AH Korban Penganiaya Ditemukan Warga Sudah Membusuk

AH Korban Penganiaya Ditemukan Warga Sudah Membusuk

1,032 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Duri. AH (50) seorang laki-laki ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 13 RT 01 RW 02, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Pada Kamis (19/9/2024) pukul 23.57 Wib.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi tertelungkup yang berjarak kurang lebih 3 Meter dari Jalan Raya. Saat ditemukan Kondisi Mayat Korban telah mengeluarkan bau busuk, membengkak dan dipenuhi dengan belatung.

Korban menggunakan pakaian baju lengan panjang berwarna merah, celana jeans dan kain sarung motif kotak-kotak.

Penemuan mayat korban berawal dari keterangan Saksi I mendapatkan kabar dari para pemuda yang melintas disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) bahwa mencium bau busuk.

Setelah mendapatkan info tersebut Saksi I mengabari Saksi II dan Saksi III terkait hal tersebut. Kemudian para saksi menuju ke TKP dan mencoba mencari asal bau busuk tersebut.

Ternyata benar, bau busuk tersebut berasal dari mayat seorang laki-laki, setelah memastikan penemuan mayat tersebut Saksi I menghubungi Pihak Kepolisian Sektor Mandau.

Tidak lama berselang, sekira pukul 00.30 Wib Piket SPKT, Reskrim dan Intel beserta Bhabinkamtibmas Desa Sebangar tiba di TKP dan langsung mengamankan lokasi serta melakukan cek TKP disekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat melalui siaran pers membenarkan adanya penemuan mayat seorang laki-laki di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 13 RT 01 RW 02, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

“Saksi I mengetahui Mayat tersebut AH berdasarkan tanda-tanda pakaian yang melekat pada tubuh mayat, karena sebelumnya korban dinyatakan hilang setelah terjadi penganiayaan terhadap diri Korban,” kata Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat.

Terkait Penganiayaan yang terjadi terhadap Korban sebelumnya, Pihak Keluarga (Saksi IV) selaku Adik Kandung Korban telah membuat Laporan Polisi ke Polsek Mandau.

“Saksi IV selaku Adik Korban setelah melihat kondisi Mayat di TKP juga membenarkan bahwa Mayat yang ditemukan tersebut merupakan Abang kandungnya berdasarkan Postur dan tanda-tanda pakaian yang digunakan oleh Korban terakhir kali saat terjadi aksi penganiayaan terhadap dirinya berupa baju lengan panjang berwarna merah dan kain sarung bermotif kotak,” ujarnya.

Terlihat Mayat korban dievakuasi dengan menggunakan 1 (satu) Unit Ambulance RSUD Kecanatan Mandau dikawal oleh Mobil Patroli Polsek Mandau menuju Kamar Jenazah RSUD Kecanatan Mandau.

Sampai di ruang jenazah RSUD Kecanatan Mandau, selanjutnya menunggu pelaksanaan visum yang akan dilaksanakan oleh Petugas Kamar Jenazah RSUD Kecanatan Mandau yang dipimpin oleh dr. Gunung Nasution.

“Adik Kandung Korban kembali meminta izin untuk mengecek dan memastikan kembali bahwa Mayat yang ditemukan tersebut merupakan Abang Kandungnya AH,” sebut Kompol Hairul.

Gerak cepat, Unit Reskrim Polsek Mandau berencana langsung mengajukan permohonan autopsi ke Bid Dokkes Polda Riau terkait Penemuan Mayat yang berinisial AH untuk memastikan penyebab kematian Korban.

Atas Perintah Kapolsek, Kanit Reskrim beserta Tim opsnal Polsek berhasil melakukan penangkapan terhadap YP (30) pelaku penganiaya pada Jumat (20/9/2024) sekira pukul 08.43 wib.

“Pelaku penganiayaan YP (30) warga Jalan SMA 4 ujung Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditangkap dirumahnya, dan Pelaku mengakui perbuatannya,” tegas Kompol Hairul. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY