Suara Indonesia News – Konawe. DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyerahan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kab.Konawe. (23/09-2024)
Setelah Pj Bupati Konawe Stanley, SE, S.SiT, MM, menyerahkan secara langsung Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024 telah mencapai kesepakatan antara Pemda dengan DPRD kabupaten Konawe, yang di terimah oleh Wakil Ketua DPRD Konawe Nuryadin Tombili.
Dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi. Dalam kesempatan tersebut Fraksi Konawe Emas yang beranggotakan Partai PDI Perjuangan dan PKB menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Konawe Emas atas penyampaian penjelasan bupati konawe terhadap penyerahan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD-P) kabupaten konawe tahun 2024 yang di sampaikan Ketua Fraksi Konawe Emas Ir. Joni Pisi, M.Si.
Ketua Fraksi Konawe Emas Ir. Joni Pisi, M.Si. menyampaikan, Undangan yang kami hormati, Mengawali pandangan umum fraksi konawe emas anggota DPRD kabupaten konawe atas penyampaian penjelasan Pejabat Bupati Konawe tentang rancangan kebijakan umum APBD perubahan kabupaten konawe tahun anggaran 2024, kami mengajak hadirin untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah subhannahu wataa’lah, tuhan yang maha esa atas segala rahmatnya dan karunianya pada kesempatan yang berbahagia ini kita masih diberikan nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga dapat bersama-sama hadir ditempat yang terhormat ini dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran perubahan apbd tahun anggaran 2024. Sekaligus mendengarkan pandangan umum praksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD-P kabupaten konawe Ta 2024,
Salawat serta salam semoga selalu tercurahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad Salallahu Alaihi Wasallam, Keluarga Serta Para Sahabatnya dan tidak lupa kepada kita semua untuk selalu berupaya mengikuti jejak yang dicontohkannya, sehingga kita memiliki dasar yang kuat dalam mengemban amanah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten konawe.
Saudara Bupati Konawe, Saudara Pimpinan Sidang, Anggota DPRD dan Para Undangan Yang Berbahagia. Dalam penyampaian penjelasan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran perubahan apbd-p tahun anggaran 2024. Tentu tidak terlepas dari aturan dan perundangan dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dengan berdasarkan pada :
Pasal 161 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa perubahan apbd dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum apbd, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan silpa.
Saudara pimpinan dan anggota dewan yang terhormat. Setelah mencermati dan menelaah atas Pidato Pj Bupati Konawe dengan pengantar nota keuangan perubahan APBD kabupaten konawe t.a 2024, fraksi konawe emas memberikan beberapa catatan, yang patut kami sampaikan dalam forum yang terhormat ini. Untuk itu izinkan kami menyampaikan beberapa hal sebagaimana terperinci pada beberapa bagian dibawah ini:
1. Realisasi pendapatan daerah :Rp 1.101.637.889.329,- (1 triliun, 101 milyar, 637 juta, 889 ribu, 329 rupiah) atau 64,3% Dari rencana sebesar rp. 1.707.655.804.405,- (1 triliun 707 milyar, 655 juta, 804 Ribu, 405 rupiah)
2. Pendapatan asli daerah, telah terealisasi : Rp. 134.982.889.656.,- (134 milyar, 982 juta, 889 ribu, 656 rupiah) atau 57,62% dari rencana awal yaitu: rp. 234.265.462.979.,- (234 milyar, 265 juta, 462 ribu, 979 rupiah)
3. Untuk pendapatan lain-lain daerah telah terealisasi sebesar : Rp. 8.303.262.037,-(8 miliar 303 juta, 262 ribu, 037 rupiah) atau 61,25% Dari target awal yaitu Rp. 13.557.407.275,- (13 miliar 557 juta, 407 ribu 275 Rupiah),
Berdasarkan uraian data diatas, bahwa realisasi pendadapatan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lainya di tahun 2024 sampai dengan agustus 2024 belum mencapai target maksimal, tentu ini harus menjadi perhatian yang khusus dari pemerintah, pemerintah harus mengambil langkah – langkah yang cepat dan efisien untuk dapat memenuhi target capaian sampai 31 desember di tahun 2024 terutama terhadap sektor- sektor pendapatan daerah.
Dan selanjutnya agar pemerintah tetap menjaga stabilitas penggunaan anggaran agar tidak terjadi inflasi secara tidak terduga, kami dari fraksi konawe emas memberikan masukan agar anggaran digunakan sesuai target kinerja yang terukur serta penggunaan anggaran tidak mengabaikan skala prioritas dengan selalu memperhatikan keadaan keuangan daerah dan anggaran digunakan sesuai prosedur sehingga tidak melanggar perundang undangan yang berlaku serta dengan selalu memperhatikan kinerja opd dan selalu mencermati progres di setiap kegiatan yang ada.
Ahirnya kami dari Fraksi Konawe Emas menyatakan setuju dalam penetapan anggaran APBD-P tahun anggaran 2024. Demikian pandangan umum fraksi konawe emas yang dapat kami sampaikan semoga kita semua senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan petunjuk dalam mengemban amanah kerakyatan. mohon maaf atas segala kekurangan dan atas perhatiannya kami ucapkan Banyak Terima Kasih. (Red SI)