Polres Nias Amankan Kurir Narkoba di Dermaga Pelabuhan Angin Gunungsitoli

Polres Nias Amankan Kurir Narkoba di Dermaga Pelabuhan Angin Gunungsitoli

448 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Polres Nias Provinsi Sumatera Utara mengamankan dua (2) Orang kurir Narkoba diduga jenis Sabu dan ganja  di Dermaga Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan,S.I.K., didampingi Wakapolres, Kompol Enilai Hulu, Kasat Narkoba, Iptu Jasama Sidabutar dan Kabag Ops AKP SK Harefa, Paur Humas Polres Nias Yasen Hulu, saat  menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Selasa (5/01/2021)

Kapolres Nias  menjelaskan bahwa  penangkapan kurir Narkoba tersebut  berdasarkan  informasi dari masyarakat, sehingga Kapolres melalui personil Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka HL, pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, di dermaga pelabuhan angin Gunungsitoli, ucapnya .

“Saat ditangkap HL sedang membawa barang berupa satu unit speaker warna hitam, 1 unit amplifier, dan 1 unit tape mobil. Setelah dibuka kotak speaker tersebut di temukan barang berupa 2 plastik kleps transparan diduga narkotika jenis sabu dan dua buah gulungan plastik diduga berisi jenis ganja kering,” jelasnya.

Pada saat diinterogasi, tersangka HL mengakui narkoba adalah milik tersangka berinisial JMZ, Sehingga JMZ ditangkap di Jalan Yosudarso, Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli.

Pasal yang di sangkakan, pasal 114 ayat (2) subsider pasal 111 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara ,tutur Kapolres Nias mengakhiri. (Aro Ndraha)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY