Pj Bupati Konawe Serahkan Dokumen Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Pj Bupati Konawe Serahkan Dokumen Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2024 Ke DPRD Konawe

634 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menyerahkan dokumen rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan tahun anggaran 2024 beserta dokumen nota keuangan kepada DPRD Kabupaten Konawe. Penyerahan berlangsun saat Rapat Paripurna dengan agenda penyerahan raperda perubahan APBD Konawe anggaran 2024, yang berlangsung di Gedung Paripurnah kantor DPRD Konawe. (23/09-2024)

Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Ketua DPRD Konawe, Wakil Ketua DPRD Konawe, Sekda Konawe, Kapolrtes Konawe, Sekwan Konawe, Anggota DPRD Konawe, Pimpinan OPD Pemkab Konawe.

Pj Bupati Konawe  Stanley, SE, S.SiT, MM, menyerahkan secara langsung Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 telah mencapai kesepakatan antara Pemda dengan DPRD kabupaten Konawe, yang di terimah oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Nuryadin Tombili.

Dalam pidatonya. Pj Bupati Konawe  Stanley, SE, S.SiT, MM, menyampaikan, lkmi berharap bahwa rencana perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini dapat diterima, dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, baik di tingkat komisi maupun Badan Anggaran.

Pada kesempatan ini juga, Pj Bupati Konawe  menyampaikan sejumlah alasan untuk dilakukan Perubahan APBD. Salah satunya terdapat beberapa hal mendesak yang mengharuskan Pemda melaksanakan pergeseran anggaran.

Adapun pergeseran anggaran yang telah dilaksanakan mendahului perubahan, antara lain, Pertama Penyesuaian kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK, BOS dan DBH-CHT sesuai hasil desk dengan kementerian terkait;  kedua Luncuran kegiatan Pembangunan Rumah Sakit umum daerah (BLUD Konawe)  dan Penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

“Penyusunan perubahan APBD tahun anggaran  2024 ini juga diperlukan mengingat adanya beberapa perubahan asumsi, antara lain adanya perubahan proyeksi pendapatan, adanya sisa anggaran lebih tahun 2023 yang harus dimanfaatkan, serta adanya perubahan target kinerja yang mengharuskan adanya penambahan, pengurangan, atau penggeseran program dan kegiatan,” katanya.

Rencana belanja pada Perubahan APBD 2024 akan diprioritaskan untuk Pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat; Peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif;, Peningkatan kualitas manusia; Pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur berkelanjutan; Peningkatan pelayanan publik; dan Penguatan desa, pungkasnya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY