunung Sugih akan tetap berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja petugas pemeriksa benda-benda untuk terus mewujudkan Lapas Gunung Sugih bersih dari narkoba (bersinar),” ucapnya. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Mojokerto. Seorang jurnalistik dari Media Seputarindonesia.co.id Bernama Harianto dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto oleh Khoirul Anwar, yang diduga pengusaha tambang galian C dengan sangkaan pasal 310 dan 318 KUHP, Harianto dilaporkan karena meliput aktifitas demo penolakan tambang galian c yang dilakukan warga Dusun Sawoan Desa Sawoo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto pada tanggal 20 oktober 2022 lalu.

Saat kami mintai keterangan seusai pemeriksaan,Harianto melalui kuasa hukumnya Samsul, SH mengatakan,” pihak kepolisian memanggil klien kami untuk dimintai keterangan terkait adanya laporan melakukan provokasi dan pencemaran nama baik pengusaha tambang, provokasi yang dimaksud yaitu menghasut warga Desa Sawoo untuk melakukan demo penolakan aktifitas galian c,  ada 12 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik ke klien kami” ungkap Samsul SH.,kepada Wartawan Senin (14/11/2022).

Lebih lanjut Samsul, SH  yang merupakan pendiri LBH PRN menjelaskan, “pihak kepolisian memeriksa klien kami bukan sebagai jurnalis tapi sebagai provokator warga, meskipun diketahui bahwa klien kami bukan warga setempat dan bukan kapasitas beliau untuk melakukan provokasi, klien kami hadir dibalaidesa Sawoo murni sebagai seorang jurnalistik, dan sudah pernah merilis berita demo sebelumnya, jadi kami merasa pihak penyidik ini memaksakan pasal yang disangkangkan” tuturnya beliau.

Sedangkan menurut Harianto, “pemeriksaan terhadap saya adalah kriminalisasi terhadap jurnalistik, ini adalah kemunduran Demokrasi di Kabupaten Mojokerto, demo Warga Desa Sawo mengenai penolakan aktifitas tambang galian c sudah pernah saya rilis, waktu mediasi dibalaidesa antara warga dan pihak pengusaha tambang, saya hanya berada di luar balaidesa, dan bukan kapasitas saya untuk melakukan provokasi ataupun orasi seperti yang dituduhkan” terangnya.

Tugas jurnalistik telah dilindungi oleh Undang-Undang Pers N0. 40 tahun 1999, dan diperkuat dengan adanya perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dan  Polri, bahwa tidak bisa serta merta seorang jurnalistik dilaporkan terkait produk jurnalistiknya, regulasi yang digunakan harus melalui Dewan Pers.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, gelombang penolakan warga desa sawoo atas aktifitas tambang galian c terus bergejolak, pihak penambang mengklaim telah mengantongi ijin penambangan, meskipun ijin tersebut belum pernah diperlihatkan ke masyarakat Desa Sawoo. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/11/2022).

Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Melalui surat tersebut, Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022, Muhammad Yusuf.

Sejalan dengan itu, terbit pula surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Berdasarkan surat tersebut, Mendagri mengangkat Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pelantikan Pj. Wali Kota Tasikmalaya. Ini merupakan tugas kami sebagai kepanjangan dari Pemerintah Pusat,” ucap Pak Uu –sapaan Uu Ruzhanul.

Pak Uu berharap Cheka Virgowansyah dapat memberi warna bagi kepemimpinan di Kota Tasikmalaya. Apalagi, Cheka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki netralitas dalam memimpin.

“Semoga yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya,” ucapnya.

“Kami selaku pimpinan di Jawa Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Pak Cheka,” imbuhnya.

Selain itu, Pak Uu juga berpesan kepada Cheka Virgowansyah untuk responsif dalam menyaring aspirasi masyarakat sekaligus memiliki jiwa melayani dengan sepenuh hati.

“Seorang pemimpin harus melayani masyarakat, harus memiliki jiwa negarawan, nasionalisme,” ucapnya.

Pak Uu pun memaparkan tiga syarat pemimpin yang adil. Pertama, mampu memberikan kemudahan kepada rakyatnya. Kedua, mampu memberikan rasa aman kepada rakyatnya.

Ketiga, mampu memberikan kekhusyukan masyarakatnya untuk menjalankan ibadah. “Itulah pemimpin adil, tidak cukup bijak, tapi juga bijaksana,” ucapnya.

Setelah pelantikan Pj. Wali Kota Tasikmalaya, secara ex officio, istri Cheka Virgowansyah, Dwi Wahyuni, dilantik sebagai Pj. Ketua TP-PKK Kota Tasikmalaya oleh Ketua TP-PKK Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil. (Sendi)