Kajari konawe Apresiasi Kinerja DPRD Kab.Konawe

Kajari konawe Apresiasi Kinerja DPRD Kab.Konawe

723 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe, Dengan selesainya rapat paripurna penyempurnaan RAPBD Kab.Konawe TA.2019 pagi tadi, menuai apresiasi yang positif dari berbagai pihak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Unaaha Saiful Bahri Siregar, SH.,MH, mengapresiasi proses Penyempurnaan Rencana Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Konawe TA. 2019. Yang dilakukan oleh DPRD Konawe di bawah pimpinan Dr.H.Ardin,S.Sos M.Si yang dinilainya sebagai hari yang bersejarah bagi Kabupaten Konawe dan telah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Hal ini dikatakannya saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Penyempurnaan RAPBD Kabupaten Konawe tahun 2019 di Gedung Abd. Samad DPRD Konawe, Jum’at (4/1/2019).

“Saya merasa hari ini adalah adalah hari yang bersejarah, kenapa hari ini saya hadir karena saya sepakat dengan ini. Kenapa, karena saya melihat bahwa perjalanan politik hari ini merupakan perjalanan politik dalam pemerintahan adalah perjalanan yang harus masyarakat konawe tau, bahwa proses yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” Kata Saiful Bahri.

Kata dia, kenapa demikian karena ini adalah proses perjalanan politik, seperti yang dikatakan pak ketua DPRD tadi, adalah merupakan untuk memenuhi ketentuan Peraturan perundang-undangan, “saya mengapresiasi sekali kegiatan pada hari ini dan acara ini clear. Artinya komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan dengan lancar kemudian fungsi DPRD sebagai lembaga budgeting sudah selesai pada hari ini” Ujar Kajari.

Kajari berpesan, satu lagi fungsi dari DPRD yang harus dilaksanakan kedepan setelah meyelesaikan administrasi adalah controling pengawasan dan pelaksanaan APBD yang telah disahkan oleh Bupati Konawe. untuk itu pada kesempatan ini juga dirinya mengucapkan selamat pada DPRD Konawe telah menyelesaiakan tugas dan fingsinya secara tuntas.

Dan kepada Pemerintah daerah Kabupaten Konawe lanjutnya, setelah diserahkannya RAPBD dan akan dibuatkan Peraturan Bupati berupa Perda untuk dilaksanakan sesuai dengan APBD yang telah disahkan tersebut.

Kajari juga sekaligus berpamitan, kepada masyarakat Kabupaten Konawe melalui wakil rakyat yang berada di DPRD Konawe. Dia juga merasa bangga bisa bergaul dan berkenalan dengan masyarakat Konawe.

“Selama tiga tahun saya bertugas di Kabupaten Konawe dan tanggal 10 Januari besok saya akan serah terimah jabatan kepada pejabat yang baru, dan pada kesempatan ini mohon pamit apa yang saya lakukan selama tiga tahun saya bergaul di Konawe ini, saya sekaligus mohon maaf merasa bangga berkenalan dengan masyarakat Konawe tentunya melalui bapak ibu sekalian sebagai wakil rakyat di Kabupaten Konawe ini” Tutup Kajari. (Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY