Penting Adanya Internal Audit Bagi Organisasi Pengelola Zakat Disulbar

Penting Adanya Internal Audit Bagi Organisasi Pengelola Zakat Disulbar

767 views
0
SHARE

Oleh: Hamma,S.Sy, SH (praktisi hukum)

Suara Indonesia News – Mamuju. Salah satu resolusi yang menjadi komitmen bersama dalam rangka Penguatan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk Pembangunan Kesejahteraan Nasional, diantaranya yaitu: pembentukan Satuan Audit Internal di tiap organisasi untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan. Peran penting audit internal setidaknya ada tiga hal yakni”

(1) informasi temuan dalam proses sistem organisasi,

(2) pemecahan masalah organisasi, dan

(3) perbaikan sistem organisasi.

Peningkatan kompetensi bagi personal editor internal di organisasi pengelola dana public, khususnya dana zakat, diharapkan memiliki efek yang signifikan terhadap pengendalian internal bahkan pertumbuhan lembaga.

Di sisi lain, peraturan perundang-undangan terkini mengatur tentang kepatuhan  syariah yang pada dasarnya bertujuan untuk memastikan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat serta penggunaan hak amil telah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Oleh sebab itu, Fungsi audit internal menjadi sangat penting bagi organisasi pengelola ZIS untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Karena sejatinya audit bagi sebuah lembaga yang menghimpun dan menyalurkan dana seperti yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) itu sangat penting dalam rangka membangun kepercayaan umat.

Sehingga penting di lembaga zakat itu terdapat Satuan Audit Internal yang dibentuk untuk meningkatkan tata kelola lembaga zakat itu sendiri.

Karena dimana Audit internal ini memiliki 3 peran penting yaitu” informasi temuan dalam proses sistem organisasi, solusi permasalahan organisasi dan perbaikan sistem organisasi.

Pada akhirnya audit itu diharapkan adanya pengendalian internal dan perkembangan lembaga zakat sebagai pengelola dana umat.

Dalam Undang-undang zakat mengatur tentang kepatuhan syariah untuk memastikan pengelolaan dana zakat mulai dari pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan sampai penggunaan hak amil dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pentingya audit di sebuah lembaga pengelola zakat pada akhirnya bertujuan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat yang menitipkan hartanya di lembaga tersebut. Jum’at” 08 September 2023 Masehi/ 23 Safar 1445 H.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY