Hari Santri Nasional 2021, JP3M Menggelar Acara Webinar Mengusung Tema Penguatan Peran...

Hari Santri Nasional 2021, JP3M Menggelar Acara Webinar Mengusung Tema Penguatan Peran JP3M Dalam Konteks Pemberdayaan Perempuan Pesantren

618 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Semarang. JP3M (Jamiyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Mubalighoh) menggelar acara Webinar Dalam Rangka Hari Santri Nasional 2021 dengan mengusung tema: “Penguatan Peran JP3M dalam Konteks Pemberdayaan Perempuan Pesantren”, Kamis, 07 Oktober 2021.

Acara Webinar di buka oleh Ketua Umum JP3M, Nyai. Hj. Hanik Maftukhah Afif, Keynote speaker Webinar Oleh Nyai. Hj. Nawal Nur Arafah Taj Yasin (Ibu Wakil Gubernur Jateng dan Pembina JP3M) dan Narasumber Webinar yaitu Ibu Hj. Zeni Lutfiyah, S.Ag., M.Ag (Kord.Bid.Pemberdayaan Perempuan JP3M/Dosen Universitas Sebelas Maret Surakarta) dan Ibu Nyai Hj. Kamilia Hamidah M.A (Divisi Pendidikan JP3M/Dosen Institut Pesantren Mathali’ul Falah Pati)

Sebagai MC yaitu Nyai Hj. Furshotul Farah, S.Ag (Sekretaris umum JP3M) dan sebagai moderator yaitu Nyai Hj.Umnia Labibah, ST.H.I, M.Si (Tim Media Sosial JP3M)

Acara webinar dimulai dengan Pembukaan, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an oleh Usth Hj. Umi Khomsah Afifah, S. Ag dilanjutkan sholawat.Kemudian dilanjutkan Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Mars JP3M dan Mars Yalal Wathan.

Ketua Umum JP3M, Ibu Nyai Hj. Hannik Maftukhah Afif, menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas terselenggaranya acara Webinar JP3M dalam rangka Hari Santri Nasional 2021 tiada halangan suatu apapun, semoga membuka cakrawala ilmiah kita menjadikan manfaat di seluruh indonesia.

Alhamdulillah pada hari ini kita bisa melaksanakan webinar dengan tema Penguatan Peran JP3M dalam Konteks Pemberdayaan Perempuan Pesantren.

Allah Berfirman dalam Surah An-Nisa’ – Ayat 7 :

لِّلرِّجَالِ نَصيِبٌ مِّمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاء نَصِيبٌ

Allah memberikan porsi kepada kaum laki-laki mempunyai bagian masing-masing apa yang diusahakanya dan begitu juga Allah SWT memberikan kesempatan kepada perempuan untuk berperan sesuai dengan porsinya apa yang diusahakannya.

Melalui JP3M yang meski berusia memasuki tahun ke 6 berusaha memperdayakan perempuan pesantren di semua lini kehidupan dan terus berusaha mengembangkan berbagai program dalam berbagai bidang seperti bidang dakwah, sosial dan ekonomi dan lainya serta tetap melaksanakan dakwah melalui online dengan berbagai kajian seperti fikih perempuan, ilmu tafsir dan Al-Quran dan beberapa kajian lainya.

Program JP3M melalui pendidikan para perempuan pengasuh senantiasa mendidik santri-santrinya untuk menjadi generasi sholeh dan sholehah serta intelektual dan professional, mudah-mudahan menjadi amal jariyah kita semua dalam mengemban amanat mendidik santri.

Ning Hj. Nawal Nur Arafah Taj Yasin, M. Si. (Istri Wakil Gubernur Jawa Tengah) dalam Keynote Speakernya menyampaikan tentang banyaknya stigma kurang baik terkait Tuduhan terhadap Pesantren Terkait dengan Kesetaraan /Keadilan Hak Bagi Perempuan yaitu ada anggapan bahwa pesantren memiliki pandangan-pandangan tradisional yang cenderung berlawanan dengan gerakan keadilan dan kesetaraan hak-hak perempuan, Pesantren dianggap kurang mengapresiasi kiprah dan peran perempuan dalam ranah publik, Pesantren dianggap hanya memandang keutamaan peran perempuan pada fungsi reproduksi & tanggungjawab rumah tangga, Pesantren dianggap lebih memberikan perhatian terhadap kepemimpinan ulama laki-laki ketimbang ulama perempuan, Pesantren dianggap kurang menghormati dan memberi kesempatan terhadap ulama perempuan.

Nyatanya peran perempuan pesantren sangat besar yaitu pesantren secara dinamis mampu merespons wacana & tuntutan gerakan keadilan & kesetaraan bagi perempuan baik di ranah public maupun privat, Banyak pemikiran, kehendak, dan gerakan keadilan & kesetaraan gender yang lahir dari pesantren, seperti RA. Kartini & Ibu Nyai Dra. Hj. Nafisah Sahal Mahfudz, dll.

