Mari Menjaga Amanah dalam Memilih Pimpinan BAZNAS

Mari Menjaga Amanah dalam Memilih Pimpinan BAZNAS

0
SHARE

Oleh: Muh.Fadel

Kamis 3 September 2026 M/23 Rabiul awal 1448 H.

MAMUJU, SUARA INDONESIA NEWS | Tidak semua jabatan lahir dari kontestasi politik. Ada jabatan yang lahir dari amanah umat. Salah satunya adalah pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Karena itu, proses pemilihan pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat periode 2026–2031 yang akan berlangsung pada bulan September-Desember ini. tahapan terakhir berupa wawancara oleh tim BAZNAS RI, sesungguhnya bukan sekadar memilih lima orang untuk menduduki jabatan, melainkan memilih pihak yang akan memikul kepercayaan masyarakat dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah selama lima tahun ke depan.kepercayaan publik dapat tergerus bahkan sebelum pimpinan baru mulai bekerja.

Kepercayaan adalah fondasi utama pengelolaan zakat. Masyarakat menunaikan zakat bukan semata karena kewajiban agama, tetapi juga karena yakin bahwa amanah tersebut akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada mereka yang berhak. Ketika kepercayaan tumbuh, potensi zakat akan berkembang. Sebaliknya, ketika kepercayaan menurun, sebesar apa pun potensi zakat yang dimiliki suatu daerah akan sulit diwujudkan menjadi kemaslahatan bagi umat.

Karena itu, proses seleksi pimpinan BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat yang sebentar lagi akan berlangsung patut diapresiasi. Tahapan administrasi, seleksi kompetensi, uji publik, hingga wawancara menunjukkan adanya ikhtiar membangun sistem yang lebih terbuka dan berbasis kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025. Dalam permen tersebut pimpinan Baznas terdiri dari tiga unsur, yaitu ulama, tokoh masyarakat dan profesional.

Namun, tata kelola yang baik tidak berhenti pada prosedur. Nilai utama yang harus dijaga adalah memastikan bahwa setiap keputusan benar-benar berpijak pada integritas dan kemaslahatan lembaga. Dalam Islam, amanah tidak hanya berarti mampu menjalankan tugas, tetapi juga menjaga kepercayaan yang diberikan tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Dalam konteks inilah integritas menjadi syarat yang tidak dapat ditawar. Kompetensi memang penting, tetapi kompetensi tanpa integritas hanya akan melahirkan tata kelola yang rapuh.

Sebaliknya, integritas akan menjadi fondasi bagi lahirnya profesionalisme, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Lembaga yang mengelola dana umat membutuhkan pemimpin yang bukan hanya cakap mengambil keputusan, tetapi juga menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan dan etika.

Ada satu karakter BAZNAS yang sering luput dari perhatian masyarakat. Kepemimpinan BAZNAS tidak dibangun di atas kepemimpinan seorang figur, melainkan kepemimpinan kolektif dan kolegial. Lima pimpinan memikul tanggung jawab bersama dalam setiap keputusan strategis.

Artinya, keberhasilan BAZNAS lebih banyak ditentukan oleh kemampuan membangun musyawarah, saling melengkapi, dan menjaga persatuan dibanding keunggulan individu semata. Keputusan yang diambil bukan keputusan otoriter ketua, apalagi jika ketua bagian dari timses kepala daerah terpilih. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah dan mufakat kelima pimpinan.

Karena itu, proses seleksi hendaknya tidak hanya mencari calon yang unggul secara individual, tetapi juga mempertimbangkan keseimbangan kompetensi dalam satu tim kepemimpinan. Perpaduan antara pemahaman syariah, kemampuan manajerial, pengalaman pemberdayaan umat, tata kelola keuangan, dan komunikasi publik akan menjadi kekuatan besar apabila dipersatukan dalam semangat melayani, bukan mendominasi.

Tahap uji publik yang sedang berlangsung juga memiliki makna penting. Masyarakat tidak seharusnya memanfaatkannya sebagai ruang untuk membangun dukungan kepada individu tertentu ataupun menjatuhkan calon lainnya. Uji publik merupakan kesempatan untuk memastikan bahwa mereka yang akan menerima amanah benar-benar memiliki rekam jejak yang baik, komitmen terhadap pelayanan umat, serta kesediaan menempatkan kepentingan lembaga di atas kepentingan pribadi.

Pada akhirnya, keberhasilan BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat tidak akan diukur dari siapa yang menduduki kursi ketua, tetapi dari seberapa besar manfaat zakat yang mampu dirasakan oleh masyarakat. Amanah kepemimpinan akan menemukan maknanya ketika zakat mampu menghadirkan harapan bagi fakir miskin, membuka jalan bagi pemberdayaan ekonomi, memperluas akses pendidikan, dan menguatkan solidaritas sosial.

Proses seleksi ini adalah kesempatan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Karena itu, setiap tahapan perlu dijalankan dengan penuh tanggung jawab, menjadikan integritas sebagai panglima, kompetensi sebagai ukuran, dan kemaslahatan umat sebagai tujuan utama. Ketika amanah ditempatkan di atas segala kepentingan, insya Allah BAZNAS Provinsi Sulawesi Barat tidak hanya menjadi lembaga yang dipercaya, tetapi juga menjadi instrumen yang menghadirkan keadilan sosial dan keberkahan bagi masyarakat.

##baznasprovinsisulawesibarat:#integritas:#amanah#kolektifkolegial

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY