LSM ACW Minta Inspektorat Segera Audit Dana Desa Untuk Bumdes dan Bimtek ...

LSM ACW Minta Inspektorat Segera Audit Dana Desa Untuk Bumdes dan Bimtek  Se- Kabupaten Aceh Singkil

749 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Kordinator Lsm.Acw SL.Pasaribu, meminta Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil, untuk mengaudit Dana Desa khususnya Penggunaan Dana Desa untuk BUMDES dan BIMTEK, demikian disampaikan kepada Media ini, Rabu 30/10/2019.

Ia mengatakan, beberapa bulan terakhir ini Lembaganya telah melakukan Investigasi Pengelolaan dana Bumdes di beberapa Desa, dimana desa tersebut ada warganya melaporkan ke Lsm.Acw terkait ada dugaan ketidak beresan Pengurus Bumdes dalam mengelola Dana di Tubuh Badan Usaha milik Desa tersebut. Dan di katakan atas dasar Laporan warga desa itulah, Team Lsm. Acw melakukan Investigasi, dan memang benar apa yang di sampaikan warga desa tersebut, bahwa banyak Bumdes di desa desa di Kabupaten Aceh singkil, masih kacau dalam pengelolaannya jelas Pasaribu.

Dan lanjutnya lagi, kekacauan yang paling mendasar adalah faktor SDM para pengurus,  mulai dari Ketua, sekertaris juga bendaharanya tidak memiliki SDM sesuai Jabatan yang di emban sehingga untuk mengelola Jenis usaha yang telah di sepekati tidak  berhasil atau gagal.

Dan problem lain banyak desa ketua ketua bumdes nya hanya formalitas saja dan justru kepala Desa yang mengelolanya dan lebih parahnya lagi Ada Dana Bumdes di pakai Kepala Desa di duga untuk kepentingan pribadi.

Di lanjutkan persoalan dana bumdes khususnya di desa desa Kabupaten Aceh Singkil, perlu menjadi perhatian Bupati dan secepatnya memerintahkan Inspektorat Untuk mengaudit Dana Bumdes, karena dari hasil monitoring yang di lakukan LSM ACW, belum ada dampak signifikan yang di hasilkan Bumdes untuk kesejahteraan masyarakat desa, justru di duga dana Bumdes di buat sebagai ladang Korupsi untuk Kepentingan pribadi dan kelompok secara masif, terencana dan terstruktur.

Dengan modus yang beragam, mulai dari di katakan Jenis usaha belum pas, tapi dana bumdes sudah di serahkan kepada pihak bumdes, kemudian ketika di konfirmasi kepada Ketua Bumdes, di katakan justeru Si Kepala Desa yang  menguasai Dana Bumdes tersebut.

Selanjutnya ada juga Desa Sudah Dua tahun Bumdes di bentuk, tapi belum juga di operasikan sementara Dananya sudah di alokasikan dari Dana Desa. Dan ketika di pertanyakan di mana wujud uang tersebut di katakan di pegang sang kepala Desa.

Pasaribu Menambahkan, tidak beda dengan Carut marutnya Pengelolaan Dana Bumdes.

Demiikian juga terkait Kegiatan  Bimtek dan Study Banding dari Investigasi yang di Lakukan Acw, terkesan hanya menghamburkan uang desa dan tak lebih hanya rekreasi dan tamasya, artinya hanya cuci mata dan cuci telinga juga cuci tangan bagi Peserta. Dan ketika Pulang ke Desa masing masing, banyak Prserta Bimtek dan Study banding hanya tidak membawa apa apa kecuali Tiket Pesawat, Bill dan faktur Hotel juga faktur Dan Bill makan minum, pertanda bahwa benar sang peserta telah melakukan Bimtek dan Study banding.

Sementara Esensi dari Bimtek dan Study banding tersebut, telah tercecer di stasiun dan Bandara, dan sisanya adalah sertifikat lengkap dengan logo lembaga bonafit, dan stempel Basah dan tanda tangan asli, demikian kata Pasaribu. (SK)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY