0

Suara Indonesia News – Jawa Tengah. Maraknya Judi Togel di Pekalongan Provinsi Jawa Tengah diduga kebal Hukum  seolah-olah perjuadian ini resmi dan berjamur di khalayak Masyarakat.

Padahal Bapak Kapolri Sigit sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya baik itu Kapolda maupun Kapolres di Seluruh Indonesia  untuk menindak tegas Judi yang sangat meresahkan Masyarakat ini, bahkan supaya memberantas segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi darat seperti antara lain Judi Togel, Tiongpi, uter – uter, dan juga judi online,Ujarnya sumber.

Hal ini diungkapkan oleh sumber informasi  dari  Masyarakat yang sangat dirahasiakan Namanya kepada wartawan  di Wilayah Pekalongan  Provinsi Jawa Tengah ,Jum’at (19/08/2022)

Tambahnya sumber mengatakan  bahwa bukan hanya oknum pengacara saja yang menjadi pengecer judi togel di Wilayah Pekalongan ini, hal ini merupakan  PR buat penegak hukum, supaya bisa bertindak tegas untuk memberantas perjudian di Kota Pekalongan, dan bahkan jangan ada lagi oknum oknum yang membekingi dan menjadi pemain judi apapun bentuknya.

Yang lebih miris lagi, seorang bandar dan pengecernya adalah oknum pengacara yang seharusnya mereka mengerti hukum, akan tetapi malah menyelewengkan hukum dengan menjadi bandar dan pengecer judi togel. Tak heran jika perjudian di Kota Pekalongan terkesan kebal hukum, karena ada oknum oknum yang di duga membekingi perjudian tersebut.

Masyarakat sangat berharap kepada Bapak Kapolri Sigit  agar judi togel dan apapun bentuk judi lainnya dapat di berantas  dan di tuntaskan,  maka hal itu  perlu kerjasama dan sinergitas yang baik antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, supaya pihak aparat penegak hukum bisa menindak tegas para bandar, pengepul, dan juga pengecernya bahkan menghukum mereka sesuai dengan Undang – undang yang berlaku tentang segala jenis bentuk perjudian, harapnya. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Meriahkan HUT RI Ke 77, ratusan Siswa SD IT AL IRSYAD DERMAYU Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu adakan lomba 17san, Jumat (19/8/2022)

Perlombaan yang hampir diikuti oleh seluruh siswa dari kelas 1 sampai Kelas 6 sekolah dasar ini berlangsung di halaman sekolah dan di sambut dengan suka cita .

Suratno selaku kepala sekolah mengatakan kegiatan ini biasa kita lakukan hampir setiap tahun dan biasanya kita laksanakan sehari atau dua hari sesudah acara peringatan.

” Ada 2 kategori yang di perlombakan yaitu kategori umum dan keagamaan, untuk kategori umum biasanya lomba makan kerupuk, lomba balap karung dan sebagainya, sedangkan Kategori keagamaan  diantaranya Tahfid Qur’an dan Qiro’atul Qur’an yang diikuti oleh para siswanya.” terang Suratno.

Penilaian Tahfid Qur’an dibagi dua katagori, yaitu juz 30 untuk kelas bawah dan juz 29 untuk kelas atas, termasuk di dalamnya ada hafalan.

Dengan mengikuti lomba lomba 17san ini, baik kategori umum maupun kategori keagamaan, siswa diharapkan bisa lebih menunjukan rasa sportif dan saling bekerja sama dengan tim.

” Para siswa diharapkan bisa menumbuhkan rasa nasionalisme mereka  terhadap kecintaanya terhadap bangsa dan negara dan mereka tunjukan dengan ikut berlomba dan memeriahkan HUT RI yang ke 77,” ujarnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Indramayu resmi dilantik oleh Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim, SH., MH. di Aula Hotel Trisula Kabupaten Indramayu, Jumat (19/08/2022).

Pelantikan pengurus yang baru tersebut ditandai dengan penunjukan pataka oleh Ketua DPD KAI Jabar kepada ketua DPC KAI Indramayu terpilih Oman Sulaksono, SH.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan, Pengurus DPP KAI H. O.K. Joesli, SH., MH., Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim, SH.,MH., Sekertaris DPD KAI Jabar Wijarnako, SH., Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, Ketua Pengadilan Agama, Kajari Indramayu yang diwakili oleh Kasi Pidsus Helmy Hidayat, SH., MH. Kalapas Indramayu diwakili oleh staffnya, Dandim 0616 Indramayu diwakili oleh staffnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiralodra Indramayu Syamsul Bahri, SH., MH., Kemenag Indramayu,  serta seluruh pengurus DPC KAI Indramayu periode 2022-2027.

Ketua DPC KAI Kabupaten Indramayu terpilih Oman Sulaksono,SH, mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi menyukseskan pelantikan pengurus DPC KAI Indramayu periode 2022-2027.

“Terima kasih atas partisipasinya. Sebagai pengurus, kami berkomitmen besar dan menjadikan KAI sebagai organisasi Advokat yang terbaik, berintegritas tinggi, berkualitas serta profesional di Kabupaten Indramayu. Insya Allah dengan niat yang baik mengelola organisasi, perkuat silaturahmi, pasti segalanya akan tercapai,” pungkasnya penuh optimis.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jabar Lukman Chakim berharap kepada pengurus DPC KAI Indramayu yang baru saja dilantik, kedepannya untuk bisa menjaga nama baik dan marwah organisasi. Maju mundurnya KAI di daerah ini, solid tidaknya  anggota KAI di Indramayu akan dijadikan tolok ukur pihak luar terhadap KAI. “Untuk itu sikap, integritas, loyalitas serta profesionalitas anggota KAI Indramayu khususnya dan Jawa Barat pada umumnya akan dijadikan penilaian masyarakat pencari keadilan,” ujar Lukman.

Komitmen taat pada AD/ ART KAI dan Kode Etik Advokat adalah syarat mutlak bagi anggota advokat KAI. DPD KAI Jawa Barat akan tegas kepada anggota yang melanggar kode etik advokat, apalagi sampai menimbulkan kerugian dan mengorbankan kepentingan klien atau pencari keadilan.

Karena kepercayaan klien adalah amanah, klien bukanlah obyek. Bahwa memang masalah klien bukan masalah kuasa hukumnya, kata Lukman, dengan menambahkan, untuk itu maka dalam hubungan sesama advokat, apalagi sesama advokat KAI, harus saling menghormati dan menghargai jangan sampai masalah klien menjadi masalah personal advokat yang  bersangkutan, apalagi sampai muncul konflik. Tukas Ketua DPD KAI Jawa barat. (Toro)

0

Oleh: Ust Makdum Ibrahim,S.Thi.MA. / ketua umum pada lembaga dakwah darul As’adiyah kabupaten Mamuju

Suara Indonesia News – Mamuju. Hidup ini adalah perjuangan, hidup ini tak lepas dari ujian dan masalah. Perlu kekuatan iman dan kelapangan di hati untuk menjalaninya.

Kadang terbersit di hati  dan ucapan sampai kapan ujian dan masalah mendera kita?  kadang tak sadar terucap “Kapankah ujian ini berakhir? Merasa ujian ini berat dan tak sanggup menjalaninya serta keluhan-keluhan lainnya. Seperti itulah manusia yang suka berkeluh kesah (baca QS Al Ma’arij 19-20)

Ketika ujian dan masalah mendera kita, seharusnya menjadi sarana bagi kita untuk lebih dekat pada Allah, merendah diri dan memohon pertolongannya seraya istighfar, meningkatkan ketakwaan dan ketaatan kita kepada-Nya.

Yang boleh jadi sebelumnya, ada maksiat yang kita perbuat tanpa kita sadari, hingga membuat kita lalai mengingat Allah. Atau boleh jadi Allah ingin menguji kita, sampai dimana kesabaran dan keikhlasan kita dalam menjalaninya. Semua ada hikmah dan hanya Orang – orang yang bersih hatinya menjadikan semua ini Tanda Sayang Allah kepadanya.

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” (QS Al-Baqarah: 214)

Maka bersegeralah mendekat kepada-Nya, mohon ampun dan selalu yakin dengan pertolongan Allah. Seberat apapun ujian  itu yakinlah, kita sanggup menjalaninya, ingatlah janji Allah dalam surat Al Baqarah : 286 yang artinya “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian. Bahkan hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga perjudian online.

228 tersangka ini dibekuk dari total 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022. Sedangkan dalam sepekan belakangan, 78 orang diantaranya turut diciduk, di mana satu diantaranya wanita. Kasus mereka kini tengah ditangani pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal  menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini,” tegas Kabid Humas Kombes Sunarto dalam jumpa persnya Jum’at (19/8/2022), didampingi Direktur Reskrimum Kombes Asep Darmawan dan para Kasat Reskrim jajaran Polda Riau.

Selain menyita barang bukti berupa mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perjudian, aparat juga menyita uang tunai yang digunakan senilai Rp 75,1 juta.

Kombes Sunarto merincikan, dari kasus yang diproses tersebut, enam diantaranya diungkap oleh Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai ada 11 kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus.

Kemudian Polres Rohil dan Inhu masing-masingnya sebanyak 13 kasus, Polres Kampar ada 16 kasus, Bengkalis sebanyak 19 kasus dan tertinggi pengungkapannya Polres Rohul dengan 22 kasus perjudian.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani, 68 kasus diantaranya dalam proses penyidikan, 1 kasus tahap I, 58 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum  (P-21) dan 29 kasus telah diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU (Tahap II).

Kabid Humas Polda Riau meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.

“Tentu, sesuai perintah bapak Kapolda Riau bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita,” ulang Kombes Sunarto.

Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga adat dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian, semua agama juga melarang,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan juga menjadi sasaran. Hanya saja kendala dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

“Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti,” ucap Kombes Asep. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Personel Polsek Kuta Makmur terus menggelar patroli dialogis secara rutin pada malam hari, kegiatan ini sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan dan gangguan Kamtibmas di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (19/8/2022) malam.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Kuta Makmur, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, kali ini personel berpatroli di Gampong Keude Blang Ara dan Gampong Krueng Manyang.

Lanjutnya, personel menyambangi masyarakat yang sedang beraktivitas di dua  gampong tersebut untuk menyampaikan pesan serta himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Selain dua gampong ini, kegiatan patroli juga menyasar tempat publik, lokasi berkumpulnya masyarakat serta titik yang dianggap rawan dari aksi tindak kejahatan,” ujar Kapolsek.

Selain itu, lanjut Kapolsek, patroli dimaksud juga sebagai upaya jajaran Polsek Kuta Makmur untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Dalam patroli ini, personel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal atau perbuatan yang menggangu Kamtibmas,” pungkasnya seraya menambahkan, diharapkan dapat mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Makmur. (zal)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, didampingi Personil Bhabinkamtibmas memberikan Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kelurahan Sejahtera dan Kelurahan TB Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.

Kegiatan Jum’at barokah yang dilaksanakan pada Hari Jum’at Tanggal 19 Agustus 2022, sekitar Pukul 13.15 Wib setelah melaksanakan Ibadah Sholat Jum’at.

Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Yusuf “Kegiatan ini sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian untuk berbagi kasih kepada warga masyarakat Kota Tanjungbalai yang membutuhkan,” Kata Kapolres.

“Sembako yang diberikan sebanyak 50 paket, yaitu berupa beras karung 5 kg, Mie Instan, Susu Kaleng dan Ikan Sarden Kemasan Kaleng,” Tambahnya.

“Semoga Jum’at Barokah ini semakin mempererat tali silaturahim dan dapat meringankan beban hidup Warga Masyarkat Kota Tanjungbalai terlebih karena masih dalam situasi pandemi covid-19 saat ini,” Tutur AKBP Yusuf mengakhiri. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama 4 (empat) orang Tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung RI  ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (KASIPENKUM) Dr. KETUT SUMEDANA di Jl. Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru,Jakarta Selatan, Jum’at, 19/08-2022.

ST Burhanuddin menjelaskan bahwa  ke 4 (Empat )  tersangka tersebut yaitu :

1) Tersangka FS, dengan berkas perkara nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

2) Tersangka REPL, dengan berkas perkara nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

3) Tersangka RRW, dengan berkas perkara nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

4) Tersangka KM, dengan berkas perkara nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022.

Adapun 4 (empat) orang Tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo. Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 56 ke-1 KUHP.

Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) yang ditunjuk dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18)

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan. (Aro Ndraha)