Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Pendaftaran dan hasil Pengumuman PPDB Online melalui situs website https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut ) Wilayah Kota Gunungsitoli Pulau Nias sangat mengecewakan hati Masyarakat,karena situs website tersebut tidak bisa di buka oleh pengunjungnya bagi Siswa yang mau mendaftar maupun melihat hasil pengumuman pada pendaftaran sebagai Siswa baru di Wilayah SMAN.
Memurut informasi bahwa Pada pendaftaran di situs website https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id tersebut ada 4 (Empat) jalur pendaftaran yakni
1) Jalur Afirmasi / pendaftarannya di mulai tgl 07-09 juni 2021
2) Jalur Perpindahan Orangtua/Wali
3) Jalur Prestasi
4)Jalur Zomasi /Pendaftarannya di mulai tgl 13-16 juni 2021
Pendaftaran dan pengumuman pada Tahap ke I (satu) melalui Jalur Afirmasi Masyarakat Kepulauan Nias sangat mengalami kekecewaan dan membingunkan karena Situs Websitenya sering Eror dan tidak bisa dikunjungin oleh Siswa yang mau mendaftar, Ucap beberapa Orangtua Siswa di Wilayah Kota Gunungsitoli yang mau mendaftar Anaknya di tingkat SMAN, Kamis (17/06/2021)
Ketika hal tersebut di konfirmasi kepada Pihak Sekolah di beberapa Lokasi SMAN di Wilayah Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, Namun pihak Sekolah tidak bisa memberikan Jawabannya karena hal tersebut bukan melalui pihak Sekolah, Program ini adalah Program Dinas Pendidikan Sumutera Utara, pendaftaran PPDB onlinel ini adalah program baru,sudah beda dengan program pendaftaran dari Tahun lalu,,Ucap beberapa Orang Guru dan Kepala Sekolah yang tidak mau disebut Namanya dalam pemberitaan ini.
Di tempat yang berbeda dimintai tanggapan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli WAOZARO HULU,S.Pd.,M.IP. melalui Whatsapp selulernya,Pihaknya hanya menanggapi dengan Jawaban bahwa Mohon di ulang-ulang untuk di buka website situs https://apps.ppdbsumut.web.id/pengumuman/pengumuman-ppdb.php, Ujarnya.
Menanggapi Atas Kekecewaan Masyarakat pada pendaftaran PPDB Online tersebut, melalui Media ini Masyarakat Kepulauan Nias meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo melalui Mentri Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta agar Mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dari Jabatannya karena Kinerjanya pada Program penerimaan Siswa baru di SMAN TA. 2021-2022 di Wilayah Sunatera Utara sangat meresahkan dan mengecewakan Hati Masyarakat, serta meminta Solusi kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo melalui Mentri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta agar memberi Solusi yang paling terbaik untuk mempermudah pendaftaran bagi Siswa yang melanjutkan belajarnya di tingkat SMAN /SMKN di Wilayah Provinsi Sumatera Utara dan di Seluruh NKRI. (Aro Ndraha )