Proyek Dinas PUPR Diduga Diklaim Sebagai Proyek DD

Proyek Dinas PUPR Diduga Diklaim Sebagai Proyek DD

636 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon, Modus korupsi untuk mengakali anggaran Dana desa (DD), ternyata tidak hanya mengurangi kualitas hasil pekerjaan tapi bahkan diduga mengklaim pekerjaan  Dinas PUPR yang dikerjakan pihak ketiga dengan dana APBD pun bisa digunakan untuk pekerjaan yang dilakukan desa dengan menggunakan dana desa, yang seharusnya tidak boleh dilakukan tetapi pekerjaan yang dilakukan di sekitar bulan Mei 2018,  tetap dimasukkan dalam APBDes.

Hal itu diduga dilakukan oleh Joni Kuwu Desa Cilengkrang, Kecamatan Pesaleman, SIN mendapat informasi dari Satori Ketua LSM Baret via seluler (Kamis, 23 Januari 2020), yang mencoba untuk meminta audiensi dengan Kuwu desa Cilengkrang di kantor Kecamatan Pasaleman, untuk klarifikasi atas dugaan proyek fiktif tersebut, karena Kuwu desa tersebut susah dihubungi sehingga meminta pihak kecamatan untuk mengundang Kuwu untuk audiensi.

Dugaan tersebut muncul atas aduan masyarakat yang masuk ke kantor sekretariat LSM Baret untuk ditindaklanjuti. Setelah dilakukan investigasi lapangan dan mencari informasi dari warga sekitar proyek di Dusun 1 sampe 4 blok Sukabumi Kendal Desa Cilengkrang, proyek jalan dengan volume 2000 m2 dengan nilai yang tercantum dalam APBDes 2018 sejumlah Rp. 321.750.000,- , ternyata sudah dikerjakan pihak ketiga dari Dinas PUPR dengan dana APBD Kabupaten Cirebon.

Permohonan audiensi yang diminta LSM ternyata dihadang oleh oknum LSM yang ada di wilayah kecamatan Pasaleman, sehingga menambah dugaan menjadi semakin kuat atas fiktifnya proyek jalan tersebut, ungkap Satori mengakhiri pembicaraan via seluler. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY