Abdul Ginal Sambari Harapkan Anak Muda Terlibat Melestarikan Budaya Suku Tolaki

Abdul Ginal Sambari Harapkan Anak Muda Terlibat Melestarikan Budaya Suku Tolaki

646 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Suku Tolaki adalah salah satu suku yang terbesar di Sulawesi Tenggara. Apa lagi pada wilayah Kabupaten Konawe yang mayoritas masyarakatnya bersuku Tolaki. Namun saat ini Budaya dan tradisi pada masyarakat sedang memprihatinkan. Banyak anak remaja suku Tolaki yang sudah tidak memahami tradisi dan budayanya, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe melihat bahwa ini perlu perhatian khusus.

Abdul Ginal Sambari Anggota DPRD Kabupaten Konawe yang juga Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Konawe, bahwa untuk pelestarian budaya dan tradisi Suku Tolaki perlu dilakukan, karena saat ini banyak masyarakat sudah mulai melupakan tradisinya, karena yang disebabkan dengan perkembangan yang semakin cepat. Padahal jika kita melihat tengah masyarakat pelaksanaan budaya dan tradisi seperti perkawinan, penyelesaian adat (Osara) masih sering dilakukan Bahkan ada yang sampai saat masih dianut.

“Ada peraturan suku Tolaki saat ini yang masih dilakukan yaitu jika ada masalah mereka menyelesaikan secara adat sara mosehe,” jelasnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, (24/01/2023).

Dia menjelaskan hampir semua masalah dapat diselesaikan oleh Kalo Sara, seperti soal bagi warisan, pertikaian, pencurian dan lain sebagainya kecuali masalah seperti narkoba dan terorisme yang tidak dapat diselesaikan oleh kalo sara.

Bahkan sebagian ada dibeberapa wilayah dikonawe perna ia temui, ada orang di luar suku Tolaki yang melaksanakan adat perkawinan menggunakan adat suku Tolaki.

Pihaknya pernah menanyakan pada keluarga pengantin tersebut kenapa mereka menggunakan adat suku Tolaki katanya mereka sudah tinggal di Konawe maka mereka merasa harus pakai adat tersebut.

“Kata mereka kita sudah lama tinggal di sini, maka kita harus pakai adat suku tolaki,” ujarnya.

Suku Tolaki juga mempunyai keunikan lain, kata Ginal bahwa ada sedikit perbedaan dan tata cara pelaksanaan dalam melaksanakan tradisi suku Tolaki, oleh karena itu kita perlu menyatukannya.

Hal inilah yang membuat DPRD Konawe melihat perlu diadakannya pelestarian budaya. Sehingga menurutnya dimasa depan anak muda di Konawe tetap memahami adat istiadat suku Tolaki.

Apa lagi melihat perkembangan zaman yang cepat sehingga anak muda mulai meninggalkan adat Konawe, seperti molulo (tarian), tarian lain, menggunakan bahasa Tolaki, permainan tradisional, alat musik yang saat ini mulai hilang.

Oleh karena itu, DPRD merancang peraturan daerah (perda) nomor 16 tahun 2018 terkait pelestarian budaya suku Tolaki.

“DPRD Konawe melalui peraturan perda no 16 tahun 2018 memberikan ruang pada komunitas budaya atau masyarakat yang ingin melaksanakan pelatihan budaya begitupun dengan budaya lainnya,” katanya.

Pelatihan yang akan diberikan seperti membaca acara perkawinan seperti pabitara, buutobu, tolea (mereka yang menjalankan/berbicara pada adat pernikahan), selain itu DPRD juga memberikan dukungan anggaran seperti honor pada pabitara yang ia akui walaupun nilainya masih kecil.

“Nanti kita berikan honor pada petugas adat,” ungkapnya.

Dengan pemberian honor tersebut walaupun kecil pihaknya mengharapkan agar generasi penerus semangat dan terpanggil untuk terus belajar agar tradisi suku Tolaki tetap terjaga.

Karena menurutnya suku Tolaki akan tetap eksistensi jika generasi penerus sadar pentingnya pelestarian budaya. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY