Di Duga korupsi Dana Desa Ratusan juta Rupiah, Bupati Halsel di Desak...

Di Duga korupsi Dana Desa Ratusan juta Rupiah, Bupati Halsel di Desak Copot Kades Galala

1,412 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha, Ratusan masa yang tergabung dalam Komunitas aliansi peduli Kampung Desa Galala (Kipek) melakukan aksi unjuk rasa di Depan kantor Bupati, sekretariat Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dan kantor inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (11/06/2019) mendesak Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba agar segera memberhentikan kepala Desa Galala Kecamatan Mandioli selatan Muhamad Nur yang akrab di sapa Lampengo, karena yang bersangkutan di duga korupsi anggaran Dana Desa tahun 2017 dan tahun 2018 sehingga Anggara DDS tahun 2017-2018 tidak dinikmati oleh warga galala.

Desakan ini di Sampaikan oleh kordinator aksi Komunitas Inisiasi Peduli Kampong – desa Galala (KIPEK), Selaku Korlap an. Piche Rope yang juga Mahasiswa, asal Desa Galala kecAmatan Mandioli Selatan di hadapan ratusan masa terkait dengan Penyelewengan Dana Desa Galala Kec. Mandioli Selatan, dalam aksi itu masa aksi mendesak ” Usut tuntas Penyelewengan Dana Desa Galala” kades juga dinilai Tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa galala Tahun Anggaran 2017-2018.

Di katakan Selain dari penyelewengan anggaran Dana Desa tahun 2017-2018 tugas dan fungsi Kaur pembangunan dan bendahara Desa dikendalikan oleh Kepala Desa, Rolling jabatan yang tidak tepat pada masa tugas, Pelayanan administrasi Desa tidak berjalan efektif dan efisien, Ketidakaktifan program pemberdayaan pembinaan dan pengelolaan informasi, Kepala desa tidak menepati janji janji visi misi pada saat kampanye, Sistem pemerintahan kepala desa yang bersifat monopoli, Rolling jabatan 1 tahun sekali, Kepala desa tidak membentuk pengurus kepemudaan selama 2 tahun 6 bulan, Sistem pelayanan pemerintahan desa dalam bidang administrasi yang amburadul.

di tambahkanya Pemerintah Desa juga tidak pernah melibatkan pihak terkait dalam pembuatan APBdesa dan RKPdesa, Kepala desa tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban transparasi terkait dengan anggaran dana desa Tahun Anggaran 2018 kepada masyarakat secara transparan, Kepala desa galala tidak berkoordinasi dengan BPD serta masyarakat dalam membuat bumdes yang tidak sesuai prosedur olehnya itu warga Meminta kepada pihak inspektorat secepatnya turun mengaudit terkait dengan program pemerintah Desa galala ( pembangunan pemberdayaan dan pembinaan ) yang tidak efektif.

Bupati halsel segera melihat keresahan masyarakat desa galala terkait dengan sistem pemerintahan dan pelayanan Pemerintah desa galala yang dinilai hancur total, pemkab cepatnya memberhentikan kepala desa galala Muhamad Nur yang akrab di sapa Lampengo dari jabatannya dan secepatnya menetapkan karateker kepala Desa bar,  DPRD Halmahera Selatan juga diminta agar segera mempresure dan mendorong tuntutan aspirasi masyarakat galala terkait penerapan Sistem pemerintahan desa galala yang amburadul dan program pemerintah Desa galala yang tidak efektif. pintahnya.

Sementara itu kepala Inspektorat  Halsel Slamet Akan, mengatakan pihaknya akan membentuk tim dalam waktu pekan depan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala Desa Galala Muhamad Nur Atau Lampengo, dengan Turun Ke lapangan langsung yang akan di jadwalkan minggu depan dengan melakukan Pemeriksaan Dana Desa Galala pada Anggara n 2017 dan tahun 2018.

kepala inspektorat di hadapan masa aksi meminta kerjasamanya dari para Warga Desa galala utk membantu memperlancar Pemeriksaan dengan memberikan keterangan Setelah mengetahui hasil pemeriksaan dari inspektorat,  Maka Bupati Halsel akan mengambil keputusan Terhadap Kades Desa Galala kecamatan mandioli Selatan. cetusnya.

Selama Pelaksanaan Aksi Unjuk rasa Mendapat Pengawalan dan Pengamanan dari 1 SSR Sat Samapta Polres Halsel dan 1 SSR Sat Pol PP Pemda Halsel, aksi berjalan aman dan lancar. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY