0

Suara Indonesia News – Indramayu. Dua orang mantan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Indramayu Kelas IIB mendapat bantuan modal usaha kerajinan rotan, yang dapat mereka jadikan mata pencaharian selepas bebas dari tahanan.

Sebelumnya, Mereka berdua harus mendekam dibalik jeruji tahanan karena telah melakukan perbuatan melawan hukum, yaitu menangkap ikan menggunakan bom. Akibatnya, Feri & Muhamad Zaenudin mendapat hukuman 1 tahun penjara.

Dikatakan Beni Hidayat, Kepala Lapas Indramayu, selama menjadi warga binaan, mereka melakukan aktifitas membuat kerajinan rotan yang ternyata hasil karya mereka dinilai bagus dan layak.

“Itulah yang memotivasi mereka untuk menjadi pengrajin barang dari bahan rotan ini, ketika bebas dari masa tahanan. Kami Lapas Indramayu membantu mewujudkan impian mereka,” kata Beni, Senin (7/6/2022).

Pada Jum’at 09 April 2022 lalu, Feri & Muhamad Zaenudin dinyatakan bebas. Lapas Indramayu juga memenuhi janji dengan memberi bantuan modal usaha kerajinan berbahan rotan yang berlokasi tepat di depan rumah Muhamad Zaenudin.

2 orang mantan narapidana ini tentunya merasa begitu bersyukur & terharu atas bantuan yang telah diberikan oleh Lapas Indramayu. Mereka berjanji akan berusaha semaksimal mungkin agar menghasilkan karya terbaik yang dapat dijual dipasaran dan nantinya menjadi mata pencaharian mereka. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Polri memaparkan kronologi penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Lampung. Dalam hal ini ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, AQB, GZ, DS dan AS.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selembaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan.

“Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar,” kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Selasa (07/06/2022).

Dedi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2022 di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Dalam konvoi itu ada kurang lebih 40 orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih 20 sepeda motor.

“Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah,” ujar Dedi.

Sementara itu, kata Dedi pihak kepolisian sedang mendalami adanya keterlibatan dari AQB terkait dengan konvoi motor Khilafatul Muslimin di Jakarta Timur.

“Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama’ah Khilafatul Muslimim,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, AQB telah mengajak merubah ideologi pancasila ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan.

Dedi menekankan, semua hal itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan sebagaimana yang tercantum pada website mereka yang menyatakan Pancasila tidak sesuai hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan mensejahterakan mensejahterakan umat.

“Sehingga Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AQB. Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung,” paparnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Penetapan Perpu No 2 tahun 2017 tentang Periubahan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, ucapnya Dedi mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Satlantas Polresta Cirebon menggelar razia knalpot bising di Mapolsek Weru, Selasa (7/6/2022) sore. Dalam razia tersebut para petugas menjaring para pengendara sepeda motor berknalpot bising.

Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, mengatakan, razia tersebut didasari keluhan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya knalpot bising di jalan raya. Sehingga masyarakat terganggu dengan suara bising dari knalpot tersebut.

“Kami mengamankan 48 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat maupun plat nomor. Para pemiliknya juga dikenakan sanksi tilang,” kata Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K.

Ia mengatakan, seluruh sepeda motor tersebut diamankan ke Mapolresta Cirebon. Nantinya, para pemiliknya dapat mengambil kembali dengan membawa knalpot standar.

Kemudian mereka diharuskan melepas knalpot bising dan diganti dengan knalpot standar yang dibawanya. Namun, knalpot bising yang sebelumnya dipasang pada sepeda motornya dilakukan penyitaan.

“Razia knalpot bising ini akan terus dilaksanakan secara kontinyu di berbagai titik di wilayah hukum Polresta Cirebon. Sehingga masyarakat merasa nyaman karena tidak ada lagi knalpot bising di jalan raya,” ujar Kompol M. Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran, berandalan Bermotor serta Penyakit Masyarakat lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, razia knalpot bising juga turut dihadiri Kapolsek Weru Kompol Endang Kusnandar, SH, MH, Wakasat Lantas AKP Purwadi, S.H., M.A.P, Kasi Propam AKP Ujang Sarifudin, SH, KBO Satlantas Iptu Hesty Kristi Wahyudi, SH, Ps. Kanit Gakum Iptu Mei Hadi Kusuma, S.Sos., Kasubnit 1 Gakkum Ipda M Adi Prihanto, S.H dan PS. Kanit Lantas Polsek Weru Iptu M. Aminullah dengan melibatkan 46 Personel terdiri dari Personel Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sie Propam, beserta Personel Polsek Weru. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke – 76 Tahun 2022 Polres Nias Gelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Nias Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Selasa (07/06/2022).

Diselasela kegiatan Bakti kesehatan donor darah tersebut Wakapolres Nias AKBP Eniali Hulu, S.H., M.H., Kabagops Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Ketua PMI Kab. Nias Fonaso Laoli,A.Md, S.E., Para PJU dan Kapolsek Jajaran serta Pengurus Bhayangkari Cabang Nias mengikuti kegiatan Zoom Meeting dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. R.Z. Panca Putra S., M.Si yang disiarkan langsung dari Mako Brimob Polda Sumut dimana kegiatan Bakti Kesehatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak pada Jajaran Polda Sumatera Utara.

Kapolres Nias yang diwakili oleh Wakapolres Nias AKBP Eniali Hulu, S.H., M.H. dalam keterangannya mengatakan, Kegiatan Bakti Kesehatan Donor darah ini adalah bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Nias.

“ Kegiatan Bakti Kesehatan Donor darah ini adalah bagian dari rangkaian acara menyambut HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Polres Nias, selain adanya kegiatan Bakti Sosial lainnya yang akan dilaksanakan pada hari-hari selanjutnya seperti Bakti Sosial di tempat Ibadah, Anjangsana, Pemberian alat bantu Kesehatan dan Sunatan Massal “ Ungkap AKBP Eniali Hulu, S.H., M.M.

“ Dalam Pelaksanaan Kegiatan Donor Darah ini, Polres Nias menargetkan sasaran dengan Jumlah Peserta sebanyak 140 Orang Personil yang terdiri dari Personil Polri 120 Orang, ASN Polri 5 Orang dan Bhayangkari 15 Orang, yang mana dalam kegiatan donor darah tersebut Personil Polres Nias dan peserta lainnya mendonorkan darahnya dengan sukarela membantu tersedianya Stok darah untuk PMI Kabupaten Nias yang dapat dipergunakan bagi warga masyarakat yang membutuhkan “ Ujar AKBP Eniali Hulu, S.H., M.H.

“ Untuk kegiatan Donor darah Hari ini kantong darah telah terpakai sebanyak 120 Kantong dengan rincian Golongan Darah A sebanyak 8 Kantong, Darah B sebanyak 32 Kantong, Darah AB sebanyak 2 Kantong, Darah O sebanyak 77 Kantong dan Darah B+ sebanyak 1 kantong “ Jelas AKBP Eniali Hulu, S.H., M.H.

Ditempat yang sama Ketua PMI Kab. Nias Fonaso Laoli,A.Md, S.E. mengatakan, PMI Kab. Nias sangat berterima Kasih dan merespon Positif kegiatan kemanusiaan Donor Darah ini atas kerjasama dengan Polres Nias dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke-76 Tahun 2022.

“ Kita dari PMI Kab. Nias sangat berterima Kasih dan merespon Positif kegiatan kemanusiaan Donor Darah ini atas kerjasama dengan Polres Nias dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, dengan Kegiatan ini sangat membantu PMI Kab. Nias dalam penyediaan Stok darah di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Thomsen, yang nantinya dapat digunakan pasien yang membutuhkan pasokan darah “, jelas Fonaso Laoli,A.Md, S.E.

Terpantau Pelaksanaan kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aula Sanika Satyawada Polres Nias tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif dari awal hingga selesai. (Aro Ndraha/hms)

0

Suara Indonesia News – Cilegon. PT PLN (Persero) bekerjasama dengan Korbinmas Baharkam Polri menggelar pelatihan pemanfaatan material abu sisa pembakaran atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) yang dilaksanakan di ECO Park PLTU Suralaya, Kota Cilegon, Senin, (06/06/2022).

Untuk diketahui, FABA merupakan partikel halus (berupa abu) sisa hasil pembakaran batubara. Abu yang naik dan terbang disebut Fly Ash sedangkan yang tidak naik disebut Bottom Ash. FABA dikategorikan sebagai limbah non B3 (Bahan Berbahaya Beracun). Selain itu, FABA juga digadang-gadang akan menjadi substitusi material untuk pembuatan batako, pavling blok, beton, dan barang ekonomi lainnya.

Dalam sambutannya Executive Vice Presiden (EVP) K3 PT PLN (Persero) Komang Parmita, mengatakan Polri dan PLN bekerjasama untuk membangun global supply chain dengan pemanfaatan FABA di PLTU yang ada di Indonesia.

“Di negara maju yang suplai batubaranya dari Indonesia sudah masif memanfaatkan FABA untuk circular economy yang mana pemerintah juga telah mengeluarkan aturan bahwa FABA tidak lagi masuk dalam katagori limbah B3 sehingga PLN dan Polri akan bekerja sama sehingga FABA dapat digunakan untuk paving block, beton, dan barang ekonomi lainnya,” ucap Komang Parmita.

Komang menjelaskan FABA tidak hanya ada di Suralaya, namun sudah masif di 46 lokasi PLTU lainnya, dimana Suralaya sudah secara masif memanfaatkan FABA sehingga Suralaya dijadikan pusat untuk pelatihan dengan harapan agar 46 lokasi PLTU lainnya dapat memanfaatan FABA dengan signifikan.

“Diharapkan kerjasama PLN dan Korbinmas Polri ini dapat menjadi sharing economy model bagi pihak-pihak lain yang ingin meningkatkan ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Kakorbinmas Polri Irjen Pol. Suwondo Nainggolan mengatakan Binmas fokus pada upaya preemtif, membangun daya penangkal orang untuk tidak berbuat jahat.

“Salah satu yang paling berpengaruh sebagai daya tangkal adalah ekonomi, sehingga substansial sekali bila ada pelatihan peningkatan keterampilan supaya menghasilkan produk dari FABA ini,” katanya.

Lanjut Suwondo mengatakan pasca pelatihan, Bhabinkamtibmas diharapakan dapat mendorong UMKM, kampung industri dan lanjutan economy chain (rantai ekonomi) termasuk dengan kapabilitas, kualitas, kontinuitas usaha FABA ini.

“Bila kampung industri bisa berjalan di Suralaya misalnya, maka pasti masyarakat ikut menjaga Suralaya dari gangguan dan potensi konflik,” tambahnya.

Suwondo berharap peserta pelatihan dapat menguasai materi yang dilatihkan sehingga dapat medorong UMKM dapat berproduksi.

“Kegiatan harus fokus kepada pelatihan yang diberikan oleh trainer dari PLN, pasca paham tentang pelatihan tersebut, maka para Bhabinkamtibmas dapat mendorong masyarakat setempat untuk manfaatkan FABA ini sebagai sumber kesejahteraan,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, GM PT Indonesia Power Suralaya PGU Rachmad Handoko mengatakan PLTU Suralaya membutuhkan ribuan ton batu bara untuk menghasilkan 3.400 MW listrik dimana dari hasil tersebut akan menghasilkan 5% nya adalah FABA.

“Terkait FABA sudah kami latihkan awal di SPN, saat ini di skill-up untuk level UMKM,” ucap Rachmad Handoko.

Turut hadir pada pelatihan tersebut Dirbinpotmas Koorbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol. Edy Murbowo, General Manager PT Indonesia Power Suralaya PGU Rachmad Handoko, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto. (Dhe)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Untuk meningkatkan Swasembada Pangan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung memberikan bantuan dalam bentuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

Petani Warga Desa Sukawera respon positif “Kami merasa senang dengan adanya program ini karena sangat membantu dan dibutuhkan masyarakat, khususnya masyarakat pengguna air, berlokasi di Desa Sukawera, Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kepada media di Lokasi Irigasi Selasa (07/6/2022).

Program P3-TGAI bertujuan untuk membantu masyarakat pengguna air, khususnya para petani agar bisa meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya. Karena itu perlu dibangun sarana dan prasarana untuk kepentingan para pengguna air tersebut, seperti pengerjaan di Desa ini” tutur Petani.

Kuwu Suwanto saat ditemui di kantor mengatakan “Alhamdulillah tahun 2022 ini dapat, mudah-mudahan untuk tahun berikutnya masih bisa dilanjutkan, karena masih banyak saluran tersier yang belum disender, pekerjaan saluran tersier yang sudah memasuki tahap finishing menggunakan anggaran Rp195 juta, dan dalam pelaksanaanya dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Mitra Cai Mandiri Jaya.

Ia menambahkan dalam pekerjaan saluran irigasi ini pihaknya berpedoman pada rancangan angaran biaya (RAB) yang ada. Juga telah mendapakan apresiasi yang baik dari pihak BBWS bahwa pengerjaannya sesuai kalender serta diakui Irdes terbaik.

Pihaknya berkomitmen untuk memelihara saluran irigasi tersebut agar air dapat mengalir ke lahan pertanian sehingga hasil panen bisa meningkat dan memuaskan untuk para petani. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Rumbai. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, menggelar prosesi akad nikah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (06/06-2022).

Bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Rumbai, prosesi akad nikah digelar pukul 14.00 WIB dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.

Ialah Feri, terpidana empat belas tahun itu akhirnya mendapat persetujuan untuk meminang pujaan hatinya oleh Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Rumbai, Robinson Perangin-Angin.

“Alhamdulillah, saya bersyukur diizinkan untuk dapat menikah di Lapas. Bahagia rasanya karena bisa menikah setelah sekian tahun pacaran dengan kekasih saya Meri Andayani,” ungkap Feri.

Pria yang dipidana karena kasus narkoba dengan vonis 14 tahun itu tampil rapi dengan mengenakan setelan adat minang. Prosesi akad nikah pun berlangsung lancar dengan mas kawin seperangkat alat sholat.

Dengan lantang dan lancar, Feri mengucapkan sumpah setianya di depan penghulu. Pernikahan itu disaksikan pula oleh keluarga dari pihak kedua mempelai, petugas lapas, serta rekan-rekannya sesama narapidana.

Sementara itu, sang mempelai perempuan tak sanggup menahan air mata bahagia setelah mendengar ijab dari Feri. “Saya sangat terharu dan bahagia. Penuh perjuangan untuk berada dititik saat ini.

Awalnya kami hanya pacaran lalu menikah siri, tetapi atas anjuran Bapak Setyadi (Kepala Subseksi Registrasi Lapas Narkotika Rumbai) untuk menikah secara hukum negara,” ungkap Meri.

Secara terpisah, Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin-Angin yang diwakili oleh Erwin Siregar kasibinadik dan giatja  mengatakan, “pernikahan di lapas merupakan hak narapidana selama di lapas. Prosesi dapat terlaksana apabila lengkap syarat substantif dan administrasinya”.

“Acara pernikahan dilaksanakan berdasarkan hasil keputusan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan atas permohonan pernikahan dari keluarga penjamin mempelai,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa persyaratan yang harus dilengkapi meliputi surat permohonan, jaminan keluarga, serta surat keterangan kehendak nikah dari kelurahan setempat dan KUA. Tutup Erwin. (GD)

0

Suara Indonesia News – Mandau. Sering kali kita mendengar istilah CSR. CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility.

Istilahnya dalam bahasa Indonesia adalah Tangung Jawab Sosial Perusahaan. Tanggung jawab sosial ini merupakan bagian dari kelangsungan bisnis dari perusahaan dalam perekonomian belakangan ini.

Turut sertanya sebuah perusahaan dalam mengatasi masalah sosial menjadi hal penting karena bisa membangun Brand yang dapat dipercaya dan mendapat perhatian konsumen.

Jadi, ada kegiatan yang saling menguntungkan dalam CSR ini. Perusahaan bisa mendapatkan kepercayaan publik dan konsumen, masyarakat dan lingkungan sekitar mendapatkan manfaat yang memberikan dampak positif.

Pengertian Tangung Jawab Sosial Perusahaan

Tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah konsep manajemen perusahaan yang mengintegrasikan masalah sosial dan lingkungan dalam kegiatan bisnis mereka, serta interaksi dengan para pemangku kepentingan.

Berangkat dari pengertian tanggung jawab tersebut maka di Minggu pertama bulan Juni tepat pada Senin 6 Juni 2022, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Permata Citra Rangau (PCR) kembali salurkan sembako kepada warga.

Seperti yang di sampaikan Humas PT PCR Sutrisno, sembako yang disalurkan kepada warga yang berada di sekitaran PKS PT PCR. Warga jalan purnama Rt 05 RW 06. Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

“ini memang program bulanan kita yang memang bentuk kepedulian terhadap warga di lingkungan operasional PKS PT. PCR,” sebutnya. Selasa, 7 Juni 2022.

Dijelaskan Sutrisno, jenis bantuan berupa beras 20 kg 8 karung. Beras 10 kg, 11 karung. Gula 1 kg , minyak makan 1 kg, dan Teh.

“harapan kita dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban warga yang memang membutuhkan,” harapnya.

Editor : Musrialdi