0

Suara Indonesia Newa – Gunungsitoli. Jajaran Polres Nias melakukan upacara pemakaman secara kedinasan Polri bagi Almarhum AKP Purnawirawan Amoni’o Hulu di pemakaman keluarga di Jalan Sudirman Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Minggu (29/05/2022).

Almarhum merupakan mantan Personel Polres Nias dengan Jabatan terakhir Kasubbag Gakkum Bag Sumda terhitung mulai tanggal 29 April 2020 dan Purna Bhakti terhitung mulai tanggal 01 Mei 2021.

Upacara Pemakaman dipimpin Kabagops Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. sementara perwira upacara Kasat Pol Airud AKP A. Lase dan Komandan Upacara Kanit PPA Sat Reskrim  Ipda Omrin Sialagan.

Upacara diawali dengan Prosesi penyerahan Jasad Almarhum dari pihak keluarga kepada Polres Nias. Kemudian, dilanjutkan dengan pemakaman yang dilakukan Personel Polres Nias bersama keluarga.

Kabagops Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H. mewakili Kapolres Nias mengatakan, Polres Nias dan jajaran menyampaikan duka mendalam terhadap meninggalnya almarhum. Menurutnya, almarhum merupakan sosok yang baik dan berdedikasi dalam pelaksanaan tugas selama aktif di Polres Nias.

“ Mari sama-sama mendo’akan, semoga amal ibadah beliau diterima oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Semoga keluarga tabah menghadapi dan ikhlas melepas kepergian almarhum, ” Ucap Kompol S.K. Harefa.

Upacara Pemakamanan tersebut Turut dihadiri Kabag SDM Kompol Erlonggena, Kasat Samapta AKP A. Zendrato, S.H., Kasat Tahti IPTU S. Zebua, Kasiwas IPTU E. Siahaan, Personil Polres Nias dan Pengurus Bhayangkari Cabang Nias. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Unit Reskrim Polsek Mandau kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria dewasa diduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Identitas Pria ini diketahui berinisial T (40) Tahun, warga Puncak, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. (T) di duga kuat telah melakukan tindak pidana  Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/106/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

Peristiwa ini dilaporkan oleh SIS (42) Tahun, laporan Perempuan kelahiran Binjai ini di perkuat dengan ada nya saksi dari Urip Subagio.

Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mandau pada Rabu lalu (25/5/22) di Jalan Simpang Puncak, Desa Boncah mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Untuk menguatkan laporan, petugas juga telah memiliki alat bukti berupa Visum et Repertum.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabawo SH SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman membeberkan kronologis kejadian kepada Media ini pada Senin, 30 Mei 2022.

Dikatakan Firman, Pada bulan Januari 2022 lalu, di rumah pelapor jl. Puncak, Desa Boncah Mahang, Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis,  telah terjadi tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Korban sebut saja Bunga (nama samar-red) yang dilakukan oleh (T), Kejadian tersebut diketahui pelapor (SIS) berawal dari kecurigaan (SIS) dengan sikap korban dan terlapor yang merupakan ayah tiri korban.

Kemudian pelapor menanyakan kepada korban apa yang terjadi antara korban dengan terlapor, korban mengakui bahwa terlapor telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali semenjak bulan januari hingga bulan Maret tahun 2022.

Atas kejadian tersebut pelapor tidak terima atas perbuatan Terlapor selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat dari kejadian tersebut (SIS) mengalami trauma dan ketakutan. Selanjutnya (SIS) melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Firman.

Masih Firman, Pada Rabu (25 April 2022) sekira pukul 02:00 wib. Masyarakat  menghubungi Unit Reskrim bahwa telah diaman warga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur di simpang puncak desa Boncah Mahang, Kec. Batin sholapan Kab. Bengkalis.

Kemudian Unit Reskrim mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku persetubuhan anak dibawa umur tersebut  (T) dan Setelah diinterogasi oleh penyidik pelaku mengakui perbuatannya tersebut dan kemudian penyidik menerbitkan sprinkap (T). tutup Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman. (Mus)

0

Suara Indonesia News –  Konawe. Pandemi covid-19 yang melanda indonesia berlahan mulai membaik. Dengan kondisi sekarang, proses belajar mengajar di kabupaten Konawe kembali normal, memasuki tahun ajaran baru 2022, pendekatan peroses pembelajaran akan dilakukan kembali dengan sistem pembelajaran tatap muka langsung.

“Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe Dr. Suriyadi, S.Pd, M.Pd, saat ditemui awak media usai gelaran acara pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 beberapa waktu lalu mengatakan “Sejak awal tahun 2022 peroses pembalajaran tatap muka telah dilakukan oleh semua satuan pendidikan di Kabupaten konawe dengan tetap menerapkan prokes Covid- 19 dan kami tetap sosialisasikan agar para siswa untuk melakukan Vaksinasi,

Sementara bagi siswa yang belum melakukan vaksinasi, kami tetap mengharapkan agar pihak sekolah terus melakukan pendekatan, agar siswa dapat melakukan vaksinasi dan kembali mengikuti pembelajaran tatap muka. Sampai saat alternatif pembelajaran online masih diberlakukan bagi bagi setiap siswa yang belum melakukan vaksinasi, ujar Suryadi.

“Akan tetapi, semua kita kembalikan ke pihak sekolah untuk menerapkan strategi apa,  baik itu menggunakan kunjungan atau sistem online, asalkan siswa yang bersangkutan tidak kehilangan hak belajarnya,” tutup Kadis PK Konawe. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional. Imunisasi diyakini mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien.

Strategi nasional tersebut telah ditindaklanjuti pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara dengan melakukan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di wilayah setempat. Jum’at (27/5-2022), Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa resmi memulai pencanangan BIAN di otoritanya yang sedianya digelar selama satu bulan kedepan. Sebagai awal, pencanangan BIAN di Konawe tersebut digelar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Unaaha.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi awal tahun 2020 silam, memberikan dampak penurunan cakupan imunisasi yang cukup signifikan. Ditingkat global misalnya, cakupan imunisasi menurun dari 86 persen ditahun 2019 menjadi 83 persen ditahun 2020.

“Di Indonesia sendiri, cakupan imunisasi menurun signifikan. Dari 93,7 persen ditahun 2020, menurun 20 persen menjadi 77,3 persen ditahun 2021. Penurunan cakupan imunisasi ini akan mengakibatkan timbulnya daerah-daerah yang berpotensi menjadi sumber penyakit sangat menular (infeksius) dan menimbulkan kejadian luar biasa (KLB),” ujar Kery Saiful Konggoasa.

Kery menuturkan, imunisasi yang tidak diberikan kepada anak kecil, berpotensi mengakibatkan anak tersebut terjangkit penyakit infeksius. Seperti campak, rubella, difteri, hepatitis B, polio, serta lainnya. Sebab itu, Kery Saiful Konggoasa sesumbar BIAN menjadi strategi mengatasi permasalahan penyakit menular terkhusus pada wilayah otoritanya.

“Pencanangan ini kita harapkan menjadi penyemangat bagi seluruh lapisan masyarakat di semua kalangan umur. Kita harus bisa bangkit dari kondisi pandemi Covid-19 untuk mengejar target peningkatan cakupan imunisasi anak di Konawe,” imbuhnya

Kery menyebut, pencanangan BIAN di Konawe bakal digelar hingga 27 Juni 2022 alias sebulan lamanya. Adapun sasaran imunisasi BIAN di Konawe, yakni sebanyak 58.357 orang. Kesemuanya merupakan anak usia 9 bulan hingga 12 tahun. Untuk jenis vaksin yang bakal disuntikkan yaitu vaksin campak-rubella, OPV dan IPV, serta penthavalent. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Kementerian Kesehatan mencanangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) 2022 beberapa waktu lalu di halaman Gedung Daerah, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Upaya ini untuk menggenjot cakupan imunisasi rutin anak yang sempat menurun selama pandemi COVID-19.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 1,7 juta anak Indonesia belum mendapatkan imunisasi dasar lengkap selama pandemi COVID-19. Terbanyak di Jawa Barat, disusul Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan DKI Jakarta.

Pemberian vaksin melalui program imunisasi merupakan salah satu strategi pembangunan kesehatan nasional. Imunisasi diyakini mampu mencegah penyakit menular sebagai salah satu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien.

Strategi nasional tersebut telah ditindaklanjuti pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara dengan melakukan pencanangan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahun 2022 di wilayah setempat. Jum’at (27/5-2022), Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa resmi memulai pencanangan BIAN di otoritanya yang sedianya digelar selama satu bulan kedepan. Sebagai awal, pencanangan BIAN di Konawe tersebut digelar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Unaaha.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi awal tahun 2020 silam, memberikan dampak penurunan cakupan imunisasi yang cukup signifikan. Ditingkat global misalnya, cakupan imunisasi menurun dari 86 persen ditahun 2019 menjadi 83 persen ditahun 2020.

“Di Indonesia sendiri, cakupan imunisasi menurun signifikan. Dari 93,7 persen ditahun 2020, menurun 20 persen menjadi 77,3 persen ditahun 2021. Penurunan cakupan imunisasi ini akan mengakibatkan timbulnya daerah-daerah yang berpotensi menjadi sumber penyakit sangat menular (infeksius) dan menimbulkan kejadian luar biasa (KLB),” ujar Kery Saiful Konggoasa.

Kery menuturkan, imunisasi yang tidak diberikan kepada anak kecil, berpotensi mengakibatkan anak tersebut terjangkit penyakit infeksius. Seperti campak, rubella, difteri, hepatitis B, polio, serta lainnya. Sebab itu, Kery Saiful Konggoasa sesumbar BIAN menjadi strategi mengatasi permasalahan penyakit menular terkhusus pada wilayah otoritanya.

“Pencanangan ini kita harapkan menjadi penyemangat bagi seluruh lapisan masyarakat di semua kalangan umur. Kita harus bisa bangkit dari kondisi pandemi Covid-19 untuk mengejar target peningkatan cakupan imunisasi anak di Konawe,” imbuhnya

Kery menyebut, pencanangan BIAN di Konawe bakal digelar hingga 27 Juni 2022 alias sebulan lamanya. Adapun sasaran imunisasi BIAN di Konawe, yakni sebanyak 58.357 orang. Kesemuanya merupakan anak usia 9 bulan hingga 12 tahun. Untuk jenis vaksin yang bakal disuntikkan yaitu vaksin campak-rubella, OPV dan IPV, serta penthavalent.

“Semuanya telah mendapat rekomendasi dari WHO. Termasuk, izin edar dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM),” tandasnya. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Demak. Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan , Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/05/2022).

Kapolres menjelaskan bahwa tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan, ungkapnya.

Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

“Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya,” jelasnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Budi menjelaskan bahwa tersangka bernama Syarif Hidayat (22) merupakan kakak ipar Korban yang masih tinggal satu rumah.

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban kedinding,” ujarnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dan mengancam korban jika perbuatannya di laporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

“Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali kekamarnya untuk tidur bersama istrinya,” tuturnya.

Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5) sekira pukul 01.30 Wib, tersangka kembali masuk kedalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali. Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

“Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah,” terangnya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.

“Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP. Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351  ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Bengkalis. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir kita tidak lagi mendengar adanya konflik satwa Gajah liar di Riau umumnya dan khusus di Kabupaten Bengkalis.

Pertanyaan nya kenapa ada ditemukan satwa Gajah mati, apa penyebabnya.? dan banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang timbul dari kematian Gajah betina dewasa di Koto Pait Beringin.

Terakhir kita mendengar masih di Koto Pait Beringin dikutip dari laman resmi dari Balai Besar KSDA pernah juga ditemukan Satwa Gajah liar betina dewasa yang dilindungi ini ditemukan mati.

Saat itu, Gajah sumatera yang mati di perkebunan masyarakat Dusun Kayu Api, Desa Koto Pait Beringin, Tualang Muandau, Bengkalis pada Jum’at, 10 Desember 2021 yang lalu. Balai Besar KSDA Riau juga menurunkan Tim medis ke lokasi.

Sesampainya di lokasi pada pukul 20.30 WIB Tim medis Balai Besar KSDA Riau bersama RSF – HIPAM langsung melakukan identifikasi dan nekropsi terhadap Gajah mati untuk mengetahui penyebab kematian Gajah tersebut.

Berdasarkan hasil identifikasi satwa diketahui bahwa Gajah berjenis kelamin betina, umur kurang lebih 25 tahun (dewasa/induk), caling hanya terdapat pada bagian sebelah kiri dan merupakan bagian dari sub populasi Gajah Giam Siak Kecil.

Sedangkan dari hasil nekropsi dapat disampaikan bahwa pada pemeriksaan fisik bagian luar tidak ditemukan tanda tanda keracunan atau kekerasan, bangkai sudah mengalami kaku mayat dan terdapat timbunan gas pada bagian perut dengan posisi rebah pada bagian kanan, pada bagian rongga mulut terutama lidah serta langit langit rongga mulut ditemukan luka melepuh/terbakar dengan penampang yang luas, pada pemeriksaan organ dalam semuanya terlihat normal.

Melihat dari kondisi ukuran rahim yang belum kembali ke ukuran semula (involusi uteri) serta kondisi ambing (kelenjar susu) yang masih berproduksi/menyusui mengindikasikan bahwa individu tersebut memiliki anak.

Penyebab kematian Gajah diduga karena tersengat aliran listrik PLN, diperkuat dengan adanya luka melepuh pada rongga mulut dengan indikasi bahwa Gajah tersebut mengginggit kabel PLN serta ditemukan adanya bekas gigitan pada kabel PLN tersebut.

Setelah dilakukan nekropsi, bangkai Gajah dikuburkan di areal perkebunan tempat ditemukannya satwa tersebut.

Akankah penyebab kematian Satwa Gajah betina dewasa yang ditemukan mati pada Rabu (25/5/2022) sama dengan yang lalu.?

Dalam hal ini team BBKSDA menurunkan team paramedis hewan untuk dilakukannya Nekropsi untuk identifikasi sebab musabab kematian Gajah tersebut.

“Penyebab kematian Gajah betina tersebut belum dapat dipastikan, karena belum dilakukan Nekropsi (bedah bangkai) yang bertujuan untuk mengetahui proses tejadinya penyakit infeksius, keracunan, defisiensi nutrisi dan tumor yang menyebabkan kematian,” sebut Kapolsek Pinggir KOMPOL Maitertika, SH, MH. Kamis, 26 Mei 2022. (Mus)

0

Suara Indonesia News –  Tanjungbalai. Unit Reserse Kriminal Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Dua sekawan pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah korban nya Ramlan Manurung (57), di Jalan Durian Lingkungan I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, pada Hari Kamis Tanggal 5 Mei 2022 lalu, di ketahui sekira Pukul 14.00 Wib.

Pelaku yang bernama Ahmad Rivai Saragih Alias Pai (29), Wiraswasta, warga Jalan Durian Lingkungan I Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai bersama
Parulian Tampubolon (27), Wiraswasta, warga Jalan Singosari Lingkungan I Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, diamankan unit Reskrim pada Rabu Tanggal, 25 Mei 2022 sekira Pukul 20.15 Wib. Atas Dasar Laporan Korban ke Polsek Datuk Bandar  Tanggal 25 Mei 2022.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga SH mengatakan “Kejadiannya pada Kamis lalu Tanggal 5 Mei 2022 sekira Pukul 14.00 Wib, telah terjadi pencurian barang barang milik pelapor atau korban.

Barang-barang yang di curi yaitu berupa Satu unit mesin air merk Robin. Satu unit Genset warna biru. Dua unit Pompa air merk sanyo. Empat unit pompa celup dan pipa seberat 500 Kg, yang dilakukan oleh orang yang tidak diketahui identitasnya,” Kata Kapolsek.

“Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak jendela belakang rumah korban, kemudian Kedua pelaku mengambil dengan tanpa izin lalu membawa barang-barang tersebut dari dalam rumah korban.

Atas kejadian tersebut korban datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau laporan Polisi,” Tambah R. Sinaga.

“Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut dan didapat hasil bahwa Ahmad Rivai Saragih Alias Pai adalah pelakunya yang kemudian ditindak lanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penangkapan.

Rabu Tanggal 25 Mei 2022 diketahui bahwa Pai sedang berada dirumahnya Jalan Durian Kelurahan Sirantau,” Ucap Kapolsek lagi. (27/05-2022)

“Lalu unit Reskrim Polsek Datuk Bandar pun bergerak ke rumah tersebut yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady, sekira Pukul 19.30 Wib, Pai berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Datuk Bandar untuk dilakukan introgasi.

Setelah diinterogasi Pai menerangkan bahwa temannya yang melalukan pencurian tersebut adalah Parulian Tampubolon,” Jelas AKP R. Sinaga.

“Team langsung bergerak mencari Parulian Tampubolon dan Pukul 20.15 Wib Parulian Tampubolon berhasil di amankan juga dari rumahnya di Jalan Singosari Lingkungan I Keluraham Pahang. Kemudian team membawanya ke Mapolsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelas Kapolsek kembali.

“Barang bukti yang berhasil disita dari Kedua pelaku adalah Dua buah papan ventilasi jendela dan Satu unit becak bermotor merk yamaha Jupiter warna biru tanpa nomor Polisi. Keduanya dijerat dengan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e, 5e Subs 362 dari KUHPidana,” Lukas AKP R. Sinaga. (Taufik H)