DR. Ferdinan Sapan, SP,MH : Tenaga Honorer Dihapus, Terpaksa Tenaga Fungsional yang...

DR. Ferdinan Sapan, SP,MH : Tenaga Honorer Dihapus, Terpaksa Tenaga Fungsional yang Harus Turun Gunung

1,639 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Sesuai surat edaran Menpan RI, Pemerintah akan menghapus tenaga honorer daerah se- Indonesia mulai 23 November 2023 mendatang. Penghapusan tenaga honorer itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Kendati jumlah tenaga honorer mencapai ribuan orang, pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe menilai kebijakan pusat itu tidak bakalan berpengaruh terhadap roda pemerintahan setempat. Pemkab Konawe sesumbar memiliki tenaga fungsional yang bisa diandalkan manakala kebijakan penghapusan honorer resmi diberlakukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe DR. Ferdinand Sapan, SP,MH., mengatakan, penghapusan tenaga honorer tak akan mempengaruhi jalannya fungsi-fungsi pelayanan pemerintahan di daerah berjuluk lumbung beras Sultra itu. Kebijakan itu diyakininya, hanya sekadar merubah pola kerja aparatur negara di lingkup pemkab Konawe.

“Yang tadinya biasa ditangani oleh teman-teman honorer, terpaksa tenaga fungsional yang harus turun gunung. Sederhananya seperti itu. Jadi, hanya merubah kebiasaan kerja saja,” ujar Jenderal ASN Konawe itu, Kamis (09/06-2022).

Sekda Konawe menuturkan, pemerintah pusat juga sebaiknya memikirkan solusi terkait wacana penghapusan tenaga honorer yang mengabdi di daerah. Menurutnya, ada dua langkah antisipasi yang bisa dilakukan pemerintah pusat sebelum memberlakukan kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah bisa memberikan ruang bagi tenaga honorer untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Solusi kedua, tenaga honorer itu dapat ditampung lewat outsourcing oleh lembaga-lembaga yang bisa menjamin honorer tersebut nantinya punya keterampilan khusus bahkan lebih.

“Sehingga kita bisa mengontrak mereka dengan standar yang ditentukan pemkab Konawe. Yang pasti, harus ada solusi terbaik bagi tenaga honorer yang bakal dihapuskan itu. Tapi apa boleh buat, kewenangan kami di daerah juga sangat terbatas,” beber mantan Kepala BPKAD Konawe itu.

Ferdinand Sapan menyebut, jumlah tenaga honorer yang mengabdi di lingkup pemkab Konawe berjumlah ribuan orang. Hanya saja, untuk angka pastinya ia mengaku tak tahu persis. Pemkab Konawe saat ini sementara melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tenaga Honorer di Kabupaten Konawe itu yang banyak ada di beberapa instansi. Diantaranya, Satpol-PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BLUD Rumah Sakit (RS), Dinas PUPR, dan instansi lainnya. Ini yang kita sementara data. Sebab, tenaga honorer itu juga bagian dari tanggungjawab kita. Tidak boleh kita melihat mereka sebagai sesuatu yang ditelantarkan, tutup Ferdinad Sapan. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY