Menyikapi Ijin Pasar Malam di Tengah Pandemi, Terkesan Terlalu Fulgar Dalam Penyebaran...

Menyikapi Ijin Pasar Malam di Tengah Pandemi, Terkesan Terlalu Fulgar Dalam Penyebaran Covid- 19

500 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Cirebon. Sejauh ini Pemerintah Pusat baik Propinsi atau pun Daerah, berusaha keras untuk melarang masyarakat mengadakan keramaian dan di haruskan menghindari segala bentuk kerumunan guna antisipasi penyebaran Covid 19. Namun lain halnya di kabupaten Cirebon Khususnya di kecamatan Palimanan, seolah membiarkan penularan Covid- 19 begitu saja.

Menurut pantauan media cetak dan online unsur Muspika Palimanan di nilai ceroboh dalam memberikan ijin keramaian pasar malam (Izin keramaian.Red) secara terbuka yang artinya siapa saja dan warga dari mana saja bisa berbondong bondong datang di tempat tersebut.

Kapolsek Gempol Kompol Ali Mashar SH menyampaikan, bahwa hal ijin keramaian tersebut sudah berusaha mencegahnya (Ali Mashar) sudah melakukan pencegahan tapi di sisi lain kami tidak berhak melarangnya karena itu sudah menjadi rutinitas tahunan. Lantas saya mencoba menghubungi kasat Intel polres Cirebon yang akrab di sapa pak Diro.

Hingga sudah berjalan di perkirakan lima namun setelah awak media berhasil menemui kepala desa palimanan timur (Rabun) menyampaikan bahwa ijin tersebut baru di tanda tangani baru tadi pagi senin 24/8/2020.

Dalam penyampaian Kuwu rabun kepada awak media bahwa saya juga bingung mas saya juga melarang tapi yang lain sudah menanda tangani ijin tersebut jadi saya mau tidak mau ngikutin yang lainya” ungkapnya.

Saat di temui awak media camat Palimanan di kantornya Sekitar pukul:15:10 wib, Camat Palimanan H. Abdul Ajid S. Sos., sore hari senin 24/8/2020 yang baru keluar dari kantornya dan bertemu di depan halaman kantor kecamatan Palimanan dengan awak media dan ketika di tanya pak camat saya mau ada perlu sebentar. Sapa awak media.

lantas Camat Palimanan H Abdul Ajid  menjawab ia mas sebentar saya mau sholat dulu mas” jawab Camat. Tapi setelah di perhatikan camat melewati mushola yang di dekat kantor kecamatan Palimanan dan langsung menuju mobil pribadinya lantas langsung buka mobil dan tancap gas meninggalkannya.

Dalam hal tersebut Camat Palimanan seolah tidak mengindahkan kinerja wartawan dan terkesan menghindari pertanyaan wartawan yang akan mewawancarai terkait izin keramaian ini. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY