Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Ketua Panitia Pelaksana Mubes Sulih Hendri Resmi membuka pendaftaran Calon Ketua Umum Gayo Musara Aceh Tenggara lewat surat Pengumuman No. 30/SEK-PAN/I/2021 ditanda tangani Ketua Panitia Pelaksana Sulih Hendri dan Sekretaris Panitia Pelaksana apt.Ayub Ibrahim. S.Farm.
Ayub Ibrahim, kepada media ini Jumat (29/01/21) mengatakan, pengambilan dan pengembalian formulir pencalonan telah dibuka oleh panitia hari ini Jum’at 29 Januari 2021 dan berakhir pada Hari Kamis 04 Februari 2021 di Sekretariat Mubes Gayo Musara.katanya
Lanjut Sekretaris Panitia Pelaksana apt. Ayub Ibrahim. S.Farm. Panitia menetapkan untuk bakal calon ketua umum gayo musara harus memenuhi persyaratan sesuai ad/art pasal 28.
Calon Ketua Umum harus memenuhi persyaratan susuai AD-ART sebagai berikut :
A. Orang Gayo asli Bapak / Ibunya orang Gayo dan minimal bapaknya orang Gayo (Dibuktikan dengan surat keterangan kepala Desa/Lembaga Adat) Setempat
B. Putra gayo yang mempunyai kampung gayo yang jelas di Aceh Tenggara atau berasal dari kampung gayo yang ada di kampung gayo (diluar itu tidak benarkan) Dibuktikan dengan surat keterangan kepala Desa)
C. Dapat menerima hasil pemilihan dengan sportif/dengan lapang dada apakah menang atau kalah (Dibuktikan dengan surat pernyataan)
D. Menjunjung Tinggi martabat Organisasi Gayo Musara Aceh Tenggara (Dibuktikan dengan surat peryataan)
R. Mampu menyumbang dana untuk Mengembangkan Gayo musara (Dibuktikan dengan surat pernyataan)
F. Telah menjadi anggota biasa dalam pengurusan Gayo Musara minimal 1 tahun (Dibuktikan dengan SK Kepengurusan yang Sah)
G. Berpendidikan minimal SLTA/sederajat
H. Tidak pernah terlibat kriminal (Dibuktikan dengan surat keterangan kepolisian) SKCK
I. Sehat jasmani dan rohani (Dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit)
J. Jenis Kelamin laki-laki
K. Tidak pernah terlihat masalah Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan dari BNK Kabupaten Aceh Tenggara)
Pengambilan formulir tidak dapat diwakilkan kepada orang lain dan diambil langsung oleh calon ketua umum di Sekretariat Panitia Mubes Gayo Musara Di Desa Rema Samping Pasanteren Raudatussolihin Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara setiap hari kerja pada pukul 08.00 – 20.00 WIB,
Sedangkan pengembalian formulir tidak dapat diwakilkan dan harus diserahkan langsung oleh bakal calon. Khusus untuk hari terakhir pengembalian formulir pada tanggal 04 Februari 2021, panitia akan menerima pengembalian berkas hingga pukul 23.59 Wib. serta untuk no kontak yang dapat di hubungi, Hp/wa 0823 6417 6777. tutupnya. (Yusuf)