Himbauan Bupati Konawe Dalam Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M

Himbauan Bupati Konawe Dalam Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M

399 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Memasuki Bulan suci Ramadhan 1444 H/ 2023 M, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengeluarkan himbauan bagi masyarakat Kabupaten Konawe dalam menjalankan ibadah puasa selama Ramadhan.

Berikut Himbauan Bupati Konawe Nomor Nomor :  400 / 167 / 2023

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Dalam Rangka Pelaksanaan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1444H / 2023  M,  Pemerintah  Daerah  Kabupaten  Konawe  menghimbau  kepada  seluruh  lapisan masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1444 H/2023 M dalam suasana damai dan tenteram serta tetap saling menghormati;
  2. Mengajak kepada segenap masyarakat muslim untuk mengisi Bulan Suci Ramadhan dengan melaksanakan Shalat berjamaah di Masjid/Mushalla, memperbanyak membaca ayat Suci Al- Qur’an, Shalat Tarawih, Berdzikir, Bershadaqah, I’tikaf dan amalan sunnah lainnya;
  3. Kepada pemilik dan pengelola Restoran, Café, warung/rumah makan dan lesehan untuk mulai buka pada Pukul 16.00 Wita sampai dengan Pukul 04.30 Wita (Waktu Imsak);
  4. Kepada pemilik dan pengelola Diskotik, Tempat Karaoke dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktifitas selama Bulan Suci Ramadhan;
  5. Kepada masyarakat untuk tidak menjual, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon dan sejenisnya atau kegiatan lain yang dapat mengganggu aktifitas ibadah;
  6. Pelaksanaan malam takbiran/pawai takbiran dapat dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak keamanan;
  7. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dilaksanakan secara berjamaan baik di lapangan terbuka maupun di Masjid;
  8. Kepada Para Camat dan Lurah/Kepala Desa untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah masing- masing dan berkoordinasi dengan jajaran Aparat Penegak Hukum sehingga masyarakat dapat Khusyu’ dalam melaksanakan ibadah

Demikian himbauan ini untuk dimaklumi dan dilaksanakan, semoga Allah SWT Meridhai amal ibadah kita. Aamin. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY