Suara Indonesia News – Konawe. Penyetaraan pejabat eselon IV Struktural menjadi fungsional dilakukan Pemerintah Kabupaten Konawe. Sebanyak 294 pejabat eselon IV lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe kini beralih status menjadi pejabat fungsional.
Ferdinand Sapan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, melantik 294 ASN yang mendapat penyetaraan jabatan tersebut, Rabu (12/01-2022) di pendopo pemkab Konawe. Pelantikan pejabat fungsional itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor : 221 tahun 2021 tertanggal, 31 Desember 2021.
Sekab Konawe Ferdinand Sapan dalam sambutannya mengatakan, penyetaraan jabatan eselon 4 menjadi pejabat fungsional merupakan langkah awal pemkab Konawe untuk berbenah ke arah yang lebih baik. Ia meminta pejabat pemkab yang difungsionalkan jangan berkecil hati dan terus melakukan yang terbaik dalam melayani masyarakat.
Lanjut Sekda Konawe, dalam organisasi apapun, katanya penyetaraan jabatan bertujuan untuk penataan organisasi, pengembangan karir dan pembinaan pola karir sesuai kualifikasi kompetensi pejabat yang bersangkutan. Pada sisi lain, itupun bertujuan meningkatkan wawasan serta pengalaman kerja. Termasuk, menghindari terjadinya kejenuhan kerja di satu lingkungan kerja.
“Saya yakin jika teman-teman ASN ingin melakukan hal yang baik untuk daerah, pasti ada nilainya. Pesan saya, bawalah perubahan pada instansi masing-masing,” harap Ferdinand Sapan, Rabu (12/01-2022).
Ferdinand Sapan menuturkan, penyetaraan pejabat eselon IV Struktural menjadi fungsional sebenarnya menguntungkan bagi ASN itu sendiri. Nantinya, perolehan angka kredit yang menjadi aspek penilaian dari pimpinan itu tergantung semangat kerja tiap-tiap pejabat fungsional. Menurutnya, hal itu dapat menjadi pemantik semangat kerja ASN untuk bersaing dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe itu berpesan, para abdi Negara, harus menjadi teladan masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pembangunan di seantero Konawe. Bukan tanpa sebab, dirinya menyebut peranan pemerintah merupakan perwujudan harapan masyarakat untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang dapat bersaing dari segi intelektual.
“Jadi jangan namanya saja ASN, tapi tidak ada yang dikerjakan. Sekarang pejabat fungsional tidak bisa seperti itu karena ada konsekuensi terhadap kenaikan pangkat,” tandasnya. (Red SI)