Pesantren semakin terbuka dan menerima nilai-nilai keadilan & kesetaraan gender dan menerapkan pendekatan korektif terhadap hazanah fiqih perempuan, fiqih perkawinan, dan fiqih keluarga, dan Pesantren juga aktif mempromosikan nilai dan pemikiran Islam yang menghormati hak-hak perempuan, misalnya konsep al-kulliyah al-khams (lima prinsip umum) yang memperlakukan sama antara laki-laki dan perempuan (hak atas keselamatan fisik, keyakinan, milik pribadi, pekerjaan, serta kesucian keturunan dan keselamatan keluarga).

Islam memberikan empaty dan affirmasi kepada perempuan (Hak Khusus) yaitu Dalam Fiqih yg memberikan keringanan – keringanan yang tidak diberikan kepada orang selain perempuan, Misalnya, ketika sedang mengandung, ibu diperkenankan tidak berpuasa demi menjaga kesehatan reproduksinya meskipun kemudian wajib qadla (mengganti puasa yang ditinggalkannya pada hari-hari di luar bulan Ramadhan), Bahkan Fiqih tidak menuntut membayar kifarat (denda) puasa tersebut, apabila alasannya didasarkan kepada kesehatan badan ibu semata, Perempuan yang menyusui diberi keringanan untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadan dan dapat menggantinya dengan fidyah, dan Perempuan yang sedang haid dan nifas dibebaskan dari kewajiban shalat tanpa harus menggantinya di hari yang lain.

Peran perempuan pesantren memiliki potensi dan kapasitas yang besar yaitu Memiliki kekhususan spiritual dari karunia Allah berupa pengalaman hidup sebagai “perempuan” dan “Ibu” (pengalaman spiritual dari menstruasi, hamil, melahirkan, mengasuh, dll). Sehingga kedudukan “Ibu” sangat dimulyakan seperti dalam surat Lukman ayat 14 :

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصَالُهٗ فِيْ عَامَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِوَالِدَيْكَۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ

“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu”.

Selain itu perempuan mempunyai memiliki kemampuan ibadah yg taat & khusuk, Memiliki akhlak yang indah, Memiliki kewenangan ekonomi, social dan politik, Memiliki pengaruh kuat dalam pendidikan anak /tumbuh kembang anak, dan merupakan partner dari laki-laki /suami.

Pemberdayaan kepemimpinan Perempuan di Pesantren yaitu melalui pemberdayaan kelimuan keagamaan seperti melibatkan perempuan dalam berbagai proses pengambilan keputusan keagamaan, memperbanyak halaqoh dan bathsul masail untuk santri perempuan, agar terbiasa berdialog, berdiskusi dan merespon masalah-masalah kekinian social keagamaan, mengembangkan kemampuan penulisan bagi santri perempuan di Pesantren dan penghormatan dan pengembangan kepemimpinan ulama perempuan di Pesantren.

Dilanjutkan pemberdayaan melalui ekonomi, sosial dan politik yaitu melalui mengembangkan pendidikan kewarganegaraan bagi santri perempuan agar memahami sejarah, kedudukan, peranan serta hak santri perempuan dalam kehidupan kebangsaan, membekali pengalaman –ketrampilan ekonomi untuk mendukung peran keagamaan santri perempuan di masyarakat sebagai calon ulama perempuan dan memperbanyak kegiatan wiyata bakti berupa santri perempuan mengajar di pesantren atau masyarakat pedalaman & perkotaan.

Kemudian melalui pemberdayaan melalui pemberdayaan teknologi, informasi dan komunikasi yaitu melalui Mengenalkan media dan teknologi informasi dan komunikasi kepada santri perempuan, memberdayakan penggunaan media dan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan dakwah, pendidikan dan peningkatan peran ulama /santri perempuan dalam merespon masalah social keagamaan dan Meningkatkan kemampuan santri perempuan dalam menggunakan media dan teknologi informasi dan komunikasi untuk menambah jejaring ulama/santri perempuan antar pondok pesantren serta untuk menambah perpustakaan kitab salafiyah ahlussunnah wal jamaah.

Ibnu Hazm, salah satu tokoh intelektual Islam dari Andalusia Spanyol, pernah menyatakan:

لا تبذل نفسك إلا فيما هو أعلى منها، وليس ذلك إلا في ذات الله عز وجل، في دعاء إلى حق، وفي حماية الحريم، وفي دفع هوان لم يوجبه عليك خالقك تعالى، وفي نصر مظلوم.

“Janganlah anda mencurahkan tenaga anda kecuali demi sesuatu yang lebih mulia daripada diri anda sendiri, yaitu berbuat dan bertindak hanya karena Allah dalam wujud mengajak kepada kebenaran, membela hak-hak kaum perempuan, menjauhkan diri dari larangan Allah, serta menolong kaum lemah/tertindas”.

Acara dilanjutkan pemaparan dari narasumber Ibu Nyai Hj. Zeni Lutfiyah, M. Ag dan Ibu Nyai Hj. Kamilia Hamidah, M.A  yaitu yang di moderator oleh Hj. Umniayatul Labibah, S. Th.I, M. Si.

Ibu Nyai Hj. Zeni Lutfiyah, M. Ag dalam materinya menyampaikan tentang arti Pemberdayaan Perempuan.

“Secara etimologis pemberdayaan berasal dari kata dasar “DAYA” yang berarti kekuatan. Perempuan dimaknai sebagai proses untuk memperoleh daya, kekuatan, atau kemampuan dari pihak yang memiliki daya kepada yang kurang atau belum mampu, Pemberdayaan merupakan suatu konsep dalam upaya menjadikan adanya kekuatan atau kekuasaan pada seseorang atau individu atau kelompok, Upaya membangun kemampuan masyarakat dengan mendorong, memotivasi, membangkitkan kesadaran kan potensi yang dimiliki, dan berupaya untuk mengembangkanya.

Siapa perempuan itu ? Perempuan adalah manusia yang mempunyai keunikan kodrati seperti, dapat menstruasi, hamil, melahirkan anak, dan menyusui. ciptaan istimewa, mempunyai unsur-unsur keindahan, kelembutan dan kasih sayang.

Al-Qur’an menggunakan istilah yang beragam dalam menyebut perempuan sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Al-Untsa untuk menunjukkan perempuan berdasarkan jenis kelamin yang dibedakan dengan dzakar (laki-laki). An-Nisa’ yang menunjukkan perempuan secara umum atau yang memiliki hubungan kekerabatan atau ikatan pernikahan. Imra’ah yang lebih khusus menunjukkan sebagai seorang istri bagi seorang suami. Ditambah dengan Al-Umm yang lebih khusus lagi menunjukkan seorang perempuan sebagai seorang ibu bagi anak-anaknya.

Al-Qur’an menyebut kata An-Nisa’ dengan berbagai bentuknya sebanyak 59 kali. Kata Al-Untsa sebanyak 26 kali. Imra’ah sebanyak 25 kali, dan kata Al-Umm sebanyak 6 kali.

Kedudukan Perempuan dalam Al-Qur’an Secara aplikatif, keutamaan perempuan sangat ditentukan oleh peran dan tanggung jawab yang diembannya, selain dari kepatuhannya kepada Allah SWT. (al Hujurat ayat 13). Sebagai anggota masyarakat, perempuan memiliki tanggung jawab dan balasan yang sama dengan laki-laki atas kebaikan mereka, seperti yang Allah tegaskan di surat Ali Imran: 195, dimana Allah swt menyetarakan perempuan dan laki-laki dalam berusaha dan mendapatkan hasil dari usahanya tanpa dibedakan sedikitpun.

Pemberdayaan Perempuan Pesantren dalam  Al-qur’an mengakui adanya perbedaan (distinction) antara laki laki dan perempuan tetapi perbedaan tersebut bukanlah bersifat diskriminiation yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lainnya perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung misi pokok al qur’an yaitu terciptanya hubungan harmonis yang didasari rasa kasih sayang (mawaddah wa rahmah) di lingkungan keluarga, sebagai cikal bakal terwujudnya komunitas ideal dalam suatu negeri yang damai penuh ampunan tuhan (baldatun toyyobatun wa robbun Ghofuur). Dengan pola keseimbangan dan keserasian laki laki dan perempuan dalam masyarakat.

Peran perempuan sangatlah banyak dalam berbagai bidang politik, masyarakat, sosial, ekonomi, dan lain lainya serta banyak perempuan yang menjadi tokoh perjuangan kemerdekaan.

Pemaparan materi selanjutnya adalah Ibu Nyai Hj. Kamilia Hamidah, Lc.,MA, beliau membahas tentang Maksimalisasi Peran Pesantren untuk Pemberdayaan Perempuan.

Memaknai kata ‘Berdaya’ Menurut KBBI, “Berdaya” artinya berkekuatan, berkemampuan, bertenaga. Bisa dikatakan bahwa “berdaya” itu kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak untuk mengatasi masalah.

Perempuan Pesantren dan Perubahan Sosial dalam Struktur Sosial yang masih berlaku pada masyarakat kita:Marginalisasi, Subordinasi, Stereotype/Pelabelan, Kekerasan (violence), dan Beban Ganda.

Kenapa Perempuan harus berdaya? Karena perempuan mempunyai kemampuan life-skill; kemampuan survival, dan kemandirian, Perempuan siap berkompetisi, Perempuan juga punya kepemimpinan, Inklusif, dan Perempuan juga mempunyai Peran Publik. (Nur K)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY