LSM GEMPUR Meminta DPRK Aceh Tenggara Bentuk Pansus Penggunaan Dana Covid-19

LSM GEMPUR Meminta DPRK Aceh Tenggara Bentuk Pansus Penggunaan Dana Covid-19

202 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Pengelolaan Anggaran Covid-19 Sebesar Rp.30 Miliyar Dikelola oleh kabupaten Aceh Tenggara dinilai tidak teransparan sebagai mana mestinya.

“Dengan itu Ketua LSM GEMPUR Aceh Tenggara Fajri Gegoh kepada media ini Kamis (02/06/20) di kantor nya meminta kepada DPRK Aceh Tenggara agar membetuk Pansus penggunaan anggaran Covid-19 yang mencapai Rp.30 Miliyar.

Meski kabupaten Aceh Tenggara berpegang pada kebijakan pusat soal refocusing anggaran penanganan Corona virus disease Covid-19 namun untuk menjaga dan meningkatkan kemitraan harus di adakan koordinasi antara eksekutif dan legislatif,” namun di duga selama ini Tim Gugus Covid-19 kabupaten tidak ada melibatkan anggota DPRK Aceh Tenggara.ujar Gegoh.

“Semoga DPRK Aceh Tenggara Secepatnya membetuk Pansus untuk mengamati sambil menghitung hingga kroscek ke,” terkait penggunaan dana refocusing oleh Pemkab Aceh Tenggara yang jumlahnya mencapai sebesar Rp.30 Miliyar, agar proses dan pelaksanaan refocusing betul betul transparan dan prepisional, harap nya. (Yusuf)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY