Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Melihat penderitaan anak perempuannya yang depresi berat akibat pencabulan, orang tua korban melaporkan kejadian pecabulan yang terjadi pada anaknya kepolres Aceh Tenggara, untuk mendapatkan kepastian hukum agar pelaku pencabulan mendapat hukuman sesuai dengan Perundang – undangan.
Kasus pencabulan yang menimpa Bunga (nama samaran) 14 thn, sehingga mengakibatkan korban mengalami depresi berat, sehingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh
Tenggara, dengan Nomor: LP/B/237/VIII/2019/ACEH/RES AGARA. tanggal, 23 Agustus 2019, hal tersebut sesuai dengan penyampaian Ibu korban pada wartawan media ini Jum’at siang kemarin (23/08-19) di Kutacane, sambil memperlihatkan surat laporan dan surat keterangan hasil pemeriksaan Bunga yang dikeluarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum H.Sahudin Kutacane, yang menyatakan Bunga mengalami Depresi Berat.
Ibu korban mengatakan tidak ingat kejadian tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku berinisial H, terhadap anaknya. Kejadian yang menimpa bunga terjadi di kompleks Pasantren Darul Amin Lawe Pakam, kerena selama ini ia selaku orang tua melihat anaknya sangat terbebani pikiran dan mengikuti bunga yang selalu ingin pergi dari rumah akibat depresi berat. Sebelum dipindahkan kesekolah lain, bunga sering mengalami dan berprilaku aneh, seperti ketakutan, menyendiri dan tidak semangat untuk belajar sehingga orang tua memindahkan bunga kesekolah lain, namun keadaan bunga tidak berubah tetap berprilaku aneh, melihat kondisi tersebut kepala sekolah yang baru menyarankan agar bunga dibawa berobat.
Dengan saran kepala sekolah tersebut, orang tua korban membawa Bunga berobat kerumah sakit umum H.Sahudin Kutacane, ternyata dari hasil Diagnosa Dokter, korban mengalami depresi berat, bahkan Dokter menyarankan supaya Bunga dirujuk ke rumah sakit Medan yang memiliki ahli Psikiolog, untuk pemulihan trauma yang dialami Bunga.
Pimpinan Pasentren Darul Amin Drs. H. Mukhlisin Desky. M.M. kepada wartawan media ini jumat kemarin (23/8-19) sekitar pukul 15.48, membenarkan kasus pencabulan Bunga, oleh H, yang terjadi sekitar jam dua malam. Namun setelah beberapa hari baru diberitahukan pada pihak keluarga korban, dan masalah tersebut sudah diselesaikan atau damai dilingkungan pasantren oleh kedua belah pihak antara pihak korban dan pihak pelaku, kenapa bisa muncul lagi permasalahannya, tegas pimpinan pasantren. (Yusuf)