Suara Indonesia News – Cirebon, Puluhan warga perumahan Puri Gandasari melakukan audiensi terkait masalah bau limbah yang sangat menyengat dan suara bising yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga perumahan dengan PT Surabraja Putra di Gor Desa Kasugengan Kidul untuk mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak. Rabu (19/2/2020)
Junaidi warga perumahan mengatakan, perumahan itu berdari sejak tahun 2012 dan disamping itu masih sawah bukan pabrik, dari tahun 2013 baru berdiri pabrik pertama untuk produksi jahe dan tidak ada masalah.
Setelah pabrik jahe tidak produksi dan tiba-tiba pabrik sudah beralih produksi caos dan keluar masuk mobil-mobil truk besar dari pabrik baru menimbulkan keresahan warga perumahan,” ujarnya.
Dari situ warga mulai mengeluhkan dan kesal hingga jalan rusak, suara bising mesin pabrik dan mobil-mobil truk besar keluar masuk pabrik, bahkan bau limbah pabrik yang sangat menyengat dan dampak bau limbah yang mengganggu bahkan menimbulkan kesehatan untuk warga,” terangnya.
Kami tidak menuntut apa-apa tapi dari pihak pabrik itu tidak minta izin atau permisi ke warga, atau ke pak rt sendiri tidak ada kula nuwun atau permisi ya jelas saja warga kecewa dan kesal,” ucapnya.
Sementara itu, Alia dari Dinas Lingkungan Hidup, Pemilik perusahaan harus membuat rekomendasi UKL/UPL untuk luas tanah sebesar 2406 m2, dan perusahaan sedang menempuh ini.
Berdasarkan undang-undang no 32 th 2009 dan Perda no 6 2016 tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup, dan Perbub no 21 th 2015 tentang ijin lingkungan hidup, sehingga perusahaan wajib hukumnya untuk memiliki itu, tegasnya.
Kami berharap pada masyarakat Desa Kesugengan Kidul, agar bisa memahami dan menghormati upaya yang sedang di lakukan oleh pihak perusahaan, semoga bisa bekerjasama serta menjalin komunikasi dengan baik dengan perusahaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Azis anak pemilik PT Surabraja Putra mengatakan, perbaikan dari perusahaan untuk lebih baik lagi terhadap lingkungan dan lain sebagainya, jadi kami sangat terima kasih dengan kejadian seperti ini membuat kami melakukan perbaikan-perbaikan dengan cepat.
Yang jadi menjadi tuntutan warga itu terkait bau limbah yang menyengat, dan suara bising dari mesin pabrik dan kita telah membuat kesepakatan untuk kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan,” katanya.
Azis menambahkan, untuk mengenai limbah kita sudah kerja sama dengan dinas terkait, untuk polusi kita memanilisir bahkan tidak ada asap yang keluar dari cerobong asap kita sudah dikelolah dan aman.
Sebenarnya kejadian ini kurangnya mis miskomunikasi tadinya sudah ada kesepakatan bersama tidak boleh ada penambahan pabrik ternyata ada pengurugan dibelakang pabrik nah mis komunikasinya disitu dikiranya mau dibikin bangunan,” jelasnya.
Itu sebenarnya nanti bisa dimanfaatkan oleh warga juga sehingga nanti ke depannya mungkin kita akan lebih berdiskusi mengenai kebermanfaatan perusahaan sama warga gitu seperti CSR perusahaan atau mungkin kalau warga ada kegiatan lomba bulutangkis atau lainnya menjadi fasilitator,” ungkapnya. (PI’i)