0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Bertempat di GOR Singapore Jeulekat Lhokseumawe, Tim Abu Einstein berhasil meraih Juara 1 Voly  yang diselenggarakan oleh KNPI Lhokseumawe tersebut pada Hari Sabtu, 03/09-2022.

Ketua KNPI Lhokseumawe, Muhammad Ajuar menuturkan, pada malam ini voli piala KNPI Lhokseumawe berakhir dan Tim Abu Einstein menang sebagai juara 1 atas Bank Aceh dengan skor 3 -2 yang bertempat di lapangan GOR Singapore Lhokseumawe

“Kami sangat bangga terhadap kedua Tim tersebut, mereka telah bermain dengan baik dan berjalan lancar sebagai mana kita harapkan di turnamen ini juga sudah sesuai target,” kata Ajuar.

Dirinya menyebutkan keberhasilan ini juga berkat kekompakan dalam pengurus KNPI Lhokseumawe dan sponsor lainnya.

Artinya turnamen Bola Voly KNPI Lhokseumawe berakhir pada Sabtu malam telah selesai dan tanpa dukungan dari pemerintah kota Lhokseumawe, tutupnya. (Wandy ccp)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh menyalurkan bantuan dana sosial ke panitia pembangunan Mesjid Raudhatul Jannah Desa Lhok Mon Puteh – Blang Poroh Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe yang diterima oleh Bendahara Pembangunan Mesjid Tgk Ibrahim. Dana sosial ini merupakan sumbangan dari personil Kompi 1 Batalyon B Pelopor. Kegiatan ini merupakan program yang berkelanjutan terus dilaksanakan, dan selama ini telah dilakukan di beberapa Mesjid dan Dayah. Sabtu (03/09/2022).

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani, melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor AKP Muhammad Nafis Luthfy, S.H. M.H mengatakan, “penyaluran dana sumbangan personil  untuk pembangunan Mesjid Raudhatul Jannah ini merupakan program yang rutin kita laksanakan.”

Dikatakan, selain untuk membantu pembangunan Mesjid, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang erat antara masyarakat dan personil Brimob. Apalagi Desa Lhok Mon Puteh dan Blang Poroh merupakan Desa yang berdekatan dengan Mako Brimob Batalyon B Pelopor.

Sementara itu, Bendahara Pembangunan Mesjid Raudhatul Jannah Tgk Ibrahim, menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi bantuan sosial yang di serahkan kepadanya untuk masjid Raudhatul yang berada di desanya.

“Harapan kami dengan bantuan ini proses pembangunan masjid cepat selesai, dan bisa langsung digunakan untuk kegiatan keagamaan dan beribadah bagi masyarakat”, tutup AKP. Nafis. (Zal)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal beserta istri dan Gubernur Riau H Syamsuar beserta para Forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan juga wartawan, menyaksikan film karya sutradara Rudi Soedjarwo, Sayap-sayap Patah, bertempat di XXI Mal SKA, Pekanbaru, pada Jumat sore (2/9/2022).

Sebanyak 1.124 kursi yang disediakan panitia, tampak terisi penuh oleh antusias penonton yang ingin menyaksikan serunya film tersebut.

Film yang diadaptasi dari kisah nyata tragedi 2018 silam di Mako Brimob dibintangi pemeran utama Nicholas Saputra sebagai Aji yang menjadi bagian dari anggota Densus 88 dan Ariel Tatum sebagai Nani (isteri Aji).

Aji yang selalu bertugas memberantas terorisme membuat Nani yang sedang hamil tua menjadi khawatir sehingga berpengaruh kepada kandungannya hingga Nani pun pindah ke rumah ibunya di Jakarta.

Aji pun mendapat pindah tugas di Jakarta, namun justru membuat Aji semakin berat dalam melaksanakan tugasnya karena adanya peristiwa jebolnya penjara teroris. Sedangkan Nani juga berjuang melahirkan anak pertamanya.

Usai menonton film tersebut, Gubernur Riau Syamsuar didampingi Kapolda Riau, saat doorstop memberikan komentar dan kesannya dihadapan awak media.

“Film ini menunjukkan kepada kita bahwa teror itu ada, karena itulah tentunya harapan kami mudah mudahan tidak ada yang terpengaruh. Telah ada pengorbanan beberapa orang polisi yang disebabkan oleh peristiwa yang tidak diharapkan,” ujar Syamsuar.

Di Riau sendiri, kata Syamsuar, pernah terjadi peristiwa tersebut hingga ada yang petugas Polisi kita meninggal dunia.

“Di Riau pernah kejadian serupa/teroris hingga ada Polisi yang baik, rajin mengajar anak anak mengaji menjadi korban dan meninggal dunia,” lanjutnya

Syamsuar berharap, tidak terjadi lagi aksi teroris yang seperti dulu.

Terkait Harkamtibmas di wilayah Riau,Syamsuar memberikan apresiasi ke Polda Riau dan jajarannya.

“Ya, alhamdulillah kita patut bersyukur, Polda Riau dan jajaran polres polres semuanya mereka bersinergi, siap mengamankan masyarakat kita yang ada di semua daerah. Dan kita tau bagaimana kerja keras polisi dari Polda sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas mengawal suasana aman dan damai. Kita juga tau bagaimana polisi kita bergaul dan bersama dengan masyarakat dalam rangka memelihara suasana aman dan tertib serta sekaligus membantu kesejahteraan masyarakat,” papar Syamsuar.

Sementara itu Pengelola Mal SKA, Agus mengatakan rasa bangganya atas kedatangan Gubernur Riau, Kapolda Riau dan juga Forkopimda.

“Kami sangat senang, karena selain filmnya bagus, drama, sehingga penonton terbawa alur cerita yang mencekam yang dialami oleh Polisi kita yang digambarkan dalam film tersebut,” ujar Agus.

Disampaikannya, film ini juga menyampaikan pesan ke masyarakat bahwa banyak sekali aparat Kepolisian yang setiap hari bertaruh nyawa demi keamanan masyarakat.

“Menurut kami, bahwa Polisi kita itu tidak main-main dalam bertugas dan resiko tugasnya sangat berat. Harus kita hargai tugas mereka. Kami berterima kasih kepada bapak Gubernur Riau, bapak Kapolda Riau dan ibu serta Forkopimda yang telah hadir dalam penyelenggaraan nonton bareng disini,” ucapnya. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Waka Polres Kompol Ari Galang saputro, Kasat Intelkam AKP Nurdianto eko wartono serta pejabat Polres Gresik bersilaturahmi bersama Ketua DPC/SP (SEKBER) Gresik dalam rangka antisipasi penyesuaian harga BBM serta Senergitas menjaga Kondusifitas Kabupaten Gresik. Silaturahmi bertempat di RM Handayani Jalan Dr. Wahidin SHD Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jum’at (2/9/2022) malam.

Kegiatan Silaturahmi Kapolres Gresik dengan Ketua DPC/SP (SEKBER) Gresik dalam rangka antisipasi penyesuaian harga BBM serta Senergitas menjaga Kondusifitas Kab. Gresik. Merupakan langkah dan upaya Kapolres Gresik dalam hal mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa dari kelompok buruh terkait kebijakan pemerintah khususnya wacana kenaikkan BBM. Menyerap aspirasi atau permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Gresik serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi untuk meminimalisir terjadinya aksi unjuk rasa.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, SH, SIK, MSi mengucapkan terimakasih temen-teman DPC SP/SB  sudah bisa hadir disini dalam rangka sinergitas POLRI dan Buruh untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Gresik.

“Saya harap wilayah Kabupaten Gresik aman dan kondusif. Jaga sinergitas dan silaturohim dan kami juga ingin mengalakkan yang baik di Kabupaten Gresik ini. Masalah upah yang dapat memutuskan bapak Bupati Gresik, pihak Polres hanya mendampingi saja,” ucap AKBP Azis.

Terkait masalah gakkum kita selalu terbuka, silahkan koordinasi dengan Kasat Reskrim. “Mari kita bersama – sama mengawal setiap kebijakan pemerintah baik yang sudah ditetapkan maupun yang akan ditetapkan, untuk itu perlu adanya sinergitas,” tutur Alumni Akpol 2002.

Ketua DPC KAHUT SPSI Gresik, Subari menuturkan dalam waktu dekat ini yang perlu diperhatikan adalah formasi pembentukan dewan pengupahan Kabupaten Gresik. Baik dari unsur serikat pekerja maupun akademis pemerintah untuk segera diberikan SK dan di mulai untuk penentuan formasi kenaikan UMK Kabupaten Gresik terkait berdasarkan inflasi.

“Hidupkan lagi Tim URC dalam penanganan kasus perburuan di Kab. Gresik, sudah pernah di laksanakan waktu itu yang masuk dalam tim URC dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Serikat pekerja dan Pengawasan Disnaker,” kata Subari.

Ketua Konfederasi SPSI Gresik Ali Muchsin mengatakan ini menjadi catatan untuk komandan, pihaknya menginginkan silaturohim dengan bapak Kapolres Gresik.

“Dengan silaturahmi kita bisa membangun sinergitas antara SEKBER dengan Polri. Harapan kedepan kita bisa bersinergi dengan kegiatan yang positif untuk membantu terciptanya kamtibmas kondusif di Kab. Gresik khususnya masalah perburuhan,” terangnya Ali.

Ketua DPC KEP KSPI Gresik Apin Panjang Sirait mengucakpan terima kasih kepada bapak Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis yang sudah mengundang  dan menyempatkan bertemu walaupun ketahui bersama kegiatan Kapolres sangat padat sekali.

“Alhamdulilah kita silaturahmi sudah 3 kali dengan bapak Kapolres Gresik. Hubungan harmonis itu kerap dilakukan dengan dialog. Kesempatan yang berbahagia ini, penentuan UMK tidak lagi menggunakan angka kebutuhan hidup layak (KHL). Namun, ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan,” ujar Aping.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki saputro mengatakan unit URC ini sangat perlu untuk pengawasan internal atau pun eksternal. Dalam penanganan kasus perburuan di Kabupaten  Gresik nantinya bisa di tangani oleh tim URC dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, Serikat pekerja dan Pengawasan Disnaker.

“Bila nanti tim URC sudah di gelorahkan, harapan kami di bantu dengan support datanya agar kita menangani permasalahan ada dasarnya. Terkait BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, peserta mendapatkan sejumlah program perlindungan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian,” pungkasnya. (Hari R)

0
Hangry mooy, Kabag hukum pemerintah Kabupaten Rote Ndao. Foto/ Dance henukh

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memenangkan  permohonan tujuh eks perangkat desa Ngelodae, walau demikian hingga kini Pemkab Rote Ndao melalui camat Rote Selatan belum memerintahkan kades Ngelodae, Urbanus Sinlae, SH untuk mengaktifkan kembali 7 perangkat desa tersebut.

Hal ini menjadi boomerang bagi pemkab dikarenakan kuasa hukum tujuh eks perangkat desa Ngelodae, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rian Kapitan mengaku akan melaporkan pidana kedes Ngelodae karena dinilau ada upaya melawan hukum. (02/08-2022)

Menurutnya Rian mendapatkan informasi jika kepala desa Ngelodae, Urbanus Sinlae telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menangapi persolan tersebut, Kepala bagian Hukum setda Kabupaten Rote Ndao, Handry Mooy,SH.M.Si Kades Ngelodae tidak bisa kasasi, Tidak bisa dikasasi itu akan di tuangkan dalam putusan hakim kasasi, jadi  putusan hakim kasasi itu menyatakan bahwa permohonan kasasi tidak dapat diterima dari pemohon kasasi karena Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi tidak berwenang untuk mengadili.

“Jadi yang dapat mengajukan upaya hukum kasasi hanyalah putusan pengadilan tata usaha negara atau pengadilan tinggi tata usaha negara terhadap keputusan tata usaha negara yang bukan lingkup daerah, sehingga dinilai akan ditolak ” demikian diungkapkan  Kepala Bagian Hukum Pemkab Rote Ndao, Handry Mooy,SH.M.Hum dikonfirmasi media ini, sabtu (20/8/2022). dikatakan Kabag Ia  mengakui  telah menerima  putusan pengadilan tinggi tata  usaha negara Surabaya.

“Memang kita pemerintah daerah juga dapat suratnya yang dikirim langsung oleh pengacara dari para penggugat jadi pada prinsipnya bahwa putusan itu sudah ingkra,”

Karena sampai dengan batas waktu tidak ada upaya hukum lain yang kemudian diambil oleh tergugat sehingga disposisi dari pimpinan dalam hal ini Bupati Rote Ndao,  pihaknya  membuat tagihan dan selanjutnya memerintahkan camat agar mengeksekusi putusan pengadilan itu sebagaimana yang termuat dalam amar putusan,kenapa dicamat Karena camat selaku perpanjangan tangan dari pemerintahan kabupaten dan Bupati Rote Ndao yang membina para kepala desa yang ada di wilayah hukum kecamatan Rote Selatan .

lebih lanjut menurut Kabag, dirinya secara  lisan telah  menyampaikan ke camat Rote Selatan, bisa melakukan tindakan tindakan hukum sebagaimana yang termuat dalam surat dari kuasa hukum dari para penggugat karena camat Rote Selatan juga dapat surat dari pengacara pengugat.

“ Jadi prinsipnya bahwa camat Rote Selatan juga siap untuk melaksanakan perintah pengadilan dalam hal ini pengadilan tinggi tata usaha negara surabaya.,”

lanjut Handry, Sekarang telah ada putusan pengadilan, artinya tergugat harus melaksanakan perintah pengadilan jika tidak taat  perintah pengadilan,  berpotensi para pengugat bisa melapor secara pidana.

“ Itu berpotensi tapi semua itu kembali kepada para pengugat apakah nanti kemudian setelah surat yang sudah di layangkan kepada pemerintah kabupaten maupun kepada camat juga kepada tergugat kalau tidak dieksekusi oleh tergugat maka pasti mereka akan melakukan upaya hukum lain,’ tegasnya.

Saling Tuding Kabag Hukum dan Camat Rote Selatan.

Camat Rote Selatan, Polce Manafe, S.Pd mengaku dirinya belum mendapatkan petunjuk dari Pemkab dalam hal ini Bagian Hukum setda Kabupaten Rote Ndao.

“ Kalau tanya tentang tindak  lanjut, itu bukan kewenangan saya, saya baru mau memanggil beliau untuk cari tau langkah-langkah selanjutnya seperti apa, Sampai detik ini saya belum dapat surat keputusan karena saya harus bertindak berdasarkan surat putusan tertulisnya seperti apa baru kita bisa cari langkah-langkah selanjutnya, tegas Camat.

dia merincihkan, Masalahnya yang bersangkutan masih punya satu langkah lagi , jangan sampai dia mengambil langkah itu kita mau proses apanya, Tapi misalkan dia daftar dan di terima maka kita ikuti saja , kemarin saya sudah lapor di kabag hukum bahwa hari ini saya akan memanggil kepala desa Nggelodae untuk minta kepastian, hasilnya setelah dilakukan pemangilan baru bisa memberikan tanggapan, tegasnya. (Reporter : Dance henukh)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg melantik dan mengambil sumpah Sekretaris Daerah, Dr H Hilmy Rivai MPd, dan juga lima kepala dinas di lingkungan Pemkab Cirebon, Jumat (2/9/2022). Pelantikan yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon ini, ikut disaksikan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta seluruh kepala SKPD.

Lima kepala dinas yang dilantik adalah Dangi SSi MT MSi, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah  (Bappelitbangda), Hj Sri Wijayawati sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dede Sudiono ST MSi, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Novi Herdrianto, SSTP, MSi, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dadang Raiman, SPd, sebagai Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).

Dijelaskan Imron, semua tahapan telah dilalui oleh Pemkab Cirebon sebelum penentuan pejabat yang dilantik. Dengan demikian, Imron menegaskan pihaknya sudah mengikuti aturan perundangan yang berlaku.

“Keputusan ini melalui proses dan tahapan cukup panjang. Tentu setelah diketahui berbagai pihak dan lembaga terkait dalam proses seleksi kemarin. Dan mereka akan langsung bekerja setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan ini,” ujar Imron.

Dijelaskan Imron, tahapan yang dimulai dengan proses penjaringan melalui sejumlah tahapan dengan sistem yang ada dan terintegrasi sesuai syarat dan ketentuan. Meskipun dalam perjalanannya ada sejumlah stigma negatif dan opini, kata Imron, merupakan hal wajar dan lumrah disebuah birokrasi.

“Stigma tersebut tergantung sudut pandang saja, yang penting sistem pelaksanaan sesuai aturan. Penentuan ini tentunya sudah melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Imron berpesan, atas dilantiknya pejabat ini bisa membawa Kabupaten Cirebon lebih baik sesuai tupoksinya. “Sekda sebagai koordinator dinas-dinas dan harus bisa jeli dalam mengarahkan sesuai program kerja. Begitupun dinas teknis, harus paham kinerja berbasis program yang berpihak kepada kebutuhan masyarakat luas. Kami ucapkan selamat bekerja,” katanya.

Tahapan open bidging untuk jabatan Sekda sempat menjadi kontroversi pasalnya dari pejabat senior yang meniti karir dari bawah di lingkungan Pemkab tidak ikut proses tahapan yang ada dikarenakan mereka diduga tidak mau menjadi penggembira dan pelengkap proses tahapan saja “yang dipilih dan ditetapkan sudah ditebak sebelum proses selesai,” ungkap salah satu pejabat yang tidak mau disebut namanya.

Bahkan Wahyu Ciptaningsih Wakil Bupati Cirebon juga sempat mempertanyakan kredibilitas tahapan open bidding untuk Sekda yang pernyataan muncul di beberapa media online bulan lalu.

Sementara, Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai, mengaku akan sepenuhnya bekerja yang intinya membantu Bupati dan Wakil Bupati sesuai program yang tertuang dalam visi dan misi. Secara tupoksi, tambah Hilmy, intinya mengkoordinasikan dalam menyusun kebijakan pemerintah bersama perangkat daerah dan kepala dinas melalui visi misi.

“Istilahnya Sekda adalah koordinator dinas, sehingga dalam perwujudan urgensi prioritas visi misi bupati bersama kepada dinas bekerja meningkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Cirebon,” katanya.

Diakui Hilmy, yang menjadi prioritas dan urgensi, yakni mengentaskan kemiskinan yang masih tinggi. Sehingga, kata dia, perlu diperkuat dari berbagai lini, kemudahan investasi, membangun e-government yang berbasis mudah, cepat dan murah.

“Kita ingin mewujudkan pemerintahan guna memberikan kemudahan bisnis bagi masyarakat. Insya Allah empat program kedepan akan diwujudkan dengan koordinasi berbagai pihak dalam hal percepatan investasi atas arahan Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai kembali berhasil mengamankan Dua pria atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Kedua nya diamankan Petugas pada Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, sekira Pukul 15.00 Wib di Kabupaten Asahan.

Kedua pria yang berinisial SL (29), Wiraswasta, warga Kisaran Kabupaten Asahan bersama SN (26), belum bekerja, warga Sei Apung Jaya Kabupaten Asahan. Diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi mengatakan “Pada Hari Rabu Tanggal 31 Agustus 2022, sekira Pukul 15.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah Pimpinan Kanit I Satnarkoba Ipda HA. Karo-karo, bersama dengan Opsnal melakukan penindakan terhadap kasus Narkotika,” Kata Kasat. (02/08-2022)

“Sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Dua orang laki-laki yang sudah di ketahui ciri-cirinya memiliki, menguasai dan menjual narkotika jenis sabu yang berada di dalam sebuah rumah. Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Dua laki-laki tersebut sedang berada di dalam sebuah rumah yang terletak di Desa Sei Apung Jaya Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan,” Tambahnya.

“Personil Satres Narkoba yang berpakaian sipil langsung mendatangi rumah tersebut dan menemukan Dua laki-laki dengan ciri-ciri yang telah diketahui yaitu SL dan SN. Melihat kedatangan Tim Kedua target mencoba melarikan diri dan bersembunyi di dalam kamar mandi, pada saat didalam kamar mandi SL membuang Satu bungkus plastik besar klip transparan yang berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik klip transparan kecil dan Satu bungkus sedang plastik klip transparan berisi 18 (delapan belas) bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis sabu, melihat hal tersebut tim langsung mengamankan Keduanya,” Ucap Silalahi lagi.

“Tim melakukan penggeledahan rumah tersebut yang disaksikan Kepala Dusun dan menemukan Satu bungkus plastik klip transparan besar berisikan 42 (empat puluh dua) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkoba jenis sabu di atas meja dan Tiga bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu, Satu buah timbangan elektrik, Tiga bal plastik klip transparan kosong didalam plastik asoy warna hitam dan Satu buah brangkas warna hitam, uang tunai sebesar Rp.4.500.000, keseluruhannya didapat di dalam ruangan kamar,” Terang Kasat.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap Kedua pelaku, Keduanya mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan di dapat dari seorang laki-laki berinisial BR (Lidik) dan dilakukan pengejaran namun belum berhasil ditangkap karena rumah BR (dlm Lidik) berdekatan dengan TKP sehingga ketika mengetahui penangkapan tersebut sempat melarikan diri,” Lukas Iptu Reynold Silalahi.

Kedua pelaku beserta barang buktinya yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Petugas dari Kedua tersangka adalah Satu bungkus plastik sedang klip transparan berisi 18 (delapan belas) bungkus plastik klip transparan kecil dengan berat kotor 4,32 gram. Satu bungkus plastik besar klip transparan berisi 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik klip transparan kecil dengan berat kotor 7,86 gram.

Satu bungkus plastik besar klip transparan berisi 42 (empat puluh dua) bungkus plastik klip transparan kecil dengan berat kotor 10,22 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan dengan berat kotor 10,17 gram.

Satu bungkus plastik sedang klip transparan dengan berat kotor 10,26 gram. Satu bungkus plastik sedang klip transparan dengan berat kotor 10,12 gram. Satu buah timbangan elektrik. Satu buah handphone merk readme warna hitam. Tiga bal plastik klip transparan kosong. Satu buah brangkas warna hitam.

Satu lembar plastik asoy warna hitam. Uang tunai sebesar Rp.670.000. Uang tunai sebesar Rp.4.500.000 dan Satu buah pipet sekop. Berat seluruhnya Narkotika Jenis Shabu berat bruto : *52,95* Gram.

Pasal yang dipersangkakan kepada Tersangka Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 (2) Jo pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika , ancaman hukuman minimal 5 Tahun. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News  – Gresik. Satreskrim Polres Gresik menetapkan Kepala Desa Bulangan MU sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021, Jum’at (02/09/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan pada tanggal 25 April 2022 Unit Tipidkor Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  di Desa Bulangan Kec. Dukun Kabupaten Gresik ada pekerjaan jembatan Tahun Anggaran 2021 tidak dikerjakan. Atas informasi tersebut Unit Tipidkor melakukan penyelidikan bekerjasama dengan Inspektorat selaku auditor dan Dinas PUPR selaku ahli pemeriksaan phisik, dari hasil audit Inspektorat bahwa Mudlohan sebagai Kepala Desa diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp. 632.897.000.

Rinciannya Penyertaan modal ke BUMDes sumber Dana desa  Senilai Rp. 400.000.000, PADes hasil penyewaan tanah kas desa  Senilai Rp. 120.000.000, selisih hasil perhitungan fisik bangunan oleh dinas pekerjaan umum dan tata ruang Kabupaten Gresik Senilai Rp. 112.897.000,

“Akibat perbuatan tersebut tersebut dapat menimbulkan potensi kerugian keuangan Negara/Daerah (APBDes Ds. Bulangan Kec. Dukun Kab. Gresik) sebesar Rp. 632.897.000,00,” ungkap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.

Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak enam orang. Melakukan penyitaan barang Bukti. Berupa satu buku Rekening atas nama Pemerintah Desa Bulangan TA 2021. 38 lembar kwitansi penyerahan uang dari bendahara desa kepada kepala Desa Bulangan. Sepuluh bendel SPJ Laporan kegiatan yang bersumber dari Dana APBDes TA 2021 Desa Bulangan Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Satu bendel Peraturan Desa Bulangan Nomor 01 Tahun 2022 tentang Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2021 Desa Bulangan Kec. Dukun Kab. Gresik.

Perbuatan tersangka MU patut diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuantanya Tersangka MU mendapat ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 200 jt, dan paling banyak 1 M.” tandas AKBP Azis. (Hari R)