Suara Indonesia News – Lhokseumawe Aceh, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, berhasil meringkus AK (19), karena kasus kekerasan dan Pencurian di wilayah hukum polres Kota Lhokseumawe.
Pelaku (AK) dibekuk pada, Minggu malam (21/10). Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim Indra T Herlambang, saat konferensi pers menjelaskan, pelaku (AK) dibekuk berdasarkan dari laporan masyarakat sebelumnya. Dan semalam (minggu malam)/personel polres Lhokseumawe berhasil meringkus AK ditempat kos kawasan Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe.
“Teman pelaku sudah pernah di bekuk dan sudah dilimpahkan ke jaksa, sementara pelaku sendiri merupakan orang yang kami kejar selama ini,” jelas Kasat Reskrim saat jumpa pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (21/10) pukul 12.00 wib.
Pelaku melakukan aksinya dengan cara menghampiri korban, dan kemudian melakukan kekerasan berupa pemukulan. Dan terakhir pelaku memukul dua santri karena tidak mau memberikan uang sesuai dengan permintaannya. “pelaku mengincar pengendara yang melintas sendiri ataupun berdua. Dan masih ada satu temannya yang sudah kami daftarkan sebagai DPO,” tambah Indra.
Pelaku (AK) sendiri mengaku sudah lima kali melakukan aksi begal tersebut yakni di Tugu Cunda, Pasar Cunda,kecamatan Muara Dua, Taman Riyadah pusat kota lhokseumawe dua kali dan lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe. “Saya melakukan aksi ini ketika lapar, dan uang itu digunakan untuk keperluan pribadi. Untuk aksi kalau lagi sendiri ya sendiri, tapi kadang ada teman juga,” ucap pelaku (AK).
Pelaku di jerat Pasal 36 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Man)