0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pasar merupakan tempat transaksi jual beli barang dagang antara konsumen dan pembeli dari berbagai kalangan baik dari ekonomi bawah maupun atas, kegiatan tersebut terus dilakukan setiap hari dengan tujuan perputaran ekonomi terus berjalan bagi masyarakatnya yang ingin melakukan aktifitas ke pasar.

Samsuri selaku Kepala Pasar Daerah Jatibarang, walau masa kepemimpinannya baru berjalan satu bulan lebih terus memutar otak supaya dalam menyediakan pelayanan dan pengelolaan untuk para pedagang dan pembeli dapat merasakan kenyamanan dan keamanan untuk menjalankan aktifitasnya.

Ketika ditemui diruang kerja (23/05/22) Samsuri menuturkan, langkah awal yang dibenahi tentang sampah serta lahan parkir harus segera ditangani dikarenakan untuk kendaraan milik pedagang sendiri sudah padat,

Dirinya bertekad akan melaksanakan penertiban baik masalah sampah atau parkiran. Untuk akses jalan sendiri yang banyak berlubang disetiap blok berinisiatif melakukan pengurugan secara bertahap demi memberikan kemudahan dalam menjalankan angkut barang dengan kendaraan baik dari pembeli atau penjual tidak mengalami kesulitan walupun anggaran tersebut harus merogoh kocek dari kantong pribadi, karena apabila tidak segera ditangani tentunya dapat mengakibatkan kecelakaan.

Siti (41) tahun sebagai pedagang mengatakan, dengan adanya pengurugan jalan yang rusak merasakan manfaatnya tidak lagi jalan tersebut banjir dan dapat dilalui kendaraan cuman dikarena belum padat pengurugannya jadi ketika kendaan lewat agak susah sedikit, dirinya sangat bangga juga jalan yang selama ini tidak mendapat perhatian tetapi setelah kepemimpinan Kepala Pasar yang baru dapat perhatian berharap secepatnya lebih dimaksimalkan lagi yakni jalannya di aspal atau di cor sampai depan serta persoalan sampah secepatnya diatasi”.

Kepala Pasar Daerah Jatibarang yakni Samsuri menambahkan, terkait sampah juga akses jalan yang belum memadai akan terus berusaha melakukan pembenahan secara berkesinambungan dan sampah sendiri terbukti belum lama ini telah dikerjakan secara baik dengan dibantu alat berat bertujuan mempercepat pekerjaan, sampah yang dulunya tidak teratasi sekarang dengan kepemimpinan dirinya yang baru saja menempati sebagai kepala pasar dapat kita rasakan sendiri manfaatnya,

Untuk melakukan upaya kebersihan sampah yang diangkut hingga mencapai 25 rit tentunya sangat banyak dan Alhamdulliah telah terselesaikan dengan baik. Dirinya bertekad akan terus mengupayakan kebersihan agar pasar terbebas dari sampah.

Untuk para pedagang dimohon kerjasamanya setiap pedagang untuk menyediakan tempat sampat supaya petugas kebersihan bisa terbantukan dengan cepat dalam menjalankan tugasnya, dan meminta kesadaranya untuk berupaya lebih baik dari yang sudah baik. Dan untuk dinas terkait minta dukungan kerjasamanya serta partisipasi dalam memperbaiki Pasar Daerah Jatibarang agar keamanan kenyamanan untuk para pedagang dan pembeli dalam melaksanakan kegiatan berjalan dengan kondusif”, Tutupnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Wakapolsek Banda Sakti Ipda Gunawan Adi menjenguk Aris Abizar (27 thn) warga panggoj yang terbaring sakit di RS. Bunga Melati, Jalan Samudera, Desa Keude Aceh, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, senin (23/5/2022) malam.

Juga hadir dalam kunjungan Wakapolsek tersebut Kasubsi PIDM Polres Lhokseumawe Bripka Romodhon, S.H dan Ajudan Kapolres Lhokseumawe Briptu Wahyu.

“Kapolres Lhokseumawe berempati atas sakitnya adek kita Aris Abizar yang kesehariannya turut bekerja dengan tim publikasi dan Dokumentasi Polres Lhokseumawe, Kapolres juga menitipkan bingkisan dan bantuan melalui Wakapolsek Banda Sakti Ipda Gunawan Adi”ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Salman Alfarasi, S.H, M.M

Pesan Kapolres Lhokseumawe, ujar Salman, Aris tetap semangat dan optimis. Serahkan semuanya kepada tim medis dan jangan lupa untuk terus berdoa kepada Allah agar segala penyakitnya segera diangkat.

“Harapan dari Kapolres Lhokseumawe, Aris segera sehat dan bisa kembali bekerja dengan rekan-rekannya,” ungkap Salman.

Sementara itu, Aris Abizar mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lhokseumawe dan Wakapolsek Banda Sakti dan jajaran atas keringanan langkah telah menjenguknya di rumah sakit.

“Terimakasih atas titipan dan doa Kapolres Lhokseumawe Eko Hartanto, S.I.K, M.H dan jajaran Polres Lhokseumawe, kiranya kita semua diberi kesehatan oleh Allah S.W.T” ungkap Aris. (zal)

0

Suara Indonesia News – Bandar Lampung. Gubernur Lampung menunjuk Tiga Penjabat (PJ) Bupati yang baru saja dilantik dengan pertimbangan yang matang.

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, seusai acara Pelantikan dan serah terima jabatan Tiga Penjabat Bupati serta Penjabat Ketua TP PKK dan Dekranasda Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, di Gedung Pusiban, Minggu (22/5/2022) kemarin.

Sekdaprov menjelaskan, Penjabat Bupati yang diusulkan oleh Gubernur dan ditunjuk oleh Pusat adalah pejabat-pejabat senior yang telah terbukti mampu dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Penjabat Bupati yang telah dilantik tetap harus menjalankan tugas administrasinya di satuan kerja masing-masing, yaitu Zaidirina di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa & Transmigrasi, Adi Erlansyah di Badan Pendapatan Daerah dan Sulpakar di Dinas Pendidikan & Kebudayaan.

“Dengan kemajuan teknologi dan manajemen yang baik, Gubernur berkeyakinan tidak akan ada pelayanan publik yang terhambat, tidak akan ada administrasi yang terhambat,” terang Sekdaprov.

Sesuai arahan Gubernur Lampung, Sekdaprov menjelaskan agar para Pj Bupati meneruskan program-program strategis yang sudah ada, terutama program infrastruktur, program pelayanan publik dan pemerintahan serta berkoordinasi dengan pusat untuk menjemput dukungan pusat, sesuai dengan prioritasnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Zaidirina dalam kesempatannya mengatakan, dirinya tidak akan meninggalkan tugas-tugas pokoknya di Dinas PMDT serta menjalankan program-program unggulan Gubernur Lampung.

“Bagi petani di Tubaba harus sudah menjadi peserta KPB. Kemudian Smart Villagenya juga, seluruh Tubaba harus sudah Smart Village karena kemarin kita sudah melaksanakan e-voting dan sukses. Selain itu juga program e-Samdes, e-Bumdes, dan sebagainya,” kata Pj. Bupati Tubaba.

Kemudian Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berharap, agar semua OPD di Pringsewu bisa bersinergi dengan OPD di Pemerintah Provinsi Lampung untuk penajaman-penajaman program dan kegiatan pembangunan.

“Salah satunya adalah pengembangan kawasan ternak berbasis korporasi, ada di Pringsewu. Itu salah satu contoh yang akan kita pertajam, begitu juga dengan program lainnya,” jelas Pj. Bupati Pringsewu.

Pj. Bupati Mesuji Sulpakar selanjutnya mengungkapkan bahwa, salah satu permasalahan Kabupaten Mesuji adalah tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah. Disamping akan melaksanakan arahan Gubernur dan tugas-tugas Penjabat Bupati, Sulpakar bertekad untuk memperbaiki dan meningkatkan IPM di Kabupaten Mesuji, terutama dalam konteks masih banyaknya masyarakat yang putus sekolah.

“Kita akan bersama-sama dengan desa atau kampung untuk memberdayakan Dana Desanya. Kita sudah sepakat, bahkan sudah dilaunching oleh Bupati yang lama dan akan kita teruskan,” kata Pj. Bupati Mesuji. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Suasana haru mewarnai pelepasan Wali Kota Tebing Tinggi dan Wakil Wali Kota Masa Jabatan 2017 – 2022, Senin (23/05-2022) di rumah dinas Wali Kota jalan Sutomo kota tebingtinggi.

Pelepasan di gelar  mengingat masa jabatan Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. bersama Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. resmi berakhir pada Minggu (22/05) 2022

Acara yang dihadiri Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekdako yang turut menjabat Plh. Wali Kota, Kepala SKPD, Asisten dan Staf Ahli Walikota, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta insan pers dan masyarakat dari semua elemen, berlangsung haru dengan isak tangis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Basyaruddin nasution, S.H., M.H. mengatakan bahwa acara perpisahan ini bukanlah perpisahan pribadi orang tua kita namun hanyalah perpisahan dengan jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kita yakin ke dua orang tua kita ini tidak akan berpisah secara batiniah, hati kita tidak akan terpisah, karena kita sebuah keluarga, memikirkan bagaimana terbaik buat Kota kita. Saya percaya pengabdian orang tua kita tidak terbatas jabatan yang selama ini di emban Beliau.
Saya yakin Bapak Umar dan Bapak Oki masih mengabdi di kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini,” ujar Ketua DPRD.

harapan kita semoga  Bapak Umar dan Bapak Oki, selalu diberi kesehatan dan keberkahan serta ucapan selamat jalan dan mohon maaf turut disematkan Ketua DPRD.

“Doa yang dapat kami sampaikan. Bapak selalu diberi kesehatan keberkahan dalam umur. Selama 10 tahun menjabat di Kota Tebing Tinggi ini apa yang dilakukan semua bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Terakhir kami ucapkan selamat jalan kepada orang tua kami, mohon maaf  apabila ada penyampaian yang kurang pada tempatnya, kata Ketua DPRD.

Wakil Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2017 – 2022, Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M. menyampaikan didalam sambutannya, bahwa perpisahan itu sesungguhnya tidak akan ada kalau orang memandang dengan hati dan jiwa.

“Kami memandang seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi dengan hati dan jiwa kami, maka tidak ada kata perpisahan. Acara ini hanya formal di rumah dinas, setiap orang ada masa dan setiap masa ada orangnya,” ujarnya.

Permohonan maaf turut disematkan, yang mana selama selama menjabat, ada perbuatanan tutur kata yang menggores perasaan masyarakat serta apa yang dilakukan selama ini masih jauh dari harapan.

“Disana – sini banyak hal terkadang bisa menggores perasaan dari masyarakat yang ada dan apa yang kami lakukan selama ini masih jauh dari harapan bukan karena kesengajaan namun karena keterbatasan. Maka kesempatan ini dari lubuk hati yang dalam, kami mohon maaf sebesar – besarnya,” tutup Ir. H. Oki Doni Siregar, M.M.

Wali Kota Tebing Tinggi masa jabatan 2017 – 2022, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. dalam sambutan berharap agar masyarakat Kota Tebing Tinggi tetap mendukung Wali Kota yang baru, berkontribusi untuk kemajuan Kota Tebing Tinggi.

“Kami nyatakan, kami dulu hadir karena dukungan doa Bapak, Ibu sekalian. Sekarang kami dihantar dengan doa Bapak dan Ibu sekalian. Harapan kami kedepan, dukunglah Bapak Wali Kota yang baru, mari kita berkontribusi, memajukan kota yang kita cintai,” ucapnya.

Selanjutnya, Beliau mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf serta mohon ijin kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Forkopimda, atas kesalahan dalam tutur kata perilaku dan perbuatan yang tidak pada tempatnya serta bila apa yang diperbuat selama ini masih jauh dari harapan.

