INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Indramayu melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada keluarga warga binaan dan warga binaan yang sedang mengikuti layanan kunjungan tatap muka.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIB Indramayu, yaitu Kasi Binadik dan Giatja, Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan, serta Kasubsi Portatib. (2/6/26)
Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas Kelas IIB Indramayu dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, humanis, dan bebas dari pungutan liar.
Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat integritas petugas, serta memastikan seluruh layanan pemasyarakatan diberikan secara profesional, akuntabel, transparan, dan bebas dari segala bentuk pungutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai informasi penting kepada keluarga warga binaan dan warga binaan, khususnya terkait pelayanan kunjungan, program pembinaan, penempatan kamar hunian, serta program integrasi warga binaan.
Seluruh layanan dan program tersebut ditegaskan gratis atau tidak dipungut biaya apa pun.
Selain itu, jajaran Lapas Kelas IIB Indramayu juga menyampaikan keterbukaan terhadap pengaduan, saran, maupun kritik dari masyarakat, keluarga warga binaan, dan warga binaan. Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Indramayu dalam mendukung pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan Halinar, yaitu handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Lapas Kelas IIB Indramayu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan layanan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan keluarga warga binaan dan warga binaan dapat memahami bahwa seluruh pelayanan dan program pembinaan di Lapas Kelas IIB Indramayu dilaksanakan secara terbuka, sesuai prosedur, dan tanpa pungutan biaya.
Lapas Kelas IIB Indramayu juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. (Toro)

















