Suara Indonesia News – Jakarta, Saat sambutan di acara ‘Sosialisasi Literasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia’ Sabtu, (30/11/19) di Hotel Puri Denpasar, Jakarta. Menaker Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. mengatakan, “Pekerja Migran indonesia (PMI) telah lama mendapat predikat sebagai Pahlawan Devisa, kontribusi PMI dalam pengiriman uang ke tanah air di tahun 2018 senilai US$ 10 Miiiar atau setara Rp. 140 Triliun. Meskipun kontribusi Pemasukan devisa Cukup besar, namun dalam hal pemahaman keuangan (literasi) dan layanan Jasa keuangan (lnkusi keuangan) dirasa masih rendah.
Sayangnya masih banyak calon PMI/PMI yang belum secara optimal dalam mengakses pelayanan keuangan, baik karena faktor penyebaran Jaringan |embaga Jasa keuangan, kendala geografis, atau ketidakmampuan dalam menyiapkan persyaratan ataupun karena iiterasi keuangan yang rendah.Maka untuk tujuan meningkatkan pemahaman tentang itu, maka DPP PKB Bidang Ketenagakerjaan dan Migran bekerjasama dengan Lembaga Jasa Keuangan melakukan sosialisasi LIterasi Keuangan bagi pekerja dan Keluarganya.
Hal ini jelas diamanahkan secara hukum diantaranya di UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”, demikian Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. Menteri Tenaga-Kerja kelahiran Mojokerto, 16 Juli 1969 yang juga mengawali sebagai politisi perempuan Indonesia di DPR- RI th. 1999 -2018 dari Partai Kebangkitan Bangsa mewakili Jawa Timur.
Sebagai tambahan, Ida Fauziah ditugaskan sebagai Ketua Komisi VIII yang menangani Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.
Lain Menaker lain lagi dengan Dita indah Sari, selaku Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Migran DPP PKB menyampaikan sambutannya, “Pemilihan tema Literasl Keuangan bagi PMI dan keluarga merupakan ikhtiar bersama baik pihak regulator, Lembaga Jasa Keuangan dan stake holder lain untuk mendorong pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan khususnya bagi Calon PMI/PMI yang merupakan bagian dari pola perlindungan ekonomi Pekerja Migran sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 18 tentang Perlindungan Pekerja Migan lndonesia.
Luas dan bervariasinya produk dan jasa keuangan diharapkan dapat memberikan solusi bagi Pekerja Migran dan keluarganya. Pada saat PMI memiliki dana dari penghasilan saat bekerja, tersedia produk tabungan dan investasi, pada saat membutuhkan pembiayan untuk penempatan maupun purna penempatan produk pinjaman, utamanya Kredit Usaha Rakyat dapat diakses untuk mereka. Dan di saat tertimpa musibah, produk asuransi tersedia untuk melindungi atas Kreditnya maupun masa depannya sehingga musibah tidak memiskinkan mereka”, demikian Dita kelahiran Medan, Sumatra Utara, 30 Desember 1972 lalu.
Alumni SMU I PSKD (1988-1991) dan alumni mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1991. Banggalah para PMI mempunyai duo perempuan hebat ini, amin. (Pprief/Rahma)