“Terimakasih kami sampaikan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi dan Forkopimda. Kami merasa apa yang kami perbuat masih jauh dari kesempurnaan. Kami tidak bisa membalas, hanya Allah SWT yang mampu melipat gandakan, memberi kesehatan dan kekuatan kepada kita dan menunjukkan kepada kita jalan kebenaran,”

“Dengan ini kami ijin dari rumah dinas ini untuk selanjutnya rumah ini berada di kendali Plh. Wali kota atau Bapak Muhammad Dimiyathi. Mari kita dukung Beliau dan mudah – mudahan Kota Tebing Tinggi tetap jaya dan terus jaya untuk selamanya,” tutup Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M.

Acara pelepasan diakhiri dengan pawai keliling dengan disaksikan seluruh elemen masyarakat di sepanjang ruas jalan dengan rute dimulai dari rumah dinas Wali Kota hingga berakhir di Kampung Lalang perbatasan Kota Tebing Tinggi  tepatnya di depan ruas jalan Terminal Bandar Kajum. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon berhasil mengungkap empat kasus kejahatan dari sejumlah kasus tindak pidana. Di antaranya, pengeroyokan atau penganiayaan, pencurian atau penjambretan, dan pencurian dengan kekerasan (curas).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus-kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yang berinisial AM, CR, FD, JM, MK, DA, dan NP.

“MK, DA, dan NP, merupakan komplotan pelaku curas terhadap pemudik asal Brebes, Jawa Tengah, yang menjadi korbannya. Bahkan, pemudik tersebut ditinggalkan di Bukit Ajimut, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (23/5/2022).

Ia mengatakan, korban ditemukan pada Rabu (11/5/2022) kira-kira pukul 23.30 WIB dalam kondisi kaki dan tangannya diikat tali, serta mulut dan matanya ditutup lakban. Saat itu, komplotan pelaku berpura-pura menjadi travel yang akan mengantar korban ke Jakarta.

Namun, di perjalanan korban diancam dan dipaksa menyerahkan seluruh barang berharganya kemudian ditinggalkan di kawasan Bukit Ajimut. Sedangkan AM merupakan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

“Dalam kasus yang menjerat AM, korbannya ada dua dan salah satunya meninggal dunia. Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/5/2022) kira-kira pukul 03.00 WIB di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi saat kedua korban yang berboncengan mengendarai sepeda motor melintas kemudian tiba-tiba dihentikan secara paksa dan langsung dianiaya. AM dijerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP serta diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Selain itu, tersangka CR diamankan karena terbukti mencuri tas berisi uang tunai Rp 1.650.000, handphone, dan barang berharga lainnya milik saudaranya sendiri di Kecamatan Susukanlebak, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB.

Saat itu, korban meletakkan tas tersebut di dekatnya dan tiba-tiba pelaku mengambilnya. Sehingga sempat terjadi aksi tarik-menarik tas antara pelaku dan korban. Namun, tali tas tersebut putus sehingga pelaku langsung kabur membawa tas tersebut.

“Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2019 lalu. Dalam kejadian kali ini korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil kabur karena sejumlah warga yang mengejar kehilangan jejaknya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia menyampaikan, FD dan JM merupakan pelaku penganiayaan terhadap salah satu kuwu di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (1/5/2022). Saat itu, korban tengah membagikan santunan anak yatim, kemudian tiba-tiba datang kedua tersangka.

Mereka langsung meminta uang THR namun korban tidak menanggapinya. Sehingga FD dan JM merasa emosi dan langsung mengeroyok korban kemudian meninggalkan balai desa. Akibatnya, keduanya dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Desa Gempol, kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, kini ramai kembali terkait pemerintah desa setempat prihal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa yang di nilai tidak sesuai prosedur yang berlaku, dan di duga ada pemalsuan dokumen di dalam proses tersebut. Hal ini di ungkapkan oleh ketua BPD desa Gempol H. Sambudi dalam sesi wawancara bertempat di kediaman nya. Senin (23/05-2022)

Hal tersebut di ketahui setelah ketua BPD yang di ketuai oleh H. Sambudi meminta salinan data rekomendasi baik dari kecamatan Gempol dan juga desa Gempol yang setelah di baca dengan teliti dan seksama terdapat beberapa keganjilan di dalamnya.

Dalam penulisan produk hukum itu tidak boleh salah karena nanti akan menyangkut keabsahanya,di dalam rekom plt camat menyebutkan sepanjang sesuai peraturan daerah kabupaten Cirebon no 22 th 2018 tentang perangkat desa,sepengetahuan kami bahwa di th 2018 perda kab Cirebon hanya sampe dengan no 13,dan terkait perangkat desa adanya di perbup no 22 th 2018 jadi rekom tersebut cacat hukum Krn dasar hukumnya menggunakan perda no 22 th 2018 sedangkan perdanya sendiri tidak pernah ada.

Yang pertama adalah dasar keputusan penetapan tersebut di nilai ngaco dan ngawur mereka menggunakan perda kabupaten Cirebon yang tidak pernah ada dan di tetapkan oleh pemerintah kabupaten Cirebon, perda yang tertulis berbunyi perda nomor 22 tahun 2018 sedangkan Perda di tahun 2018 hanya sampai dengan nomor 13 saja, dan isinya bukan mengenai tentang pemerintahan desa.

Yang semestinya pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa itu mengacu pada perbub nomor 22 tahun 2018 dan semestinya pembentukan panitia pemilihan perangkat desa di hadiri oleh ketua, sektaris, beserta anggotanya minimal dua pertiga anggota.

BPD seharusnya di minta pertimbangannya dan di libatkan dalam pemilihan bakal calon perangkat desa sesuai dengan perbub nomor 22 tahun 2018 pasal ke 13 kepala desa beserta BPD menyusun kerangka kegiatan dari mulai penyusunan kepanitiaan seleksi yang terdiri dari ketua sekretaris dan satu orang anggota, pengumuman tahapan pembukaan seleksi penyaringan dan penjaringan bakal calon perangkat desa, menerima dan meneliti berkas yang masuk dari para bakal calon perangkat desa, serta menyeleksi para bakal calon perangkat desa, dan melaporkan hasil dari seleksi tersebut kepada kepala desa meminta pertimbangan dari BPD desa.

Namun menurut ketua BPD desa Gempol H. Sambudi semua itu tidak di tempuh dan di duga ada rekayasa dalam proses tersebut, dan juga berkas tersebut tidak di tandatangani oleh dirinya selaku ketua BPD dan di cap sah BPD desa Gempol.

Yang kedua adalah adanya pemalsuan dokumen jatidiri terkait salah satu perangkat desa nya yang merupakan keponakan sedarah langsung dari sang kepala desa yang di mana di dalam aturan perbub nomor 22 tahun 2018 pasal 12 menerangkan dengan tegas bahwa saudara sedarah langsung tidak di perbolehkan untuk menjadi perangkat desa, dengan cara membuat surat peryataan bahwa yang bersangkutan bukan saudara sedarah langsung dari sang kepala desa dan surat tersebut bermaterai.

H. Sambudi meminta agar surat rekomendasi tersebut di batalkan dan di cabut karena telah cacat di mata hukum dan tidak sesuai dengan standar prosedur yang berlaku dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat serta sah sesuai perundang undangan yang berlaku. Tutup Sambudi.

Sampai berita ini naik belum ada klarifikasi dan tanggapan dari kepala desa Gempol karena sulit untuk di temui dan di hubungi. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon bisa ditekan, asalkan Verifikasi dan Validasi (Verval) data yang dihasilkan faktual. Untuk itu, saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan Verval pada masing-masing desa. Langkah lainnya, monitoring disetiap kecamatan harus terus dilakukan.

Demikian dikatakan Wabup Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih (Ayu), saat monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Waled, Senin (23/5/2022). Ayu mengaku yakin, dengan adanya Verval dan langkah monitoring dari Pemkab Cirebon, akan menghasilkan single database yang valid.

“Saat diskusi tadi, ternyata ada selisih antara data DTKS dan data Puskesos tingkat desa. Ini kan harus segera disinkronkan, supaya datanya benar-benar valid. Kalau data sudah valid, berarti penerima bantuan memang real orang miskin,” ungkap Ayu.

Pemkab sendiri lanjutnya, mempunyai target supaya setiap tahunnya bisa menurunkan angka kemiskinan. Setiap tahunnya, minimal bisa menekan angka kemiskinan sebanyak satu persen. Pasalnya, setiap bulan dipastikan pasti ada perubahan data orang miskin, karena banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi.

“Perubahan data setiap bulannya, itu sangat pasti. Karena pasti ada yang meninggal. Mereka secara ekonomi juga pasti ada perubahan. Disamping itu, pasti ada warga yang pindah. Nah faktor ini kan harus terus dimonitoring,” jelasnya.

Ayu menyebutkan, data DTKS tidak bisa dirubah, meskipun pada kenyatannya secara ekonomi sudah berubah. Tapi, ketika menemukan kasus seperti itu, bantuan tersebut tidak bisa diberikan kepada mereka. Untuk itu, ada tiga skema menurunkan kemiskinan.  Skema tersebut adalah menurunkan pengeluaran, meningkatkan pendapatan dengan cara membuka lapangan pekerjaan, serta bagaimana intervensi Pemkab pada kantong-kantong kemiskinan.

“Skema tersebut sedang kita jalankan. Kita akan buka lapangan pekerjaan pada kawasan industri. Kami juga harus intervensi secara intens, supaya bisa mengetahui secara detail, dimana lokasi kantong-kantong kemiskinan itu berada,” paparnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Pelaksanaan Desk Evaluasi Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan kerja Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) kembali dilanjutkan.

Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang dipimpin oleh Auditor Madya Erie Wijaya melakukan penilaian evaluasi terhadap 13 Satker Kemenkumham Jabar, pada Senin, 23/05/2022.

Kalapas Indramayu Beni Hidayat mengungkapkan Melalui strategi percepatan pembangunan zona integritas di lapas Indramayu pihaknya siap menyajikan proses birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

“Koreksi, saran, masukan dari tim penilai internal, segera kami implementasikan guna penyempurnaan pembangunan zona integritas di lapas Indramayu” ungkap Beni Kepada Wartawan

Diketahui, Dalam Desk Evaluasi tersebut setiap satuan kerja yang menghadiri penilaian adalah Tim Pokja dari Lapas Perempuan Bandung, Bapas Bogor, Bapas Bandung, Kanim Bandung, Lapas Indramayu, Lapas Majalengka, Bapas Cirebon, Lapas Cianjur, Lapas Sukabumi, Lapas Kuningan, Lapas Purwakarta, Lapas Sumedang dan Rupbasan Indramayu.

Melalui giat Desk Evaluasi ini seluruh Tim Pokja Kemenkumham Jabar memaparkan hasil Pembangunan ZI dalam bentuk inovasi dan program unggulan yang telah mereka laksanakan. Dari paparan yang disampaikan tersebut tim penilai memberikan beberapa masukan dan arahan kepada Satker terhadap kekurangan yang masih perlu diperbaiki.

selain itu tim penilai juga mengingatkan akan pentingnya pemenuhan data dukung sebagai bukti terlaksananya Pembangunan ZI di unit kerja masing-masing.

Dalam salah satu sesi pemaparan, Auditor Erie mengingatkan kepada Tim Pokja Satker atas pentingnya data perbandingan kinerja antara sebelum dan sesudah Perjanjian Kinerja, sebab dengan adanya perbandingan tersebut maka bisa diketahui apakah suatu Reformasi Birokrasi di Satker tersebut berjalan atau tidak berjalan. Erie juga menjelaskan bahwa ketiadaan peningkatan kinerja menunjukan Pembangunan ZI yang statis di suatu Satker.

Menutup sesi Desk Evaluasi, Erie dan tim penilai mengingatkan kembali kepada para Satker agar inovasi – inovasi yang mereka buat dirancang agar bisa terus berjalan tanpa henti dalam berbagai situasi dan kondisi. (Toro)