Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi, Wendri S, adalah seorang pemuda berusia kira kira lebih kurang 30 tahun, gagah dan ganteng, sehari harinya ia bekerja sebagai scurity, ditempat ia bekerja, ia berkenalan dengan seorang gadis manis yang elok rupawan bernama Ayu, usianya sekitar 19 tahun.
Mereka berduapun menjalin hubungan pacaran sehingga tak dapat dipisahkan. Asyiknya berpacaran, akhirnya mereka berdua pun lupa pulang kerumah orang tua masing masing, hingga akhirnya sang pacar pemuda yang bernama Wendri S ditangkap polisi atas laporan kedua orang tua Ayu.
Mereka berduapun tertangkap sedang berada dirumah kos. Pada saat penangkapan, Wendri sendiri sempat dapat hadiah bogem mentah dari Bapaknya Ayu, ujar Wendri kepada wartawan. (08/06-19)
Singkat cerita, berdasarkan laporan orang tua Ayu, Wendri pun akhirnya mendekam dipenjara.
Senin kemarin, (8/07-19), Wendri menjalani persidangan dipengadilan Negeri Tebingtinggi, namun disayangkan peroses persidangan tidak dapat diliput wartawan karena disebut sidang ini tertutup untuk umum.
Bagaimana kisah si Ayu sang pacarnya?, selama si Wendri didalam penjara,.
Ini hasinya pembicaraan si Ayu kepada temannya lewat SMS, Sebelum penangkapan si Wendri terjadi.
Kisah kedua sejoli yang lagi dimabuk asmara, tercium oleh kedua orang tua Wendri dan akhirnya berdasarkan hasil perundingan mereka antara kedua pihak, orang tua keduanya sepakat antara Ayu dan Wendri untuk dinikahkan.
Orang tua Wendri pun setuju anaknya akan menikahi Ayu, ironisnya besok, siwendri ditangkap Polisi, dituduh melarikan anaknya, herankan, sudah ada kesepakatan untuk menikahkan anaknya ternyata, ahh.. Orang tua dari pihak si perempuan mengatakan tidak setuju,.
Inilah petuang dua sejoli yang berpacaran akhirnya sang pemuda di penjara, semoga jaksa dan Hakim dalam memutuskan perkara Wendri, hukumannya dapat diringankan. (Julian)