Aliansi Wartawan Awas Resmi Terdaftar dan Memiliki Legalitas Hukum

Aliansi Wartawan Awas Resmi Terdaftar dan Memiliki Legalitas Hukum

239 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha. Guna memperkuat legalitas dan tertib administrasi, Aliansi Wartawan Saruma (AWAS) resmi memiliki badan hukum sebagai satu organisasi insan pers yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan melalui pembuatan akta notaris yang diserhkan langsung Ketua Aliansi Wartawan Saruma, Sadam Hadi kepada Kantor Notaris Sahadia Iskandar Alam, di Desa Hidayat Kecamatan Bacan Kabupaten Halsel, Kamis (1/7/2021).

Menurut Sadam, pembuatan akte tersebut guna memperkuat badam hukum serta tertib administrasi oleh Aliansi Wartaawan Saruma (Awas) yang merupakan wadah perkumpulan baru insan pers di Halmahera Selatan.

Kepada sejumlah wartawan di Kedai Katu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan usai menyerahkan dokumen tersebut, Sadam mengatakan, Aliansi Wartawan Saruma dibentuk karena semangat berhimpun teman-teman seperjuangan untuk mewujudkan komitmen dengan satu visi tetap menjaga independensi.

“AWAS dibentuk atas ingin bersolidaritas untuk mewujudkan tatanan demokratis di bumi Saruma. Mulanya kami hanya berdiskusi antara awak media online dan cetak membangun wadah berhimpunnya wartawan, alhamdulillah semua setujui dan saya dipercayakan sebagai ketua,” tuturnya

Sadam yang juga wartawan media Seputar Malut itu menyampaikan sekalipun lembaga wartawan yang dipimpinya baru dibentuk namun punya daya tarik tersendiri, karena pengurus AWAS adalah 20 orang wartawan yang eksis memotori media online dan cetak yang cukup handal mengawal program Pemda Halsel.

“Pengurus AWAS terdiri dari 20 wartawan yang eksis peliputan di Halsel, maka dipastikan kami tetap bergerak mengawal pemerintahan, serta dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan kepengurusannya”, tutup Sadam. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY