Suara Indonesia News – Kepri. Personil Polres Bintan melakukan penebalan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Kepulauan Riau di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (11/04-2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops AKP Monang P Silalahi, SH membenarkan” bahwa adanya permintaan penebalan pengamanan oleh Polres Tanjungpinang untuk membantu pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Kepulauan Riau di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau.
Menindak lanjuti permintaan tersebut, Kapolres Bintan memerintahkan Kabagops untuk menurunkan personil Polres Bintan sebanyak 64 personil yang dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Bintan untuk melakukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Tanjungpinang.
Dalam kesempatan pertama Kabagops menyampaikan, kepada personil yang melaksanakan BKO untuk selalu memperhatikan keselamatan, setiap tindakan harus atas perintah Perwira Pengendali serta personil tidak ada yang membawa senjata api, mengingat kita masih dalam kondisi bulan Ramadhan (puasa), agar anggota memperhatikan kesehatan jika kurang fit atau kurang sehat segera laporkan kepada Danton untuk dilakukan upaya dan tindakan selanjutnya, ucap Monang. (OBET)