Suara Indonesia News – Konawe. Terkait dengan penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2023, Kadis PMD Kabupaten Konawe Keny Yuga Permana, kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan, Ia menghimbau kepada seluruh Pemerintahan Desa se- kabupaten Konawe agar kita dalam penggunaan anggaran DD, agar konsen sesuai dengan Permendes Nomor 08 Tahun 2022, tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa, yang mana ada beberapa poin penting yang perlu kita tuntaskan bersama. (30/05-2023)
Pertama terkait penanganan stanting itu yang menjadi isu nasional dan itu juga jadi tugas pemerintah daerah, utamanya pemerintah desa karena dalam anggaran dana desa menjadi kewajiban terkait penanganan stanting, yang kedua terkait penanganan kemiskinan ekstrim itu juga kita upayakan di Kabupaten Konawe tidak ada lagi yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim dan yang ke tiga terkait dengan penuntasan pemberian BLT, Ucap Kadis PMD Konawe.
Lanjutnnya, mengenai pemberian BLT, saya harapkan para Kepala desa jangan lagi masyarakat yang sudah ada datanya dalam perkades kemudian tidak diberikan Haknya.
“Saya harapkan terkait dengan penerimaan BLT, agar kepala desa membaca baik – baik regulasinya. Jangan penerima bantuan lain, dipaksakan lagi masuk dalam penerimaan bantuan BLT,” tegas Keny.
Saya tekankan jangan karena kedekatan dengan pemerintahan desa karena paska pemilihan Kades, masyarakat yang tidak memenuhi syarat karena masuk kategori mampu dipaksakan lagi masuk sebagai penerima BLT, tutup Keny Yuga Permana.(Red SI)